Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tok, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos

Tok, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
  • visibility 299
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM- Pemerintah melalukui
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) resmi memberlakukan aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Keputusan itu mulai diberlakukan pada ini, 28 Maret 2026.

Adapun, kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas yang bertujuan memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Terkait peraturan tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa aturan ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dan masa depan generasi muda Indonesia di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

“Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi aturan yang berlaku,” kata Meutya dalam konferensi pers, Jumat malam (27/3/2026).

Dijelaskan, bawah aturan ini merupakan mandat kedaulatan digital yang telah ditetapkan pemerintah sejak setahun lalu. Pemerintah bahkan telah memberikan masa transisi selama satu tahun kepada para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyesuaikan kebijakan dan sistem mereka.

Implementasi kata Meutya, mulai dilakukan secara bertahap dengan mengukur tingkat kepatuhan masing-masing platform.

“Indonesia akan mengimplementasikan PP Tunas mulai 28 Maret 2026. Pemerintah telah memberikan masa transisi satu tahun penuh sejak 28 Maret 2025 bagi para penyelenggara sistem elektronik untuk melakukan pembenahan,” tegas mantan Ketua Komisi I DPR RI tersebut.

“Anak-anak di Indonesia memiliki nilai yang sama dengan anak-anak di negara mana pun. Karena itu, prinsip perlindungan harus berlaku universal tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Dua Platform Kooperatif

Dijelaskan, bahwa sebelum penerapan aturan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah meminta sejumlah platform digital untuk menyampaikan komitmen dan rencana aksi kepatuhan terhadap aturan baru.

Lanjut Meutya, berdasarkan evaluasi terbaru pemerintah hingga Jumat malam pukul 21.30 WIB, sejumlah platform disebut telah menunjukkan tingkat kepatuhan yang berbeda-beda.

Ia menguraikan, terdapat dua platform yang dinilai paling kooperatif dalam memenuhi ketentuan PP Tunas adalah platform X dan Bigo Live.

Dijelaskan, bahwa platform X, dikatakan Meutya, telah menaikkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun sejak 17 Maret 2026.

Selain itu, kebijakan tersebut juga telah dimasukkan ke dalam panduan pengguna serta aturan komunitas mereka.

“Platform X juga telah memberikan komitmen untuk melakukan identifikasi dan penonaktifan akun pengguna di bawah usia tersebut mulai esok,” katanya.

Sementara itu, Bigo Live menaikkan batas usia pengguna menjadi 18 tahun dalam perjanjian pengguna serta kebijakan privasi. Platform ini juga mengajukan perubahan klasifikasi usia aplikasi di toko aplikasi dari 13 tahun menjadi 18+.

Bigo Live melaporkan bahwa akan menerapkan sistem moderasi berlapis yang memanfaatkan kecerdasan buatan serta verifikasi manual untuk memantau akun pengguna yang diduga berada di bawah usia yang diperbolehkan.

Menkomdigi menjelaskan, terdapat dua platform lain, yakni Roblox dan TikTok dinilai baru menunjukkan kepatuhan sebagian.

Roblox disebut tengah menyiapkan penyesuaian fitur bagi pengguna di bawah usia 13 tahun dengan membatasi aktivitas permainan secara offline.

Terkait hal tersebut kata Meutya, TikTok telah menyampaikan komitmen untuk menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap. Platform tersebut juga dijadwalkan mengumumkan peta jalan operasional bagi pengguna usia 14 hingga 15 tahun.

Meski demikian, pemerintah menegaskan seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi aturan tersebut.

“Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia,” tutup Meutya yang juga mantan jurnalis itu. **

Tim redaksi.

 

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo-Gibran Unggul di Papua Barat Daya dalam Pemilu 2024

    Prabowo-Gibran Unggul di Papua Barat Daya dalam Pemilu 2024

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai yang tertinggi di Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024, yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta pada Senin 18/3/2024. Menurut Ketua KPU RI, Hasyim […]

  • Berkat PENA, Cibodas Sukses Bisnis Kue Bolu Watashi Cake

    Berkat PENA, Cibodas Sukses Bisnis Kue Bolu Watashi Cake

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta, Berkat Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) dari Kemensos warga kelurahan Cibodas Baru kecamatan Cibodas Kota Tangerang kini usahanya makin berkembang. Pasalnya para warga yang mendapat bantuan bergeser benahi ekonomi dengan berjualan kue dengan nama Bolu Kukus Watashi Cake. Berkat PENA para warga Kecamatan Cibodas menyatakan siap keluar dari program bantuan sosial Program keluarga Harapan […]

  • Indeks Perkembangan Harga Tiga Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan

    Indeks Perkembangan Harga Tiga Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Msinews.com – Angka Indeks Perkembangan Harga (IPH) di tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut), menunjukkan penurunan signifikan pada minggu ketiga Januari 2026. Sebelumnya, ketiga provinsi tersebut sempat mengalami kenaikan IPH dan termasuk daerah dengan angka inflasi tertinggi pada Desember 2025 akibat terganggunya distribusi barang dan komoditas pangan. Menteri […]

  • Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan PMI ke Malaysia

    Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan PMI ke Malaysia

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Msinews.com – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Satgas Ops Intelmar Koarmada I Wilayah TBK. Kembali menggagalkan upaya pemberangkatan enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang diduga akan diselundupkan ke Negara tetangga yakni Malaysia dengan menggunakan speed boat selodang bermesin Yamaha 40 PK. […]

  • Dialog Imajiner dengan Dr. Riezky Aprilia, S.H, M.H.: Menepis Utopia Pertanian

    Dialog Imajiner dengan Dr. Riezky Aprilia, S.H, M.H.: Menepis Utopia Pertanian

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Dr. Riezky Aprilia, S.H, M.H (akrab dipanggil Kikie) atau disingkat RA, sebagaimana telah masyarakat Sumatra Selatan (Sumsel) ketahui adalah Calon Wakil Gubernur Sumsel, mendampingi H. Ir. Eddy Santana Putra, M.T (ESP) sebagai Calon Gubernur Sumsel, periode 2025-2030. ESP dan RA maju sebagai kandidat Cagub dan Cawagub dalam bendera E-RA BARU, membawa semboyan […]

  • Fadel Muhammad Minta MTsN 1 Kota Tangsel Buat Program Pembinaan Khusus

    Fadel Muhammad Minta MTsN 1 Kota Tangsel Buat Program Pembinaan Khusus

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad menerima kunjungan tiga siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Tangerang Selatan Fawaaz Amaar Abdul Mughni, Razin Anandri Firdaus dan Muhammad Garibaldi Aziz, peraih Medali Emas di ajang ‘The 10th Anniversary International Youth Robotic Competition 2023’, Daejeon, Korea Selatan, yang digelar tanggal 4-5 Agustus 2023 lalu. […]

expand_less