Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Komisi VIII Sebut, RUU Kesejahteraan Lansi Diharapkan Mampu Beri Perlindungan 

Komisi VIII Sebut, RUU Kesejahteraan Lansi Diharapkan Mampu Beri Perlindungan 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
  • visibility 119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surakarta, msinews.com-Komisi VIII DPR RI menyebut  penyusunan RUU Kesejahteraan Lanjut Usia revisi dari UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Lanjut Usia yang tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Mengingat dinamika sistem pemerintahan yang telah mengalami perubahan menuntut perlu adanya revisi pada UU ini. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Moekhlas Sidik.

Ia menyebut, data survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik Tahun 2021 menunjukkan penduduk lansia di Indonesia telah mencapai 10,28% atau sekitar 29,3 juta orang. Bahwa semakin banyaknya jumlah lansia, maka perlu upaya pemberdayaan agar lansia yang produktif bisa memiliki keterampilan.

“Kunjungan kali ini kami melakukan pertemuan dengan Kepala Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso, serta stake holder yang lainnya terkait dengan Penyusunan dan Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia., guna menyerap dan mendengar aspirasi langsung dari pemangku kepentingan yang ada, Mengetahui kendala dan hambatan yang ada serta mencari solusi yang efektif dan efisien,” kata Moekhlas dalam Kunjungan Spesifik Komisi VIII di Sentra Terpadu Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (11/6/2024).

Fenomena pertumbuhan jumlah orang lanjut usia (lansia) di Indonesia, yang jumlahnya sekitar 11,3 persen dari total penduduk Indonesia berdasarkan data statistik tahun 2020. Pertumbuhan jumlah lansia ini menghadirkan kabar gembira sekaligus tantangan sosial.

Dijelaskan bahwa, keberadaan kelompok lanjut usia selama ini ada yang masih bisa berkontribusi bagi pembangunan, namun di sisi lain juga banyak yang perlu mendapat bantuan dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok dan beberapa pelayanan sosial lainnya.

“Ada yang usia 60 sudah tidak berdaya, namun ada juga lansia berusia diatas 70 tahun masih produktif,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Sidik menambahkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia pada Pasal 11 dan Pasal 12 mengarah pada pemberian pelayanan. Terkait hak, tercantum pada BAB III HAK DAN KEWAJIBAN, Pasal 5. Meskipun demikian, masih ada hak lanjut usia yang belum secara eksplisit tercantum pada Undang- Undang tersebut.

“Hal lain yang perlu disempurnakan dalam Undang-Undang tersebut adalah cakupan materi muatan belum memuat proses menuju lanjut usia hingga fase lanjut usia itu sendiri. Pendekatan siklus hidup (life cycle approach) yang menggambarkan keberadaan, karakteristik, dan kebutuhan manusia sejak lahir hingga akhir hayat,” tutupnya. ** Timred/DM.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Periksa Lima Kades Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

    KPK Periksa Lima Kades Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Tahun anggaran 2021–2022, KPK memeriksa lima kepala desa atau dusun di Blitar Jatim. “Pemeriksaan bertempat di Polresta Blitar atas nama KMD (Kepala Dusun Jeding), KTN (Kepala Desa Penataran), SPM (Kades […]

  • Terdakwa Kasus Janji Jabatan dan Proyek Kab. Lampung Selatan Menangis

    Terdakwa Kasus Janji Jabatan dan Proyek Kab. Lampung Selatan Menangis

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.News–Terdakwa penggelapan uang dengan modus janji jabatan kepala dinas PU dan Proyek 20 miliar rupiah di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menangis pada Bandar Lampung Selasa, 8/8/20224 Dikutip Lampung TV, terdakwa Akbar menceritakan diintimidasi seseorang di Rutan Wayhui Bandarlampung agar tidak mengaitkan perkaranya dengan Bupati Nanang Ermanto dan isterinya Winarni. Akbar Bintang Putranto menangis karena dicecar […]

  • KPU Lamsel, Serahkan Santunan Rp.46 Juta ke Keluarga Almarhum Anggota KPPS

    KPU Lamsel, Serahkan Santunan Rp.46 Juta ke Keluarga Almarhum Anggota KPPS

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Lamsel, MSINews.com – KPU Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) telah menyerahkan santunan uang sebesar Rp.46 juta kepada keluarga almarhum Edi Susanto, anggota KPPS 03 Desa Margo Rejo Kecamatan Jati Agung. “Ya, hari ini kita mau ke Jati Agung untuk serahkan santunan uang duka. Sementara, Jati Agung dulu, sebab baru untuk Jati Agung yang sudah selesai berkasnya,” […]

  • Presiden Jokowi dan Menteri Basuki

    Jokowi dan Basuki Tinjau Proyek Jalan Tol IKN Nusantara

    • calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Jokowi dan Basuki Tinjau Proyek Jalan Tol IKN dari Kota Balikpapan menuju Jembatan Pulau Balang, hingga Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Jokowi menginkan Tol Balikpapan-Samarinda, kemudian menuju Sepaku dan masuk ke Nusantara butuh waktu kira-kira 2 jam 15 menit. Presiden Jokowi didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam […]

  • Kemendagri dan Bappenas Luncurkan Program USAID SELARAS untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

    Kemendagri dan Bappenas Luncurkan Program USAID SELARAS untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, hadir menyampaikan sambutan dalam Peluncuran Nasional Program USAID SELARAS dengan tema “Komitmen Aksi Menuju Reformasi Pengelolaan Sampah Terintegrasi dari Hulu ke Hilir Indonesia”, beberapa waktu lalu. Program ini bertujuan untuk mengatasi tantangan signifikan dalam pengelolaan sampah di Indonesia, dengan visi mencapai pengelolaan sampah yang […]

  • Kejagung Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun

    Kejagung Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun yang dibiayai oleh Kemendikbudristek pada periode 2019–2023 Abdullah menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan Kejaksaan Agung harus bergerak cepat serta […]

expand_less