Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Swedia dan Demak Aksi Bakar Al-Quran, Terungkap Manusia Libral tidak Dibatasan Undang-undang

Swedia dan Demak Aksi Bakar Al-Quran, Terungkap Manusia Libral tidak Dibatasan Undang-undang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews--Negara Swedia dan Denmark baru-baru ini jadi pandangan serius umat Islam. Pasalnya, dua negara itu menjadi lokasi rentetan aksi pembakaran kitab suci Al-Quran.

Peristiwa tersebut merupakan ketiga kalinya Salwan membakar dan menistakan kitab suci ajaran umat Islam Al_Quran

Di Denmark, aksi pembakaran kitab suci itu baru ini dilakukan selama tiga hari berturut-turut oleh kelompok anti-Islam, Danske Patrioter. Mereka melakukan aksinya di depan Kedutaan Turki di Kopenhagen.

Sejauh ini, aksi pembakaran kitab suci semacam ini belum mendapatkan tindakan tegas pemerintah setempat. Ini memicu pandangan bahwasannya pemerintah Swedia dan Denmark mengamankan kegiatan penistaan semacam itu.

Akibatnya persoalan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Yaman Muhammad Sharif al-Mutahar mengumumkan boikot produk Swedia awal bulan ini. Demikian pula, Mohsen Rezaei, sekretaris Dewan Tertinggi Koordinasi Ekonomi Iran, menyerukan boikot pada 23 Juli.

Kepada Denmark, beberapa negara telah memanggil duta besar negara nordik itu untuk meminta penjelasan. Bahkan, patron negara muslim Timur Tengah, Arab Saudi, meminta Kopenhagen untuk segera menghentikan aksi yang memicu kebencian antar agama.

Swedia dan Denmark adalah salah satu negara paling liberal dan sekuler di dunia. Kebebasan berbicara diabadikan dalam konstitusi mereka.

Negara ini, tidak memiliki undang-undang penodaan agama. Ini berarti menghina agama atau menodai teks-teks agama seperti Al-Quran bukanlah tindakan ilegal.

“Perlindungan Swedia, di bawah konstitusi Swedia, untuk kebebasan berekspresi, adalah perlindungan terkuat di dunia – bahkan lebih dari amandemen pertama di Amerika Serikat,” kata Marten Schutlz, seorang profesor hukum di Universitas Stockholm dikutip CNBC, Kamis (3/8/2023)

“Kebebasan berbicara hampir selalu menjadi prioritas pertama dalam semua konflik kepentingan atau nilai,” imbuhnya

Di Negara Swedia, polisi hanya dapat menolak izin dengan alasan keamanan. Aturan ini pernah diuji saat otoritas polisi Swedia berusaha mencegah Salwan Momika melakukan aksi pembakaran Al-Quran dengan menolak izinnya pada bulan Februari yang kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Banding Swedia.

“Polisi secara hukum hanya diperbolehkan untuk mengatakan tidak jika mereka tidak dapat menjamin keamanan di demonstrasi itu sendiri. Mereka tidak dapat memperhitungkan perspektif politik yang lebih luas,” kata ilmuwan politik di Universitas Mid Swedia, Sofie Blomback.

Meski begitu, pembakaran kitab suci ini telah menjadi bumerang bagi Denmark dan Swedia. Menteri Luar Negeri Denmark Lars Løkke Rasmussen mengatakan Kopenhagen berupaya membuat aturan yang melarang aksi semacam itu.

Itulah mengapa kami telah memutuskan di pemerintahan bahwa kami akan melihat bagaimana, dalam situasi yang sangat khusus, kami dapat mengakhiri ejekan terhadap negara lain, yang bertentangan langsung dengan kepentingan Denmark dan keamanan Denmark,” kata Rasmussen kepada penyiar publik Denmark DR yang diberitakan Associated Press (AP).

Rasmussen mengatakan Kabinet Perdana Menteri Mette Frederiksen bertekad untuk menemukan “alat hukum” untuk melarang tindakan semacam itu tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi. Tetapi ia mengakui itu tidak mudah.

