Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Ada Apa Erick Tohir Laporkan Wartawan, Nah ini Penjelasannya:

Ada Apa Erick Tohir Laporkan Wartawan, Nah ini Penjelasannya:

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
  • visibility 93
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi–Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara mengenai laporannya ke Dewan Pers terkait konten podcast Tempo berjudul ‘Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik)’.

Menurut Erick, langkah yang ditempuh adalah bagian dari demokrasi karena menganggap konten tersebut tidak memenuhi prinsip kerja jurnalistik dan kode etik wartawan. Sebab, tidak ada hak jawab dari dirinya dalam podcast itu.

“Saya ke Dewan Pers, kan tetap bolehlah namanya demokrasi, itu kan bagian dari keseimbangan. Demokrasi itu kita jaga, apalagi dengan sosial media begini kan kita musti saling jaga,” kata Erick dikutip CNNI, Selasa (8/8/2023).

Lebih lanjut Erick mengungkapkan alasan lainnya melaporkan Tempo ke Dewan Pers, karena ingin agar masalah ini menjadi contoh bagi media lainnya dalam membuat konten; perlu verifikasi dua pihak dalam pembahasan isu.

“Kita harus ciptakan juga pers yang beramanah dan bertanggung jawab dalam hal apapun. Jadi waktu itu saya arahnya ke Dewan Pers,” ujarnya

Namun, saat ini ia meyakinkan bahwa masalah tersebut sudah selesai. Tidak ada lagi dendam kepada Tempo karena konten podcast yang sebelumnya dinilai menyudutkan dirinya.

“Jadi sekarang kita nggak ada isu kan. Hak jawabnya ini saja, kita sudah ketemu kan selesai,” pungkas Erick.

Sebelumnya, Erick melalui Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Nezar Patria, didampingi asisten pribadi, Ratna Irsana mengadukan Tempo ke Dewan Pers.

Menurut Nezar, Erick Thohir merasa konten tersebut merugikan lantaran tidak memenuhi prinsip kerja dan kode etik jurnalistik, dengan sebagian besar konten tidak melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi sebagaimana diatur dalam kode etik jurnalistik.

“Menurut Pak Erick konten itu tidak berimbang dan tidak menghadirkan beliau sebagai narasumber sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan secara berimbang,” kata Nezar dalam keterangan tertulis, Kamis (13/7).

Nezar menyampaikan konten berdurasi 37 menit itu berisikan percakapan tiga orang wartawan Tempo.

Ia menyebut informasi yang dipaparkan dalam konten tersebut lebih banyak berisikan gosip yang seharusnya berada di tingkat percakapan di ruang redaksi karena belum terverifikasi.

Namun, konten itu justru ditayangkan untuk konsumsi publik. Sehingga laporan pun dilayangkan oleh tim Erick. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemensos

    Kemensos, Minta Kemasan Produk Serua Snack Dipercantik

    • calendar_month Selasa, 5 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jakarta, Berjejer di atas meja, sejumlah bungkusan merah dengan desain rupawan. Warnanya cukup mencolok dari kejauhan. Di dalam ruangan seluas 1.546 meter persegi, bungkusan merah yang disusun di meja paling ujung itu tampak menarik perhatian siapapun yang memandang. “Mana yang udah dibuka? Saya mau coba,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menghampiri meja tersebut dan […]

  • Tok, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos

    Tok, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 195
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Pemerintah melalukui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) resmi memberlakukan aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Keputusan itu mulai diberlakukan pada ini, 28 Maret 2026. Adapun, kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas yang bertujuan memperkuat […]

  • Novel Baswedan

    Komisioner Nonaktif KPK, Surati Jokowi untuk Mundur, Ditolak

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisioner nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (23/12) lalu. Firli sebelumnya telah menyampaikan surat, namun ditolak oleh Istana karena tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang KPK. Surat keterangannya, Firli mengakui adanya ketidaksesuaian format surat sebelumnya dengan undang-undang yang berlaku. Baca […]

  • Jokowi Dukung PBNU Masuk Era Digitalisasi, Bagun Kekuatan

    Jokowi Dukung PBNU Masuk Era Digitalisasi, Bagun Kekuatan

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jokowi  saat membuka Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) 1445 H/2023 M yang digelar di Pondok Pesantren Al-Hamid, Jakarta, pada Senin, 18/9/2023 (Foto istimewa)Jakarta – Presiden Jokowi mendukung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam meningkatkan kekuatan besar Nahdliyin dengan digitalisasi sebagai pintu masuknya. “Saya setuju dan mendukung apa yang sedang dan […]

  • Cegah Pernikahan Dini, Pemda Muna Barat dan Aisyiyah Lakukan Hal Ini

    Cegah Pernikahan Dini, Pemda Muna Barat dan Aisyiyah Lakukan Hal Ini

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Muna Barat,Infomasi.org-Kasus perkawinan di bawah umur dan kekerasan pada perempuan kian marak dan hampir merata tersebar di seluruh pelosok Nusantara. Menyikapi hal tersebut, Pemda Kabupaten Muna Barat,Sulawesi Tenggara menggandeng Aisyiyah Muna Barat berkomitmen untuk menurunkan tingginya angka pernikahan dini dan kasus kekerasan anak dan perempuan di wilayah setempat. Adapun, komitmen bersama ini dilakukan antar pemda […]

  • Ribuan Delegasi World Water Forum ke-10 Harmonisasi Bersama Alam di Upacara Segara Kerthi

    Ribuan Delegasi World Water Forum ke-10 Harmonisasi Bersama Alam di Upacara Segara Kerthi

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Denpasar, msinews.com-Lebih dari 2.000 orang delegasi dan peserta World Water Forum ke-10 bersama umat Hindu Bali akan mengikuti ritual upacara Segara Kerthi, di kawasan Pantai Bali Turtle Island Development (BTID), Denpasar, Sabtu (18/5/2024). Selain mengikuti ritual, delegasi juga diajak bersama melepas 1.000 ekor tukik, 1.000 ekor burung, dan 5 ekor penyu. Segara Kerthi merupakan wujud […]

expand_less