Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PPATK Dorong Penanganan Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi Pelaku Dijerat TPPU 

PPATK Dorong Penanganan Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi Pelaku Dijerat TPPU 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • visibility 141
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – usat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendorong aparat penegak hukum mengembangkan penanganan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji subsidi hingga ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

Deputi Bidang Pemberantasan PPATK, Danang Tri Hartono, menyatakan pendekatan TPPU memungkinkan aparat tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga menelusuri dan merampas aset hasil kejahatan.

“Kami juga mendorong pengungkapan kasus tersebut melalui pencucian uang. Hal ini untuk memberikan efek jera bagi para pelaku dan memaksimalkan aset, perampasan aset bagi pengembalian kerugian negara,” kata Danang dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

Danang menegaskan PPATK siap menelusuri aliran dana dari praktik ilegal tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat beserta jaringan yang lebih luas.

Menurut dia, kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi kunci pengembangan kasus.

“PPATK akan secara proaktif maupun reaktif bekerja sama dan berkolaborasi dengan Bareskrim dan seluruh jajaran Polda dalam hal pertama adalah pengungkapan kasus-kasus baru,” jelas Danang.

“Yang kedua tentu saja terkait dengan penelusuran aliran dana sehingga dapat mengungkap pihak-pihak terkait ataupun jaringannya,” lanjutnya.

Ia menambahkan penyalahgunaan subsidi energi tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berdampak besar terhadap keuangan negara. Pendekatan TPPU dinilai efektif untuk menjerat pelaku melalui penyitaan dan perampasan aset hasil tindak pidana.

“Kemudian tentu saja terkait dengan aset-aset yang telah dibeli dari pelaksanaan tindak pidana dalam jangka waktu yang diketahui,” ucap Danang.

Dalam pelaksanaannya, PPATK akan berkolaborasi dengan Bareskrim Polri dan jajaran kepolisian daerah untuk mengungkap kasus baru maupun mengembangkan perkara yang telah ditangani.

Kerja sama lintas sektor juga melibatkan Pusat Polisi Militer TNI, Pertamina, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Sehingga kami mendukung kolaborasi lintas sektoral, baik dari Polri dan Puspom TNI, dan juga seluruh jajaran dari Pertamina dan dari ESDM, untuk terus berkomitmen bersama-sama mencegah dan memberantas aksi-aksi terkait dengan penyalahgunaan subsidi di bidang migas demi kepentingan masyarakat dan keuangan negara,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar 755 tempat kejadian perkara (TKP) penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi sepanjang 2025 hingga April 2026. Dari pengungkapan tersebut, aparat menangkap 672 tersangka.

Praktik ilegal itu berpotensi merugikan negara hingga Rp 1,26 triliun. Rinciannya, kerugian penyalahgunaan BBM subsidi mencapai sekitar Rp 516,8 miliar, sedangkan penyalahgunaan elpiji subsidi sekitar Rp 749,2 miliar.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gegara Parkir di Indomaret, Warga Lapor ke Polisi

    Gegara Parkir di Indomaret, Warga Lapor ke Polisi

    • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – Gegara minta uang parkir liar di Indomaret salah satu warga Jatipulo Kecamatan Palmerah, Icu Bransky, terkena satu pukulan dari penjaga parkir. Hataman pukulan penjaga parkir itu mengarah ke muka pipi kiri. Insiden pemukulan tersebut terjadi, lokasi Indomaret Jl. Semangka III, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, Jum’at sore 20/10/2023. Kejadian ini bermula dari […]

  • Pj. Bupati, DPRD dan DPR RI, Kibarkan Bendera di HUT Lambar ke 32 Tahun

    Pj. Bupati, DPRD dan DPR RI, Kibarkan Bendera di HUT Lambar ke 32 Tahun

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Lambar – Pj. Bupati Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) bersama DPRD hingga anggota DPR RI kibarkan bendera merah puti. Dikibarkan bendera merah puti sebagai hujat tanda jadi lahirnya daerah Bumi Beguai Jejama Sai Betik. Pengibaran bendera atau upacara untuk memperingati hari jadi atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kab. Lambar yang sudah menginjak usia 32 tahun. […]

  • Pembangunan Infrastruktur di IKN Terlealisasi Capai 21,8 Persen, dari Realisasi Anggaran 2023 Rp29,5 T

    Pembangunan Infrastruktur di IKN Terlealisasi Capai 21,8 Persen, dari Realisasi Anggaran 2023 Rp29,5 T

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Kementerian Keungan Republik Indonesia (Kemenke RI) membeberkan bahwa pembangunan infrastruktur dan non insfrastruktur di Ibu Kota Nusantara atau IKN pada 2023 ini, telah terlealisasi hingga mencapai 21,8 persen Proses Pembangunan infrastruktur dan non insfrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN)yang terletak di Kalimantan Timur (Kaltim) yang sudah mencapai 21,8 persen itu, menghabiskan biaya anggaran sebanyak […]

  • Bobby Irawan, Diperiksa Kejati Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

    Bobby Irawan, Diperiksa Kejati Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, MSInews.com – Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) Lampung, Bobby Irawan, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada Senin, 5 Februari 2024. Bobby diperiksa sebagai saksi oleh Kejati Lampung dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung. Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramdhan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Bobby […]

  • Wamenaker Minta Perusahaan Terapkan Kepmenaker 76/2024

    Wamenaker Minta Perusahaan Terapkan Kepmenaker 76/2024

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Indramayu,msinews.com-Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor meminta perusahaan-perusahaan mendukung kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila. Untuk itu, ia meminta perusahaan untuk berkomitmen dalam melaksanakan pedoman Hubungan Industrial yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila sebagai panduan bagi Pengusaha, Pekerja/Buruh dan Pemerintah dalam pelaksanaan Hubungan Industrial. […]

  • Timnas Bahrain Raih Kemenangan 1-0 atas Malasia, Menit Krusial.

    Timnas Bahrain Raih Kemenangan 1-0 atas Malasia, Menit Krusial.

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pertandingan seru babak penyisihan grup AFC Asian Cup Qatar 2023, Timnas Bahrain berhasil memenangkan pertarungan dramatis dengan skor 1-0 melawan Malaysia. Kemenangan ini tercipta pada menit krusial, tepatnya pada menit 94, melalui sepakan akurat Alihan yang memastikan Bahrain unggul. Baca juga : Timnas Garuda Raih Kemenangan Dramatis 1-0 Atas Vietnam, AFC Asian […]

expand_less