Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » BGN Kembalikan lebih dari Rp311 Miliar ke Kas Negara

BGN Kembalikan lebih dari Rp311 Miliar ke Kas Negara

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
  • visibility 161
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM [Jakarta]–Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono menjelaskan bahwa BGN telah melakukan penyisiran menyeluruh terhadap ribuan rekening virtual account (VA) yang digunakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari hasil pemeriksaan tersebut, lebih dari Rp311 miliar telah dikembalikan oleh BGN ke kas negara.

“Dalam proses pemeriksaan, kami menemukan semacam anomali pada rekening virtual account SPPG. Setelah kami verifikasi satu per satu, maka kami telah menemukan adanya 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya itu kemudian rekeningnya double atau rekeningnya dapurnya tidak ada, atau dapurnya belum beroperasi. Sehingga kami mengembalikan uang negara, uang rakyat sebanyak Rp311.246.295.184 dari sisiran kami, hasil penelusuran yang kami temukan dari 414 SPPG atau dapur,” ujar Kepala BGN yang akrab disapa Mas Dar dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jumat (31/7).

Mas Dar menjelaskan bahwa dana tersebut telah dikembalikan melalui sejumlah bank penyalur sebagai bagian dari langkah korektif untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran Program MBG. Ia juga menegaskan bahwa proses verifikasi masih terus dilakukan dan hasilnya akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Sebagai wujud transparansi, BGN juga menyerahkan seluruh temuan yang memiliki indikasi tindak pidana kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kemudian kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum apakah adanya indikasi mens rea, misalnya memang ada niat untuk nyuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilep apa tidak dan lain-lain. kami serahkan kepada penegak hukum di kejaksaan untuk diperiksa. Tentu saja bagi SPPG atau pihak-pihak manapun, mau mitra mau siapapun itu, termasuk juga adalah oknum-oknum yang ada di Badan Gizi ini tidak ada yang kebal hukum, kami sampaikan semuanya kepada penegak hukum,” tegas Mas Dar.

Selain melakukan penelusuran terhadap rekening, BGN juga menindaklanjuti hasil klasifikasi data SPPG berdasarkan kertas kerja audit yang telah diterima dari Kejaksaan. Data tersebut menjadi dasar untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap SPPG yang masuk kategori risiko tinggi, sedang, maupun ringan guna memastikan tidak terdapat penyimpangan dalam pengelolaan Program MBG.

“Kami juga telah menerima hasil klasifikasi data SPPG berdasarkan kertas kerja audit dari kejaksaan. Ini ada daftarnya semua, ada merah, ada kuning, ada hijau. Ada 16.482 yang diperiksa dan sejauh ini kita sedang memeriksa lebih dalam dari 16.482 tadi, ada 5.355 itu kemudian kategori-kategori ada yang berat, ada yang sedang, ada yang ringan gitu ada 5.000, ada yang ringan, ada yang sedang, ada yang berat,”
Dalam aspek pembinaan, Ia menegaskan bahwa penegakan disiplin tidak hanya menyasar operasional dapur, tetapi juga kepala SPPG dan mitra yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Bagi dapur-dapurnya melanggar, ada yang kemarin kita umumkan 800 sekian kita suspend, itu bukan hanya dapurnya kita suspend tapi juga adalah SPPG atau kepala dapurnya juga akan kami berikan teguran peringatan dan bila memang ada indikasi-indikasi niat untuk tindak pidana korupsi, nyuri, nyolong, maka kita akan langsung copot dan kemudian kita usulkan pemecatan di Badan Kepegawaian Nasional,” ujar Mas Dar.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU RI :  PAW DPRD Harus Sesuai Koridor Hukum

    KPU RI :  PAW DPRD Harus Sesuai Koridor Hukum

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 442
    • 0Komentar

    JAKARTA, MSINEWS.COM-Literasi hukum mengenai mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota wajib dimiliki seluruh komisioner KPU kabupaten/kota, termasuk jajaran sekretariat. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum RI, Idham Holik di Medan, Sumatera Utara, saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera […]

  • BREAKINGNEWS ; PLN Lakukan Manajemen Beban Secara Terbatas di Beberapa Lokasi

    BREAKINGNEWS ; PLN Lakukan Manajemen Beban Secara Terbatas di Beberapa Lokasi

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Sehubungan dengan adanya kendala teknis operasional pada pembangkit yang menyebabkan penurunan kapasitas suplai listrik, PLN melakukan manajemen beban secara terbatas di beberapa lokasi pada: Hari/Tanggal : Senin, 22 Juni 2026 – Estimasi Waktu : 08.00 s.d. 11.00 WIB* – Wilayah Padam : JL.Ters Jakarta, JL Antapani Lama , JL Kuningan, JL Cibatu Raya , JL […]

  • Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

    Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM— Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap perubahan dunia kerja yang dipengaruhi perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, perubahan struktur industri, hingga mobilitas tenaga kerja. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, langkah tersebut diarahkan untuk memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja sekaligus memperoleh pelindungan yang […]

  • Aliran Dana CSR BI–OJK Diselidiki KPK, TPPU Diduga Bantu Gaya Hidup Satori dan Hergun

    Aliran Dana CSR BI–OJK Diselidiki KPK, TPPU Diduga Bantu Gaya Hidup Satori dan Hergun

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah ditetapkan dua tersangka, yakni Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menulusuri aliran dana tersebut. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya akan menulusuri secara mendalam menganai dana CSR […]

  • Pemda dan Dekranasda Diminta Aktif Gali Potensi Kerajinan Lokal

    Pemda dan Dekranasda Diminta Aktif Gali Potensi Kerajinan Lokal

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 481
    • 0Komentar

    MAKASAR,MSINEWS.COM – Pemerintah daerah (Pemda) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) diminta untuk lebih aktif mengidentifikasi dan mengembangkan potensi kerajinan khas di wilayahnya masing-masing. Langkah tersebut untuk melestarikan budaya, menciptakan lapangan kerja, memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta meningkatkan perekonomian berbasis kearifan lokal. Demikian disampaikan oleh Menteri Dalam Negedi (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian […]

  • Eceran LPG 3Kg Masih Tinggi, Kementerian ESDM Beri Pemda Pedoman Cara Hitungnya

    Eceran LPG 3Kg Masih Tinggi, Kementerian ESDM Beri Pemda Pedoman Cara Hitungnya

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengatur pedoman penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg di seluruh daerah-daerah RI. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, HET LPG 3 kg saat ini ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah (pemda). Pasalnya hasil evaluasi di lapangan ditemukan harga gas subsidi […]

expand_less