Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Tak Libatkan Daerah ; Pemerintah Pusat akan Ambil Alih Izin Tambang Galian Tipe C

Tak Libatkan Daerah ; Pemerintah Pusat akan Ambil Alih Izin Tambang Galian Tipe C

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
  • visibility 172
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Tri Winarno menyatakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengevaluasi kemungkinan pengambilalihan kewenangan izin tambang galian C dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

Wacana ini muncul usai terjadinya insiden longsor di lokasi tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon, Jawa Barat.

Tri Winarno mengatakan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap kajian internal.

Dikutip dari CNBC Indonesia, Tri menegaskan pentingnya kesiapan sumber daya manusia sebelum kewenangan tersebut benar-benar ditarik ke pusat.

“Sementara kan masih di daerah. Sementara dikaji dulu mau ditarik ke pusat atau enggak. Memang pada akhirnya nanti kan sesuai kemampuan,” kata Dirjen Minerba, di Gedung Kementerian ESDM, Selasa (24/6/2025).

Lanjut dia, bahwa tambang galian C memiliki kewajiban administrasi seperti verifikasi data KTP, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta jaminan reklamasi. Ia khawatir jika semua ditarik ke pusat, proses bisa menjadi lebih lambat.

“Dengan jumlah evaluator yang ada kan musti jalan. Jangan sampai juga ditarik ke pusat, prosesnya lama, nanti RKAB setahun baru keluar,” tambah Tri.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan,bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan evaluasi total terhadap insiden longsor yang terjadi di Tambang Galian C Gunung Kuda, Cirebon.

Dijelaskan, bahwa sebagian tim investigasi dari Kementerian ESDM masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan data.
Bahlil menjelaskan, tambang batu yang berlokasi di Cirebon tergolong dalam kategori Galian C, yang sejak keluarnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, kewenangan perizinannya telah diberikan kepada pemerintah provinsi.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Tri Winarno

Meski demikian, dengan adanya insiden tersebut, ESDM mempertimbangkan untuk meninjau kembali pelimpahan kewenangan tersebut.

“Dengan kejadian seperti ini maka tidak menutup kemungkinan sedang kami pertimbangkan untuk kita lakukan evaluasi total. Kalau memang dilihat ada penyalahgunaan, maka izinnya tidak menutup kemungkinan untuk dikembalikan lagi ke pusat,” ujarnya.

Adapun, langkah pengambilalihan izin tambang ini juga mempertimbangkan risiko keselamatan kerja, serta efektivitas dalam pengawasan dan evaluasi izin tambang.

”Pemerintah pusat tidak ingin kecelakaan serupa terulang karena kelalaian sistem perizinan dan pengawasan di tingkat daerah,” kata Bahlil.

Tentang Tambang Tipe C

Sebagai informasi,aturan pengelolaan izin tambang galian C (sekarang disebut batuan) diatur oleh beberapa peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Perizinan ini melibatkan beberapa tingkatan pemerintahan, mulai dari menteri, gubernur, hingga bupati/walikota, tergantung pada wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dan rekomendasi yang diperlukan.

Adapun, dasar hukum dan kewenangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 yang mengatur secara umum mengenai pertambangan mineral dan batubara, termasuk izin usaha pertambangan (IUP).

Tentang Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021, menjelaskan lebih rinci mengenai pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan, termasuk batuan (galian C).

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022, mendelegasikan pemberian perizinan berusaha di bidang pertambangan mineral dan batubara, termasuk galian C, kepada pemerintah daerah.

Editor ; tim redaksi/dm.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tegas, KWI Tolak Izin Kelola Tambang, Ini Alasannya

    Tegas, KWI Tolak Izin Kelola Tambang, Ini Alasannya

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) secara tegas menyatakan tidak akan mengajukan izin kelola tambang. Pernyataan demikian menanggapi kebijakan pemerintah memberikan Izin Kelola Tambang bagi Lembaga Keagamaan di Indonesia sebagaimana dispaik Presiden Joko Widodo. Uskup Keuskupan Agung Jakarta, Prof Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo menegaskan bahwa hal itu (pengelolaan tambang-red) bukan menjadi wilayahnya. “Saya tidak tahu […]

  • Catatan Ketua MPR Membangun Manusia Indonesia Dengan Program Makanan Bergizi

    Catatan Ketua MPR Membangun Manusia Indonesia Dengan Program Makanan Bergizi

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Oleh : Dr.H.Bambang Soesatyo,Ketua MPR RI GAGASAN presiden terpilih Prabowo Subianto tentang program penyediaan Sarapan Bergizi Gratis untuk anak, dan program membuka akses seluas-luasnya bagi anak usia sekolah mengenyam pendidikan, sejatinya melekat pada kewajiban konstitusional negara menyejahterakan rakyat sebagaimana ditetapkan oleh konstitusi.  Dua program ini bisa direalisasikan  dengan meningkatkan efektivitas pemanfaatan APBN melalui refokusing anggaran, […]

  • Sri Mulyani Resmi Setujui Tunjangan Uang Makan PNS dan PPPK

    Sri Mulyani Resmi Setujui Tunjangan Uang Makan PNS dan PPPK

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah secara resmi menyetujui pemberian tunjangan uang makan bagi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun 2024. Uang makan ini akan memberikan keringanan finansial bagi para pendidik yang berdedikasi, dengan besaran yang berbeda untuk golongan I hingga IV. Baca juga : […]

  • Wisata Air Panas Penantian di Sumsel, Dapat Menyembuhkan “Stroke dan Penyakit” Ringan 

    Wisata Air Panas Penantian di Sumsel, Dapat Menyembuhkan “Stroke dan Penyakit” Ringan 

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com-Jika sebelumnya redaksi menghadirkan informasi destinasi wisata di Provinsi Bangka Belitung, maka kali ini Anda diajak menjelajahi destinasi wisata di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Pembaca msinews.com yang budiman, kali ini tim redaksi kembali menghadirkan sebuah informasi yang sngat bermanfaat bagi pencinta destinasi wisata Nusantara,khusunya di sebuah desa kecil di Provinsi Sumatera Selatan. Liburan Natal dan […]

  • KPU RI Akan Lakukan Uji Publik Terhadap 3 Rancangan Peraturan Pemilu

    KPU RI Akan Lakukan Uji Publik Terhadap 3 Rancangan Peraturan Pemilu

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RU akan melakukan kegiatan Uji Publik terhadap tiga Rancangan Peraturan KPU. Adapun, ketiga Rancangan tersebut adalah : Pertama, Rancangan PKPU tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Kedua, Rancangan PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Ketiga, Rancangan PKPU tentang Pemungutan dan […]

  • DAP : Berjasa Menangkan Prabowo-Gibran, Ketua Gerindra Papua Wajib Masuk Kabinet Menteri

    DAP : Berjasa Menangkan Prabowo-Gibran, Ketua Gerindra Papua Wajib Masuk Kabinet Menteri

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Oleh :  Paul Finsen Mayor PADA 25 Juni 2023 di media lokal dan nasional Ibu Yanni,SH.,MH.,M.Sos dengan tegas dan lugas menyatakan bahwa Tidak akan maju dalam bursa pileg 2024 karena posisinya sebagai Ketua Partai Gerindra Provinsi Papua fokus dan siapkan strategi memenangkan Prabowo Subianto menjadi Presiden RI periode 2024-2029. Dan, akhirnya Prabowo Subianto terpilih menjadi […]

expand_less