Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Kasus Saham Mintarsih Abdul Latief: Ahli Hukum Angkat Bicara

Kasus Saham Mintarsih Abdul Latief: Ahli Hukum Angkat Bicara

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
  • visibility 71
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus Saham Mintarsih

Jakarta, MSINews.com – Pakar Hukum Pidana Prof Hibnu Nugroho Angkat Bicara terkait Kasus Saham Mintarsih Abdul Latief yang Diduga Dihilangkan oleh Purnomo Prawiro dan Rekan-Rekannya. Kasus yang mencengangkan dalam dunia hukum pidana kembali menjadi sorotan utama publik.

Kali ini, Profesor Hukum Pidana terkemuka, Prof. Hibnu Nugroho, memberikan pandangan tajamnya mengenai kasus saham yang melibatkan Mintarsih Abdul Latief dan Purnomo Prawiro serta kelompoknya.

Prof. Hibnu Nugroho, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kemungkinan pelanggaran hukum serius yang terjadi dalam kasus ini.

Dia menyatakan, pelapor dalam perkara penghilangan saham ini adalah Mintarsih Abdul Latief, dan terlapor adalah Purnomo Prawiro dan kawan-kawan.

“Menunggu terlapor dipanggil dulu untuk klarifikasi. Pasti terlapor (Purnomo Prawiro dkk) dipanggil,” ujar Prof Hibnu kepada wartawan di Jakarta, Selasa 3/10/2023.

“Ketika ada tindakan yang diduga merampas hak tersebut, itu harus ditinjau secara seksama.” imbuhnya.

Baca Juga : DPR Revisi UU IKN, Bapemas Sebut Ada Pertanyaan HGU, HPL

Kasus ini bermula ketika Mintarsih Abdul Latief, seorang investor saham yang sukses, melaporkan bahwa sahamnya senilai ratusan miliar rupiah dihilangkan secara misterius.

Purnomo Prawiro dan rekan-rekannya disebut sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Kasus ini telah memicu polemik luas di masyarakat, dengan banyak pihak yang mempertanyakan proses hukum yang berlangsung.

Prof. Hibnu Nugroho menekankan pentingnya menjalankan proses hukum yang adil dan transparan dalam kasus ini. Ia menerangkan, jangan sampai ada dari para penegak hukum melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) yang harus dijalankan dikarenakan proses pelapor menunggu,.

“Perkap Kapolri 30 (hari) 60 dan 90. Minta SP2HP surat perkembangan hasil penyelidikan, sekarang itu kan ada akuntabilitas Polri ketika menangani laporan masyarakat. Ketika ada pertanyaan itu, Polri akan mengeluarkan surat perkembangan hasil penyelidikan, begitu dong tanyakan dong,” tandasnya.

Dijelaskan Prof Hibnu bahwa Polri menjalankan akuntabilitas, yakni bentuk kewajiban pertanggungjawaban kepemimpinan hukum yang berkeadilan. Ia menerangkan bahwa masyarakat harus aktif dalam mengawal tuntas suatu proses hukum.

“Masyarakat pelapor pun juga punya peran untuk menambah buktibukti. Kan namanya lidik itu adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengetahui peristiwa, apakah ini pidana atau bukan pidana,” ucapannya.

Saham dihilangkan, oh mungkin penggelapan? Bisa juga hal administrasi bukan masalah pidana. Tapi kalau memang akibat penggelapan, saham hilang, tentu ini adalah masalah pidana,” pungkasnya.

Baca Juga : Suhardi Duka Raih Legislator Peduli Lingkungan 

Sebelumnya Mintarsih Abdul Latief kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri, pada Senin 25 September 2023 bersama pengacara Kamaruddin Simanjuntak, Mintarsih memberikan keterangan tambahan kepada penyidik terkait kasusnya dengan kepemilikan saham di PT. Blue Bird Taxi.

Saat kedatangan itu, Mintarsih selaku pemilik saham di PT Blue Bird Taxi juga memperlihatkan barang bukti baru untuk memperkuat laporannya yang diajukan Agustus lalu.

“Memenuhi undangan untuk mengklarifikasi laporan kami terhadap saham di PT Blue Bird Taxi sejak tahun 2001 sampai 2023. Maka kami harus melaporkan direktur dan komisaris atau pemegang saham yang lain dari PT Blue Bird Taxi karena ibu ini (Mintarsih) telah dirugikan,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Kemudian Mintarsih membeberkan tentang pembuktian, “Saya bisa membuktikan bahwa terlalu banyak harta saya yang digelapkan,” ungkap Mintarsih dimana ia juga telah menerangkan PT Blue Bird Taxi adalah induk dari PT Blue Bird Tbk.

