Jakarta,Infomsi.org-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RU akan melakukan kegiatan Uji Publik terhadap tiga Rancangan Peraturan KPU.
Adapun, ketiga Rancangan tersebut adalah :
Pertama, Rancangan PKPU tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum
Kedua, Rancangan PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Ketiga, Rancangan PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum
Kegiatan tersebut berlangsung di Pukul 13.00 WIB, di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jl. Hayam Wuruk No.36 Jakarta.
Demikian tulis KPU dalam siaran pers nya Minggu (3/9/2023), ** Dommy.