Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Legislator Alifudrin : Tapera Mencekik Pekerja Mandiri, Batalkan Saja

Legislator Alifudrin : Tapera Mencekik Pekerja Mandiri, Batalkan Saja

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
  • visibility 177
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Kebijakan pemerintah terkait PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh Presiden Joko Widodo, masih menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat.

Kebijakan tersebut juga mendapat sorotan dari Anggota Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H. Alifudin, SE., MM. Ia menilai TAPERA tersebut berpoteni memberatkan pekerja mandiri.

“Pertimbangan ini merujuk pada kemungkinan hadirnya beban keuangan tambahan yang signifikan bagi para pekerja mandiri. Pada Pasal 15 ayat (5a), dijelaskan bahwa landasan kalkulasi besaran simpanan peserta pekerja mandiri ditentukan oleh jumlah gaji yang dilaporkan,” kata Alifudin dalam keterangan tertulis diterima media di parlemen Jakarta,Jumat (7/6/2024).

Ia mengatakan, dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu ini, pemotongan pendapatan pekerja dapat berdampak pada kemerosotan daya beli dan kualitas hidup yang substansial.

“Memang benar, kehadiran Tapera mampu menjadi jembatan untuk memastikan masyarakat memiliki akses kepemilikan rumah di masa yang akan datang. Namun, tidak semua masyarakat yang bekerja itu sejahtera,” kata legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Barat ini.

“Sebaiknya hilangkan niat pemerintah dalam mengambil uang dari pekerja dengan alasan untuk tabungan perumahan, batalkan dan kembali fokus buat kebijakan yang mensejahterakan  masyarakat” imbuh anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS ini.

H. Alifudin, SE., MM,Anggota Komisi IX DPR RI

Pekerja mandiri itu tidak selamanya gaji yang mereka terima akan memiliki tetapan yang sama.Belum lagi mereka diwajibkan membayar simpanan, sedangkan kebutuhan harian mereka bisa saja tidak terpenuhi.

“Maka, tentu keputusan tersebut mencekik dan bertentangan dengan norma kesusilaan.” tegas Alifudin.

Alifudin menilai bahwa walaupun Tapera mampu memfasilitasi kepemilikan rumah, beleid ini disahkan tanpa melalui pertimbangan terkait kerentanan yang diterima pekerja mandiri.

Adapun, dengan beban persyaratan pembayaran minimum hingga risiko pencabutan status kepesertaan sesuai dengan Pasal 22 Ayat (1) dan (3), pekerja mandiri akan diikat oleh pikulan finansial dan administrasi yang eksesif.

“Sebaiknya hilangkan niat pemerintah dalam mengambil uang dari pekerja dengan alasan untuk tabungan perumahan, batalkan dan kembali fokus buat kebijakan yang menyejahterakan masyarakat,” tegasnya.

Alifudin mengajak seluruh elit pemerintah untuk mengkaji ulang bahkan membatalkan peraturan tersebut. **

Sumber : Sp/editor ; DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lestari Moerdijat: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara

    Lestari Moerdijat: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Wakil Ketua MPR RI, Dr. Lestari Moerdijat,S.S., M.MU, mengatakan, bahwa upaya untuk mewujudkan kesetaraan pada keseharian bagi setiap warga negara, termasuk perempuan, harus konsisten direalisasikan. “Bercermin dari masih berlangsungnya praktik diskriminasi di sejumlah sektor, perjuangan mewujudkan kesetaraan dalam keseharian harus menjadi kepedulian kita bersama, sebagaimana RA Kartini telah memperjuangkannya sejak ratusan tahun lalu,” kata Lestari […]

  • Dukung Pemerintah Pusat

    DWP Lambar Dukung Pemerintah Pusat Menekan Angka Stunting Hingga 14 persen

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Lambar – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) berkomitmen mendukung target Pemerintah Pusat dalam menekan angka Stunting hingga 14 persen di tahun 2024. Menurut Zelda hal tersebut dikarenakan prevalensi stunting di Indonesia masih cukup tinggi termasuk Kabupaten Lampung Barat. Ia mengatakan stunting sampai dengan saat ini masih menjadi isu strategis, baik di tingkat […]

  • Kepala BGN, Dadan Hindayana ajak alumni IPB dukung program MBG

    Kepala BGN, Dadan Hindayana ajak alumni IPB dukung program MBG

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengajak para alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dayan menyebutkan bahwa sepertiga penduduk Indonesia harus diberi makan bergizi setiap hari. Dalam keterang tertulis diterima dari Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional, Dadan mengatakan, dibutuhkan 30.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). […]

  • Menaker ; Generasi Muda Tingkatkan Skill Hadapi Dunia Kerja Masa Depan

    Menaker ; Generasi Muda Tingkatkan Skill Hadapi Dunia Kerja Masa Depan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM—Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya generasi muda terus meningkatkan keterampilan (skill) agar mampu menghadapi dunia kerja yang terus berubah seiring pesatnya perkembangan teknologi, seperti kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), digitalisasi, dan otomatisasi. Menurut Menaker, tantangan ketenagakerjaan ke depan tidak hanya memperluas kesempatan kerja, tetapi juga membekali tenaga kerja Indonesia dengan future skills yang sesuai dengan kebutuhan […]

  • Jagan Ketinggalan, Gaji PNS 2023 Bakal Naik Agustus ini. Berikut Rincian:

    Jagan Ketinggalan, Gaji PNS 2023 Bakal Naik Agustus ini. Berikut Rincian:

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Presiden Joko Widodo akan mengumumkan kebijakan baru mengenai kenaikan gaji PNS atau Pegawai Negeri Sipil untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Negara Indonesia (TNI), dan Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada 16 Agustus 2023 mendatang. Para PNS ini akan mendapatkan kenaikan gaji sesuai Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Direktur Jenderal […]

  • Mengejutkan! Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Begini Tanggapan KPK

    Mengejutkan! Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Begini Tanggapan KPK

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta_Mantan Politisi PDIP Harun Masiku dalam kasus suap yang selama ini menjadi buronan KPK telah dikabarkan bahwa keberadaannya ada di Negara Kamboja. Seperti diketahui, Harun Masiku menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Menanggapi isu tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander […]

expand_less