Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Kasus Saham Mintarsih Abdul Latief: Ahli Hukum Angkat Bicara

Kasus Saham Mintarsih Abdul Latief: Ahli Hukum Angkat Bicara

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
  • visibility 240
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus Saham Mintarsih

Jakarta, MSINews.com – Pakar Hukum Pidana Prof Hibnu Nugroho Angkat Bicara terkait Kasus Saham Mintarsih Abdul Latief yang Diduga Dihilangkan oleh Purnomo Prawiro dan Rekan-Rekannya. Kasus yang mencengangkan dalam dunia hukum pidana kembali menjadi sorotan utama publik.

Kali ini, Profesor Hukum Pidana terkemuka, Prof. Hibnu Nugroho, memberikan pandangan tajamnya mengenai kasus saham yang melibatkan Mintarsih Abdul Latief dan Purnomo Prawiro serta kelompoknya.

Prof. Hibnu Nugroho, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kemungkinan pelanggaran hukum serius yang terjadi dalam kasus ini.

Dia menyatakan, pelapor dalam perkara penghilangan saham ini adalah Mintarsih Abdul Latief, dan terlapor adalah Purnomo Prawiro dan kawan-kawan.

“Menunggu terlapor dipanggil dulu untuk klarifikasi. Pasti terlapor (Purnomo Prawiro dkk) dipanggil,” ujar Prof Hibnu kepada wartawan di Jakarta, Selasa 3/10/2023.

“Ketika ada tindakan yang diduga merampas hak tersebut, itu harus ditinjau secara seksama.” imbuhnya.

Baca Juga : DPR Revisi UU IKN, Bapemas Sebut Ada Pertanyaan HGU, HPL

Kasus ini bermula ketika Mintarsih Abdul Latief, seorang investor saham yang sukses, melaporkan bahwa sahamnya senilai ratusan miliar rupiah dihilangkan secara misterius.

Purnomo Prawiro dan rekan-rekannya disebut sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Kasus ini telah memicu polemik luas di masyarakat, dengan banyak pihak yang mempertanyakan proses hukum yang berlangsung.

Prof. Hibnu Nugroho menekankan pentingnya menjalankan proses hukum yang adil dan transparan dalam kasus ini. Ia menerangkan, jangan sampai ada dari para penegak hukum melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) yang harus dijalankan dikarenakan proses pelapor menunggu,.

“Perkap Kapolri 30 (hari) 60 dan 90. Minta SP2HP surat perkembangan hasil penyelidikan, sekarang itu kan ada akuntabilitas Polri ketika menangani laporan masyarakat. Ketika ada pertanyaan itu, Polri akan mengeluarkan surat perkembangan hasil penyelidikan, begitu dong tanyakan dong,” tandasnya.

Dijelaskan Prof Hibnu bahwa Polri menjalankan akuntabilitas, yakni bentuk kewajiban pertanggungjawaban kepemimpinan hukum yang berkeadilan. Ia menerangkan bahwa masyarakat harus aktif dalam mengawal tuntas suatu proses hukum.

“Masyarakat pelapor pun juga punya peran untuk menambah buktibukti. Kan namanya lidik itu adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengetahui peristiwa, apakah ini pidana atau bukan pidana,” ucapannya.

Saham dihilangkan, oh mungkin penggelapan? Bisa juga hal administrasi bukan masalah pidana. Tapi kalau memang akibat penggelapan, saham hilang, tentu ini adalah masalah pidana,” pungkasnya.

Baca Juga : Suhardi Duka Raih Legislator Peduli Lingkungan 

Sebelumnya Mintarsih Abdul Latief kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri, pada Senin 25 September 2023 bersama pengacara Kamaruddin Simanjuntak, Mintarsih memberikan keterangan tambahan kepada penyidik terkait kasusnya dengan kepemilikan saham di PT. Blue Bird Taxi.

Saat kedatangan itu, Mintarsih selaku pemilik saham di PT Blue Bird Taxi juga memperlihatkan barang bukti baru untuk memperkuat laporannya yang diajukan Agustus lalu.

“Memenuhi undangan untuk mengklarifikasi laporan kami terhadap saham di PT Blue Bird Taxi sejak tahun 2001 sampai 2023. Maka kami harus melaporkan direktur dan komisaris atau pemegang saham yang lain dari PT Blue Bird Taxi karena ibu ini (Mintarsih) telah dirugikan,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Kemudian Mintarsih membeberkan tentang pembuktian, “Saya bisa membuktikan bahwa terlalu banyak harta saya yang digelapkan,” ungkap Mintarsih dimana ia juga telah menerangkan PT Blue Bird Taxi adalah induk dari PT Blue Bird Tbk.