Bahkan sejak 1994 pemegang saham PT Blue Bird Taxi sudah melakukan penggelapan saham anak perusahaan, dan pada tahun 2000 menggelapkan saham warisan, yang keduanya telah diperkarakan dan dimenangkan oleh Mintarsih.

Kasus ini telah menyoroti pentingnya menjaga dan menghormati hak properti individu dalam sistem hukum Indonesia. Semua mata tertuju pada bagaimana kasus ini akan berlanjut dan apakah keadilan akan terpenuhi.

Sementara berita ini diturunkan pihak terduga  kasus saham yang melibatkan Mintarsih Abdul Latief dan Purnomo Prawiro serta kelompoknya belum bisa dikonfirmasi Tim. MSINews.com. (Tim)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karomah Almarhum Gus Dur, Berikut Kisahnya :

    Karomah Almarhum Gus Dur, Berikut Kisahnya :

    • calendar_month Selasa, 5 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta, Karomah Almarhum KH, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur memang perlu disimak bagi umat Islam yang meyakini bahwa dia keturunan seorang wali. KH, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur salah satu sosok ulama yang luar biasa Dimata umat Islam di RI. KH Salahuddin Wahid atau Gus Sholah sudah mempertanyakan apa benar bahwa Gus Dur (KH Abdurrahman […]

  • Kejakgung Tangani Penyuapan Hakim, Habib Aboe: Hukum Tak Dapat Dibeli !

    Kejakgung Tangani Penyuapan Hakim, Habib Aboe: Hukum Tak Dapat Dibeli !

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi memberikan dukungan penuh terhadap tindakan cepat dan tegas yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam operasi tangkap tangan atau OTT, terhadap tiga hakim yang terlibat dalam kasus penyuapan, menyusul pembebasan Gregorius Ronald Tannur terpidana kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29). “Kami mendukung penuh […]

  • Ini Daftar 75 Anggota DPRD Sumsel 2024-2029

    Ini Daftar 75 Anggota DPRD Sumsel 2024-2029

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) terpilih pad pileg untuk masa bakti 2024-2029. Penetapan dilakukan usai perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. KPU RI pada tanggal 25 Mei 2024 telah menetapkan 75 orang Anggota DPRD Sumatera Selatan dari 12 partai politik untuk masa bakti 5 […]

  • Sunarto Wakil MA

    Sunarto Bicara Evaluasi, Ibaratatkan Berlayar Ada Kompasnya

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Sunarto mengatakan bahwa evaluasi cetak biru sangat penting, ibarat berlayar itu kompasnya. Ia menyebut itu diartikan  sebagai pedoman bagi arah perubahan strategis lembaga. “Evaluasi ini penting, karena kita perlu memeriksa apakah sudah benar arah kapal kita melaju. Jangan sampai setelah berlabuh nanti kita baru tahu bahwa […]

  • Pimpinan MPR RI Gelar Rakor dengan Presiden,Bahas Sidang Tahunan MPR 2024

    Pimpinan MPR RI Gelar Rakor dengan Presiden,Bahas Sidang Tahunan MPR 2024

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI Dr.H.Bambang Soesatyo ,memastikan Presiden Joko Widodo akan hadir dan menyampaikan pidato laporan kinerja lembaga-lembaga negara dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2024, di Gedung Nusantara MPR RI pada tanggal 16 Agustus 2024 dan Perayaan HUT RI ke-79 secara hybrid di IKN dipimpin Presiden Jokowi didampingi Presiden terpilih Prabowo. Sementara pada saat yang […]

  • Kemendagri Dorong Pemda Perkuat Komitmen dalam Keamanan Siber

    Kemendagri Dorong Pemda Perkuat Komitmen dalam Keamanan Siber

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud membuka rapat koordinasi pembinaan pemerintah daerah urusan pemerintahan bidang komunikasi, informatika, statistik, dan persandian, beberapa waktu lalu. Dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (8/8), forum ini sebagai respon atas kejadian serangan siber ke Pusat Data Nasional (PDN) pada Juni 2024 lalu yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman […]

expand_less