Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » DPR Revisi UU IKN, Bappenas Sebut Ada Pertanyaan HGU dan HPL

DPR Revisi UU IKN, Bappenas Sebut Ada Pertanyaan HGU dan HPL

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DPR Sahkan UU IKN

 

Jakarta, MSINews.com – DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) mngesahkan revisi UU (Undang-Undang) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negera (IKN) Nusantara hari ini  melalui rapat paripurna. Namun Bapemas menyampaikan ada beberapa pertanyaan terkait tanah HGU, HPL dengan paruh waktu 95 tahun.

DPR sahkan revisi UU IKN ini merupakan langkah signifikan dalam pengembangan proyek IKN yang telah menjadi perhatian utama pemerintah sejak awal konseptualisasi.

DPR Sahkan Revisi UU IKN, namun ada tujuh fraksi di DPR yang menyetujui dibawa ke paripurna, sementara Demokrat menyetujui dengan catatan dan PKS menolak.

“Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) dapat disetujui menjadi undang-undang?” kata tanya Dasco dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Masih tempat yang sama Wakil Ketua DPR, Dasco menyampaikan rasa atas pengesahan revisi Undang-Undang ini.

“Kami berharap bahwa pembangunan Ibu Kota Negera Nusantara akan menjadi tonggak sejarah dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia, dan akan memberikan manfaat besar bagi rakyat Indonesia,” kata Dasco

Baca Juga : Revisi UU Kejaksaan Usul Inisiatif DPR Disetujui Baleg 

Pengesahan revisi Undang-Undang ini juga diikuti dengan langkah-langkah lebih lanjut dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek IKN. Pemerintah berencana untuk segera meluncurkan tender untuk sejumlah proyek infrastruktur besar yang akan menjadi bagian integral dari IKN.

Sementara proyek IKN masih dalam tahap awal, harapan besar terletak pada perubahan signifikan yang diusung oleh revisi Undang-Undang ini.

Pemerintah dan DPR bersama-sama berkomitmen untuk memastikan bahwa Ibu Kota Negera Nusantara akan menjadi pusat kemajuan, inovasi, dan inklusi bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Lanjut ke Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan RUU IKN telah disahkan namun masih banyak beberapa pertanyaan.

Misalnya kata Suharso, terkait Hal Guna Usaha (HGU), Hak Pengelolaan (HPL), mencapai 95 tahun. Ia menyebut persoalan itu tidak dikerjakan sekaligus, namun proses masih bertahap.

“Penjelasannya itu tidak secara otomatis sekaligus (95 tahun), tetapi secara bertahap. 35 tahun pertama, kemudian 25 tahun diperpanjang, lalu kemudian 35 tahun berikutnya diperbaharui. Jadi tidak sekaligus,” ujarnya pada awak media usai rapat Paripurna.

“Ya mungkin ada Undang-undang ini sifatnya lex specialis (Undang-undang yang khusus), tetapi kita tidak mengesampingkan hal-hal yang seperti ini dan hal yang mana juga berlaku di dalam Undang-undang Cipta Kerja,” lanjutnya.

Baca juga : OIKN Mempercepat Pembagunan Transportasi MRT Tahun 2025

Selain itu, revisi Undang-Undang ini juga mencakup ketentuan-ketentuan baru yang bertujuan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat adat yang tinggal di wilayah IKN.

Hal ini sebagai respons terhadap keprihatinan dari sejumlah kelompok masyarakat terkait dampak lingkungan yang mungkin timbul akibat proyek ini.

Suharso mengukapkan pemerintah juga telah berkomitmen untuk membuka lebih banyak kesempatan bagi sektor swasta untuk berpartisipasi dalam pengembangan IKN.

Dia menilai dengan mengurangi hambatan-hambatan birokrasi dan memberikan insentif bagi investasi.

“Banyak hal dalam perdebatan dalam forum, termasuk di dalam ketika kami menyampaikan ke publik mengenai gagasan ini dan sampai pada final hari ini. Jadi, kami ingin mengucapkan alhamdulillah itu telah dicapai,” kata Suharso

Selain itu, kata Suharso, ada juga beberapa pertanyaan tentang dukungan penyelenggaraan perumahan dalam rangka percepatan penyelenggaraan hunian.

