Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » BGN Suspend Khusus 6.097 SPPG yang Tidak Tertib Sampaikan LPDH

BGN Suspend Khusus 6.097 SPPG yang Tidak Tertib Sampaikan LPDH

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS— Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi suspend khusus terhadap 6.097 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak tertib dan disiplin dalam menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH).

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kepala BGN Nomor 24 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Hari Pelayanan Efektif dan Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan SPPG.

Melalui ketentuan tersebut, setiap SPPG diwajibkan menyusun LPDH dan menyampaikannya melalui portal Sistem Informasi Pemantauan Gizi Nasional (SIPGN).

Namun, berdasarkan data Kedeputian Penyediaan dan Penyaluran per 28 Oktober 2026, masih terdapat 6.097 SPPG yang belum tertib dan disiplin dalam memenuhi kewajiban pelaporan tersebut.

“Berdasarkan data Kedeputian Penyediaan dan Penyaluran, per 28 Oktober 2026 terdapat 6.097 SPPG yang tidak menyampaikan LPDH secara tertib dan disiplin. Oleh karena itu, Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan mengeluarkan surat suspend khusus yang mulai diberlakukan pada Senin, 2 November 2026,” ujar Ketut di Jakarta, Jumat (30/10).

Dari total tersebut, sebanyak 1.801 SPPG berada di Wilayah I, 2.616 SPPG di Wilayah II, dan 1.680 SPPG di Wilayah III.

Meski demikian, BGN tetap memberikan kesempatan kepada SPPG untuk kembali beroperasi setelah memenuhi kewajiban pelaporan. SPPG diwajibkan menyusun dan menyampaikan LPDH sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, laporan tersebut akan diverifikasi oleh BGN untuk memastikan kesesuaian format maupun substansinya.

Apabila LPDH telah disampaikan dengan benar dan memenuhi ketentuan, status suspend SPPG yang bersangkutan akan dicabut sehingga dapat kembali beroperasi. Namun, selama masa suspend berlangsung, insentif tidak diberikan kepada SPPG tersebut.

Ketut juga menegaskan bahwa penyampaian LPDH bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari pertanggungjawaban penggunaan dana Program MBG.

“Penyampaian LPDH merupakan bagian terpenting dari pertanggungjawaban penggunaan dana Program MBG. LPDH diwajibkan untuk memastikan akuntabilitas kinerja dan transparansi penggunaan APBN, mengukur kebutuhan anggaran harian, mingguan, dan bulanan SPPG, serta mendukung pemantauan, pengawasan, dan evaluasi penggunaan anggaran,” jelasnya.

Selain itu, LPDH juga berfungsi mencegah terjadinya pengalihan maupun penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya dalam pelaksanaan Program MBG.

Melalui penerapan kebijakan ini, BGN menegaskan bahwa kepatuhan terhadap ketentuan administratif dan pelaporan penggunaan dana merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan Program MBG. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Politisi PDIP Lampung Satu, Apresiasi Paparan TNI Yudo Margono

    Politisi PDIP Lampung Satu, Apresiasi Paparan TNI Yudo Margono

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Politisi PDIP  Lampung satu, Mukhlis Basri mengapresiasi atas pemaparan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, baru-baru ini. Pemaparan tersebut disambut baik karena Laksamana Yudo tegas dalam menyampaikan informasi penting. Rapat kerja Komisi I DPR bersama Laksamana Yudo dan tiga kepala staf digelar di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023). Rapat […]

  • Hari Buruh 2026 ; Prabowo Janji Sejahterakan Buruh dan Rakyat Kecil,Bangun Ribuan unit Rumah

    Hari Buruh 2026 ; Prabowo Janji Sejahterakan Buruh dan Rakyat Kecil,Bangun Ribuan unit Rumah

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 325
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Peringatan Hari Buruh 2026 di Kawasan Monumen Nasional atau Monas, Jumat 1 Mei 2026 yang disaksikan sekitar 200 ribu perwakilan buruh dari berbagai daerah di 38 Provinsi . Pantaun awak media, sejak pagi peserta mulai bertadangan dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Mereka mengenakan pakaian adat masing-masing daerah yang diwakilinya. […]

  • Kemenkes

    Kemenkes Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Libur Nataru

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Purwakarta, MSINews.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan kesiapan fasilitas kesehatan di Pelabuhan Merak Banten dan jalur Cikopo Jawa Barat, Jumat (29/12/2023). Fasilitas kesehatan yang disediakan berupa posko kesehatan dan masyarakat gratis memanfaatkan layanan di posko tersebut. Kemenkes menyiapkan sekitar 2.890 posko kesehatan yang tersebar di tempat istirahat (rest area), pintu tol, tempat ibadah, tempat wisata, […]

  • Kemendag Zulhas Sambagi Pasar Tanah Abang, Pedagang Senyum

    Kemendag Zulhas Sambagi Pasar Tanah Abang, Pedagang Senyum

    • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 300
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – Kemendag Zulhas  (Menteri Perdagangan) kembali menyambangi pasar grosir nasional tanah abang, para pedagang kembali tersenyum. Kemendag Zulhas (Kementeri Perdagangan Zulkifli Hasan) memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di pasar grosir Nasional Tanah Abang ini. “Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah […]

  • KPU RI :  PAW DPRD Harus Sesuai Koridor Hukum

    KPU RI :  PAW DPRD Harus Sesuai Koridor Hukum

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 439
    • 0Komentar

    JAKARTA, MSINEWS.COM-Literasi hukum mengenai mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota wajib dimiliki seluruh komisioner KPU kabupaten/kota, termasuk jajaran sekretariat. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum RI, Idham Holik di Medan, Sumatera Utara, saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera […]

  • Mendag Zulkifli Hasan Minta Pedagang Toko Harus Manfaatkan Niaga Elektronik

    Mendag Zulkifli Hasan Minta Pedagang Toko Harus Manfaatkan Niaga Elektronik

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

    MAKASSAR,MSINEWS.COM – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkfili Hasan meminta para pedagang konvensional baik di pasar dan pusat perbelanjaan memanfaatkan teknologi niaga elektronik atau Ecommerce. Mendag menjelaskan agar tidak tertinggal dan kalah dalam persaingan, para pedagang harus bisa memanfaatkan teknologi yang terus berkembang dan beradaptasi dengan tuntutan pasar. Hal inj disampaikan Mendag Zulkifli Hasan saat mengunjungi New […]

expand_less