Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » DPR Revisi UU IKN, Bappenas Sebut Ada Pertanyaan HGU dan HPL

DPR Revisi UU IKN, Bappenas Sebut Ada Pertanyaan HGU dan HPL

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
  • visibility 164
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DPR Sahkan UU IKN

 

Jakarta, MSINews.com – DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) mngesahkan revisi UU (Undang-Undang) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negera (IKN) Nusantara hari ini  melalui rapat paripurna. Namun Bapemas menyampaikan ada beberapa pertanyaan terkait tanah HGU, HPL dengan paruh waktu 95 tahun.

DPR sahkan revisi UU IKN ini merupakan langkah signifikan dalam pengembangan proyek IKN yang telah menjadi perhatian utama pemerintah sejak awal konseptualisasi.

DPR Sahkan Revisi UU IKN, namun ada tujuh fraksi di DPR yang menyetujui dibawa ke paripurna, sementara Demokrat menyetujui dengan catatan dan PKS menolak.

“Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) dapat disetujui menjadi undang-undang?” kata tanya Dasco dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Masih tempat yang sama Wakil Ketua DPR, Dasco menyampaikan rasa atas pengesahan revisi Undang-Undang ini.

“Kami berharap bahwa pembangunan Ibu Kota Negera Nusantara akan menjadi tonggak sejarah dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia, dan akan memberikan manfaat besar bagi rakyat Indonesia,” kata Dasco

Baca Juga : Revisi UU Kejaksaan Usul Inisiatif DPR Disetujui Baleg 

Pengesahan revisi Undang-Undang ini juga diikuti dengan langkah-langkah lebih lanjut dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek IKN. Pemerintah berencana untuk segera meluncurkan tender untuk sejumlah proyek infrastruktur besar yang akan menjadi bagian integral dari IKN.

Sementara proyek IKN masih dalam tahap awal, harapan besar terletak pada perubahan signifikan yang diusung oleh revisi Undang-Undang ini.

Pemerintah dan DPR bersama-sama berkomitmen untuk memastikan bahwa Ibu Kota Negera Nusantara akan menjadi pusat kemajuan, inovasi, dan inklusi bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Lanjut ke Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan RUU IKN telah disahkan namun masih banyak beberapa pertanyaan.

Misalnya kata Suharso, terkait Hal Guna Usaha (HGU), Hak Pengelolaan (HPL), mencapai 95 tahun. Ia menyebut persoalan itu tidak dikerjakan sekaligus, namun proses masih bertahap.

“Penjelasannya itu tidak secara otomatis sekaligus (95 tahun), tetapi secara bertahap. 35 tahun pertama, kemudian 25 tahun diperpanjang, lalu kemudian 35 tahun berikutnya diperbaharui. Jadi tidak sekaligus,” ujarnya pada awak media usai rapat Paripurna.

“Ya mungkin ada Undang-undang ini sifatnya lex specialis (Undang-undang yang khusus), tetapi kita tidak mengesampingkan hal-hal yang seperti ini dan hal yang mana juga berlaku di dalam Undang-undang Cipta Kerja,” lanjutnya.

Baca juga : OIKN Mempercepat Pembagunan Transportasi MRT Tahun 2025

Selain itu, revisi Undang-Undang ini juga mencakup ketentuan-ketentuan baru yang bertujuan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat adat yang tinggal di wilayah IKN.

Hal ini sebagai respons terhadap keprihatinan dari sejumlah kelompok masyarakat terkait dampak lingkungan yang mungkin timbul akibat proyek ini.

Suharso mengukapkan pemerintah juga telah berkomitmen untuk membuka lebih banyak kesempatan bagi sektor swasta untuk berpartisipasi dalam pengembangan IKN.

Dia menilai dengan mengurangi hambatan-hambatan birokrasi dan memberikan insentif bagi investasi.

“Banyak hal dalam perdebatan dalam forum, termasuk di dalam ketika kami menyampaikan ke publik mengenai gagasan ini dan sampai pada final hari ini. Jadi, kami ingin mengucapkan alhamdulillah itu telah dicapai,” kata Suharso

Selain itu, kata Suharso, ada juga beberapa pertanyaan tentang dukungan penyelenggaraan perumahan dalam rangka percepatan penyelenggaraan hunian.

