Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » DPR Revisi UU IKN, Bappenas Sebut Ada Pertanyaan HGU dan HPL

DPR Revisi UU IKN, Bappenas Sebut Ada Pertanyaan HGU dan HPL

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DPR Sahkan UU IKN

 

Jakarta, MSINews.com – DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) mngesahkan revisi UU (Undang-Undang) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negera (IKN) Nusantara hari ini  melalui rapat paripurna. Namun Bapemas menyampaikan ada beberapa pertanyaan terkait tanah HGU, HPL dengan paruh waktu 95 tahun.

DPR sahkan revisi UU IKN ini merupakan langkah signifikan dalam pengembangan proyek IKN yang telah menjadi perhatian utama pemerintah sejak awal konseptualisasi.

DPR Sahkan Revisi UU IKN, namun ada tujuh fraksi di DPR yang menyetujui dibawa ke paripurna, sementara Demokrat menyetujui dengan catatan dan PKS menolak.

“Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) dapat disetujui menjadi undang-undang?” kata tanya Dasco dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Masih tempat yang sama Wakil Ketua DPR, Dasco menyampaikan rasa atas pengesahan revisi Undang-Undang ini.

“Kami berharap bahwa pembangunan Ibu Kota Negera Nusantara akan menjadi tonggak sejarah dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia, dan akan memberikan manfaat besar bagi rakyat Indonesia,” kata Dasco

Baca Juga : Revisi UU Kejaksaan Usul Inisiatif DPR Disetujui Baleg 

Pengesahan revisi Undang-Undang ini juga diikuti dengan langkah-langkah lebih lanjut dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek IKN. Pemerintah berencana untuk segera meluncurkan tender untuk sejumlah proyek infrastruktur besar yang akan menjadi bagian integral dari IKN.

Sementara proyek IKN masih dalam tahap awal, harapan besar terletak pada perubahan signifikan yang diusung oleh revisi Undang-Undang ini.

Pemerintah dan DPR bersama-sama berkomitmen untuk memastikan bahwa Ibu Kota Negera Nusantara akan menjadi pusat kemajuan, inovasi, dan inklusi bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Lanjut ke Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan RUU IKN telah disahkan namun masih banyak beberapa pertanyaan.

Misalnya kata Suharso, terkait Hal Guna Usaha (HGU), Hak Pengelolaan (HPL), mencapai 95 tahun. Ia menyebut persoalan itu tidak dikerjakan sekaligus, namun proses masih bertahap.

“Penjelasannya itu tidak secara otomatis sekaligus (95 tahun), tetapi secara bertahap. 35 tahun pertama, kemudian 25 tahun diperpanjang, lalu kemudian 35 tahun berikutnya diperbaharui. Jadi tidak sekaligus,” ujarnya pada awak media usai rapat Paripurna.

“Ya mungkin ada Undang-undang ini sifatnya lex specialis (Undang-undang yang khusus), tetapi kita tidak mengesampingkan hal-hal yang seperti ini dan hal yang mana juga berlaku di dalam Undang-undang Cipta Kerja,” lanjutnya.

Baca juga : OIKN Mempercepat Pembagunan Transportasi MRT Tahun 2025

Selain itu, revisi Undang-Undang ini juga mencakup ketentuan-ketentuan baru yang bertujuan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat adat yang tinggal di wilayah IKN.

Hal ini sebagai respons terhadap keprihatinan dari sejumlah kelompok masyarakat terkait dampak lingkungan yang mungkin timbul akibat proyek ini.

Suharso mengukapkan pemerintah juga telah berkomitmen untuk membuka lebih banyak kesempatan bagi sektor swasta untuk berpartisipasi dalam pengembangan IKN.

Dia menilai dengan mengurangi hambatan-hambatan birokrasi dan memberikan insentif bagi investasi.

