Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Tegas, KWI Tolak Izin Kelola Tambang, Ini Alasannya

Tegas, KWI Tolak Izin Kelola Tambang, Ini Alasannya

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) secara tegas menyatakan tidak akan mengajukan izin kelola tambang.

Pernyataan demikian menanggapi kebijakan pemerintah memberikan Izin Kelola Tambang bagi Lembaga Keagamaan di Indonesia sebagaimana dispaik Presiden Joko Widodo.

Uskup Keuskupan Agung Jakarta, Prof Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo menegaskan bahwa hal itu (pengelolaan tambang-red) bukan menjadi wilayahnya.

“Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya,” kata Kardinal Suharyo usai bersilaturahmi di Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, dilansir Antara, Rabu (5/6/2024).

Mantan Ketua Konferensi Waligereja selama dua perode itu itu menegaskan
pengelolaan tambang bukan termasuk pada bagian pelayanannya. Untuk itu, ia menegaskan tak akan mengajukan hal tersebut.

“Pelayanannya kan jelas ya, KWI tidak masuk di dalam (usaha tambang) seperti itu,” ujar Kardinal ke-3 Indonesia tersebut.

Kardinal-Ignatius-Suharyo, Uskup Agung Jakarta, dan Mantan Ketua Presidium Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)

Untuk diketahui,Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 memberi peluang kepada badan usaha milik organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola usaha pertambangan batu bara selama periode 2024-2029.

Adapun, PP 25 Tahun 2024 itu merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk ormas keagamaan memiliki persyaratan yang ketat dan diberikan kepada badan usaha atau koperasi yang dimiliki ormas.

“Yang diberikan itu adalah, sekali lagi, badan-badan usaha yang ada di ormas, persyaratannya juga sangat ketat,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers setelah meninjau lokasi upacara HUT ke-79 RI di IKN, Rabu (5/6/2024).

Kepala Negara kembali menegaskan IUPK diberikan kepada badan usaha yang dimiliki ormas, baik berupa koperasi maupun perseroan terbatas (PT). Jokowi membantah jika dikatakan bahwa IUPK diberikan kepada lembaga atau organisasi kemasyarakatan itu sendiri, melainkan lembaga usahanya.

“Baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain. Jadi badan usahanya yang diberi (IUPK), bukan ormasnya,” imbuhnya. ** dommy.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahfud MD Yakin Hasil Survei Elektabilitas Pilpres 2024 Meleset

    Mahfud MD Yakin Hasil Survei Elektabilitas Pilpres 2024 Meleset

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jawa Timur, MSINews.com – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menyatakan keyakinannya bahwa hasil survei elektabilitas calon presiden dan calon wakil presiden yang dikeluarkan oleh sejumlah lembaga akan meleset. Pernyataan ini disampaikannya setelah kampanye akbar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Maron, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (8/2/2024). Baca juga: Ganjar: Kondisi Demokrasi Kekurangan Etika, […]

  • Yaqut Cholil: KUA Bisa Tempat Pernikahan lintas Agama

    Yaqut Cholil: KUA Bisa Tempat Pernikahan lintas Agama

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) akan mengalami transformasi menjadi pusat pelayanan lintas agama dengan menyediakan layanan pencatatan pernikahan bagi semua agama. Baca juga : Gaji BPD Desa 2024 Meningkat, Berikut Informasi Terkini “KUA akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa […]

  • KPU, Tangapi Pj Bupati, Gubernur Tak Bisa Nyalon Pemilu 2024.

    KPU, Tangapi Pj Bupati, Gubernur Tak Bisa Nyalon Pemilu 2024.

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta – KPU menagapi Bawaslu mendukung pembuatan aturan penjabat (Pj) kepala daerah tidak boleh ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nati. Menurut Komisioner KPU RI Idham Holik, aturan itu bukan hal yang baru. Ia mengatakan aturan tersebut sudah tercantum pada Undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 2016. Baca Juga : Ada Hotel di IKN, Jokowi: Ini […]

  • Menaker : Enam Bulan Jalani Masa Transisi, Terus Tingkatkan Prestasi

    Menaker : Enam Bulan Jalani Masa Transisi, Terus Tingkatkan Prestasi

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak seluruh jajarannya untuk lebih bekerja keras dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan dan kondisi perekonomian yang penuh ketidakpastian. Tantangan dunia industri, daya saing dan produktivitas yang masih rendah, potensi PHK, angka pengangguran yang masih besar, link and mach pendidikan dengan dunia kerja, dan penegakan norma ketenagkerjaan, hendaknya menjadi tantangan bagi pegawai Kemnaker untuk […]

  • Pemimpin Muda Akan Muncul di Maluku Barat Daya, Ini Ulasannya.

    Pemimpin Muda Akan Muncul di Maluku Barat Daya, Ini Ulasannya.

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sosok tokoh inspiratif, Haris Samsudin menggugah harapan untuk pemimpin yang akan muncul sosok pemuda masa depan bersama masyarakat Maluku Barat Daya. Pernyataannya hangat Harus menyoroti peran penting kaum muda yang memiliki visi dan produktivitas tinggi dalam memimpin wilayah Maluku Barat Daya menuju masa depan yang lebih cerah. Baca Juga : Kasus Wafat […]

  • Badan Pengkajian MPR RI Rumuskan, ini Tiga Catatan Penting Reformasi Keuangan Negara

    Badan Pengkajian MPR RI Rumuskan, ini Tiga Catatan Penting Reformasi Keuangan Negara

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Badan Pengkajian MPR RI melalui Kelompok IV menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sistem Keuangan Negara, Perekonomian Nasional, dan Kesejahteraan Sosial” sebagai upaya memperdalam kajian strategis terkait tata kelola keuangan negara dan dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. FGD dipimpin Anggota Badan Pengkajian MPR RI dari Fraksi PKB, KH. Maman Imanul Haq, M.M., yang […]

expand_less