“Harus ada ruang untuk kritik agama, dan kami tidak berpikir untuk memasukkan kembali pasal penodaan agama. Tetapi ketika Anda berdiri di depan kedutaan asing dan membakar Al Quran atau membakar gulungan Taurat di depan kedutaan Israel, itu tidak ada gunanya selain untuk mengejek,” jelasnya.

Di Swedia, Perdana Menteri (PM) Ulf Kristersson mengatakan di Instagram bahwa pemerintahnya sedang menganalisis situasi hukum terkait penodaan Al-Qur’an dan kitab suci lainnya. Mengingat tindakan semacam itu menimbulkan permusuhan terhadap Swedia.

“Kami berada dalam situasi kebijakan keamanan paling serius sejak Perang Dunia Kedua,” kata Kristersson.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPK Diminta Segera Audit Program Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis,Karena Tidak Jelas

    BPK Diminta Segera Audit Program Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis,Karena Tidak Jelas

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir mempertanyakan program alat memasak berbasis listrik (AML) berupa pemberian rice cooker oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada masyarakat. Pasalnya, selama ini tidak diketahui siapa saja yang sudah mendapatkan alat tersebut dan siapa yang memberikannya. “Proyek AML ini menurut saya proyek gagal, karena manajemen […]

  • Sandiaga Kucurkan Bantuan Rp.120 Juta, Desa Mana Aja?

    Sandiaga Kucurkan Bantuan Rp.120 Juta, Desa Mana Aja?

    • calendar_month Minggu, 10 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyerahkan bantuan Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (DPUP) kepada tiga desa wisata yang ada di Sumatra Barat. Sandiaga mengatakan bantuan sebesar Rp120 juta ini diharapkan bisa dimanfaatkan di tiga desa yang terpilih dalam ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia […]

  • 100 Titik SPPG Ini Diduga Fiktif, Lokasinya di Sawah,Hutan Dan Kuburan

    100 Titik SPPG Ini Diduga Fiktif, Lokasinya di Sawah,Hutan Dan Kuburan

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengatakan bahwa 100 dari 300 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Cilacap diduga fiktif. Hal itu setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh kepala SPPG yang ditunjuk oleh Badan Gizi Nasional (BGN). 100 Titik Diduga Fiktif Ia menjelaskan bahwa lebih dari 300 titik yang tercatat, sekitar 100 […]

  • Prabowo Hadiri Parade Hari Republik India, Diantar Kereta Kuda bersama Presiden India

    Prabowo Hadiri Parade Hari Republik India, Diantar Kereta Kuda bersama Presiden India

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    New Delhi,msinews.Com— Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri parade perayaan Hari Republik India ke-76 di Kartavya Path, New Delhi, pada Minggu (26/1) sebagai Tamu Utama atau Chief Guest. Prabowo hadir ke lokasi dengan diantar kereta kuda bersama Presiden India Droupadi Murmu sekitar pukul 10.00 pagi waktu setempat. Prabowo lalu menyapa Perdana Menteri India Narendra Modi dan […]

  • Respon PKS Soal Isi Pidato Presiden Joko Widodo di Sidang Tahunan MPR RI 2024

    Respon PKS Soal Isi Pidato Presiden Joko Widodo di Sidang Tahunan MPR RI 2024

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    JAKARTA,KABARDAERAH.COM-Anggota Komisi III DPR sekaligus Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboebakar Alhabsyi, merespon pidato Presiden Joko Widodo menjelang Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79 dalam Sidang MPR RI Jumat (16/8/2024) di Gedung DPR Senayan. “Tadi dalam salah satu point pidato Kenegaraan, Pak Presiden menyampaikan bahwa Dengan keberagaman etnis, agama, dan budaya di Indonesia, tantangannya adalah […]

  • DPR Revisi UU IKN, Bappenas Sebut Ada Pertanyaan HGU dan HPL

    DPR Revisi UU IKN, Bappenas Sebut Ada Pertanyaan HGU dan HPL

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) mngesahkan revisi UU (Undang-Undang) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negera (IKN) Nusantara hari ini  melalui rapat paripurna. Namun Bapemas menyampaikan ada beberapa pertanyaan terkait tanah HGU, HPL dengan paruh waktu 95 tahun. DPR sahkan revisi UU IKN ini merupakan langkah signifikan dalam pengembangan proyek IKN […]

expand_less