Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Cegah Pernikahan Dini, Pemda Muna Barat dan Aisyiyah Lakukan Hal Ini

Cegah Pernikahan Dini, Pemda Muna Barat dan Aisyiyah Lakukan Hal Ini

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
  • visibility 142
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Muna Barat,Infomasi.org-Kasus perkawinan di bawah umur dan kekerasan pada perempuan kian marak dan hampir merata tersebar di seluruh pelosok Nusantara.

Menyikapi hal tersebut, Pemda Kabupaten Muna Barat,Sulawesi Tenggara menggandeng Aisyiyah Muna Barat berkomitmen untuk menurunkan tingginya angka pernikahan dini dan kasus kekerasan anak dan perempuan di wilayah setempat.

Adapun, komitmen bersama ini dilakukan antar pemda dan Aisyiyah ditandai dengan penyusunan rencana aksi daerah, pasalnya saat ini pernikahan dini tak dipungkiri lagi di berbagai daerah, tak terkecuali di Muna Barat.

Perluh diketahu bahwa kasus pernikahan dini menyebabkan risiko-risiko lainnya seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dan hal lainnya.

Nina Hendrawati, S.P, M.Sos selaku PC Program Inklusi’Aisyiyah mengatakan, dalam pernikahan menjadi salah satu faktor penyebabnya kemiskinan, sehingga orang tua segera menikahkan anak di usia dini yang dianggap sebagai jalan pintas untuk mengurangi kemiskinan.

Untuk itu, partnership program inklusi Aisyiyah, Nina Hendrawati menegaskan, bahwa kasus pernikahan dini di Muna Barat perlu diperhatikan dan diintervensi dalam program inklusi agar pernikahan dini di daerah tersebut menurun.

“Ini juga bagian dari program pencegahan kekerasan perempuan dan anak,” kata Nina Hendrawati, Minggu (13/8/2023) dilansir diskominfo muna barat.

Sementara itu, Sekretaris Pimpinan Pusat Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochima mengatakan, menurunkan angka pernikahan dini bukan hanya bagian dari program pihaknya, namun sejalan dengan komitmen pemda.

Dijelaskan, sejak tahun 2020 lalu Pemerintah Pusat telah memiliki strategi nasional terkait percepatan penurunan angka perkawinan anak.

Oleh karena itu, diharapkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten bersinergi dalam melaksanakan strategi nasional tersebut, maka perlunya implementatif yang disusun dalam RAD, artinya strategi itu telah menjadi rencana tayang konkrit.

Pihaknya sudah berkomitmen disetiap dinas dan instansi, misalnya di Dinas Pemberdayaan Perempuan strateginya apa, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, kemenag terkait strategi masing-masing dalam menurunkan angka pernikahan dini.

“Bukan hanya dinas-dinas saja dibutuhkan komitmen dari semua stakeholder yang ada, termasuk media massa juga,” tegasnya.

Sedangkan, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah, Tri Hastuti Nur R, mengatakan, hubungan perkawinan yang dilakukan anak berusia di bawah 19 tahun, bisa mempengaruhi kesehatan fisik. Juga rentan menimbulkan angka kematian ibu melahirkan.

Kasus pernikahan anak usia dini yang terjadi di Muna Barat dipicu banyak faktor. Salah satunya, faktor kemiskinan. Pihaknya bersama Pemkab Muna Barat melaksanakan lokakarya penyusunan Rancangan Aksi Daerah (RAD) pencegahan pernikahan anak dibawah umur.

“Orang tua yang menikahkan anaknya, untuk mengurangi kemiskinan. Padahal itu bukan solusi, tetapi justru memperpanjang rantai kemiskinan karena anak belum siap secara ekonomi. Faktor pendidikan seksual, remaja belum tahu kalau menikah anak di bawah umur secara biologis belum siap. Faktor pergaulan bebas dan lainnya” tegasnya.

Ke deoan, kata dia, seluruh stakeholder terus berkomitmen menjalankan strategi itu demi tujuan bersama, pasalnya itu butuh partisipasi dari seluruh pihak.

Editor : Dese Dominikus/Diskominfo Muna Barat. 

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemnaker Buka Layanan Kewirausahaan, Dorong Penciptaan Lapangan Kerja Baru

    Kemnaker Buka Layanan Kewirausahaan, Dorong Penciptaan Lapangan Kerja Baru

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Bekasi,msinews.com-Kementerian Ketenagakerjaan secara resmi membuka Layanan Kewirausahaan 2025 guna mendorong terciptanya lapangan kerja baru. Kegiatan ini berlangsung di Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/8/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Sejahtera dengan Kerja Wirausaha”, kegiatan ini diikuti oleh 200 peserta yang merupakan korban terdampak PHK. Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer […]

  • Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda

    Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. SE bernomor 800.1.5/3349/SJ tersebut memuat sejumlah ketentuan, termasuk mengenai penyesuaian tugas kedinasan di lingkungan ASN Pemerintah Daerah (Pemda). Adapun ASN Pemda dapat melaksanakan tugas kedinasan melalui kombinasi work from […]

  • KPU Raih Peringkat Pertama Anugerah KIP 2025 Kategori Lembaga Non Struktural

    KPU Raih Peringkat Pertama Anugerah KIP 2025 Kategori Lembaga Non Struktural

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 191
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Komisi Pemilihan Umum RI meraih Peringkat Pertama Kualifikasi Informatif pada Kategori Lembaga Non Struktural dengan nilai 97,84 pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat di Jakarta, Senin (15/12/2025). Pada lima tahun berturut-turut, sejak tahun 2021 hingga tahun 2025, KPU sudah meraih Kualifikasi Informatif pada Lembaga Non Struktural. Penghargaan ini sebagai […]

  • Kisah Inspiratif Ade Lukman, Merawat Sang Ibu Terkena Depresi

    Kisah Inspiratif Ade Lukman, Merawat Sang Ibu Terkena Depresi

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kisah Inspiratif Ade Lukman: Rela Putus Sekolah demi Merawat Ibunya yang mengalami Depresi selama belasan tahun. Kisah ini terungkap di Kampung Pasir Timba, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat. Dalam sebuah kisah Inspiratif Ade Lukman yang memilukan dan menginspirasi untuk mampu menerima segala ujian yang diberikan dari Allah, SWT. […]

  • Hindari Praktik Nominee atau Pinjam Nama,Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

    Hindari Praktik Nominee atau Pinjam Nama,Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Denpasar,msinews.com-Masyarakat Indonesia khususnya di Provinsi Bali dihimbau untuk menghindari pelanggaran hukum dari praktik nominee. Untuk diketahui, praktik nominee merupakan perjanjian pinjam-nama oleh Warga Negara Asing (WNA) kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dalam membuat sebuah usaha. Praktik ini marak terjadi, khususnya di Provinsi Bali. Karena itu,Anggota Komisi II DPR RI Bagus Adhi Mahendra Putra secara tegas, […]

  • Ketua Tim 13 Haji Umrah Dorong Revisi UU Jaga Ekosistem Ekonomi Ibadah Haji

    Ketua Tim 13 Haji Umrah Dorong Revisi UU Jaga Ekosistem Ekonomi Ibadah Haji

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua Tim 13 Haji Umrah, M. Firman Taufik, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah harus mampu menjaga ekosistem ekonomi yang telah terbentuk dari industri perjalanan ibadah tersebut. Menurutnya, penyelenggaraan haji dan umrah tidak semata-mata urusan ibadah, tetapi juga menyangkut perputaran ekonomi yang melibatkan banyak sektor. […]

expand_less