Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Soal Kabasarnas: Terkuak Ramai-ramai TNI Gruduk KPK , Teryata Ini Alasannya:

Soal Kabasarnas: Terkuak Ramai-ramai TNI Gruduk KPK , Teryata Ini Alasannya:

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
  • visibility 72
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News–Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengakui bahwa TNI tidak terima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan dua prajurit aktif, termasuk Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Agung menegaskan, penetapan tersangka terhadap prajurit TNI bukanlah ranah KPK. Hal tersebut Agung sampaikan dalam program Rosi, dikutip Kompas Kamis, (3/8/2023) malam.

“Iya. Jadi misalkan dari KPK pun, kami juga kurang bisa menerima. Arena memang bukan ranahnya menurut kami. Menurut UU 31,” ujar Agung.

Kemudian, TNI tidak terima penetapan tersangka Kabasarnas karena mereka mengetahui itu dari media massa.

“Kami mendengar dari media massa. Iya betul (2 poin itu yang membuat TNI tidak terima),” ucap dia.

Setelah mendengar penetapan tersangka terhadap Kabasarnas dan bawahannya, petinggi TNI pun ramai-ramai menggeruduk Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.

Agung mengatakan, pada saat itu, mereka memang menggunakan seragam loreng TNI karena itu adalah seragam mereka setiap hari Jumat. Ia menyebut, kedatangan mereka hanya untuk menuntut penjelasan dari KPK perihal penetapan tersangka itu.

“Kami dari TNI meminta penjelasan, apa kewenangan dari pihak KPK menetapkan personel TNI menjadi tersangka? Karena kami ada ranah UU kami, di UU 31 tentang Peradilan Militer,” ujar Agung.

Sementara itu, Agung menepis jika TNI merasa tersinggung oleh KPK atas penetapan tersangka prajurit aktif ini. Agung berdalih, TNI hanya ingin meluruskan atau mendudukkan porsi mereka masing-masing.

“Jangan diartikan seperti itu (TNI tersinggung). Jadi tidak terima kami ini karena bukan pada porsinya. Jadi kami punya porsi, KPK juga punya porsi. Nah itu yang mari sama-sama kita hargai, masing-masing punya ketentuan,” katanya

“Jadi maknanya sebetulnya ke sana. Bukan terus dalam arti kami tersinggung atau kurang suka atau apa, tidak ada maksudnya,” imbuhnya

Adapun para perwira tinggi (pati) TNI yang menyambangi Gedung KPK di antaranya Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayor Jenderal Wahyoedho Indrajit, Oditur Jenderal TNI Laksda Nazali Lempo, dan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro.

Selepas pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan permintaan maaf kepada Panglima TNI dan menyebut soal kekhilafan jajarannya karena proses hukum perwira TNI aktif

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demokrat dan PKS Beri Jawaban, Sikap Golkar Tak Mungkin Dukung Anies

    Demokrat dan PKS Beri Jawaban, Sikap Golkar Tak Mungkin Dukung Anies

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Partai Demokrat menghormati sikap Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang memastikan partai berlambang pohon beringin itu tidak bakal mengusung Anies Baswedan sebagai capres di Pilpres 2024. Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani memahami ada hambatan tertentu bagi Golkar yang kini berada dalam koalisi pemerintah untuk bergabung dengan koalisi Anies. “Kami bisa memahami jika ada […]

  • Dugaan TPPO di Eltras Pup : Polres Sikka Resmi Tetapkan 2 Orang Tersangka

    Dugaan TPPO di Eltras Pup : Polres Sikka Resmi Tetapkan 2 Orang Tersangka

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

      Msinews.com- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Polres Sikka menggelar perkara Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Pub Eltras Kabupaten Sikka,Flores NTT. Berdasarkan hasil penyidikan terhadap aktivitas di Eltras Cafe, Bar & Karaoke yang diduga melibatkan eksploitasi terhadap 13 korban. Sidang perkara yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Dionisius Siga serta dihadiri […]

  • Terpidana Korupsi Tukin di Balam Dieksekusi Hari Ini

    Terpidana Korupsi Tukin di Balam Dieksekusi Hari Ini

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jakarta, Dua terpidana korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) Kejari Bandar Lampung (Balam) dieksekusi ke Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung. Satu terdakwa dieksekusi ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung. Kasi Intel Kejari Bandar Lampung Rio Irawan mengatakan,ketiga terpidana dieksekusi berdasarkan Putusan Mejelis Hakim yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). “Iya kemarin kita eksekusi […]

  • DPT Pilkada Sumsel 2024 Capai 6.382.739, Pemilih Milenial capai 54,09%

    DPT Pilkada Sumsel 2024 Capai 6.382.739, Pemilih Milenial capai 54,09%

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Palembang, cmsinews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Selatan telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Jumlahnya naik  menjadi 56.391 pemilih dari 6.326.348 pemilih menjadi 6.382.739 pemilih. “Beberapa daerah alami penurunan jumlah DPT, yakni di OKU (Ogan Komering Ulu), OKU Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang dan Muratara (Musi Rawas Utara),” kata Andri Penurunan DPT […]

  • IPO 2025: Agar Berfungsi Optimal, Pengelolaan Zakat dan Wakaf Perlu Kementerian Tersendiri

    IPO 2025: Agar Berfungsi Optimal, Pengelolaan Zakat dan Wakaf Perlu Kementerian Tersendiri

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pengelolaan Zakat dan Wakaf saat ini dinilai belum terintegrasi dengan baik. Dampaknya, keempat instrumen ekonomi Islam tersebut belum dapat berfungsi lebih optimal dalam pemberdayaan ekonomi umat, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan sosial yang lebih merata. Bahkan jika memungkinkan, pengelolaan zakat dan wakaf sebaiknya berada di bawah kementerian tersendiri. Hal ini diungkapkan dalam acara Islamic […]

  • DPR Sahkan UU IKN

    Tok.. DPR Sahkan RUU APBN 2024 Jadi UU

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2024 menjadi UU dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I 2023-2024. Pengesahan dihadiri wakil pemerintah, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran. Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah membacakan kesimpulan pandangan mini fraksi yang sudah disepakati dalam pembahasan tingkat I pada […]

expand_less