“Banyak hal dalam perdebatan dalam forum, termasuk di dalam ketika kami menyampaikan ke publik mengenai gagasan ini dan sampai pada final hari ini. Jadi, kami ingin mengucapkan alhamdulillah itu telah dicapai,” kata Suharso

Selain itu, kata Suharso, ada juga beberapa pertanyaan tentang dukungan penyelenggaraan perumahan dalam rangka percepatan penyelenggaraan hunian.

“Penyempurnaan batas wilayah IKN, penegasan pengaturan tata ruang di IKN, pengawasan, pemantauan, dan peninjauan oleh DPR RI, lalu jaminan keberlanjutan pembangunan IKN,” punkasnya

Sebagai informasi, terdapat beberapa pokok perubahan dalam revisi UU IKN ini, di antaranya yaitu penguatan terhadap kewenangan khusus otorita IKN agar bisa menjalani tugas fungsinya dengan secara efektif.

Penguatan terhadap aspek pertanahan di IKN, memberikan kewenangan kepada otorita IKN sebagai pengelola anggaran dan barang, pengisian jabatan pratama di otorita.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendagri Dorong Integrasi Hulu–Hilir, Pengelolaan Sampah Tak Bisa Parsial

    Mendagri Dorong Integrasi Hulu–Hilir, Pengelolaan Sampah Tak Bisa Parsial

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pengelolaan sampah harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir agar persoalan nasional ini dapat ditangani secara sistematis dan berkelanjutan. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 bertema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)” di Gedung Balai Kartini, […]

  • ICMI Siapkan Forum Diskusi Khusus, Tindak Lanjuti Proposal Kenegaraan DPD RI 

    ICMI Siapkan Forum Diskusi Khusus, Tindak Lanjuti Proposal Kenegaraan DPD RI 

    • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengapresiasi proposal kenegaraan yang ditawarkan DPD RI.   Bahkan, ICMI berkomitmen membuat forum khusus untuk memperkuat proposal kenegaraan tersebut dalam rangka membahas konstruksi bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa.   “Naskah akademik DPD RI akan kita bahas di forum yang lebih besar. Kita rancang betul semacam konvensi untuk […]

  • Kunker ke Malut, DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah

    Kunker ke Malut, DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara. Kunker ini mengungkap kekhawatiran serius terhadap masa depan otonomi daerah. Hal itu dilakukan dalam rangka inventarisasi materi pengawasan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPD RI menyoroti prediksi penurunan drastis Dana Transfer ke Daerah (TKD) serta implikasi sejumlah undang-undang […]

  • Kalapas Tanjung Raja Beri Arahan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi kepada Jajarannya

    Kalapas Tanjung Raja Beri Arahan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi kepada Jajarannya

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Tanjung Raja, msinews.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tanjung Raja Badarudin memberikan arahan terkait tugas dan fungsi kepada jajaran petugas Lapas Tanjung Raja pada apel pagi, Senin (23/09/2024). Kalapas Badarudin, menekankan tiga hal penting yang merupakan pesan Menteri Hukum dan HAM Dr Supratman Andi Agtas, SH, MH yaitu kolaborasi, sinergi, dan integritas. Kolaborasi […]

  • World Water Forum ke-10 Turut Buka Jalan untuk Wujudkan Listrik Murah

    World Water Forum ke-10 Turut Buka Jalan untuk Wujudkan Listrik Murah

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa penyelenggaraan World Water Forum ke-10 dapat membuka jalan bagi Indonesia untuk mendapatkan listrik yang lebih murah, melalui pengembangan pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi di Jakarta, Sabtu (27/4/2024). […]

  • Sinergi Kemensos dan Komdigi Wujudkan Digitalisasi Sekolah Rakyat

    Sinergi Kemensos dan Komdigi Wujudkan Digitalisasi Sekolah Rakyat

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    msinews.com – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sepakat memperkuat sinergi strategis dalam digitalisasi dan komunikasi Program Sekolah Rakyat gagasan dari Presiden Prabowo Subianto. Sinergi ini terbangun dalam pertemuan antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Dalam […]

expand_less