Bahkan sejak 1994 pemegang saham PT Blue Bird Taxi sudah melakukan penggelapan saham anak perusahaan, dan pada tahun 2000 menggelapkan saham warisan, yang keduanya telah diperkarakan dan dimenangkan oleh Mintarsih.

Kasus ini telah menyoroti pentingnya menjaga dan menghormati hak properti individu dalam sistem hukum Indonesia. Semua mata tertuju pada bagaimana kasus ini akan berlanjut dan apakah keadilan akan terpenuhi.

Sementara berita ini diturunkan pihak terduga  kasus saham yang melibatkan Mintarsih Abdul Latief dan Purnomo Prawiro serta kelompoknya belum bisa dikonfirmasi Tim. MSINews.com. (Tim)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Funwalk DPD RI Raih 2 Rekor MURI, Sultan: Kita Sepakati 9 November Jadi Green Democracy Day

    Funwalk DPD RI Raih 2 Rekor MURI, Sultan: Kita Sepakati 9 November Jadi Green Democracy Day

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Suasana car free day Jakarta Minggu 9 November terasa berbeda bagi warga Ibu Kota Jakarta. Pasalnya di pagi hari ini, lembaga legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sukses melangsungkan jalan santai berjudul Funwalk Green Democracy DPD RI bersama 25 lebih masyarakat lintas profesi, lintas generasi, komunitas, daerah bahkan lintas Negara. Kemeriahan peringatan Hari Ulang Tahun […]

  • Ratusan Massa AMPD Demo di Bawaslu Pusat, Minta Diskualifikasi Paslon No.1 Pilgub Sumsel 2024

    Ratusan Massa AMPD Demo di Bawaslu Pusat, Minta Diskualifikasi Paslon No.1 Pilgub Sumsel 2024

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ratusan massa melakukan aksi demo di depan Kantor Bwaslu RI Jl. Thamrin Jakarta Pusat, Senin  (9/12/2024). Demonstran berasal dari Masyarakat Peduli Demokrasi ini menggelar orasi atas prihatin dugaan politik uang dan berbagi sembako pasca Pilkada Serentak 27 Novembwr 2024 lalu. Dalam aksinya, massa menuntut bawaslu menuntut Bawaslu segera melakukan diskualifikasi kepada paslon yang melakukan kecurangan […]

  • Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC

    Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Msinews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah (Pemda) dalam mempercepat penuntasan tuberkulosis (TBC) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan nasional. Penegasan tersebut disampaikannya saat konferensi pers Hari Tuberkulosis Sedunia 2026 di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Senin (6/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wiyagus menegaskan bahwa keberhasilan […]

  • Di Jombang Cak Imin, Sampaikan Peningkatan SDM Mengandalkan Pendidikan Formal

    Di Jombang Cak Imin, Sampaikan Peningkatan SDM Mengandalkan Pendidikan Formal

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Wakil Ketua DPR bidang Koorkesra Muhaimin Iskandar menilai bahwa sebanyak 3.757 Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas yang tersebar di seluruh tanah air akan mempercepat peningkatan kapasitas SDM. “Komitmen terus tumbuh kembang dan mencapai puncak di era Presiden Jokowi. Dari hasil diskusi dengan Presiden, tak mungkin percepatan peningkatan kapasitas SDM hanya mengandalkan lembaga-lembaga pendidikan formal,” […]

  • Politik Itu Bukan Jalan Menuju Kekayaan,Tapi Pengabdian

    Politik Itu Bukan Jalan Menuju Kekayaan,Tapi Pengabdian

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 437
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Politik yang bermoral, berkeadilan, dan memberdayakan umat merupakan salah satu prasyarat untuk mewujudkan demokrasi yang substantif sekaligus mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus, saat menjadi narasumber pada Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII Tahun 2026 […]

  • TKN Prabowo-Gibran

    TKN Prabowo-Gibran Minta Polri Independen, Buntut Kasus Roy Suryo

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dedek Prayudi, meminta kepolisian untuk menangani secara independen kasus dugaan penyebaran hoaks yang melibatkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. “Dalam hal ini, biarkan saja Polri bergerak secara independen mengusut kasus ini,” kata Dedek usai launching buku Politik Gemoy: Keberpihakan Pemuda pada Prabowo Gibran […]

expand_less