Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Ada Apa Erick Tohir Laporkan Wartawan, Nah ini Penjelasannya:

Ada Apa Erick Tohir Laporkan Wartawan, Nah ini Penjelasannya:

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
  • visibility 69
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi–Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara mengenai laporannya ke Dewan Pers terkait konten podcast Tempo berjudul ‘Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik)’.

Menurut Erick, langkah yang ditempuh adalah bagian dari demokrasi karena menganggap konten tersebut tidak memenuhi prinsip kerja jurnalistik dan kode etik wartawan. Sebab, tidak ada hak jawab dari dirinya dalam podcast itu.

“Saya ke Dewan Pers, kan tetap bolehlah namanya demokrasi, itu kan bagian dari keseimbangan. Demokrasi itu kita jaga, apalagi dengan sosial media begini kan kita musti saling jaga,” kata Erick dikutip CNNI, Selasa (8/8/2023).

Lebih lanjut Erick mengungkapkan alasan lainnya melaporkan Tempo ke Dewan Pers, karena ingin agar masalah ini menjadi contoh bagi media lainnya dalam membuat konten; perlu verifikasi dua pihak dalam pembahasan isu.

“Kita harus ciptakan juga pers yang beramanah dan bertanggung jawab dalam hal apapun. Jadi waktu itu saya arahnya ke Dewan Pers,” ujarnya

Namun, saat ini ia meyakinkan bahwa masalah tersebut sudah selesai. Tidak ada lagi dendam kepada Tempo karena konten podcast yang sebelumnya dinilai menyudutkan dirinya.

“Jadi sekarang kita nggak ada isu kan. Hak jawabnya ini saja, kita sudah ketemu kan selesai,” pungkas Erick.

Sebelumnya, Erick melalui Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Nezar Patria, didampingi asisten pribadi, Ratna Irsana mengadukan Tempo ke Dewan Pers.

Menurut Nezar, Erick Thohir merasa konten tersebut merugikan lantaran tidak memenuhi prinsip kerja dan kode etik jurnalistik, dengan sebagian besar konten tidak melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi sebagaimana diatur dalam kode etik jurnalistik.

“Menurut Pak Erick konten itu tidak berimbang dan tidak menghadirkan beliau sebagai narasumber sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan secara berimbang,” kata Nezar dalam keterangan tertulis, Kamis (13/7).

Nezar menyampaikan konten berdurasi 37 menit itu berisikan percakapan tiga orang wartawan Tempo.

Ia menyebut informasi yang dipaparkan dalam konten tersebut lebih banyak berisikan gosip yang seharusnya berada di tingkat percakapan di ruang redaksi karena belum terverifikasi.

Namun, konten itu justru ditayangkan untuk konsumsi publik. Sehingga laporan pun dilayangkan oleh tim Erick. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ismail Asso : Revitalisasi Honai Kaneke sebagai Inti Adat Budaya Papua Pegunungan

    Ismail Asso : Revitalisasi Honai Kaneke sebagai Inti Adat Budaya Papua Pegunungan

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    PAPUA PEGUNUNGAN,KABARDAERAH.COM– Pemerhati Adat Budaya Papua,sekaligus Anggota MRP Papua Pegunungan Pokja Agama Unsur -Agama Islam, Ismail Asso menegaskan, bahwa UU Otsus mengamanatkan Pembangunan DOB Papua harus berdasarakan kearifan lokal atau pembangunan Papua harus berdasarakan nilai-nilai kultural Asli Papua. “Semangat (spirit) Adat Budaya selain nilai-nilai asing dan baru seperti agama di Papua sejatinya memiliki nilai-nilai spritualisme […]

  • Ketua KOMPAK Indonesia : Polda Papua Sedang Memproses Kasus Tipikor Tolikara Senilai Rp 16 Miliar

    Ketua KOMPAK Indonesia : Polda Papua Sedang Memproses Kasus Tipikor Tolikara Senilai Rp 16 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi) Indonesia, Gabriel De Sola menegaskan, bahwa pihak Polda Papua tengah memproses perkara dugaan Perkara Tipikor Tolikara. Dalam keterangan tertulis diterima media ini di Jakarta, Ia menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam upaya menindaklanjuti aksi dan Laporan Koalisi Masyarakat untuk Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi […]

  • TNI AD Bantu Proses Pemakaman Korban Ledakan Amunisi di Garut

    TNI AD Bantu Proses Pemakaman Korban Ledakan Amunisi di Garut

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Terkait peristiwa kecelakaan ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat, saat pelaksanaan disposal (pemusnahan) amunisi yang tidak layak pakai/afkir dan menyebabkan 13 orang meninggal dunia, TNI AD akan membantu seluruh proses pemakaman para korban. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Selasa pagi (13/5/2025), mengungkapkan bahwa hingga Senin malam (12/5/2025), karena […]

  • Legislator: Putusan MK Bersifat Final dan Binding, Tak Boleh Dianulir Undang-Undang

    Legislator: Putusan MK Bersifat Final dan Binding, Tak Boleh Dianulir Undang-Undang

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengakui DPR melakukan pembahasan revisi UU Pilkada untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan kepala daerah. Hanya saja, Firman membantah revisi UU Pilkada untuk menganulir putusan MK. “Kalau keputusan MK kan final and binding, kalau final and binding artinya keputusan itu tidak boleh dianulir oleh undang-undang,” […]

  • Tanggap Darurat, Kemensos Suplai Kebutuhan Korban Banjir Bandang Nagekeo

    Tanggap Darurat, Kemensos Suplai Kebutuhan Korban Banjir Bandang Nagekeo

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    msinews.com – Banjir bandang menerjang Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (8/9/2025). Bencana yang dipicu hujan besar dan meluapnya Sungai Lewoledeho ini berdampak besar bagi masyarakat sehingga ditetapkan status tanggap darurat. Berdasarkan data sementara, enam orang meninggal dunia, tiga orang masih dalam pencarian, serta sejumlah korban luka masih dalam perawatan. Menteri Sosial RI, […]

  • World Water Forum ke-10 Jadi Momentum Dorong Pengelolaan Air yang Adil dan Merata

    World Water Forum ke-10 Jadi Momentum Dorong Pengelolaan Air yang Adil dan Merata

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Pengelolaan air yang adil dan merata di seluruh dunia menjadi salah satu isu penting dalam World Water Forum ke-10 yang segera digelar pada 18-25 Mei 2024 di Bali. Ketua Sekretariat Panitia Nasional Penyelenggara World Water Forum ke-10 sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mohammad Zainal Fatah mengatakan bahwa forum tersebut menjadi […]

expand_less