Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » DPR Revisi UU IKN, Bappenas Sebut Ada Pertanyaan HGU dan HPL

DPR Revisi UU IKN, Bappenas Sebut Ada Pertanyaan HGU dan HPL

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
  • visibility 123
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DPR Sahkan UU IKN

 

Jakarta, MSINews.com – DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) mngesahkan revisi UU (Undang-Undang) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negera (IKN) Nusantara hari ini  melalui rapat paripurna. Namun Bapemas menyampaikan ada beberapa pertanyaan terkait tanah HGU, HPL dengan paruh waktu 95 tahun.

DPR sahkan revisi UU IKN ini merupakan langkah signifikan dalam pengembangan proyek IKN yang telah menjadi perhatian utama pemerintah sejak awal konseptualisasi.

DPR Sahkan Revisi UU IKN, namun ada tujuh fraksi di DPR yang menyetujui dibawa ke paripurna, sementara Demokrat menyetujui dengan catatan dan PKS menolak.

“Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) dapat disetujui menjadi undang-undang?” kata tanya Dasco dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Masih tempat yang sama Wakil Ketua DPR, Dasco menyampaikan rasa atas pengesahan revisi Undang-Undang ini.

“Kami berharap bahwa pembangunan Ibu Kota Negera Nusantara akan menjadi tonggak sejarah dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia, dan akan memberikan manfaat besar bagi rakyat Indonesia,” kata Dasco

Baca Juga : Revisi UU Kejaksaan Usul Inisiatif DPR Disetujui Baleg 

Pengesahan revisi Undang-Undang ini juga diikuti dengan langkah-langkah lebih lanjut dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek IKN. Pemerintah berencana untuk segera meluncurkan tender untuk sejumlah proyek infrastruktur besar yang akan menjadi bagian integral dari IKN.

Sementara proyek IKN masih dalam tahap awal, harapan besar terletak pada perubahan signifikan yang diusung oleh revisi Undang-Undang ini.

Pemerintah dan DPR bersama-sama berkomitmen untuk memastikan bahwa Ibu Kota Negera Nusantara akan menjadi pusat kemajuan, inovasi, dan inklusi bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Lanjut ke Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan RUU IKN telah disahkan namun masih banyak beberapa pertanyaan.

Misalnya kata Suharso, terkait Hal Guna Usaha (HGU), Hak Pengelolaan (HPL), mencapai 95 tahun. Ia menyebut persoalan itu tidak dikerjakan sekaligus, namun proses masih bertahap.

“Penjelasannya itu tidak secara otomatis sekaligus (95 tahun), tetapi secara bertahap. 35 tahun pertama, kemudian 25 tahun diperpanjang, lalu kemudian 35 tahun berikutnya diperbaharui. Jadi tidak sekaligus,” ujarnya pada awak media usai rapat Paripurna.

“Ya mungkin ada Undang-undang ini sifatnya lex specialis (Undang-undang yang khusus), tetapi kita tidak mengesampingkan hal-hal yang seperti ini dan hal yang mana juga berlaku di dalam Undang-undang Cipta Kerja,” lanjutnya.

Baca juga : OIKN Mempercepat Pembagunan Transportasi MRT Tahun 2025

Selain itu, revisi Undang-Undang ini juga mencakup ketentuan-ketentuan baru yang bertujuan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat adat yang tinggal di wilayah IKN.

Hal ini sebagai respons terhadap keprihatinan dari sejumlah kelompok masyarakat terkait dampak lingkungan yang mungkin timbul akibat proyek ini.

Suharso mengukapkan pemerintah juga telah berkomitmen untuk membuka lebih banyak kesempatan bagi sektor swasta untuk berpartisipasi dalam pengembangan IKN.

Dia menilai dengan mengurangi hambatan-hambatan birokrasi dan memberikan insentif bagi investasi.

“Banyak hal dalam perdebatan dalam forum, termasuk di dalam ketika kami menyampaikan ke publik mengenai gagasan ini dan sampai pada final hari ini. Jadi, kami ingin mengucapkan alhamdulillah itu telah dicapai,” kata Suharso

Selain itu, kata Suharso, ada juga beberapa pertanyaan tentang dukungan penyelenggaraan perumahan dalam rangka percepatan penyelenggaraan hunian.

