Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Nah Lo… Utang Pemerintah Rp.344M, Aprindo Ancam Stop Minyak Goreng

Nah Lo… Utang Pemerintah Rp.344M, Aprindo Ancam Stop Minyak Goreng

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
  • visibility 260
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 VJakarta, InfomsiNews–Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan pihaknya akan mengambil sejumlah langkah dalam penyelesaian utang rafaksi minyak goreng yang tak kunjung dibayarkan pemerintah.

Dilangsir Tempo Pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Perdagangan masih memiliki utang sebesar Rp.344 miliar kepada Aprindo.

Roy mengaku kecewa berat atas sikap Kementrian Perdagangan (Kemendag) yang dinilai tak perduli sehingga persoalan tidak ada kepastian kapan akan dibayar..

“Ini uang bagi negara sesuatu yang kecil Rp.344 miliar. Tapi Aprindo sebagai asosiasi pengusaha ritel Indonesia, ini (uang) sesuatu yang besar untuk para peritel yang ada di Indonesia,” kata Roy dikutip Tempo.co, Senin 21/8/2023.

Roy mengukap bahwa para pengusaha ritel sepakat akan mengambil sejumlah langkah penyelesaian. Di antaranya adalah pemotongan tagihan kepada distributor atau supplier minyak goreng dari perusahaan ritel kepada distributor minyak goreng.

Kemudian, pengurangan pembelian minyak goreng bila penyelesaian rafaksi belum selesai dari perusahaan ritel.

Roy menjelaskan, jika ritel memotong tagihan dari distributor alasannya adalah sebagai ganti selisih harga yang belum dibayarkan Kementerian Perdagangan. Sebab, alur pembayaran rafaksi itu melalui produsen.

Langkah selanjutnya kata Roy yakni penghentian pembelian minyak goreng oleh perusahaan peritel kepada distributor. Roy pun menegaskan bahwa poin-poin tersebut merupakan kesepakatan dari 31 perusahaan ritel anggota Aprindo.

“Hasil dari meeting dengan 31 anggota peritel. Jadi poin-poin ini bukan dari Aprindo. Tapi ini kami cuma menyampaikan dari pengusaha ritel,” tegasnya

Menurutnya dampak dari langkah-langkah yang diambil oleh para peritel tersebut akan berpengaruh kepada stok minyak goreng yang dijual di ritel.

“Misalnya memotong tagihan, pasti akan ada ketidaksetujuan dari pihak produsen. Pastikan ada aspek masalah bisa aja produsen menghentikan pasokan. Nah kalau pasokan dihentikan, ada nggak minyak goreng di toko?” ucapannya

Selain langkah di atas, Roy juga menyebutkan bahwa langkah terakhir yang akan ditempuh para pengusaha ritel tersebut adalah melakukan gugatan hukum ke PTUN.

Roy mengaku pihak Aprindo tidak bisa berbuat banyak apabila para peritel sudah memutuskan mengambil tindakan tersebut. Menurutnya, yang bisa dilakukan Aprindo saat ini adalah tetap melakukan follow up melalui Kemenkopolhukam kepada Kemendag. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Letak Iman dan Dosa (Bagian Tiga)

    Letak Iman dan Dosa (Bagian Tiga)

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Oleh Syamsul Noor Fajri SIMPUL filsafat eksistensialisme Sartre tak sampai melambung ke dalam ruang hampa udara, berkat sentuhan epistemologi Filsafat Religius Experience Rudolf Otto. Dalam kontemplasi filsafatnya, Otto berusaha menjawab relung-relung temaram dari al-khauf, al-khudi, ar-roja’, dan wahdah al-wujud, serta manunggaling kawula gusti dari filsuf muslim. Rudolf Otto kendati bertolak dari teologi Protestan tetapi tesisnya […]

  • HUT Ke-46, Ketua MPR RI Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

    HUT Ke-46, Ketua MPR RI Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI,Dr.H.  Bambang Soesatyo,SE.SH.MBA, menekankan bahwa untuk membenahi berbagai permasalahan di Indonesia, harus dimulai dengan terlebih dahulu membenahi sistem rekruitmen dan pengkaderan di partai politik. Hal tersebut, mengingat dalam sistem demokrasi, mau tidak mau, suka tidak suka, partai politik punya peran besar dalam tata nilai, […]

  • Pangdam II/Swj Sambut Panglima TNI dan Kasad, Tinjau Latgabma SGS 2024 di Baturaja

    Pangdam II/Swj Sambut Panglima TNI dan Kasad, Tinjau Latgabma SGS 2024 di Baturaja

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Baturaja, msinews.com – Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI M. Naudi Nurdika menyambut kedatangan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., beserta rombongan di Bandara Lanudad Gatot Soebroto Waytuba, Kab. Way Kanan, Provinsi Lampung, Kamis (29/08/2024). Kedatangan Panglima TNI dan Kasad bersama rombongan dalam rangka meninjau Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) bertaraf […]

  • Hellyana Ungkap Kronologi Pembatasan Fungsi dan Peran Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

    Hellyana Ungkap Kronologi Pembatasan Fungsi dan Peran Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Pangkalpinang,msinews.com-Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung,Hellyana bicara secara terbuka tentang kronologi Lemahnya Fungsi dan Peran di Pemerintahan adalah masalah Moralitas dan Etika Kepemimpinan. Pernyataan sikap terbuka kepada publik tersebut berkaitan dengan dugaan ‘’pelemahan sistematis ‘’terhadap fungsi dirinya sebagai Wakil Gubernur. Menurutnya, bahwa hal tersebut bukan sekedar persoalan administrasi teknis atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), tapi […]

  • Gugatan Praperadilan

    Gugatan Praperadilan Harun Masiku Ditolok, MAKI Siap Ajukan Gugatan Baru.

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan kekecewaan setelah gugatan praperadilan mereka terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengadili Harun Masiku secara in absentia ditolak. Meski demikian, MAKI menghormati keputusan tersebut. Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/2/2024), mereka menghormati putusan hakim meskipun kecewa atas […]

  • Tahapan Penghapusan Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan & Besaran Iuran,Kelas 3 Rp 35 ribu/bulan

    Tahapan Penghapusan Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan & Besaran Iuran,Kelas 3 Rp 35 ribu/bulan

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com– Juru Bicara Kemenkes RI, dr. Mohammad Syahril menyampaikan, Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Salah satu isinya yaitu penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pengganti kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan. Ia mengatakan, kebijakan […]

expand_less