Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Cegah Pernikahan Dini, Pemda Muna Barat dan Aisyiyah Lakukan Hal Ini

Cegah Pernikahan Dini, Pemda Muna Barat dan Aisyiyah Lakukan Hal Ini

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
  • visibility 168
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Muna Barat,Infomasi.org-Kasus perkawinan di bawah umur dan kekerasan pada perempuan kian marak dan hampir merata tersebar di seluruh pelosok Nusantara.

Menyikapi hal tersebut, Pemda Kabupaten Muna Barat,Sulawesi Tenggara menggandeng Aisyiyah Muna Barat berkomitmen untuk menurunkan tingginya angka pernikahan dini dan kasus kekerasan anak dan perempuan di wilayah setempat.

Adapun, komitmen bersama ini dilakukan antar pemda dan Aisyiyah ditandai dengan penyusunan rencana aksi daerah, pasalnya saat ini pernikahan dini tak dipungkiri lagi di berbagai daerah, tak terkecuali di Muna Barat.

Perluh diketahu bahwa kasus pernikahan dini menyebabkan risiko-risiko lainnya seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dan hal lainnya.

Nina Hendrawati, S.P, M.Sos selaku PC Program Inklusi’Aisyiyah mengatakan, dalam pernikahan menjadi salah satu faktor penyebabnya kemiskinan, sehingga orang tua segera menikahkan anak di usia dini yang dianggap sebagai jalan pintas untuk mengurangi kemiskinan.

Untuk itu, partnership program inklusi Aisyiyah, Nina Hendrawati menegaskan, bahwa kasus pernikahan dini di Muna Barat perlu diperhatikan dan diintervensi dalam program inklusi agar pernikahan dini di daerah tersebut menurun.

“Ini juga bagian dari program pencegahan kekerasan perempuan dan anak,” kata Nina Hendrawati, Minggu (13/8/2023) dilansir diskominfo muna barat.

Sementara itu, Sekretaris Pimpinan Pusat Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochima mengatakan, menurunkan angka pernikahan dini bukan hanya bagian dari program pihaknya, namun sejalan dengan komitmen pemda.

Dijelaskan, sejak tahun 2020 lalu Pemerintah Pusat telah memiliki strategi nasional terkait percepatan penurunan angka perkawinan anak.

Oleh karena itu, diharapkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten bersinergi dalam melaksanakan strategi nasional tersebut, maka perlunya implementatif yang disusun dalam RAD, artinya strategi itu telah menjadi rencana tayang konkrit.

Pihaknya sudah berkomitmen disetiap dinas dan instansi, misalnya di Dinas Pemberdayaan Perempuan strateginya apa, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, kemenag terkait strategi masing-masing dalam menurunkan angka pernikahan dini.

“Bukan hanya dinas-dinas saja dibutuhkan komitmen dari semua stakeholder yang ada, termasuk media massa juga,” tegasnya.

Sedangkan, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah, Tri Hastuti Nur R, mengatakan, hubungan perkawinan yang dilakukan anak berusia di bawah 19 tahun, bisa mempengaruhi kesehatan fisik. Juga rentan menimbulkan angka kematian ibu melahirkan.

Kasus pernikahan anak usia dini yang terjadi di Muna Barat dipicu banyak faktor. Salah satunya, faktor kemiskinan. Pihaknya bersama Pemkab Muna Barat melaksanakan lokakarya penyusunan Rancangan Aksi Daerah (RAD) pencegahan pernikahan anak dibawah umur.

“Orang tua yang menikahkan anaknya, untuk mengurangi kemiskinan. Padahal itu bukan solusi, tetapi justru memperpanjang rantai kemiskinan karena anak belum siap secara ekonomi. Faktor pendidikan seksual, remaja belum tahu kalau menikah anak di bawah umur secara biologis belum siap. Faktor pergaulan bebas dan lainnya” tegasnya.

Ke deoan, kata dia, seluruh stakeholder terus berkomitmen menjalankan strategi itu demi tujuan bersama, pasalnya itu butuh partisipasi dari seluruh pihak.

Editor : Dese Dominikus/Diskominfo Muna Barat. 

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penundaan Jalan Umum

    Penundaan Buka Jalan, MSPI Desak Camat dan Lurah Mudur

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Penundaan buka jalan Umum Taman Kencana oleh Camat Kalideres dan Lurah Tegal Alur, muncul kritik pedas Lembaga MSPI. Camat lurah didesak mundur dari jabatan bila tak mempu selesaikan persolan hanya buka jalan. Camat Kalideres dan Lurah Tegal Alur mendapat kritik keras dari Lembaga MSI terkait penundaan pembukaan jalan umum Taman Kencana di […]

  • Regulasi Digital, Jokowi Sebut Payung Besar Dibuat Holistiis

    Regulasi Digital, Jokowi Sebut Payung Besar Dibuat Holistiis

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan pentingnya aturan dibuat otoritas untuk mengawasi teknologi (regulasi) digital bidang bisnis. Regulasi dibuat untuk mengantisipasi pesatnya kemajuan teknologi pertumbuhan ekonomi. Menurutnya regulasi tersebut harus dibuat lebih holistis agar perkembangan teknologi, potensi ekonomi baru. Ia menyebut teknologi tidak menghambat perekonomian yang sudah ada. “Payung besar regulasi tentang transformasi […]

  • Salurkan 10.000 Paket Bantuan Seragam, Wamensos: Semua Anak Harus Sekolah

    Salurkan 10.000 Paket Bantuan Seragam, Wamensos: Semua Anak Harus Sekolah

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Pendidikan merupakan hak setiap warga negara termasuk anak-anak dari keluarga kurang mampu. Tidak boleh ada satupun anak yang tidak sekolah karena faktor kesulitan ekonomi. Penegasan ini disampaikan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono saat memyalurkan bantuan seragam sekolah kepada siswa SDS Kresna, Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (18/6/2025). “Hari ini kita datang ke SDS Kresna […]

  • DEEP Dorong Korban Tindakan Asusila oleh Ketua KPU Dilaporkan ke Polisi

    DEEP Dorong Korban Tindakan Asusila oleh Ketua KPU Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati, menyarankan agar korban tindakan asusila dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari segera melapor ke polisi. Saran tersebut setelah putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memecat Ketua KPU RI itu. “Saya mendorong pelapor juga bisa melaporkan ke pihak kepolisian agar bisa […]

  • Di Musrenbang Provinsi Jawa Timur, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Hindari Acara Seremonial yang Boroskan Anggaran

    Di Musrenbang Provinsi Jawa Timur, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Hindari Acara Seremonial yang Boroskan Anggaran

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Surabaya – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk menghindari kegiatan seremonial yang mengakibatkan pemborosan anggaran. Menurutnya, acara seremonial tersebut tanpa disadari cukup mengganggu fokus pencapaian dari anggaran yang telah dialokasikan. Hal itu disampaikan Tomsi dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi […]

  • Menaker Yassierli: Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

    Menaker Yassierli: Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM— Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah memberikan pelindungan jaminan sosial bagi pekerja informal sektor persampahan. Salah satu bentuknya melalui keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen. Dengan kebijakan tersebut, iuran yang sebelumnya Rp16.800 menjadi Rp8.400 per bulan. “Kita ingin 100 persen pekerja Indonesia ter-cover jaminan sosialnya,” kata […]

expand_less