Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Kemnaker Buka Layanan Kewirausahaan, Dorong Penciptaan Lapangan Kerja Baru

Kemnaker Buka Layanan Kewirausahaan, Dorong Penciptaan Lapangan Kerja Baru

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi,msinews.com-Kementerian Ketenagakerjaan secara resmi membuka Layanan Kewirausahaan 2025 guna mendorong terciptanya lapangan kerja baru. Kegiatan ini berlangsung di Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/8/2025).

Kegiatan ini mengusung tema “Sejahtera dengan Kerja Wirausaha”, kegiatan ini diikuti oleh 200 peserta yang merupakan korban terdampak PHK.

Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan menyampaikan harapan agar layanan ini menjadi instrumen strategis pemulihan ekonomi nasional.

“Keterpaduan antara pelatihan teknis, konseling bisnis, akses pasar, dan bantuan modal diharapkan mampu menjadi solusi nyata bagi pekerja yang terdampak PHK,” kata Wamenaker Ebenezer .

Selain itu, ia  juga mengajak seluruh pihak untuk terus mengawal kolaborasi berkelanjutan demi menjamin akses layanan yang merata dan adaptif terhadap kebutuhan lokal. Kepada para peserta, Wamenaker berpesan bahwa PHK bukanlah akhir perjalanan.

“Mengalami PHK memang tidak mudah, tetapi sering kali menjadi pintu menuju hal-hal baru. Inilah saatnya mengevaluasi kekuatan, menambah keterampilan, dan membangun jejaring baru,” ujarnya menambahkan..

Sementara itu, Direktur Jenderal Binapenta dan PKK, Darmawansyah menegaskan bahwa layanan kewirausahaan merupakan langkah strategis untuk menekan angka pengangguran sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Perluasan kesempatan kerja melalui layanan kewirausahaan ini adalah upaya menciptakan lapangan kerja baru atau mengembangkan yang sudah ada,” ujarnya.

Dijelaskan, bahwa melalui kegiatan ini para calon wirausahawan akan dibekali pengetahuan dan keterampilan berwirausaha, termasuk pengembangan usaha, guna memunculkan ide-ide kreatif dan inovatif. Para peserta juga akan mendapatkan pendampingan selama prosesnya.

“Proses mencetak para pemberi kerja ini cukup panjang, mulai dari pendampingan, coaching, hingga business matching, sehingga calon pengusaha dapat berkembang menjadi mandiri,” tutup nya.

Sumber; Biro Humas Kemnaker

Editor; tim red.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batas Usia Calon Kepala Daerah Dianggap Mendiskriminasi Generasi Muda

    Batas Usia Calon Kepala Daerah Dianggap Mendiskriminasi Generasi Muda

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) menyaratkan seseorang yang bermaksud mengajukan diri menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah harus telah berumur 30 tahun. Namun, ketentuan tersebut dianggap bertentangan dengan UUD 1945 karena telah mendiskriminasi kaum muda yang belum berusia 30 tahun namun memiliki kesiapan dan kematangan untuk menjadi pemimpin. Salah […]

  • Peter Lewuk : Herman Yoseph Fernandez Sudah Korbankan Nyawanya Untuk Bangsa dan Negara, Layak Jadi Pahlawan Nasional

    Peter Lewuk : Herman Yoseph Fernandez Sudah Korbankan Nyawanya Untuk Bangsa dan Negara, Layak Jadi Pahlawan Nasional

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Wartawan Senior Sinar Harapan, Pit Siang (Peter Lewuk) mengapresiasi upaya tim pengajuan calon pahlawan Nasional untuk Anggota Tentara Pelajar, Herman Yoseph Fernandez yang dikoordinir oleh Grace Siahaan Njo itu. Wartawan senior Harian Sinar Harapan yang sempat dibredel oleh pemerintah Soeharto pada tahun 1986, lalu diganti dengan nama Suara Pembaruan, itu menegaskan, bahwa pemerintah sudah […]

  • Pj. Bupati, DPRD dan DPR RI, Kibarkan Bendera di HUT Lambar ke 32 Tahun

    Pj. Bupati, DPRD dan DPR RI, Kibarkan Bendera di HUT Lambar ke 32 Tahun

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Lambar – Pj. Bupati Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) bersama DPRD hingga anggota DPR RI kibarkan bendera merah puti. Dikibarkan bendera merah puti sebagai hujat tanda jadi lahirnya daerah Bumi Beguai Jejama Sai Betik. Pengibaran bendera atau upacara untuk memperingati hari jadi atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kab. Lambar yang sudah menginjak usia 32 tahun. […]

  • KPK Umumkan Mantan Kepala Bea Cukai  Tersaka Korupsi Gratifikasi

    KPK Umumkan Mantan Kepala Bea Cukai Tersaka Korupsi Gratifikasi

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    KPK Mengumumkan Penetapan Tersangka Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Kasus ini bermula dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Tim Direktorat LHKPN KPK. Kejanggalan informasi dan pameran kekayaan di media sosial menjadi sorotan. Gratifikasi dari Pengusaha Impor […]

  • Pemerintah Siapkan Insentif

    Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal Usul Kenaikan Pajak 40-75%, Ini Rinciannya:

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan insentif fiskal berupa diskon Pajak Penghasilan (PPh) Badan bagi pelaku usaha di sektor hiburan. Hal ini merupakan respons terhadap rencana kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen. Ketentuan mengenai pajak hiburan tercantum dalam bagian Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dalam Undang-Undang […]

  • DPR RI Akan Gelar IOF 2024: Sebagai Wadah Aspirasi dan Inspirasi Publik

    DPR RI Akan Gelar IOF 2024: Sebagai Wadah Aspirasi dan Inspirasi Publik

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bekerja sama dengan Citizen OS akan menyelenggarakan Indonesia Opinion Festival (IOF) 2024, sebuah festival yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat dan berdiskusi mengenai berbagai isu terkini di Indonesia. Adapun, acara ini akan berlangsung selama dua hari, pada 29-30 Desember 2024, bertempat di Kompleks Gedung DPR RI, […]

expand_less