Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Ada Apa Erick Tohir Laporkan Wartawan, Nah ini Penjelasannya:

Ada Apa Erick Tohir Laporkan Wartawan, Nah ini Penjelasannya:

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
  • visibility 193
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi–Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara mengenai laporannya ke Dewan Pers terkait konten podcast Tempo berjudul ‘Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik)’.

Menurut Erick, langkah yang ditempuh adalah bagian dari demokrasi karena menganggap konten tersebut tidak memenuhi prinsip kerja jurnalistik dan kode etik wartawan. Sebab, tidak ada hak jawab dari dirinya dalam podcast itu.

“Saya ke Dewan Pers, kan tetap bolehlah namanya demokrasi, itu kan bagian dari keseimbangan. Demokrasi itu kita jaga, apalagi dengan sosial media begini kan kita musti saling jaga,” kata Erick dikutip CNNI, Selasa (8/8/2023).

Lebih lanjut Erick mengungkapkan alasan lainnya melaporkan Tempo ke Dewan Pers, karena ingin agar masalah ini menjadi contoh bagi media lainnya dalam membuat konten; perlu verifikasi dua pihak dalam pembahasan isu.

“Kita harus ciptakan juga pers yang beramanah dan bertanggung jawab dalam hal apapun. Jadi waktu itu saya arahnya ke Dewan Pers,” ujarnya

Namun, saat ini ia meyakinkan bahwa masalah tersebut sudah selesai. Tidak ada lagi dendam kepada Tempo karena konten podcast yang sebelumnya dinilai menyudutkan dirinya.

“Jadi sekarang kita nggak ada isu kan. Hak jawabnya ini saja, kita sudah ketemu kan selesai,” pungkas Erick.

Sebelumnya, Erick melalui Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Nezar Patria, didampingi asisten pribadi, Ratna Irsana mengadukan Tempo ke Dewan Pers.

Menurut Nezar, Erick Thohir merasa konten tersebut merugikan lantaran tidak memenuhi prinsip kerja dan kode etik jurnalistik, dengan sebagian besar konten tidak melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi sebagaimana diatur dalam kode etik jurnalistik.

“Menurut Pak Erick konten itu tidak berimbang dan tidak menghadirkan beliau sebagai narasumber sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan secara berimbang,” kata Nezar dalam keterangan tertulis, Kamis (13/7).

Nezar menyampaikan konten berdurasi 37 menit itu berisikan percakapan tiga orang wartawan Tempo.

Ia menyebut informasi yang dipaparkan dalam konten tersebut lebih banyak berisikan gosip yang seharusnya berada di tingkat percakapan di ruang redaksi karena belum terverifikasi.

Namun, konten itu justru ditayangkan untuk konsumsi publik. Sehingga laporan pun dilayangkan oleh tim Erick. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM dan Kesejahteraan Pekerja

    Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM dan Kesejahteraan Pekerja

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia sebagai respons terhadap kebutuhan akan perlindungan HAM dalam dunia usaha. Perpres ini merupakan langkah strategis yang menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa pelaku usaha tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga pada kesejahteraan dan hak-hak […]

  • DAP : Berjasa Menangkan Prabowo-Gibran, Ketua Gerindra Papua Wajib Masuk Kabinet Menteri

    DAP : Berjasa Menangkan Prabowo-Gibran, Ketua Gerindra Papua Wajib Masuk Kabinet Menteri

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Oleh :  Paul Finsen Mayor PADA 25 Juni 2023 di media lokal dan nasional Ibu Yanni,SH.,MH.,M.Sos dengan tegas dan lugas menyatakan bahwa Tidak akan maju dalam bursa pileg 2024 karena posisinya sebagai Ketua Partai Gerindra Provinsi Papua fokus dan siapkan strategi memenangkan Prabowo Subianto menjadi Presiden RI periode 2024-2029. Dan, akhirnya Prabowo Subianto terpilih menjadi […]

  • Melky Laka Lena : Pentingnya Musyawarah Mufakat Selesaikan Kasus Pemecatan Ratusan Nakes di NTT

    Melky Laka Lena : Pentingnya Musyawarah Mufakat Selesaikan Kasus Pemecatan Ratusan Nakes di NTT

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Terkait pemecatan ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang terjadi di Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, seharusnya persoalan itu dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat sebagai solusi yang adil. “Komunikasi dengan pihak Pemerintah Daerah, Bupati, dan Kepala Dinas terus berlangsung. Semoga melalui musyawarah mufakat, kita […]

  • Efek Jera, DPR Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pakai Hp ke Nusakambangan

    Efek Jera, DPR Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pakai Hp ke Nusakambangan

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

      Msinews.com – Anggota DPR RI Kombes Pol (Purn) DR. Maruli Siahaan SH, MH turut menyikapi pemindahan narapida kasus korupsi yang kedapatan memliliki dan menggunakan alat komunikasi di dalam Rutan Kelas 1 Medan. Melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Maruli Siahaan mengatakan bahwa menggunakan alaf komunikasi di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan adalah hal […]

  • Mutasi Rawan Intervensi, Komisi I: TNI Tak Boleh Main Dua Kaki

    Mutasi Rawan Intervensi, Komisi I: TNI Tak Boleh Main Dua Kaki

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Oleh Soleh menyoroti pembatalan mutasi tujuh perwira tinggi TNI. Dia meminta proses rotasi prajurit tidak dilakukan karena adanya intervensi politik dari pihak luar. Petinggi TNI tak boleh bermain dua kaki atau memiliki loyalitas ganda. Kang Oleh, sapaan akrab Oleh Soleh mengatakan, dirinya cukup kaget ketika mutasi […]

  • Pimpinan MPR RI : Benah Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru untuk Dorong Kualitas Pengajaran di Tanah Air

    Pimpinan MPR RI : Benah Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru untuk Dorong Kualitas Pengajaran di Tanah Air

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 197
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Pembenahan tata kelola dan kesejahteraan guru harus segera diikuti langkah nyata yang mendorong percepatan peningkatan kualitas pengajaran di tanah air. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat,Selasa [8/6/2026] . Aadpun, survei IDEAS dan GREAT Edunesia Dompet Dhuafa 2024 mengungkap 20,5% guru honorer masih berpenghasilan di bawah Rp500 ribu per bulan. Pembenahan tata […]

expand_less