Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Harno Trimadi CS Segera Dhadapkan Sidang Perdana pada 30 Agustus 2023 Ini

Harno Trimadi CS Segera Dhadapkan Sidang Perdana pada 30 Agustus 2023 Ini

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
  • visibility 71
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Exs Mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi segera dihadapkan sidang perdana pada 30 Agustus 2023.

“Sesuai dengan penetapan hari sidang dari Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, dijadwalkan persidangan perdana Terdakwa Harno Trimadi dan Fadliansyah di tanggal 30 Agustus 2023 dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim jaksa KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dikutip Sabtu 26/8/2023.

Eks PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah, juga diadili bersamaan dengan Harno. Keduanya diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Eks PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi, akan disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Makassar. Achmad akan disidangkan pada tanggal yang sama dengan Harno dan Fadliansyah.

Pejabat KA Properti Didakwa Rp 1,3 M
Terdakwa lain dalam kasus ini ialah Vice President (VP) PT KAPM Parjono dan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (PT KAPM) Yoseph Ibrahim. Mereka sudah disidangkan.

Yoseph dan Parjono didakwa memberi suap Rp 1,125 miliar kepada Harno Trimadi dan Fadliansyah. Jaksa mengatakan suap itu untuk mengatur paket pekerjaan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera agar dimenangkan oleh PT KAPM.

“Melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp1 M 125 juta kepada Pegawai Negeri.,” kata jaksa KPK saat sidang di PN Tipikor, dikutip Sabtu 26/8/2023.

“Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Fadliansyah selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) 4 di Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kemenhub,” sambung dibacakan jaksa.

Masih dibacakan jaksa, adapun maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara, berbuat sesuatu dalam jabatannya, dengan maksud supaya Harno Trimadi dan Fadliansyah mengatur paket pekerjaan itu.

“Perlintasan lokasi Jawa-Sumatera, pada tahun anggaran 2022, dikondisikan oleh pihak Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kemenhub agar dimenangkan oleh PT KAPM,” ujarnya

Yoseph dan Parjono juga disebut jaksa menyuap Ketua Pokja Pengadaan pekerjaan 6 – Perlintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera TA 2022 Edi Purnomo, Ketua Pokja Pengadaan Penanganan Perlintasan Sebidang Pada Jalur KA Di Wilayah Jawa dan Sumatera TA 2023 Budi Prasetyo dan Hamdan sebesar Rp 240 juta.

Kasus Ini Berawal OTT KPK
Kasus ini berawal dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK sejak Selasa (11/4). KPK melakukan OTT di sejumlah lokasi.

Total, ada 25 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Selain itu, KPK juga mengamankan bukti uang. KPK kemudian menetapkan total 10 orang sebagai tersangka dalam kasus yang diawali operasi OTT tersebut. Berikut daftarnya:

Tersangka pemberi

1. Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto
2. Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat
3. Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim
4. VP PT KA Manajemen Properti, Parjono

Tersangka Penerima

1. Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub, Harno Trimadi
2. PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan
3. Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya
4. PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi
5. PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah
6. PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan hasil pemeriksaan mengarah pada dugaan jumlah suap terkait pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar. Dia mengatakan nominal tersebut didapat usai pemeriksaan para terperiksa dan didukung sejumlah bukti.

Mereka umumnya didakwa dengan Pasal 12 huruf (a) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 12 huruf (b) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 11 huruf (b) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lambatnya Belanja Anggaran, Purbaya Ancam Bekukan Dana Kementerian Hingga Pemda

    Lambatnya Belanja Anggaran, Purbaya Ancam Bekukan Dana Kementerian Hingga Pemda

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lambatnya realisasi belanja anggaran oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda). Purbaya enegaskan tidak akan ragu membekukan anggaran apabila dana yang telah dialokasikan tidak segera dibelanjakan secara optimal dan tepat sasaran. Purbaya menyebut persoalan keterlambatan belanja anggaran bukan hal baru dan telah berlangsung selama puluhan tahun. […]

  • Viral Toilet Gender Netral, Komisi X DPR RI Evaluasi Kemendikbud, ‘Bahaya Paham LGBT

    Viral Toilet Gender Netral, Komisi X DPR RI Evaluasi Kemendikbud, ‘Bahaya Paham LGBT

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Pemprov DKI Jakarta turun tangan melakukan pengecekan perihal viral sekolah internasional menyediakan toilet untuk kaum gender netral. Pasalnya toilet gender netral itu viral di media sosial, meski tidak nampak plang merek sekolahnya. Menanggapi hal tersebut ketua momisi X DPR Syaiful Huda mendesak Kemendikbud Ristek melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sekolah-sekolah internasional di Tanah Air. Ia […]

  • Regulasi Digital, Jokowi Sebut Payung Besar Dibuat Holistiis

    Regulasi Digital, Jokowi Sebut Payung Besar Dibuat Holistiis

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan pentingnya aturan dibuat otoritas untuk mengawasi teknologi (regulasi) digital bidang bisnis. Regulasi dibuat untuk mengantisipasi pesatnya kemajuan teknologi pertumbuhan ekonomi. Menurutnya regulasi tersebut harus dibuat lebih holistis agar perkembangan teknologi, potensi ekonomi baru. Ia menyebut teknologi tidak menghambat perekonomian yang sudah ada. “Payung besar regulasi tentang transformasi […]

  • Humas DPD RI Bahas Standar Pelayanan Informasi bersama Kemenpan RB

    Humas DPD RI Bahas Standar Pelayanan Informasi bersama Kemenpan RB

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Standar Layanan Informasi Publik yang sesuai dengan UU KIP diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam memberikan layanan, penyediaan, dan penyampaian Informasi Publik DPD RI kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Fasilitasi Pengaduan, Setjen DPD RI, Taufik Jatmiko di Ruang Majapahit, Gedung B, Lantai III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024). “Humas dan […]

  • BNPB Targetkan Penyintas Banjir Aceh Tempati Huntara Sebelum Lebaran Idul Fitri

    BNPB Targetkan Penyintas Banjir Aceh Tempati Huntara Sebelum Lebaran Idul Fitri

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menegaskan pemerintah memprioritaskan pemulihan pascabencana, khususnya penyelesaian hunian sementara (huntara) bagi penyintas banjir di Aceh. “Yang menjadi prioritas kita masih ada penyintas yang masih tinggal di tenda, kita terus mengupayakan agar lebaran idul fitri ini mereka bisa berlebaran di Huntara,” kata Letjen TNI Suharyanto […]

  • Gubernur Akpol Melantik 100 Perwira Polri SIPSS 2024, Termasuk Dua Imam Katolik

    Gubernur Akpol Melantik 100 Perwira Polri SIPSS 2024, Termasuk Dua Imam Katolik

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Semarang msinews.com – Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol), Irjen Pol Krisno Siregar, S.IK., M.H., melantik 100 Perwira Polri dari Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Gelombang I Tahun Anggaran 2024. Dari sekian banyak perwira yang dilantik, terdapat dua imam Katolik yang turut menjadi perwira. Mereka adalah Romo Inspektur Dua Polisi Oktavianus Pelagian Rant, Pr (Romo Choki) […]

expand_less