Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Kasus Saham Mintarsih Abdul Latief: Ahli Hukum Angkat Bicara

Kasus Saham Mintarsih Abdul Latief: Ahli Hukum Angkat Bicara

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
  • visibility 78
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus Saham Mintarsih

Jakarta, MSINews.com – Pakar Hukum Pidana Prof Hibnu Nugroho Angkat Bicara terkait Kasus Saham Mintarsih Abdul Latief yang Diduga Dihilangkan oleh Purnomo Prawiro dan Rekan-Rekannya. Kasus yang mencengangkan dalam dunia hukum pidana kembali menjadi sorotan utama publik.

Kali ini, Profesor Hukum Pidana terkemuka, Prof. Hibnu Nugroho, memberikan pandangan tajamnya mengenai kasus saham yang melibatkan Mintarsih Abdul Latief dan Purnomo Prawiro serta kelompoknya.

Prof. Hibnu Nugroho, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kemungkinan pelanggaran hukum serius yang terjadi dalam kasus ini.

Dia menyatakan, pelapor dalam perkara penghilangan saham ini adalah Mintarsih Abdul Latief, dan terlapor adalah Purnomo Prawiro dan kawan-kawan.

“Menunggu terlapor dipanggil dulu untuk klarifikasi. Pasti terlapor (Purnomo Prawiro dkk) dipanggil,” ujar Prof Hibnu kepada wartawan di Jakarta, Selasa 3/10/2023.

“Ketika ada tindakan yang diduga merampas hak tersebut, itu harus ditinjau secara seksama.” imbuhnya.

Baca Juga : DPR Revisi UU IKN, Bapemas Sebut Ada Pertanyaan HGU, HPL

Kasus ini bermula ketika Mintarsih Abdul Latief, seorang investor saham yang sukses, melaporkan bahwa sahamnya senilai ratusan miliar rupiah dihilangkan secara misterius.

Purnomo Prawiro dan rekan-rekannya disebut sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Kasus ini telah memicu polemik luas di masyarakat, dengan banyak pihak yang mempertanyakan proses hukum yang berlangsung.

Prof. Hibnu Nugroho menekankan pentingnya menjalankan proses hukum yang adil dan transparan dalam kasus ini. Ia menerangkan, jangan sampai ada dari para penegak hukum melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) yang harus dijalankan dikarenakan proses pelapor menunggu,.

“Perkap Kapolri 30 (hari) 60 dan 90. Minta SP2HP surat perkembangan hasil penyelidikan, sekarang itu kan ada akuntabilitas Polri ketika menangani laporan masyarakat. Ketika ada pertanyaan itu, Polri akan mengeluarkan surat perkembangan hasil penyelidikan, begitu dong tanyakan dong,” tandasnya.

Dijelaskan Prof Hibnu bahwa Polri menjalankan akuntabilitas, yakni bentuk kewajiban pertanggungjawaban kepemimpinan hukum yang berkeadilan. Ia menerangkan bahwa masyarakat harus aktif dalam mengawal tuntas suatu proses hukum.

“Masyarakat pelapor pun juga punya peran untuk menambah buktibukti. Kan namanya lidik itu adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengetahui peristiwa, apakah ini pidana atau bukan pidana,” ucapannya.

Saham dihilangkan, oh mungkin penggelapan? Bisa juga hal administrasi bukan masalah pidana. Tapi kalau memang akibat penggelapan, saham hilang, tentu ini adalah masalah pidana,” pungkasnya.

Baca Juga : Suhardi Duka Raih Legislator Peduli Lingkungan 

Sebelumnya Mintarsih Abdul Latief kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri, pada Senin 25 September 2023 bersama pengacara Kamaruddin Simanjuntak, Mintarsih memberikan keterangan tambahan kepada penyidik terkait kasusnya dengan kepemilikan saham di PT. Blue Bird Taxi.

Saat kedatangan itu, Mintarsih selaku pemilik saham di PT Blue Bird Taxi juga memperlihatkan barang bukti baru untuk memperkuat laporannya yang diajukan Agustus lalu.

“Memenuhi undangan untuk mengklarifikasi laporan kami terhadap saham di PT Blue Bird Taxi sejak tahun 2001 sampai 2023. Maka kami harus melaporkan direktur dan komisaris atau pemegang saham yang lain dari PT Blue Bird Taxi karena ibu ini (Mintarsih) telah dirugikan,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Kemudian Mintarsih membeberkan tentang pembuktian, “Saya bisa membuktikan bahwa terlalu banyak harta saya yang digelapkan,” ungkap Mintarsih dimana ia juga telah menerangkan PT Blue Bird Taxi adalah induk dari PT Blue Bird Tbk.

