Wacana Menko PMK Naik Haji 1 Kali, Begini Tanggapan Komisi VIII DPR RI

banner 468x60
Jakarta, Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengeluarkan wacana untuk melarang orang naik haji lebih dari sekali.
Ilustrasi Jemaah Haji saat mau berangkat naik bus.

Jakarta, Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengeluarkan wacana untuk melarang orang naik haji lebih dari sekali.

Muhadjir mengatakan, Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji. Dia beranggapan agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.

banner 336x280

“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” ungkap Muhadjir, dikutip dari siaran pers di situs Kemenko PMK, Sabtu 26/8/2023.

Wacana itu disampaikan Muhadjir saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, dua hari lalu.

Muhadjir membuka wacana untuk melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali. Menurutnya wacana itu memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan haji.

“Kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, karena itu kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji,” pungkasnya

Tempat terpisah Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily sepakat degan wacana Menko PMK itu. Ia mengatakan bahwa ketentuan Uman Islam sebetulnya satu kali dalam seumur hidup.

“Ya memang sebetulnya, menurut ajaran agama Islam, kewajiban haji itu hanya satu kali seumur hidup. Saya setuju larangan naik haji bagi yang sudah berangkat haji, kecuali bagi petugas yang memang melayani jamaah haji,” kata Ace menanggapi persoalan diatas.

Selain soal mengurangi antrean haji yang sudah panjang, aturan ini memberikan kesempatan kepada orang yang belum berangkat haji.

“Selain untuk mengurangi antrean, tentu untuk memberikan kesempatan bagi muslim Indonesia lain yang belum mendapatkan kesempatan menjalankan Ibadah Haji,” ujarnya

Politikus Golkar ini pun menyampaikan wacana pembatasan haji akan dibahas di revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

  1. “Wacana ini tentu akan kami pertimbangkan dibahas dalam revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umroh yang saat ini sudah masuk Prolegnas,” pungkasnya (ror).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *