Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Kasus Saham Mintarsih Abdul Latief: Ahli Hukum Angkat Bicara

Kasus Saham Mintarsih Abdul Latief: Ahli Hukum Angkat Bicara

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
  • visibility 193
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus Saham Mintarsih

Jakarta, MSINews.com – Pakar Hukum Pidana Prof Hibnu Nugroho Angkat Bicara terkait Kasus Saham Mintarsih Abdul Latief yang Diduga Dihilangkan oleh Purnomo Prawiro dan Rekan-Rekannya. Kasus yang mencengangkan dalam dunia hukum pidana kembali menjadi sorotan utama publik.

Kali ini, Profesor Hukum Pidana terkemuka, Prof. Hibnu Nugroho, memberikan pandangan tajamnya mengenai kasus saham yang melibatkan Mintarsih Abdul Latief dan Purnomo Prawiro serta kelompoknya.

Prof. Hibnu Nugroho, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kemungkinan pelanggaran hukum serius yang terjadi dalam kasus ini.

Dia menyatakan, pelapor dalam perkara penghilangan saham ini adalah Mintarsih Abdul Latief, dan terlapor adalah Purnomo Prawiro dan kawan-kawan.

“Menunggu terlapor dipanggil dulu untuk klarifikasi. Pasti terlapor (Purnomo Prawiro dkk) dipanggil,” ujar Prof Hibnu kepada wartawan di Jakarta, Selasa 3/10/2023.

“Ketika ada tindakan yang diduga merampas hak tersebut, itu harus ditinjau secara seksama.” imbuhnya.

Baca Juga : DPR Revisi UU IKN, Bapemas Sebut Ada Pertanyaan HGU, HPL

Kasus ini bermula ketika Mintarsih Abdul Latief, seorang investor saham yang sukses, melaporkan bahwa sahamnya senilai ratusan miliar rupiah dihilangkan secara misterius.

Purnomo Prawiro dan rekan-rekannya disebut sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Kasus ini telah memicu polemik luas di masyarakat, dengan banyak pihak yang mempertanyakan proses hukum yang berlangsung.

Prof. Hibnu Nugroho menekankan pentingnya menjalankan proses hukum yang adil dan transparan dalam kasus ini. Ia menerangkan, jangan sampai ada dari para penegak hukum melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) yang harus dijalankan dikarenakan proses pelapor menunggu,.

“Perkap Kapolri 30 (hari) 60 dan 90. Minta SP2HP surat perkembangan hasil penyelidikan, sekarang itu kan ada akuntabilitas Polri ketika menangani laporan masyarakat. Ketika ada pertanyaan itu, Polri akan mengeluarkan surat perkembangan hasil penyelidikan, begitu dong tanyakan dong,” tandasnya.

Dijelaskan Prof Hibnu bahwa Polri menjalankan akuntabilitas, yakni bentuk kewajiban pertanggungjawaban kepemimpinan hukum yang berkeadilan. Ia menerangkan bahwa masyarakat harus aktif dalam mengawal tuntas suatu proses hukum.

“Masyarakat pelapor pun juga punya peran untuk menambah buktibukti. Kan namanya lidik itu adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengetahui peristiwa, apakah ini pidana atau bukan pidana,” ucapannya.

Saham dihilangkan, oh mungkin penggelapan? Bisa juga hal administrasi bukan masalah pidana. Tapi kalau memang akibat penggelapan, saham hilang, tentu ini adalah masalah pidana,” pungkasnya.

Baca Juga : Suhardi Duka Raih Legislator Peduli Lingkungan 

Sebelumnya Mintarsih Abdul Latief kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri, pada Senin 25 September 2023 bersama pengacara Kamaruddin Simanjuntak, Mintarsih memberikan keterangan tambahan kepada penyidik terkait kasusnya dengan kepemilikan saham di PT. Blue Bird Taxi.

Saat kedatangan itu, Mintarsih selaku pemilik saham di PT Blue Bird Taxi juga memperlihatkan barang bukti baru untuk memperkuat laporannya yang diajukan Agustus lalu.

“Memenuhi undangan untuk mengklarifikasi laporan kami terhadap saham di PT Blue Bird Taxi sejak tahun 2001 sampai 2023. Maka kami harus melaporkan direktur dan komisaris atau pemegang saham yang lain dari PT Blue Bird Taxi karena ibu ini (Mintarsih) telah dirugikan,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Kemudian Mintarsih membeberkan tentang pembuktian, “Saya bisa membuktikan bahwa terlalu banyak harta saya yang digelapkan,” ungkap Mintarsih dimana ia juga telah menerangkan PT Blue Bird Taxi adalah induk dari PT Blue Bird Tbk.

