Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Wow, Beruntun 56 Kali, Neraca Perdagangan Surplus US$ 2,24 Miliar Desember 2024

Wow, Beruntun 56 Kali, Neraca Perdagangan Surplus US$ 2,24 Miliar Desember 2024

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, msinews.com– Ada kabar gembira. Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti ,dalam keterangan pers Selasa 15 januari 2025 mengatakan, bahwa, neraca perdagangan barang Indonesia tercatat surplus US$ 2,24 miliar pada Desember 2024.
Adapun, surplus terjadi selama 56 bulan berturut-turut, sejak Mei 2020.

“Nilai ekspor Indonesia Desember 2024 mencapai US$ 23,46 miliar. Sedangkan impor Indonesia Desember mencapai US$ 21,22 miliar,” kata Amalia, di kantor pusat BPS, Jakarta, Selasa (15/1/2025).
Dikatakan bahwa, Ekspor Indonesia Desember 2024 yang sebesar US$ 23,46 miliar ini turun 2,24% dibanding November 2024. Ekspor turun secara bulanan didorong penurunan nilai ekspor nonmigas. Sedangkan secara tahunan meningkat.

Ekspor Nonmigas Terbesar ke Tiongkok
Lanjut Amalia , bahwa ekspor nonmigas Desember 2024 terbesar ke Tiongkok yaitu US$ 5,79 miliar. Berikutnya ekspor ke Amerika Serikat senilai US $ 2,46 miliar dan Jepang US$1,45 miliar.

”Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–Desember 2024 mencapai US$264,70 miliar atau naik 2,29 persen dibanding periode yang sama tahun 2023.” ujarnya.

Sedangkan , nilai impor Indonesia Desember 2024 sebesar US$ 21,22 miliar tersebut naik 8,10% dibandingkan November 2024, atau naik 11,07% dibandingkan Desember 2023.

Seorang perempuan Indonesia menampilkan uang dolar dan rupiah. Foto: Investortrust/AI

Kurs rupiah menguat

Sebelumnya, pada Selasa (14/1/2025), kurs rupiah menguat dalam penutupan perdagangan valas . Hal itu karena imbas dari menurunnya indeks dolar Amerika Serikat.

Jisdor Bank Indonesia (BI) mencatat nilai tukar mata uang Garuda menguat 16 poin (0,09%) ke Rp 16.281 per dolar AS.
Sementara, Yahoo Finance mencatat, kurs rupiah yang ditransaksikan antarbank juga menguat terhadap dolar AS. Rupiah bergerak menguat 9 poin (0,06%) ke level Rp 16.260 per dolar AS.

Ibrahim Assuaibi, Pengamat pasar uang menyebut, para pedagang berspekulasi tentang seberapa parah tarif perdagangan yang direncanakan Presiden terpilih AS Donald Trump.

“Tim Trump sedang mempersiapkan rencana untuk penerapan tarif perdagangan secara bertahap dalam beberapa bulan mendatang. Selain itu, menunggu lebih banyak isyarat tentang suku bunga AS dari data inflasi utama yang akan dirilis minggu ini, dengan dolar tetap mendekati level tertinggi dua tahun untuk mengantisipasi data tersebut,” kata Ibrahim dalam keterangan di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Rencana Bea Masuk 60% atas Tiongkok

Masih kata Ibahim, bahwa rencana tersebut akan melibatkan kenaikan tarif antara 2% hingga 5% setiap bulan. Hal ini akan memberi Washington lebih banyak pengaruh dalam negosiasi perdagangan, sekaligus mencegah lonjakan inflasi yang tiba-tiba karena bea masuk.

“Hal ini sebagian besar diimbangi kekhawatiran bahwa tarif juga akan menjadi faktor inflasi yang lebih tinggi, sehingga suku bunga tetap bertahan lebih lama,” bebernya dikutip investortrust.id edisi 14 Januari 2025.

Untuk diketahui, Trump pernah bahkan telah berjanji untuk mengenakan tarif impor yang tinggi sejak “hari pertama” menjabat sebagai presiden. Janji bea masuk sebesar 60% terhadap Tiongkok menjadi perhatian utama.

“Fokus minggu ini ada pada data inflasi indeks harga konsumen untuk bulan Desember, yang akan dirilis pada Rabu, yang diharapkan dapat memberikan lebih banyak petunjuk tentang suku bunga. Inflasi yang tinggi dan kekuatan di pasar tenaga kerja diharapkan memberi Federal Reserve lebih banyak ruang untuk mempertahankan suku bunga tetap tinggi, tren yang menjadi pertanda buruk bagi aset yang tidak memberikan imbal hasil seperti emas dan logam lainnya,” beber Ibrahim Assuaibi. **

Editor ; tim redaksi/dm.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

    Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Msinews.com — Pemerintah pusat memutuskan untuk mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Total dana TKD yang dikembalikan mencapai Rp10,6 triliun. Langkah ini ditempuh untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana banjir dan longsor di daerah tersebut. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas […]

  • Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Perhatikan Pertumbuhan Ekonomi

    Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Perhatikan Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan kepala daerah wajib menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai perhatian utama dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal itu disampaikan Mendagri saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Strategi Menjaga Pertumbuhan Ekonomi di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, […]

  • 61 Siswa TK

    61 Siswa TK Meriahkan Kegiatan Pengenalan Alutsista, Patriotisme sejak Dini

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sebanyak 61 siswa dari TK Brigif 1/JS dan TK Az-Zahra berpartisipasi dalam kegiatan pengenalan alutsista dan tugas pokok TNI AD. Acara ini dianggap sebagai langkah positif untuk menanamkan jiwa patriotisme dan nasionalisme kepada anak-anak sejak usia dini. Mayor Inf Yudi Gunawan, Kasiter Brigif 1 Jayasakti, menjelaskan bahwa kegiatan ini memberikan pengenalan kepada […]

  • Polres Pali Musnahkan BB Lebih dari 5 Kg Shabu 

    Polres Pali Musnahkan BB Lebih dari 5 Kg Shabu 

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Pali,msinews.com-Polres PALI Polda Sumsel, menggelar pemusnahan barang bukti (BB) hasil tangkapan Satres Narkoba beberapa waktu lalu. Adapun, sebanyak 5.561,59 gram (lima kilogram lebih; red) barang bukti berupa shabu-shabu dimusnahkan dengan cara di Blender dengan campuran air mineral, Detergent dan pembersih keramik WC kemudian dibuang kedalam kloset. Barbuk (barang bukti) tersebut disisihkan untuk ke pengadilan seberat […]

  • Jokowi

    Jokowi Tanggapi Soal Gubernur Maluku Utara yang Ditangkap KPK

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait penangkapan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataannya di Jembatan Otista, Bogor, Jokowi menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berlangsung. “Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK,” ujar Jokowi, mempersilakan KPK untuk menjalankan proses […]

  • DPR ; Pengalihan Pulau Aceh ke Sumut Harus Lewat UU, Bukan Sekedar Keputusan Menteri

    DPR ; Pengalihan Pulau Aceh ke Sumut Harus Lewat UU, Bukan Sekedar Keputusan Menteri

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo, menegaskan bahwa pengalihan empat pulau dari wilayah Provinsi Aceh ke Sumatera Utara tidak dapat dilakukan hanya melalui keputusan menteri. Menurutnya, perubahan batas wilayah provinsi merupakan ranah kewenangan legislatif dan harus ditempuh melalui mekanisme pembentukan undang-undang. Hal ini selaras dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang […]

expand_less