“Penyempurnaan batas wilayah IKN, penegasan pengaturan tata ruang di IKN, pengawasan, pemantauan, dan peninjauan oleh DPR RI, lalu jaminan keberlanjutan pembangunan IKN,” punkasnya

Sebagai informasi, terdapat beberapa pokok perubahan dalam revisi UU IKN ini, di antaranya yaitu penguatan terhadap kewenangan khusus otorita IKN agar bisa menjalani tugas fungsinya dengan secara efektif.

Penguatan terhadap aspek pertanahan di IKN, memberikan kewenangan kepada otorita IKN sebagai pengelola anggaran dan barang, pengisian jabatan pratama di otorita.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggapan Komisi II DPR Terkait Pemecatan Ketua KPU RI akibat Tindakan Asusila oleh DKPP 

    Tanggapan Komisi II DPR Terkait Pemecatan Ketua KPU RI akibat Tindakan Asusila oleh DKPP 

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) memberhentikan atau memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI,Hasyim Asy’ari atas kasus asusila. Menanggapi pemecatan terhadap Ketua KPU RI itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan pemberhentian  Hasyim Asy’ari karena persoalan asusila menjadi catatan buruk bagi KPU. Junimart pun mengaku, sejak lama sudah kerap memberikan kritik […]

  • Sekjen Kemensos ; Kepala Daerah Jadi Kunci Mutu Sekolah Rakyat, Putus Rantai Kemiskinan

    Sekjen Kemensos ; Kepala Daerah Jadi Kunci Mutu Sekolah Rakyat, Putus Rantai Kemiskinan

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pemerintah daerah (Pemda) didorong menjadi penjamin mutu utama Sekolah Rakyat demi memastikan program ini efektif mengakhiri kemiskinan antar generasi. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, (Kemensos) Robben Rico, menyampaikan pesan ini dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat berdialog di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kendari, pada Jumat 27 Juni 2025. “Para wakil kepala […]

  • Kapolri Jenderal Listyo

    Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Adalah Mandat Reformasi

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan sikap institusinya terkait wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (25/1), Kapolri secara terbuka menyatakan penolakan dan menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden RI. Dalam forum tersebut, Kapolri memaparkan capaian kinerja Polri sepanjang […]

  • LaNyalla: Indonesia Semakin Krisis Negarawan, Semua Lembaga Berpolitik

    LaNyalla: Indonesia Semakin Krisis Negarawan, Semua Lembaga Berpolitik

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    SURABAYA,MSINEWS.COM -Pernyataan Hakim Konstitusi Saldi Isra yang mengungkap adanya manuver yang tidak lazim di dalam proses pengambilan keputusan di Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi batas usia calon presiden dan calon wakil presiden mendapat sorotan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, hal itu menunjukkan Indonesia semakin krisis negarawan, karena semua lembaga sudah berpolitik praktis. […]

  • Nah Ramai Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Bentuk Kriminalisasi. ‘Baca Apa Alasannya?

    Nah Ramai Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Bentuk Kriminalisasi. ‘Baca Apa Alasannya?

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Penetapan Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama lantas mendapatkan pembelaan dan respons yang mengerucut dari sejumlah organisasi Hingga Kuasa yang menyebut kasus ini adalah bentuk kriminalisasi. Hal tersebut disampaikan mulai dari Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia PBHI Ketua PBHI Julius Ibrani, menilai penetapan pimpinan Pondok Pesantren Al_Zaytun  Panji Gumilang (PG) sebagai tersangka penistaan […]

  • Sekjen Kemendagri Minta Pemda Tinjau Persiapan Gerakan Pangan Murah Serentak

    Sekjen Kemendagri Minta Pemda Tinjau Persiapan Gerakan Pangan Murah Serentak

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    msinews.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk meninjau secara langsung persiapan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak yang akan dilaksanakan di 7.285 kecamatan seluruh Indonesia pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Program ini digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Hal ini disampaikan […]

expand_less