Jakarta, MSINews.com – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mattalitti mengingatkan Presiden serta aparat penegak hukum untuk fokus membersihkan pengaruh para pemburu rente. Pengaruh itu ada kebijakan impor Kementerian BUMN di Indonesia.
LaNyalla menilai para pemburu rente ini disinyalir sudah masuk dalam lingkar kekuasaan dan dapat melakukan distorsi tata niaga dan mengaburkan data. Ia mencontohkan kacaunya data kebutuhan gas bumi.
“Hal menjadi persoalan serius di dalam tubuh Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN). Sehingga gas over suplay dan terpaksa harus dijual lagi di pasar dunia. Padahal rekomendasi impor gas alam itu berbasis data,” kata LaNyalla, pada wak media, Senin (9/10/2023).
Baca Juga : Laporan Pelanggan Etik Ketua KPK, Dewas: Masih Dipelajari
Impor gas alam bermula dari adanya data yang dipercaya oleh presiden atas laporan kementerian terkait, bahwa Indonesia akan defisit gas hingga 2040. Sehingga pemerintah menugaskan Pertamina mengimpor gas untuk kebutuhan domestik.
Nyatanya mengukap Indonesia tidak pernah kekurangan gas bumi sehingga pasar domestik hanya menyerap setengah produksi nasional. Ia menyebut kalkulasi dilapangan, semua pembangkit listrik batubara dikonversi bahan bakar gas bumi.
“Kekacauan data dan sengkarut kebijakan ini patut diduga ada tangan-tangan pemburu rente, pengusaha yang berkelindan bersama penguasa, mengkreasi kebijakan, karena dengan adanya pembelian ke pihak ketiga, di situ ada pasti ada cuan yang bisa dibagi-bagi,” ucapannya.
Penasehat KADIN Jawa Timur itu juga menegaskan kebijakan impor di Kementerian Perdagangan terhadap sejumlah kebutuhan bahan pokok. LaNyalla, memprediksikan sembilan bahan pokok terus diimpor, dan para pegusa berkutugan lebih cepat.
“Mungkin selain bawang merah, kita impor. Berapa juta ton kalau dikalkulasi. “Berapa rupiah keuntungan importir per kilogramnya. Berapa yang dibagi-bagi. Ini aja kok persoalannya. Mau dapat duit cepat,” tandasnya.
Baca juga : Mahfud Ungkap Kejagung-Polisi Tunda Tangani Perkara Pejabat
Oleh karena itu, LaNyalla meminta pemerintah, dalam hal ini Presiden dan aparat penegak hukum fokus kepada permainan para pemburu rente ini.
“Kalau mereka sudah masuk di lingkaran pembuat kebijakan, atau bahkan si pembuat kebijakan itu sendiri. Mereka ini tidak pernah menyebar benih, tidak pernah menyusun batu-bata dan tidak pernah menenun kain,” bebernya.
Menurutnya hal tersebut tidak mudah. Karena para pemburu rente ini umumnya terlibat sejak penyusunan kebijakan.
“Tetapi menjadikan politik sebagai ladang mencari uang, untuk membangun kerajaan bisnisnya sendiri,” pungkasnya.