Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Tak Libatkan Daerah ; Pemerintah Pusat akan Ambil Alih Izin Tambang Galian Tipe C

Tak Libatkan Daerah ; Pemerintah Pusat akan Ambil Alih Izin Tambang Galian Tipe C

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Tri Winarno menyatakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengevaluasi kemungkinan pengambilalihan kewenangan izin tambang galian C dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

Wacana ini muncul usai terjadinya insiden longsor di lokasi tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon, Jawa Barat.

Tri Winarno mengatakan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap kajian internal.

Dikutip dari CNBC Indonesia, Tri menegaskan pentingnya kesiapan sumber daya manusia sebelum kewenangan tersebut benar-benar ditarik ke pusat.

“Sementara kan masih di daerah. Sementara dikaji dulu mau ditarik ke pusat atau enggak. Memang pada akhirnya nanti kan sesuai kemampuan,” kata Dirjen Minerba, di Gedung Kementerian ESDM, Selasa (24/6/2025).

Lanjut dia, bahwa tambang galian C memiliki kewajiban administrasi seperti verifikasi data KTP, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta jaminan reklamasi. Ia khawatir jika semua ditarik ke pusat, proses bisa menjadi lebih lambat.

“Dengan jumlah evaluator yang ada kan musti jalan. Jangan sampai juga ditarik ke pusat, prosesnya lama, nanti RKAB setahun baru keluar,” tambah Tri.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan,bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan evaluasi total terhadap insiden longsor yang terjadi di Tambang Galian C Gunung Kuda, Cirebon.

Dijelaskan, bahwa sebagian tim investigasi dari Kementerian ESDM masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan data.
Bahlil menjelaskan, tambang batu yang berlokasi di Cirebon tergolong dalam kategori Galian C, yang sejak keluarnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, kewenangan perizinannya telah diberikan kepada pemerintah provinsi.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Tri Winarno

Meski demikian, dengan adanya insiden tersebut, ESDM mempertimbangkan untuk meninjau kembali pelimpahan kewenangan tersebut.

“Dengan kejadian seperti ini maka tidak menutup kemungkinan sedang kami pertimbangkan untuk kita lakukan evaluasi total. Kalau memang dilihat ada penyalahgunaan, maka izinnya tidak menutup kemungkinan untuk dikembalikan lagi ke pusat,” ujarnya.

Adapun, langkah pengambilalihan izin tambang ini juga mempertimbangkan risiko keselamatan kerja, serta efektivitas dalam pengawasan dan evaluasi izin tambang.

”Pemerintah pusat tidak ingin kecelakaan serupa terulang karena kelalaian sistem perizinan dan pengawasan di tingkat daerah,” kata Bahlil.

Tentang Tambang Tipe C

Sebagai informasi,aturan pengelolaan izin tambang galian C (sekarang disebut batuan) diatur oleh beberapa peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Perizinan ini melibatkan beberapa tingkatan pemerintahan, mulai dari menteri, gubernur, hingga bupati/walikota, tergantung pada wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dan rekomendasi yang diperlukan.

Adapun, dasar hukum dan kewenangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 yang mengatur secara umum mengenai pertambangan mineral dan batubara, termasuk izin usaha pertambangan (IUP).

Tentang Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021, menjelaskan lebih rinci mengenai pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan, termasuk batuan (galian C).

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022, mendelegasikan pemberian perizinan berusaha di bidang pertambangan mineral dan batubara, termasuk galian C, kepada pemerintah daerah.

Editor ; tim redaksi/dm.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

    DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta— Di tengah pelaksanaan ibadah haji 2026 yang mulai memasuki fase krusial di Arab Saudi, perhatian terhadap keselamatan dan kualitas pelayanan jemaah Indonesia terus menjadi sorotan. Untuk itu, DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh penyelenggaraan ibadah haji agar para jemaah mendapatkan perlindungan dan pelayanan optimal selama berada di Tanah Suci. Anggota Komisi VIII DPR […]

  • BREAKINGNEWS, MKD DPR RI Lakukan Penertiban dan Tindak Tegas Pemalsuan Pelat Nomor DPR

    BREAKINGNEWS, MKD DPR RI Lakukan Penertiban dan Tindak Tegas Pemalsuan Pelat Nomor DPR

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara tegas akan melakukan penertiban dan menindak tegas penggunaan pelat nomor palsu. Hal itu disampaikan Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam bersama dengan Habiburokhman sehubungan dengan banyaknya kasus pemalsuan plat nomor DPR RI yang terjadi beberapa hari belakangan ini. Menurut Nazarudin, ulah oknum tersebut sangat […]

  • BGN ; Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

    BGN ; Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa narasi yang beredar di media sosial dan berbagai platform digital yang mengatasnamakan Kepala BGN Nanik S. Deyang terkait pernyataan mengenai mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta tuduhan adanya pembagian keuntungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden merupakan informasi palsu atau hoaks. BGN memastikan pernyataan sebagaimana yang […]

  • Kemendagri Tekankan Pentingnya Ruang Berbagi dan Mencari Inspirasi bagi Kepala Daerah

    Kemendagri Tekankan Pentingnya Ruang Berbagi dan Mencari Inspirasi bagi Kepala Daerah

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 222
    • 0Komentar

    MSIMEWS.COM- Para Kepala Daerah diingatkam untuk saling berbagi dan mencari inspirasi dalam menghadapi berbagai dinamika pemerintahan. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, saat pertemuan antarkepala daerah dibutuhkan untuk memperkuat kebersamaan di tengah situasi dan tekanan yang tidak mudah. “Suasana kebatinannya [seorang kepala daerah] memang tidak mudah, gempurannya [datang] dari seluruh […]

  • Pastikan Kondisi Daerah Terdampak Bencana, Mendagri Tito Cek Langsung Infrastruktur di Bener Meriah

    Pastikan Kondisi Daerah Terdampak Bencana, Mendagri Tito Cek Langsung Infrastruktur di Bener Meriah

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra Muhammad Tito Karnavian meninjau langsung dampak bencana banjir dan longsor di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Minggu (11/1/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi infrastruktur, permukiman warga, serta langkah penanganan lanjutan yang perlu segera dilakukan, termasuk relokasi warga di wilayah rawan. Dalam […]

  • Narapidana Tewas dalam Lapas, DPR Desak Kepala Lapas Bukittinggi Dicopot

    Narapidana Tewas dalam Lapas, DPR Desak Kepala Lapas Bukittinggi Dicopot

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    JAKARTA, MSINEWS.COM-Anggota Komisi XIII DPR RI,  Raja Faisal Manganju Sitorus mengatakan, mendesak tindakan, tewasnya dua narapidana akibat pesta minuman keras atau Miras di Lapas Kelas II Bukittinggi Sumatera Barat menjadi catatan penting bagi kinerja kepala lapas bukittinggi. Politisi Partai Demokrat itu menilai, peristiwa tersebut bukan sekadar kelalaian, tetapi kegagalan total pengawasan. “Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan […]

expand_less