Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Tegas, KWI Tolak Izin Kelola Tambang, Ini Alasannya

Tegas, KWI Tolak Izin Kelola Tambang, Ini Alasannya

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
  • visibility 183
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) secara tegas menyatakan tidak akan mengajukan izin kelola tambang.

Pernyataan demikian menanggapi kebijakan pemerintah memberikan Izin Kelola Tambang bagi Lembaga Keagamaan di Indonesia sebagaimana dispaik Presiden Joko Widodo.

Uskup Keuskupan Agung Jakarta, Prof Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo menegaskan bahwa hal itu (pengelolaan tambang-red) bukan menjadi wilayahnya.

“Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya,” kata Kardinal Suharyo usai bersilaturahmi di Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, dilansir Antara, Rabu (5/6/2024).

Mantan Ketua Konferensi Waligereja selama dua perode itu itu menegaskan
pengelolaan tambang bukan termasuk pada bagian pelayanannya. Untuk itu, ia menegaskan tak akan mengajukan hal tersebut.

“Pelayanannya kan jelas ya, KWI tidak masuk di dalam (usaha tambang) seperti itu,” ujar Kardinal ke-3 Indonesia tersebut.

Kardinal-Ignatius-Suharyo, Uskup Agung Jakarta, dan Mantan Ketua Presidium Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)

Untuk diketahui,Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 memberi peluang kepada badan usaha milik organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola usaha pertambangan batu bara selama periode 2024-2029.

Adapun, PP 25 Tahun 2024 itu merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk ormas keagamaan memiliki persyaratan yang ketat dan diberikan kepada badan usaha atau koperasi yang dimiliki ormas.

“Yang diberikan itu adalah, sekali lagi, badan-badan usaha yang ada di ormas, persyaratannya juga sangat ketat,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers setelah meninjau lokasi upacara HUT ke-79 RI di IKN, Rabu (5/6/2024).

Kepala Negara kembali menegaskan IUPK diberikan kepada badan usaha yang dimiliki ormas, baik berupa koperasi maupun perseroan terbatas (PT). Jokowi membantah jika dikatakan bahwa IUPK diberikan kepada lembaga atau organisasi kemasyarakatan itu sendiri, melainkan lembaga usahanya.

“Baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain. Jadi badan usahanya yang diberi (IUPK), bukan ormasnya,” imbuhnya. ** dommy.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Timnas AMIN Laporkan ke KPU dan Bawaslu, Buntut Iklan Videotron Diturunkan

    Timnas AMIN Laporkan ke KPU dan Bawaslu, Buntut Iklan Videotron Diturunkan

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (AMIN) berencana melaporkan takedown videotron Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu). Videotron tersebut, yang sempat terpasang di Jakarta dan Bekasi, dianggap melanggar aturan. Kapten Timnas AMIN, M Syaugi Alaydrus, mengungkapkan bahwa timnya akan melaporkan kejadian ini sebagai […]

  • Kuasa Hukum Haistar Klaim Laporan Dugaan Penggelapan Rp.1,778 M Tidak Sesuai Fakta

    Kuasa Hukum Haistar Klaim Laporan Dugaan Penggelapan Rp.1,778 M Tidak Sesuai Fakta

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Jakart, Infomsi.News–Kuasa Hukum Haistar, Wardaniman Larosa, menegaskan bahwa tuduhan terhadap Haistar terkait dugaan penggelapan dengan kerugian senilai Rp1,778 miliar ke Polres Jakarta Timur tidak memiliki dasar yang kuat dan tidak sesuai dengan Fakta hukum yang sebenarnya. Wardaniman mengatakan bahwa konflik yang sedang dihadapi oleh seller Vanderism berkaitan dengan Haistar, bukan dengan salah satu pemegang saham, […]

  • MAKI Tanggapi Pernyataan Firli Hingga Akan Lapor Dewas KPK

    MAKI Tanggapi Pernyataan Firli Hingga Akan Lapor Dewas KPK

    • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com –MAKI tanggapi  Pernyataan yang diajukan Ketua KPK Firli Bahuri, terkait penyewaan rumah seharga Rp. 650 juta, masih simpang Siur. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman juga mencatat bahwa pembayaran 650 juta tersebut tidak tercantum dalam laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Firli Bahuri setelah pajak. Menurut Bonyamin, pembayaran sewa rumah seharga […]

  • Bos BI Perry Warjiyo Puji Sri Mulyani, Kebijakan Moneter dan Fiskal Selalu Satu Padu

    Bos BI Perry Warjiyo Puji Sri Mulyani, Kebijakan Moneter dan Fiskal Selalu Satu Padu

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengumbar “kemesraannya” dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam mengelola stabilitas ekonomi Indonesia. Terbukti, ekonomi RI tetap tangguh pasca Pandemi Covid-19 dan tekanan ekonomi global akibat kebijakan suku bunga tinggi. “Menteri keuangan, saya, selalu kontak-kontakan setiap hari, setiap minggu. Kami sangat dekat tidak hanya dalam jabatan, tapi sebagai saudara, […]

  • Ada 7,39 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan, Mensos ; Diganti Warga Tak Mampu Sesuai DTSEN

    Ada 7,39 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan, Mensos ; Diganti Warga Tak Mampu Sesuai DTSEN

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan 7,3 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dinonaktifkan karena tidak tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan dinilai sudah sejahtera. “Penerima bantuan PBI JKN, ada alokasi Rp96,8 juta, usulan bupati/walikota se-Indonesia. Dari pemadanan data yang ada, terdapat Rp7,3 juta […]

  • Ketua MPR RI Dukung Prabowo Rangkul Semua Unsur Yang Bisa Diajak Berkawan

    Ketua MPR RI Dukung Prabowo Rangkul Semua Unsur Yang Bisa Diajak Berkawan

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Presiden terpilih Prabowo Subianto disarankan untuk merangkul semua unsur yang bisa diajak berkawan atau bekerjasama dalam mengelola pemerintahan kedepan. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo,saat menghadiri peresmian Kraton Majapahit Jakarta, yang digagas mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono, bahwa dirinya akan merangkul semua unsur yang bisa diajak berkawan dalam […]

expand_less