“Penyempurnaan batas wilayah IKN, penegasan pengaturan tata ruang di IKN, pengawasan, pemantauan, dan peninjauan oleh DPR RI, lalu jaminan keberlanjutan pembangunan IKN,” punkasnya

Sebagai informasi, terdapat beberapa pokok perubahan dalam revisi UU IKN ini, di antaranya yaitu penguatan terhadap kewenangan khusus otorita IKN agar bisa menjalani tugas fungsinya dengan secara efektif.

Penguatan terhadap aspek pertanahan di IKN, memberikan kewenangan kepada otorita IKN sebagai pengelola anggaran dan barang, pengisian jabatan pratama di otorita.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harno Beberkan Pihak Rekanan Proyek Jalur Kereta Bayak Titipan Menhub Budi Karya

    Harno Beberkan Pihak Rekanan Proyek Jalur Kereta Bayak Titipan Menhub Budi Karya

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi mengungkap banyak pihak rekanan (kontraktor) titipan dari Mentri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam kegiatan proyek pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di beberapa Daerah Kabupaten. Hal tersebut dilontarkan Harno Trimadi saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub di Pengadilan Tipikor Semarang pada […]

  • Bukan Larangan, tapi Harmonisasi, Solusi DPRD Jakarta untuk Vihara di Cengkareng

    Bukan Larangan, tapi Harmonisasi, Solusi DPRD Jakarta untuk Vihara di Cengkareng

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Isu seputar kegiatan keagamaan kembali menarik perhatian di Jakarta. Kali ini, sorotan tertuju pada Vihara Cetiya Permata Dihati dan interaksinya dengan warga Blok C RW 12, Cengkareng Barat, Provinsi Jakarta. Komisi A DPRD DKI Jakarta menyatakan secara tegas tak ada pelarangan ibadah di Ibu Kota Jakarta. Justru, upaya difokuskan pada penataan agar hak […]

  • Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun 2023-2024,hari Ini

    Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun 2023-2024,hari Ini

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Dewan Perwakilan Rakyat RI menggelar Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen,Senayan,Jakarta, Selasa (9/7/2024). Adapun Rapur (Rapat Paripurna) hari ini akan membahas sedikitnya 11 agenda sebagaimana masing-masing komisi di DPR RI. Sesuai agenda yang diterima awak media di Parlemen RI, Para anggota Dewan ini akan membahas […]

  • Tinjau Pokmas di Ciracas,Ini yangv Dilakukan Mensos Gus Ipul

    Tinjau Pokmas di Ciracas,Ini yangv Dilakukan Mensos Gus Ipul

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com- Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang akrab disapa dengan Gus Ipul mengunjungi salah satu Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kecamatan Ciracas, Jakarta Utara pada Senin (07/10/2024). Kedatangan Gus Ipul tersebut ialah untuk meninjau secara langsung proses pembuatan bantuan permakanan untuk lansia dan disabilitas di wilayah Kecamatan Ciracas. Para anggota Pokmas Ciracas tampak sumringah menyambut kedatangan […]

  • Sah, Muhammad Herindra Jadi Kepala BIN, Gantikan Budi Gunawan

    Sah, Muhammad Herindra Jadi Kepala BIN, Gantikan Budi Gunawan

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui usulan pemerintah agar Muhammad Herindra diangkat menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Diketahui, Kesepakatan tersebut diambil setelah pimpinan DPR dan fraksi menggelar uji kelayakan dan kepatutan secara tertutup terhadap Herindra, Rabu (16/10/2024). Adapun, Fit and proper test digelar pimpinan DPR dan fraksi karena pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR […]

  • Aksi Unjuk Rasa

    Aksi Unjuk Rasa Massal Warga Iran Dukung Serangan Balasan ke Israel

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Teheran, MSINews.com – Warga Iran membanjiri jalanan dalam sejumlah aksi unjuk rasa nasional pada Jumat (19/4) untuk menyuarakan dukungan mereka terhadap serangan balasan yang dilakukan negara mereka terhadap sejumlah target di Israel pekan lalu. Hal ini dilaporkan oleh kantor berita resmi Iran, IRNA. Baca Juga : MK Panggil Kembali Anies-Muhamin dan Ganjar-Mahfud MD, Sidang Putusan […]

expand_less