Kembali Beroperasi, Kemenhub Jamin Kapal Perintis di NTT Tak Dihentikan
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month 19 jam yang lalu
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA,MSINEWS.COM-Direktur Jenderal Perhubungan Darat,Kementerian Perhubungan RI, Aan Suhanan mengatakan bahwa pihaknya menjamin layanan angkutan perintis di seluruh Indonesia tetap akan beroperasi. Setidaknya layanan angkutan perintis sudah diterapkan hingga akhir tahun ini.
Tak terkecuali layanan kapal perintis penyeberangan di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sempat berhenti beroperasi. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menegaskan pihaknya telah mengatur penetapan layanan angkutan penyeberangan perintis melalui Keputusan Direktu Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP-DRJD 6697 Tahun 2025 tentang Penetapan Pelayanan Angkutan Penyeberangan Perintis Tahun Anggaran 2026.
“Angkutan penyeberangan perintis yang telah kami tetapkan pada tahun 2026 ini melayani 265 lintasan di 24 provinsi. Ada sekitar 101 kapal yang disediakan untuk menghubungkan dan memperkuat konektivitas antar pulau,” kata Aan dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2026).
Terkait berhentinya layanan angkutan penyeberangan perintis di NTT, Aan menegaskan layanan tersebut tetap melayani masyarakat sesuai rencana operasional tahun 2026
Khusus untuk layanan angkutan penyeberangan perintis di Provinsi NTT, pagu anggaran penyelenggaraannya mencapai Rp27.999.545.000 dan hingga saat ini, layanan angkutan penyeberangan perintis di wilayah tersebut masih terus berjalan sesuai dengan rencana operasional.
“Layanan angkutan penyeberangan perintis di NTT masih tetap beroperasi hingga akhir tahun. Kami berkomitmen menjaga konektivitas masyarakat melalui angkutan perintis,” ujarnya.
Dia menilai layanan angkutan perintis berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi logistik, hingga membantu perputaran roda ekonomi di daerah.
Selain itu, kata Aan, Ditjen Perhubungan Darat juga telah mengatur penetapan jaringan trayek angkutan jalan perintis melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 5188 Tahun 2025 tentang Penetapan Jaringan Trayek Angkutan Orang yang Digunakan untuk Penyelenggaraan Angkutan Jalan Perintis Tahun 2026.
“Pada tahun 2026 ini untuk angkutan jalan perintis, kami menyelenggarakan 313 trayek yang tersebar di 32 provinsi. Layanan angkutan jalan perintis didukung oleh 640 unit bus dengan alokasi anggaran Rp 161,2 miliar,”ujarnya.
Sempat Dihentikan
Sebelumnya, GM ASDP Cabang Kupang Ardhani Friandy menyampaikan operasional angkutan penyeberangan perintis di sejumlah lintasan NTT dihentikan sementara sejak 1 Juli 2026 berdasarkan pemberitahuan dari BPTD Kelas II NTT selaku regulator.
“Namun, kami tetap menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, BPTD Kelas II NTT, serta pemerintah daerah guna memastikan kesiapan operasional apabila layanan kembali ditugaskan,” ujar Ardhani dalam keterangan resmi perusahaan.
Dijelaskan, bahwa Angkutan tersebut per hari ini sudah mulai beroperasi kembali.
Adapun layanan yang akan kembali dioperasikan mencakup sejumlah lintasan penyeberangan perintis di wilayah kerja ASDP Cabang Kupang dan Cabang Sape.
Berikuta adalah KMP Cabang Kupang yang akan melayani rute -rute di NTT;
- KMP Ile Mandiri akan melayani lintasan Larantuka-Solor, Solor-Lewoleba, Adonara (Deri)-Baranusa, Baranusa-Bakalang, dan Bakalang-Kalabahi.
- KMP Uma Kalada akan beroperasi pada lintasan Raijua-Sabu dan Waingapu-Raijua.
- KMP Ile Ape melayani lintasan Kewapante-Palue, Palue-Marapokot, Kewapante-Pemana, dan Kewapante-Pulau Besar.
- KMP Namparnos akan melayani lintasan Kalabahi-Pulau Pura, Pulau Pura-Teluk Gurita, dan Teluk Gurita-Maritaing.
Sementara itu, di Cabang Sape ;
- KMP Komodo akan kembali melayani lintasan Labuan Bajo-Pulau Rinca
- KMP Cucut akan mengoperasikan lintasan Labuan Bajo-Waingapu.
Ditegaskan bahwa, sesuai arahan pimpinan, ASDP memastikan seluruh aspek kesiapan operasional, mulai dari armada, awak kapal, hingga dukungan pelayanan di pelabuhan telah disiapkan sesuai ketentuan regulator sehingga proses pengoperasian kembali dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan andal.
Editor ; Domi Dese
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik


Saat ini belum ada komentar