Sambut Hari Sumpah Pemuda, Ida Fauziyah Ajak Mahasiswa UIN Jakarta Ambil Peran Lewat Pemikiran Kritis
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 24
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANGERANG-Anggota Badan Pengkajian MPR RI,Ida Fauziyah mengajak para mahasiswa berani Berkontribusi bagi Bangsa. Hal tersebut disampaikan saat hadir sebagai pembicara Seminar tentang “Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN): Menata Arah Pembangunan Nasional Indonesia” di Ruang Teater Lantai 2 Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (28/10/2026).
Di hadapan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si., mengaku bangga dapat hadir di tengah para mahasiswa tepat pada Hari Sumpah Pemuda. Ia berharap para peserta memiliki semangat perjuangan, bahkan keberanian untuk membawa Indonesia menjadi lebih baik.
“Jadi, diskusinya adalah mengajak Anda semua untuk menanyakan pada diri kalian semua, terutama para mahasiswa, ‘Apakah aku 10 orang itu yang akan mengguncang dunia?’ Saya kira UIN Syarif Hidayatullah harus bisa menjawab itu melalui para mahasiswanya,” ujarnya.
Kegiatan tersebut atas kerja sama antara Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dengan Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Ida juga menyampaikan sejumlah kaidah fikih yang memiliki relevansi dengan PPHN, di antaranya “Tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manutun bil mashlahah”, yang bermakna bahwa kebijakan dan tindakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya harus didasarkan pada kemaslahatan. Prinsip ini, menurutnya, seharusnya menjadi bukti sekaligus kompas bagi pemimpin.
Selain itu “Tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manutun bil mashlahah”, yang mengingatkan bahwa kekuasaan bukanlah tujuan untuk dirinya sendiri. Prinsip tersebut kata Ida, juga dijelaskan oleh Kyai Haji Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam pemikirannya mengenai Islam dan kesejahteraan rakyat.
Dalam konteks Indonesia, orientasi tersebut sejalan dengan tujuan pembentukan negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Maka, di sinilah gagasan PPHN menemukan relevansinya. Badan Pengkajian MPR telah menghasilkan draf kajian mengenai substansi dan alternatif bentuk hukum PPHN tersebut melalui serangkaian pembahasan yang dilakukan secara intensif sejak akhir 2024. Pada bulan Agustus 2026 ini sudah selesai, tetapi kita terus melakukan pendalaman,” tuturnya.
Karena itu, kata Ida, Badan Pengkajian MPR RI terus menggelar forum diskusi sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan aspirasi guna mewujudkan meaningful participation atau partisipasi yang bermakna.
Secara substansial, ia menjelaskan bahwa PPHN mencakup tiga ranah utama pembangunan bangsa, yaitu pembangunan karakter dan kualitas manusia; pembangunan kelembagaan sosial politik dan tata kelola pemerintahan; serta pembangunan ekonomi dan kesejahteraan.
“Ketiganya saling berkaitan: pembangunan harus memperkuat manusia, ditopang oleh kelembagaan yang baik, dan tentu saja harus bermuara pada kesejahteraan rakyat,” sambungnya.
Terkait bentuk hukum, terdapat tiga alternatif yang dikaji, yaitu melalui perubahan Undang-Undang Dasar 1945, Ketetapan MPR (TAP MPR), atau undang-undang.
Ida juga menegaskan bahwa PPHN tidak dimaksudkan untuk menghapus atau menggantikan sistem perencanaan pembangunan nasional yang ada, termasuk RPJPN, RPJMN, RPJPD, dan RPJMD. Sebaliknya, PPHN diharapkan menjadi pedoman strategis agar perencanaan pembangunan berjalan terpadu dan berkesinambungan.
Ida menuturkan bahwa sebagai bagian dari komitmen terhadap pembangunan yang melibatkan partisipasi bermakna, draf substansi dan alternatif bentuk hukum PPHN dapat diakses melalui laman resmi MPR RI, mpr.go.id.
Ia berharap para peserta turut memastikan proses penyempurnaan draf PPHN dapat dipantau dengan baik bersama-sama.
“Publikasi ini membuka ruang bagi masyarakat, akademisi, dan para pemangku kepentingan untuk mempelajari, mencermati, serta menyampaikan pandangan dan masukan bagi penyempurnaan gagasan PPHN ini. Ini baru draf, sekali lagi saya sampaikan kepada Adik-adik semua, kami sangat membutuhkan masukan dan gagasan-gagasan baru untuk penyempurnaan PPHN ini sendiri,” tandasnya.
Kegiatan ini bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda ini sekaligus mengupas secara mendalam urgensi PPHN dalam menata arah dan strategi pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si.; Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015–2018, Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S.; Guru Besar Politik Islam dan Hukum Tata Negara FSH UIN Jakarta, Prof. Dr. Khamami Zada, S.H., M.A., MDC; serta Direktur Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UIN Jakarta, Rizqon Halal Syah Aji, Ph.D.
Acara dimoderatori oleh Dosen Hukum Tata Negara FSH UIN Jakarta, Rahmat Ferdian Andi Rosidi, S.H.I., M.H., ini juga dihadiri Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., dan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. H. Muhammad Maksum, S.H., M.A., M.DC.*”
Editor : Tim Redaksi.
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik



Saat ini belum ada komentar