Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mensos Bakal Sikat Habis Panti Asuhan yang Bermasalah, Izinnya Dicabut

Mensos Bakal Sikat Habis Panti Asuhan yang Bermasalah, Izinnya Dicabut

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • visibility 93
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan  pihaknya (Kemensos) akan menertipkan   panti asuhan seluruh Indonesia, perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi terhadap anak di lembaga dipastikan tak akan ada lagi.

“Anak-anak kita perlu dilindungi, dipenuhi hak-haknya, dan tidak boleh terjadi hal-hal di lingkungan panti asuhan seperti perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi,” kata Mensos saat konperensi pers di Jakarta, pada Senin (28/7/2025).

Pria yang akrab disapa Gus Ipul,  menjelaskan bahwa, sebagai langkah konkret pemerintah, Kementerian Sosial (Kemensos) telah merevisi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) tahun 2024.

Perubahan Permensos ini akan membawa dampak signifikan karena mencantumkan sanksi tegas bagi yayasan atau lembaga yang terbukti lalai atau tidak bertanggung jawab dalam mengelola panti asuhan.

“Permensos sebelumnya tidak mencantumkan sanksi. Nah, sekarang kami terapkan sanksi di situ. Sampai sanksi yang paling berat adalah tentu diproses sesuai hukum dan ditutup lembaganya,” ungkapnya.

Selain itu, Gus Ipul mengatakan dimana setiap pelanggaran akan ditindak tanpa kompromi.

Kemensos juga idak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga aktif mendorong perbaikan untuk seluruh panti asuhan segera memenuhi standar akreditasi, dengan harapan semua bisa mencapai Akreditasi A.

Ia tak menampik fakta bahwa banyak panti asuhan belum memiliki izin, bahkan ada yang diduga hanya mencari donasi tanpa menjalankan fungsi sosialnya dengan benar.

Adapun data terbaru Kemensos menunjukkan bahwa urgensi masalah, sementara Akreditasi A sekitar 871 lembaga, Akreditasi B Lebih dari 4.000 lembaga, Akreditasi C Lebih dari 6.000 lembaga, dan yang belum atau tidak terakreditasi sekitar 2.238 lembaga kesejahteraan sosial anak.

“Terus terang saja, panti-panti asuhan yang tidak memiliki izin bahkan sebagian hanya untuk mencari uang, mencari donasi, Kami akan dorong, atau kalau tidak, kami minta yang punya wewenang untuk menutup kalau memang mereka masih belum mau memproses legal formalnya,” tegasnya, menekankan pentingnya legalitas.

Tak hany itu ke depan Kemensos akan kerjasama dengan pemerintah daerah mitra seperti Dewan Nasional Indonesia Kesejahteraan Sosial (DNIKS) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) juga akan diperkuat untuk menindak tegas lembaga yang melanggar aturan.

Mensos Syaifullah menilai hal tersebut sebagai momentum krusial berkat program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Ini menjadi momentum buat kita, ya, dengan adanya astacitanya Bapak Presiden Prabowo program prioritas, maka kita berbenah juga dari sisi regulasi,” ujarnya.

Ia juga mengumumkan bahwa minggu depan Kemensos akan menggelar rapat tingkat Menko Pemberdayaan Masyarakat untuk merumuskan rencana implementasi program Presiden Prabowo, khususnya dalam menertibkan lembaga-lembaga kesejahteraan sosial anak yang belum memiliki izin.** (EB).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda NTT Diminta Bentuk Tim Investigasi Terkait Kematian Remaja Pekerja Anak di Waingapu u

    Kapolda NTT Diminta Bentuk Tim Investigasi Terkait Kematian Remaja Pekerja Anak di Waingapu u

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko membentuk tim investigasi dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) serta Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik) untuk menelusuri dihentikannya penyelidikan kematian Axi Rambu Kareri Toga. Pasalnya, meninggalnya remaja pekerja anak di toko CK2 di Jalan Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara […]

  • DPR RI Soroti Permasalahan Transportasi dalam Penyelenggaraan Haji

    DPR RI Soroti Permasalahan Transportasi dalam Penyelenggaraan Haji

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Madinah,msinews.com-Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, menyoroti permasalahan berulang dalam penyelenggaraan ibadah haji yang masih menjadi tantangan hingga saat ini. Dalam wawancara baru-baru ini, Lodewijk mengingat pengalamannya pada tahun 2012 yang mencerminkan masalah serupa, terutama dalam hal manajemen transportasi. “Saya kebetulan ikut reguler walaupun saya waktu itu Panglima Kodam tapi saya merasakan hal yang […]

  • Butuh 1-2 Tahun Urus Izin, Presiden Prabowo Gerah, Rieke : Solusinya Satu Data Indonesia!

    Butuh 1-2 Tahun Urus Izin, Presiden Prabowo Gerah, Rieke : Solusinya Satu Data Indonesia!

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Jakarta-Anggota DPR RI Dr. Rieke Diah Pitaloka menyoroti proses izin investasi di Indonesia yang berbelit butuh waktu hingga molor 1-2 tahun dikeluhkan Presiden Prabowo Subianto. Menurut anggota DPR RI Dr. Rieke Diah Pitaloka keluhan Presiden Prabowo soal proses izin investasi di Indonesia yang molor hingga 1–2 tahun bukan tanpa alasan. Di tengah kemudahan berbisnis yang […]

  • Bamsoet: Idealnya MPR RI Dikembalikan Menjadi Lembaga Tertinggi Negara

    Bamsoet: Idealnya MPR RI Dikembalikan Menjadi Lembaga Tertinggi Negara

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyinggung lembaga yang berwenang untuk menentukan sikap jika ada kondisi darurat jelang Pemilu. Bamsoet berbicara sebaiknya MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi di Republik Indonesia. “Sekiranya menjelang Pemilu terjadi sesuatu yang di luar dugaan kita bersama, seperti bencana alam yang dahsyat berskala besar, peperangan, pemberontakan, atau pandemi yang tidak […]

  • Polres Metro Jaktim

    Polres Metro Jaktim Selidiki Acara ‘Metamorfoshow Diduga Eks HTI

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Polres Metro Jakarta Timur tengah melakukan penyelidikan terhadap manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan penyelenggara acara bertajuk “Metamorfoshow: It’s Time to be One Ummah”. Acara tersebut diduga digelar oleh eks organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Teater Tanah Airku, TMII. Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, menyatakan bahwa […]

  • Menkeu Purbaya Bakal Periksa Rekening Pejabat Eselon I sampai III

    Menkeu Purbaya Bakal Periksa Rekening Pejabat Eselon I sampai III

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperketat pengawasan internal dengan memeriksa rekening tabungan seluruh pejabat eselon I hingga III di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Langkah Menkeu Purbaya ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan sekaligus bahan pertimbangan dalam rotasi dan promosi jabatan. Purbaya menegaskan pemeriksaan dilakukan menyeluruh, terutama terhadap pejabat yang berpotensi menduduki […]

expand_less