“Penyempurnaan batas wilayah IKN, penegasan pengaturan tata ruang di IKN, pengawasan, pemantauan, dan peninjauan oleh DPR RI, lalu jaminan keberlanjutan pembangunan IKN,” punkasnya

Sebagai informasi, terdapat beberapa pokok perubahan dalam revisi UU IKN ini, di antaranya yaitu penguatan terhadap kewenangan khusus otorita IKN agar bisa menjalani tugas fungsinya dengan secara efektif.

Penguatan terhadap aspek pertanahan di IKN, memberikan kewenangan kepada otorita IKN sebagai pengelola anggaran dan barang, pengisian jabatan pratama di otorita.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

    Ini Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    JAKARTASINEWS.COM- Pemerintah menyiapkan tiga skema untuk mendukung pemerintah daerah (Pemda) dalam memenuhi pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembayaran gaji PPPK tetap terpenuhi dan tidak ada pegawai yang dirumahkan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, skema pertama yang perlu dilakukan Pemda adalah melakukan efisiensi anggaran. Efisiensi […]

  • Presiden ke-6 Timor Leste, Francisco Guterres Tutup Usia

    Presiden ke-6 Timor Leste, Francisco Guterres Tutup Usia

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    JAKARTA-Presiden ke-6 Timor Leste, Francisco Guterres meninggal dunia dalam usia 71 tahun di Kuala Lumpur,Malaysia, Minggu 21 Juni 2026. Francisco Guterres merupakan Presiden ke-6 Timor Leste yang menjabat pada periode 2017 hingga 2022 Ia telah menorehkan sejarah sebagai Ketua Parlemen Nasional pertama negara tersebut sejak merdeka, yakni pada tahun 2002 hingga 2007. Dilansir dari Kompas.com, […]

  • Ketua MA RI Lantik 21 Pejabat Pengadilan Tingi, Berikut Nama-namanya :

    Ketua MA RI Lantik 21 Pejabat Pengadilan Tingi, Berikut Nama-namanya :

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jakarta – Ketua Mahkmah Agung (MA RI) Dr. Syarifuddin menyampaikan Aparat Penegak Hukum bertanggungjawab untuk menjadikan lembaga peradilan sebagai epicentrum of justice. Ia menilai  tempat dimana keadilan terlahir dan menjadi tumpuan harapan masyarakat. Dr. Syarifuddin mengatakan bahwa Lembaga peradilan yang menjadi tumpuan masyarakat dalam menyelesaikan masalah, agar tidak berubah menjadi sumber masalah. “Saya kembali mengingatkan […]

  • Prabowo Subianto Disarankan ,Tidak Pilih Jaksa Agung yang Diajukan Elite Parpol Karena Antisipasi Abuse of Power

    Prabowo Subianto Disarankan ,Tidak Pilih Jaksa Agung yang Diajukan Elite Parpol Karena Antisipasi Abuse of Power

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto tidak memilih sosok Jaksa Agung yang terafiliasi dengan partai politik, dan namanya diajukan oleh elite partai pendukung pasangan Prabowo-Gibran. Karena hal tersebut untuk menjaga independensi dan tidak menyalahgunakan kewenangan dalam pemberantasan korupsi. Hal tersebut juga merujuk putusan Mahkamah Konstitusi […]

  • Peduli Pendidikan, Dua Kementerian Ini Berkolaborasi Bangun Sekolah Rakyat di Daerah 3T

    Peduli Pendidikan, Dua Kementerian Ini Berkolaborasi Bangun Sekolah Rakyat di Daerah 3T

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    0Jaakarta,msinews.com – Dua Kementerian yakni Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Transmigrasi (Kementrans)  menjalin kolaborasi strategis membangun  Sekolah Rakyat di wilayah transmigrasi, khususnya di daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T). Kolaborasi Kementerian ini fokus pada pendirian Sekolah Rakyat sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Kepada awak media, Mensos Saifullah Yusuf menegaskan, bahwa hal ini […]

  • Tarif Cukai Tembakau Naik 10% Mulai 1 Januari 2024, Harga Rokok Terdampak

    Tarif Cukai Tembakau Naik 10% Mulai 1 Januari 2024, Harga Rokok Terdampak

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    JAKARTA, MSINews.com – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar rata-rata 10%, yang akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2024. Dampak langsung dari kebijakan ini akan terasa pada harga jual eceran rokok di seluruh masyarakat. Perubahan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 tentang Tarif Cukai […]

expand_less