Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Perusahaan Langgar Aturan Pengolahan Limbah B3, Komisi XII: Segel Jika Tidak Patuh!

Perusahaan Langgar Aturan Pengolahan Limbah B3, Komisi XII: Segel Jika Tidak Patuh!

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rico Alviano, menyoroti masih adanya perusahaan yang melanggar Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Rico menegaskan bahwa perusahaan yang melanggar aturan harus diberikan tindakan tegas, salah satunya melalui penyegelan perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Kita tidak bisa menutup mata dan membiarkan pelanggaran terhadap UU PPLH dan PP Pengelolaan Limbah B3. Semua perusahaan harus mematuhi aturan yang ada. Jika ada yang bandel, berikan sanksi berat, seperti penyegelan perusahaan, agar tidak ada lagi perusahaan yang melanggar,” tegas Rico Alviano di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Dalam kunjungan kerja resesnya ke Sumatera Barat, Rico menemukan sebuah perusahaan sawit di Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, yang melanggar peraturan. “Kami menemukan perusahaan sawit itu membuang limbahnya ke wilayah perkebunan. Ini jelas pelanggaran. Seharusnya, limbah tersebut harus diuji di laboratorium terlebih dahulu. Pembuangan limbah sembarangan ini tak bisa dibiarkan. Perusahaan yang melanggar harus diberikan efek jera,” ungkapnya.

Rico menambahkan bahwa limbah sawit mengandung zat-zat berbahaya yang dapat mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Pembuangan limbah sembarangan, menurutnya, merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat merugikan lingkungan serta masyarakat sekitar. “Pemerintah pusat dan daerah harus tegas menegakkan aturan terkait pengelolaan limbah sawit dan memberikan sanksi keras bagi pelanggar,” ujarnya.

Legislator Dapil Sumbar I ini menegaskan Pasal 60 UU PPLH menyebutkan bahwa setiap orang dilarang membuang limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin. Jika terbukti melakukan hal tersebut, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar, sesuai dengan Pasal 104 UU PPLH. “Kami akan segera melaporkan perusahaan yang melanggar UU ini ke Gakkum untuk ditindaklanjuti dan dikenakan sanksi,” pungkasnya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Tiga Opsi Atasi PPDB di Tahunn Ajaran Baru dari Komsi X DPR 

    Ini Tiga Opsi Atasi PPDB di Tahunn Ajaran Baru dari Komsi X DPR 

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan, menyampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf pun memberikan masukan perubahan mendasar untuk mengatasi persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)setiap tahgunnya. Ia menawarkan tiga opsi untuk mengatasi persoalan peserta didik baru bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengatasi persoalan PPDB. “Tujuh […]

  • Nah Ketauan!! Sri Mulyani Lapor ke Jokowi, Cerita 3 Kementrian Sering Minta Duit

    Nah Ketauan!! Sri Mulyani Lapor ke Jokowi, Cerita 3 Kementrian Sering Minta Duit

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan Presiden Jokowi bahwa ada tiga menteri di Kabinet Indonesia Maju yang kerap meminta anggaran ke Kementerian Keuangan. Ketiga menteri tersebut adalah Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Sri Mulyani mengaku Nadiem dan Yaqut rutin meminta anggaran pendidikan agar naik terus. […]

  • DPD RI Sahkan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2024-2025

    DPD RI Sahkan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2024-2025

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sahkan Pimpinan Alat Kelengkapan (Alkel) untuk Tahun Sidang 2024-2025. Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan sendiri dilakukan dengan mendasarkan pada keterwakilan sub wilayah keanggotaan DPD RI yang dilakukan dengan tertib, lancar, dan demokratis. “Berdasarkan keputusan rapat di masing-masing Alat Kelengkapan DPD RI telah terpilih Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI Tahun […]

  • Jokowi Tinjau Kereta Cepat

    Jokowi Tinjau KCJB Jakarta-Bandung Kecepatan Kereta Mencapai 351 km/jam

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) lakukan uji Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) untuk kali pertama pada Rabu (13/9/2023), dengan titik awal perjalanan pada pukul 09.00 WIB di Stasiun KCIC Halim yang berakhir di Stasiun Padalarang. Memakan waktu 28 menit dengan kecepatan hingga 351 km/jam, KCJB menjadi salah satu realisasi integrasi transportasi umum di Indonesia […]

  • Kades Pasir Munjul Viral, Ono Surono: Ga Mungkin Titah Saya, Itu Aspirasi Rakyat

    Kades Pasir Munjul Viral, Ono Surono: Ga Mungkin Titah Saya, Itu Aspirasi Rakyat

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Purwakarta,msinews.com– Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono membantah telah memerintahkan Kepala Desa Pasir Munjul Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta untuk mengkritisi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dengan peristiwa bencana pergerakan tanah di wilayahnya. Menurut Ono, dirinya hanya meminta harapan Kades kepada pemerintah yang hingga kemarin belum juga memberikan bantuan secara tuntas “Saya ke […]

  • Indonesia Dorong Penetapan Hari Danau Sedunia di World Water Forum ke-10

    Indonesia Dorong Penetapan Hari Danau Sedunia di World Water Forum ke-10

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah Indonesia mendorong penetapan Hari Danau Sedunia dalam World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024. Penetapan Hari Danau Sedunia merupakan satu dari empat poin usulan yang dibawa Indonesia untuk bisa diangkat menjadi resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Sekretariat Panitia Penyelenggara Nasional World Water Forum ke-10 sekaligus Staf […]

expand_less