Bahkan sejak 1994 pemegang saham PT Blue Bird Taxi sudah melakukan penggelapan saham anak perusahaan, dan pada tahun 2000 menggelapkan saham warisan, yang keduanya telah diperkarakan dan dimenangkan oleh Mintarsih.

Kasus ini telah menyoroti pentingnya menjaga dan menghormati hak properti individu dalam sistem hukum Indonesia. Semua mata tertuju pada bagaimana kasus ini akan berlanjut dan apakah keadilan akan terpenuhi.

Sementara berita ini diturunkan pihak terduga  kasus saham yang melibatkan Mintarsih Abdul Latief dan Purnomo Prawiro serta kelompoknya belum bisa dikonfirmasi Tim. MSINews.com. (Tim)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respon Jokowi Soal Pencalonan Kaesang di Pilkada 2024 di Daerah Ini

    Respon Jokowi Soal Pencalonan Kaesang di Pilkada 2024 di Daerah Ini

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Presiden Joko Widodo merespon isu wacana pencalonan putra bungsunya Kaesang Pangarep di Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) 2024 sebagai calon Wali Kota Bekasi, Jawa Barat. Ia mengatakan, soal itu merupakan urusan partai. “Tanyakan ke partai,” kata Jokowi di sela kunjungan kerja di Karawang Jawa Barat, Rabu (8/5/2024) dikutip Antaranews. Mantan Wali Kota Solo itu, saat ditanya wartawan […]

  • Tamanuri Usulankan Penambahan Jalan di Desa-desa Transmigrasi, ‘Jagan Dibedakan’

    Tamanuri Usulankan Penambahan Jalan di Desa-desa Transmigrasi, ‘Jagan Dibedakan’

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota Komisi V DPR RI , Tamanuri menyampaikan usulan penting untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur di desa-desa transmigrasi yang masih tertinggal di wilayah Provinsi Lampung. Ia mengatakan, fokus utama dari usulan tersebut untuk penambahan pembangunan jalan di beberapa titik penting di desa-desa yang masih terisolir di Dapilnya. Baca juga : Pemerintah Diminta Buka […]

  • Material Vulkanik Gunung

    Material Vulkanik Gunung Karangetang Runtuh, Masyarakat Diminta Waspada

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Manado, MSINews.com – Material vulkanik dari Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, mengalami runtuh pada Senin pukul 01.35 WITA, demikian yang diungkapkan oleh Ketua Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Karengetang, Yudia P Tatipang, di Manado, Selasa 2/4/2024. Ketua Pos Pengamatan Gunung Api Karengetang, Yudia P Tatipang, menyatakan bahwa peristiwa ini bisa disebabkan oleh […]

  • Pj Gubernur Sumsel Pimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla, Lima Kabupaten Berpotensi Terjadi Karhutla

    Pj Gubernur Sumsel Pimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla, Lima Kabupaten Berpotensi Terjadi Karhutla

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com –Dalam rapat koordinasi aktivasi posko pengendalian kebakaran hutan, kebun, dan lahan (karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menyoroti pentingnya tindakan pencegahan dini. Rapat berlangsung di Ruang Joglo Griya Agung, Palembang pada Kamis (25/07), berlangsung diskusi mendalam dengan Tim Satgas Karhutla mengenai upaya-upaya strategis mengantisipasi potensi kebakaran hutan. Elen Setiadi mengingatkan, BMKG […]

  • Gempar Soekarnoputra : Indonesia Harus Mampu “Berantas Mafia”,Jika Ingin Maju

    Gempar Soekarnoputra : Indonesia Harus Mampu “Berantas Mafia”,Jika Ingin Maju

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Peneliti, Pengamat Hukum dan Politik, Dr. Gempar Soekarnoputra,SH mengaku prihatin akan maraknya “mafiah hukum” di Indonesia dimana negara ini kaya akan sumber daya alam namun taraf hidup eknomi masyarakatnya masih banyak yang hidup dalam kemiskinan. Keprihatinan salah satu anak kandung Bung Karno ini diunggah dalam laman akun https://www.facebook.com/ yang diterima awak media di Jakarta, […]

  • Staf Khusus Jokowi

    Staf Khusus Jokowi: Tetap Fokus Meski Ada Wacana Pemakzulan di Pemilu 2024

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menegaskan bahwa Presiden RI Joko Widodo tetap fokus pada tugas pemerintahan di tengah wacana pemakzulan yang berkembang menjelang Pemilu 2024. “Ambilah dari Presiden, beliau tidak terganggu dengan wacana ini karena beliau tetap bekerja seperti biasanya,” kata Ari dalam wawancara di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa […]

expand_less