Bahkan sejak 1994 pemegang saham PT Blue Bird Taxi sudah melakukan penggelapan saham anak perusahaan, dan pada tahun 2000 menggelapkan saham warisan, yang keduanya telah diperkarakan dan dimenangkan oleh Mintarsih.

Kasus ini telah menyoroti pentingnya menjaga dan menghormati hak properti individu dalam sistem hukum Indonesia. Semua mata tertuju pada bagaimana kasus ini akan berlanjut dan apakah keadilan akan terpenuhi.

Sementara berita ini diturunkan pihak terduga  kasus saham yang melibatkan Mintarsih Abdul Latief dan Purnomo Prawiro serta kelompoknya belum bisa dikonfirmasi Tim. MSINews.com. (Tim)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wau.. Anggaran Pertanian Naik di 2024, Asep Ahmad Inginkan Fokuskan Antisipasi El Nino

    Wau.. Anggaran Pertanian Naik di 2024, Asep Ahmad Inginkan Fokuskan Antisipasi El Nino

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PPP, KH Asep Ahmad Maoshul Affandy meminta pemerintah memperhatikan sejumlah hal dalam menentukan anggaran di bidang pertanian. Di antaranya antisipasi El Nino yang berdampak pada penurunan produksi pangan. “Kami mengapresiasi pemerintah dengan peningkatan Anggaran Ketahanan Pangan tahun 2024 sebesar Rp 108,8 triliun atau naik 7,8% dari tahun […]

  • KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana ke Sejumlah Pejabat Kemenhub RI

    KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana ke Sejumlah Pejabat Kemenhub RI

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu akan terus mendalami dugaan aliran dana ke sejumlah pejabat di Kementerian Perhubungan, termasuk Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Mohamad Risal Wasal. Pasalnya Risal muncul dalam sidang dugaan suap pembangunan dan perawatan jalur kereta yang menjerat Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato […]

  • Yuk..Kenali IKN Nusantara: Arti, Letak dan Otoritanya.

    Yuk..Kenali IKN Nusantara: Arti, Letak dan Otoritanya.

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta, Rencana Pemerintah memindahkan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur nampaknya akan segera terwujud. Pemerintah pusat dan DPR RI, didukung rakyat Indonesia terus mengebut penyelesaian pembagunan IKN (Ibu Kota Nusantara) Pemindahan ibu kota tersebut resmi diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Agustus 2019 di Istana Negara, Jakarta. Adapun megaproyek pembangunan IKN diperkirakan […]

  • Demi Ketertiban Umum, Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul

    Demi Ketertiban Umum, Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    OLeh : H.Dr.Bambang Soesatyo,SE.SH.MBA MASYARAKAT hanya bisa prihatin dan mengeluh ketika melihat dan merasakan semakin tumpulnya pisau penegakan hukum yang nyata-nyata berakibat pada menurunnya derajat ketertiban umum. Rasa keadilan pun terusik, karena beberapa komunitas merasa tidak terlindungi sebagai akibat dari sistem hukum yang tidak bekerja dan berfungsi dengan efektif. Kekacauan yang menjadi bukti semakin tumpulnya […]

  • Raih Beasiswa 3 Miliar, Penerima Ini Ingin Majukan Natuna

    Raih Beasiswa 3 Miliar, Penerima Ini Ingin Majukan Natuna

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 53
    • 0Komentar

    JAKARTA- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) (2023) menyebutkan bahwa Natuna memiliki cadangan minyak bumi sebesar 135,17 juta barrel dan cadangan gas sebesar 1,26 triliun kaki kubik. Meski begitu, keberadaan potensi ini belum banyak diketahui oleh masyarakat. Direktur Jenderal Migas, Tutuka Ariadji, menyatakan bahwa minimnya permintaan migas di wilayah tersebut menjadi salah satu alasan […]

  • Hidup Itu Indah Tertawalah, Buku Humor Yang Mengisahkan Keberagaman Indonesia

    Hidup Itu Indah Tertawalah, Buku Humor Yang Mengisahkan Keberagaman Indonesia

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    BERBAGAI komunitas dan masyarakat menyambut gembira peluncuran “Hidup itu Indah Tertawalah” karya Romo Hans Jeharut Pr di Gramedia Matraman, 7 September 2025. Buku karya seorang pastor dari penggalan-penggalan tugasnya di berbagai daerah ini, dinilai segar, membumi, dan mudah dicerna oleh masyarakat. Terlebih, buku karya Romo Hans ini hadir di tengah-tengah situasi politik dan ekonomi negeri […]

expand_less