Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Perusahaan Langgar Aturan Pengolahan Limbah B3, Komisi XII: Segel Jika Tidak Patuh!

Perusahaan Langgar Aturan Pengolahan Limbah B3, Komisi XII: Segel Jika Tidak Patuh!

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
  • visibility 61
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rico Alviano, menyoroti masih adanya perusahaan yang melanggar Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Rico menegaskan bahwa perusahaan yang melanggar aturan harus diberikan tindakan tegas, salah satunya melalui penyegelan perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Kita tidak bisa menutup mata dan membiarkan pelanggaran terhadap UU PPLH dan PP Pengelolaan Limbah B3. Semua perusahaan harus mematuhi aturan yang ada. Jika ada yang bandel, berikan sanksi berat, seperti penyegelan perusahaan, agar tidak ada lagi perusahaan yang melanggar,” tegas Rico Alviano di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Dalam kunjungan kerja resesnya ke Sumatera Barat, Rico menemukan sebuah perusahaan sawit di Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, yang melanggar peraturan. “Kami menemukan perusahaan sawit itu membuang limbahnya ke wilayah perkebunan. Ini jelas pelanggaran. Seharusnya, limbah tersebut harus diuji di laboratorium terlebih dahulu. Pembuangan limbah sembarangan ini tak bisa dibiarkan. Perusahaan yang melanggar harus diberikan efek jera,” ungkapnya.

Rico menambahkan bahwa limbah sawit mengandung zat-zat berbahaya yang dapat mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Pembuangan limbah sembarangan, menurutnya, merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat merugikan lingkungan serta masyarakat sekitar. “Pemerintah pusat dan daerah harus tegas menegakkan aturan terkait pengelolaan limbah sawit dan memberikan sanksi keras bagi pelanggar,” ujarnya.

Legislator Dapil Sumbar I ini menegaskan Pasal 60 UU PPLH menyebutkan bahwa setiap orang dilarang membuang limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin. Jika terbukti melakukan hal tersebut, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar, sesuai dengan Pasal 104 UU PPLH. “Kami akan segera melaporkan perusahaan yang melanggar UU ini ke Gakkum untuk ditindaklanjuti dan dikenakan sanksi,” pungkasnya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesta yoga international

    Pesta Yoga Internasional Bakal Digelar di Jakarta

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2017
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Namaste Festival 2017, gelaran pesta yoga internasional digelar di Hotel Sultan, Jakarta, 10-12 November 2017. Acara yang digelar untuk kali keempat ini, menargetkan 5 ribu pengunjung dari berbagai negara. Sponsornya adalah CIMB Niaga. Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M Siahaan, Kamis (7/9/2017), mengatakan yoga merupakan media olahraga yang bisa menularkan banyak energi positif bagi masyarakat.

  • Presiden Rusia Vladimir Tarik Perjanjian Uji Coba Senjata Nuklir

    Presiden Rusia Vladimir Tarik Perjanjian Uji Coba Senjata Nuklir

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Moskow, MSINews.com — Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang yang mengakhiri ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif CTBT. Langkah ini telah menimbulkan kemarahan dari Amerika Serikat (AS) dan organisasi yang mendukung pakta pengendalian senjata tersebut. Keputusan Presiden Rusia Vladimir, sudah diperkirakan, memperkuat ketegangan antara Rusia dan AS terkait konflik di Ukraina, mengakhiri hubungan […]

  • ICW

    ICW Ungkap Caleg DPR Mantan Narapidana Korupsi, Berikut Namanya :

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) baru-baru ini merilis daftar yang mencengangkan terkait para mantan narapidana kasus korupsi yang kini tengah mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2024. Mereka yang sebelumnya terlibat dalam kasus korupsi, kini berupaya kembali ke panggung politik dengan berkompetisi di kancah pemilihan legislatif. Berdasarkan data yang dihimpun dari […]

  • Hadapi Liburan Natura, Komisi XII DPR RI Pastikan Stok BBM Mencukupi 

    Hadapi Liburan Natura, Komisi XII DPR RI Pastikan Stok BBM Mencukupi 

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Riau,msinews.com-Guna memastikan persediaan bahan bakar miyak (BBM) menjelang Liburan Natura , Komisi XII DPR RI telah memantau langsung ke sejumlah daerah. Salah satunya ke Provinsi Riau yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XII Bambang Patijaya. Kepada awak media, Bambang menyebut stok Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk menghadapi periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) disebut dalam […]

  • Rapat Koordinasi Internal Kejar Urgensi Jangka Pendek Dari Pembina MSI, Hilman Hakim

    Rapat Koordinasi Internal Kejar Urgensi Jangka Pendek Dari Pembina MSI, Hilman Hakim

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jakarta_Guna mengembangkan penyebaran informasi publikasi yang lebih efektif dan efisien serta menjangkau masyarakat luas, Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) sebagai media Onlaine dan telivis terus melalui Situs Wabsade Infomsi.News menyelenggarakan rapat koordnasi mulai dari pengurus hingga mitra di Jalan jaksa Kelurahan Kebon Sirih Kecamatan Menteng Jakarta Pusat Senin, 31/7/2023. Dewan Pembina MSI Hilman Hakim mengatakan bahwa […]

  • Massa Dukung Proses Hukum Ganjar Pranowo Terkait Dugaan Penerimaan Gratifikasi

    Massa Dukung Proses Hukum Ganjar Pranowo Terkait Dugaan Penerimaan Gratifikasi

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Semarang, MSINews.com – Massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Jawa Tengah menggelar demonstrasi di depan Kantor Pusat Bank Jateng di Jalan Pemuda Semarang pada Rabu (6/3). Demonstrasi ini berlangsung setelah Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi. Aksinya, massa membawa sejumlah poster dengan tuntutan yang mengkritisi dugaan keterlibatan pejabat dalam […]

expand_less