Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kedaulatan Negara Terancam: DPR Desak KKP Sanksi Tegas bagi Penjual Pulau Kecil

Kedaulatan Negara Terancam: DPR Desak KKP Sanksi Tegas bagi Penjual Pulau Kecil

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Praktik penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rina Sa’adah.

Mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengambil langkah hukum tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jual beli ilegal tersebut.

Rina menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan kedaulatan negara dan merugikan potensi ekonomi nasional.

“Kami meminta Menteri KKP untuk bertindak tegas sesuai peraturan yang berlaku terhadap pelaku penjualan pulau kecil agar tidak terulang kembali. Pulau-pulau kecil, apalagi yang berada di wilayah strategis, tidak boleh diperjualbelikan,” tegas Rina di Jakarta, Kamis 3 Juli 2025.

Politisi yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Barat X ini menekankan pentingnya menjaga dan melindungi keberadaan pulau-pulau kecil, terutama yang terletak di kawasan perbatasan dan pulau terluar.

Menurut Legislator asal Jawa Barat , pulau itu memiliki nilai strategis yang tinggi serta potensi besar dari sisi sumber daya alam dan pariwisata di tanah air.

Desakan ini muncul setelah baru-baru ini terungkap empat pulau kecil tak berpenghuni di Desa Kiabu, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, yang ditawarkan untuk dijual melalui situs daring privateislandsonline.com.

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Ritan (43 hektare), Pulau Tokongsendok (7 hektare), Pulau Mala (20 hektare), dan Pulau Nakok (815 meter persegi).

Ancaman Serius bagi Kedaulatan dan Ekosistem

Rina Sa’adah menilai bahwa penjualan pulau kecil ini bertentangan dengan sejumlah ketentuan hukum dan memiliki implikasi yang sangat serius.

“Ini berpotensi mengancam kedaulatan dan keamanan negara, merusak ekosistem laut, mengabaikan hak masyarakat lokal, serta merupakan bentuk pelanggaran hukum yang nyata,” ujarnya.

Ia menyoroti Pasal 196 Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2021, yang dengan jelas menyatakan bahwa pulau kecil di bawah 10.000 m² atau yang termasuk dalam gugus pulau kecil terluar dan belum dikuasai oleh pihak mana pun, hanya dapat dikuasai oleh pemerintah pusat. Ketentuan ini menjadi dasar hukum kuat untuk menindak praktik jual beli pulau.

Koordinasi Lintas Kementerian dan Pengawasan Ketat

Menyikapi modus penjualan melalui platform digital, Komisi IV DPR RI mendesak KKP untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Koordinasi ini diperlukan untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini dan mengungkap aktor di balik penjualan ilegal tersebut.

“Kita tidak bisa membiarkan pulau-pulau kecil dijual oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Investigasi sangat penting untuk mengungkap siapa aktor di balik penjualan ini,” tegas Rina.

Selain penindakan hukum dan investigasi, Rina juga meminta KKP untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pulau kecil di Indonesia dan memperkuat sistem pengawasan.

“Pulau-pulau kecil harus diawasi secara ketat, karena menyangkut kedaulatan negara dan keberlanjutan sumber daya maritim kita,” pungkasnya.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Survei PRC: TNI Puncaki Kepercayaan Publik, MBG Populer tapi Minim Kepuasan!

    Survei PRC: TNI Puncaki Kepercayaan Publik, MBG Populer tapi Minim Kepuasan!

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Perhatian publik terhadap realisasi kebijakan dan program pemerintah serta isu-isu politik Tanah Air begitu menarik. Ini terbukti dari temuan Riset Nasional Politika Research and Consulting (PRC) Juni 2025, yang membeberkan sejumlah poin penting untuk dicatat dan dijadikan masukan. Presentasi riset ini digelar di Pendopo Rakyat Cendekia, Jakarta Selatan, Kamis 25 Juni 2025, dengan menghadirkan […]

  • Tok, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos

    Tok, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Pemerintah melalukui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) resmi memberlakukan aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Keputusan itu mulai diberlakukan pada ini, 28 Maret 2026. Adapun, kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas yang bertujuan memperkuat […]

  • Pemerintah Diingatkan untuk Menjaga Stabilitas Rupiah

    Pemerintah Diingatkan untuk Menjaga Stabilitas Rupiah

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengingatkan agar ada sejumlah langkah preventif yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia guna menekan perlambatan ekonomi negara. Tanpa upaya ini, dirinya khawatir masyarakat semakin tertekan dengan beban ekonomi yang semakin berat. Untuk itu, DPR RI mendorong Pemerintah Indonesia untuk menjaga stabilitas ekonomi dengan menjaga inflasi tetap rendah. Pasalnya, nilai […]

  • SAJAK KELUARGA PALSU

    SAJAK KELUARGA PALSU

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

     Oleh ; Syamsul Noor Fajri inilah kisah palsu petualangan palsu dari politik palsu atas nama palsu seorang ayah palsu bersama ibu palsu cipika cipiki palsu. demi pasang badan palsu untuk menyelamatkan keluarga palsu ramai-ramai membuat gigi palsu untuk mengunyah makanan bergizi palsu yang dimasak oleh ahli gizi palsu dan juru masak palsu. selamat menikmati beras […]

  • Klarifikasi Sri Mulyani

    Sri Mulyani Dipastikan Hadir dalam Sidang Lanjutan PHPU Pilpres 2024

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah dipastikan akan hadir dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 5 April 2024. Kehadirannya telah dikonfirmasi setelah menerima undangan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK). Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan, menyatakan,”Bu Menteri dijadwalkan […]

  • Kemnaker Sambut Baik UU KIA, Tingkatkan dan Lindungi Kesejahteraan Pekerja

    Kemnaker Sambut Baik UU KIA, Tingkatkan dan Lindungi Kesejahteraan Pekerja

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjadi yang kini menjadi Undang-Undang, disambut baik oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. UU KIA diyakini akan semakin meningkatkan pelindungan dan kesejahteraan bagi pekerja/buruh. “Pengesahan RUU KIA menjadi udang-undang merupakan wujud konkret dari komitmen DPR dan Pemerintah untuk menyejahterakan ibu dan anak […]

expand_less