Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ancam Kebebasan Pres, Komisi I : Teror Kepala Babi ke Tempo Harus Diusut Tuntas

Ancam Kebebasan Pres, Komisi I : Teror Kepala Babi ke Tempo Harus Diusut Tuntas

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
  • visibility 203
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM (Jakarta)- Teror kepala babi dan bangkai tikus ke Redaksi Tempo dikecam banyak kalangan. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syamsu Rizal menilai aksi tersebut merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pres di tanah air.

“Teror kepada redaksi Tempo ini mengancam kemerdekaan pers. Padahal perlindungan atas praktik kerja pers harus mendapat perlindungan hukum karena sesuai dengan UU Pers. Media seharusnya mendapat kebebasan untuk mencari informasi dan menyebarluas kan gagasan dan informasi melalui karya jurnalistik. Jika ada teror seperti itu, berarti ada upaya oknum tertentu yang ingin menghambat kerja pers. Ini yang harus dilawan,” kata Syamsu Rizal, Senin (24/3/2026).

Deng Ical-sapaan akrab Syamsu Rizal-mengatakan pengiriman kepala babi dan bangkai tikus bertujuan memicu ketakutan kepada redaksi Tempo yang selama ini kerap bersuara kritis terhadap kekuasaan. Padahal suara-suara kritis tersebut tetap sah disampaikan asalkan telah melalui kaidah jurnalistik yang diatur dalam UU Pres.

“Kita ini butuh suara-suara kritis publik sebagai penyeimbang berbagai kebijakan pemerintah sehingga kehidupan demokrasi tetap berjalan baik,” katanya.

Dia menegaskan berdasarkan Pasal 8 UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers profesi wartawan harus mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan hak dan fungsinya menyampaikan fakta kebenaran. Ini artinya selama liputan jurnalistik yang dilakukan redaksi Tempo tidak memuat berita bohong dan fitnah negara wajib melindunginya termasuk dari tindakan teror dalam bentuk apapun.

“Perlindungan hukum ini berarti adanya jaminan perlindungan pemerintah dan atau masyarakat kepada wartawan dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Deng Ical.

Diberitakan sebelumnya, Redaksi Tempo mendapat teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke Redaksi Tempo. Awalnya, Redaksi Tempo mendapat kiriman kiriman kardus berisi kepala babi pada Rabu (19/3/2025). Teror tak berhenti sekali itu saja. Selang dua hari kemudian, tepatnya Sabtu (22/3/2025), redaksi Tempo mendapat kiriman kardus berisi enam ekor bangkai tikus yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merwah.

Hingga kini Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih memburu terduga pelaku teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus dengan melakukan pemeriksaan hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, serta melakukan pengecekan ke lokasi pengiriman potongan kepala babi dan bangkai tikus di Kantor Tempo Jalan Palmerah Barat, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tim penyidik juga telah mendengar keterangan sejumlah saksi di lokasi.

“Teror ini tak hanya ancaman terhadap pers tapi juga ancaman terhadap masyarakat untuk mendapat pemberitaan yang berkualitas, independen dan terpercaya. Kami minta kepolisian mengusut dengan cepat dan tepat siapa yang menjadi dalang teror yang diterima redaksi Tempo. Upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik ini mendapat ancaman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta,” katanya.

Selain itu, Deng Ical juga meminta Dewan Pers untuk terlibat dalam pengusutan kasus teror yang dialami Redaksi Tempo dengan cara menerjunkan Satgas anti-Kekerasan. Dewan Pers harus melakukan fungsinya yakni memberikan perlindungan kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.

