Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Guspardi : Dugaan Kecurangan Pilpres Ditangani Bawaslu Gakkumdu, Bukan DPR

Guspardi : Dugaan Kecurangan Pilpres Ditangani Bawaslu Gakkumdu, Bukan DPR

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
  • visibility 172
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Anggota DPR Komisi II Fraksi PAN DPR RI, Guspardi Gaus, menyoroti wacana hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Menurutnya, ranah politik bukanlah tempat yang tepat untuk menangani dugaan kecurangan tersebut.

Sebaliknya, Guspardi menegaskan bahwa masalah itu seharusnya dibawa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau lembaga penegak hukum seperti Gakkumdu.

Baca juga: Sri Mulyani Kucurkan Rp.16 T untuk Pemilu “Realisasi 43,2%

“Kalau ada pelanggaran terkait pemilu, ada ranah hukum yang diberikan undang-undang kepada siapa pun yang dirugikan, untuk memperkarakan melalui jalur Bawaslu atau Gakkumdu,” ujar Guspardi dilansir Antara pada Kamis (22/2/2024).

Guspardi menekankan bahwa dugaan kecurangan dalam proses pemilu seharusnya ditangani secara hukum, bukan melalui jalur politik.

Dirinya menilai, apabila terdapat ketidakpuasan terhadap penanganan kasus di Bawaslu, masih ada opsi untuk membawa permasalahan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ranahnya di situ. Jadi artinya yang angket ini, kok, ujug-ujug hak angket, ada apa,” tandasnya.

Lebih lanjut, Guspardi menjelaskan untuk melakukan hak angket, dibutuhkan dukungan lebih dari 50% anggota DPR. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan dinamika politik di DPR terkait isu tersebut.

Guspardi menjelaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum secara resmi mengumumkan hasil pemilu karena proses rekapitulasi suara masih berlangsung.

Oleh karena itu kata Guspardi, langkah yang paling tepat menurutnya adalah melaporkan dugaan kecurangan kepada Bawaslu atau MK.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik usulan hak angket dari calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, sebagai sebuah wujud dari hak demokrasi.

Baca juga : Hadi Tjahjanto Bertemu Mahfud Md untuk Bahas Masalah Tertunda, Apa Aja?

“Ya itu hak demokrasi, nggak apa-apa kan,” kata Jokowi saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, pada Selasa (20/2).

Sebelumnya, Ganjar Pranowo telah mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.’ (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lindungi Disabilitas, Kemensos Ciptakan GRUWI dan GRITA

    Lindungi Disabilitas, Kemensos Ciptakan GRUWI dan GRITA

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen kuat memperkuat keberpihakan kepada penyandang disabilitas. Hal ini sejalan dengan semangat ASEAN High Level Forum (AHLF) on Disability-Inclusive Development and Partnership beyond 2025, yang akan digelar pada 10-12 Oktober 2023 di Makassar. Dalam berbagai kesempatan, Menteri Sosia (Mensos)l Tri Rismaharini menegaskan momen AHLF akan menjunjung semangat keberpihakan negara-negara ASEAN […]

  • Komentar Pers Hendardi, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute

    Komentar Pers Hendardi, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    MANTAN Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tampaknya kehilangan ruang untuk membangun pembelaan yang meyakinkan di hadapan publik. Berbagai manuver komunikasi yang dilakukan melalui tim kuasa hukumnya tidak berhasil menggeser perhatian dari substansi perkara yang sedang dihadapi. Kini publik kembali disuguhi argumentasi bahwa praperadilan merupakan hak tersangka dan bahwa terdapat dugaan kekeliruan prosedural dalam […]

  • Farhan NasDem Terima Penghargaan Legislator Peduli Literasi Digital di KWP Awards 2023

    Farhan NasDem Terima Penghargaan Legislator Peduli Literasi Digital di KWP Awards 2023

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Awards 2023 kembali digelar: Satu dari belasan legislator yang menerima penghargaan bergengsi ini adalah Anggota DPR RI F-NasDem Muhammad Farhan. Kang Farhan sebagaimana ia akrab disapa diganjar penghargaan: Legislator Peduli Literasi Digital. Ia mengapresiasi penilaian KWP atas kinerjanya di Senayan. “Saya mengucapkan terimakasih, dan apresiasi yang tinggi atas penghargaan […]

  • 100 Titik SPPG Ini Diduga Fiktif, Lokasinya di Sawah,Hutan Dan Kuburan

    100 Titik SPPG Ini Diduga Fiktif, Lokasinya di Sawah,Hutan Dan Kuburan

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengatakan bahwa 100 dari 300 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Cilacap diduga fiktif. Hal itu setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh kepala SPPG yang ditunjuk oleh Badan Gizi Nasional (BGN). 100 Titik Diduga Fiktif Ia menjelaskan bahwa lebih dari 300 titik yang tercatat, sekitar 100 […]

  • Ketua MPR Apresiasi Gagasan AM Hendropriyono Lestarikan Budaya Bangsa

    Ketua MPR Apresiasi Gagasan AM Hendropriyono Lestarikan Budaya Bangsa

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua MPR RI, Dr. Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang membangun Kraton Majapahit Jakarta, di daerah Cipayung Jakarta Timur. Kraton Majapahit Jakarta merupakan replika dari sebagian Istana Raja Majapahit yang pernah ada di Jawa Timur pada tahun 1292-1526 M. “Keberadaan Kraton Majapahit Jakarta ini sangat dibutuhkan oleh […]

  • Program Bagi Susu

    Program Bagi Susu TKN Tetap Berlanjut Meski Bawaslu Sebut Gibran Langgar Aturan Kampanye

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.  – Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) menegaskan akan tetap melanjutkan program bagi-bagi susu kepada masyarakat meskipun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat memutuskan bahwa Cawapres RI Gibran Rakabuming Raka melanggar aturan kampanye di kawasan hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta. “Kegiatan bagi-bagi susu dan makan siang gratis akan terus dijalankan,” kata […]

expand_less