Muna Barat,Infomasi.org-Kasus perkawinan di bawah umur dan kekerasan pada perempuan kian marak dan hampir merata tersebar di seluruh pelosok Nusantara.
Menyikapi hal tersebut, Pemda Kabupaten Muna Barat,Sulawesi Tenggara menggandeng Aisyiyah Muna Barat berkomitmen untuk menurunkan tingginya angka pernikahan dini dan kasus kekerasan anak dan perempuan di wilayah setempat.
Adapun, komitmen bersama ini dilakukan antar pemda dan Aisyiyah ditandai dengan penyusunan rencana aksi daerah, pasalnya saat ini pernikahan dini tak dipungkiri lagi di berbagai daerah, tak terkecuali di Muna Barat.
Perluh diketahu bahwa kasus pernikahan dini menyebabkan risiko-risiko lainnya seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dan hal lainnya.
Nina Hendrawati, S.P, M.Sos selaku PC Program Inklusi’Aisyiyah mengatakan, dalam pernikahan menjadi salah satu faktor penyebabnya kemiskinan, sehingga orang tua segera menikahkan anak di usia dini yang dianggap sebagai jalan pintas untuk mengurangi kemiskinan.
Untuk itu, partnership program inklusi Aisyiyah, Nina Hendrawati menegaskan, bahwa kasus pernikahan dini di Muna Barat perlu diperhatikan dan diintervensi dalam program inklusi agar pernikahan dini di daerah tersebut menurun.
“Ini juga bagian dari program pencegahan kekerasan perempuan dan anak,” kata Nina Hendrawati, Minggu (13/8/2023) dilansir diskominfo muna barat.
Sementara itu, Sekretaris Pimpinan Pusat Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochima mengatakan, menurunkan angka pernikahan dini bukan hanya bagian dari program pihaknya, namun sejalan dengan komitmen pemda.
Dijelaskan, sejak tahun 2020 lalu Pemerintah Pusat telah memiliki strategi nasional terkait percepatan penurunan angka perkawinan anak.
Oleh karena itu, diharapkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten bersinergi dalam melaksanakan strategi nasional tersebut, maka perlunya implementatif yang disusun dalam RAD, artinya strategi itu telah menjadi rencana tayang konkrit.
Pihaknya sudah berkomitmen disetiap dinas dan instansi, misalnya di Dinas Pemberdayaan Perempuan strateginya apa, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, kemenag terkait strategi masing-masing dalam menurunkan angka pernikahan dini.
“Bukan hanya dinas-dinas saja dibutuhkan komitmen dari semua stakeholder yang ada, termasuk media massa juga,” tegasnya.
Sedangkan, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah, Tri Hastuti Nur R, mengatakan, hubungan perkawinan yang dilakukan anak berusia di bawah 19 tahun, bisa mempengaruhi kesehatan fisik. Juga rentan menimbulkan angka kematian ibu melahirkan.
Kasus pernikahan anak usia dini yang terjadi di Muna Barat dipicu banyak faktor. Salah satunya, faktor kemiskinan. Pihaknya bersama Pemkab Muna Barat melaksanakan lokakarya penyusunan Rancangan Aksi Daerah (RAD) pencegahan pernikahan anak dibawah umur.
“Orang tua yang menikahkan anaknya, untuk mengurangi kemiskinan. Padahal itu bukan solusi, tetapi justru memperpanjang rantai kemiskinan karena anak belum siap secara ekonomi. Faktor pendidikan seksual, remaja belum tahu kalau menikah anak di bawah umur secara biologis belum siap. Faktor pergaulan bebas dan lainnya” tegasnya.
Ke deoan, kata dia, seluruh stakeholder terus berkomitmen menjalankan strategi itu demi tujuan bersama, pasalnya itu butuh partisipasi dari seluruh pihak.
Editor : Dese Dominikus/Diskominfo Muna Barat.