“Publik harus tahu apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk yang menyebabkan pers bekerja dalam ancaman tanpa ada perlindungan. Pengusutan kasus ini menjadi bukti apakah negara mampu memberikan perlindungan terhadap pers atau negara tak mampu memberikan perlindungan terhadap pers.” tegasnya. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Global Euromonitor International Rilis 10 Kota Terbaik Dunia, Indonesia Tidak Masuk

    Global Euromonitor International Rilis 10 Kota Terbaik Dunia, Indonesia Tidak Masuk

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Sebuah Perusahaan riset pasar global Euromonitor International merilis 10 kota teratas terbaik di dunia berdasarkan kedatangan wisatawan. Adalah Bangkok dan Thailand menduduki peringkat pertama sebagai juara dunia kota pariwisata terbaik dunia. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi PKB Chusnunia Chalim mengimbau agar Seluruh pemangku kebijakan pariwisata berbenah, khususnya Kementerian […]

  • Komisi IX Desak Pemerintah Berikan Sanksi Aplikator yang Tak Penuhi BHR ke Driver Ojol

    Komisi IX Desak Pemerintah Berikan Sanksi Aplikator yang Tak Penuhi BHR ke Driver Ojol

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 186
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM (Jakarta) – Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengaku jengkel dan kesal atas sikap dari aplikator gojek online yang tidak mematuhi perintah Presiden Prabowo yang sudah mengintruksikan agat memberikan jatah Bonus Hari Raya (BHR) kepada para driver. Hal ini disampaikan Irma terkait keluhan dan ancaman aksi dari Indonesia — Driver ojek online (ojol) mengancam […]

  • Pemda MBD Stop Pencitraan, Warga Sakit Ke Timor Leste dan Kurangnya Tenaga Didik di Pemda MBD Stop Pencitraan, Warga Sakit Ke Timor Leste dan Kurangnya Tenaga Didik di Kheli

    Pemda MBD Stop Pencitraan, Warga Sakit Ke Timor Leste dan Kurangnya Tenaga Didik di Pemda MBD Stop Pencitraan, Warga Sakit Ke Timor Leste dan Kurangnya Tenaga Didik di Kheli

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Aktivis GMKI, dan juga Jurnalis Senior Freni Lutruntuhluy meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) untuk STOP PENCITRAAN. Ia menilai pemda setempat lebih banyak melakukan pencitraan di sosial media daripada melihat kebutuhan masyarakat yang lebih urgen. Frenni menyebut beberapa hal yang sangat penting yang harus dilakukan misalnya, ketika anggota masyarakat setempat sakit mereka […]

  • Komisi X : Setiap Warga Negara Berhak Memperoleh Akses Pendidikan

    Komisi X : Setiap Warga Negara Berhak Memperoleh Akses Pendidikan

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi X DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan. Hal tersebut menunjukan bahwa Komisi X DPR RI berkomitmen memastikan setiap warga negara bangsa memperoleh akses pendidikan. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi,dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Aliansi Badan Eksekutif […]

  • Retret Gelombang II Digelar: 86 Kepala Daerah Ikuti Pembekalan di IPDN Jatinangor

    Retret Gelombang II Digelar: 86 Kepala Daerah Ikuti Pembekalan di IPDN Jatinangor

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Sebanyak 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah akan mengikuti Retret Gelombang II yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kegiatan Retret pembekalan ini dijadwalkan berlangsung mulai 22 hingga 26 Juni 2025 di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan hal […]

  • Kasad Tegaskan Komitmen Inovasi dan Kesejahteraan Melalui Distribusi Kendaraan Dinas

    Kasad Tegaskan Komitmen Inovasi dan Kesejahteraan Melalui Distribusi Kendaraan Dinas

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Markas Besar Angkatan Darat kembali mendistribusi kan kendaraan operasional bagi satuan-satuan di jajaran TNI AD, guna menunjang pelaksanaan tugas pokok agar berjalan lebih baik dan lancar. “Kita selalu duduk bersama dan berdiskusi bagaimana menciptakan inovasi agar satuan-satuan kita operasionalnya dapat berjalan dengan baik, dan prajurit dapat melaksanakan tugas pokoknya,” ujar Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) […]

expand_less