Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Diduga Ada Modus Korupsi Fee Proyek 20% Kendalai  Percepatan Pembangunan di DOB Papua Pegunungan.

Diduga Ada Modus Korupsi Fee Proyek 20% Kendalai  Percepatan Pembangunan di DOB Papua Pegunungan.

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, msinews.com – Keseriusan dan konsistensi Pemerintah untuk melaksanakan percepatan pembangunan di Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Pegunungan tampaknya mengalami  kendala cukup serius. Kendala tersebut terjadi baik di Eksternal maupun Internal, terutama kendala yang ditimbulkan oleh adanya dugaan korupsi dengan modus fee proyek sebesar 20%.

Menurut sumber terpercaya media ini yang meminta namanya tidak dituliskan mengatakan, Pemberian Fee sebesar 20% untuk setiap proyek tersebut diduga diwajibkan kepada setiap  Pelaksana Pekerjaan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Pegunungan Tunggul Panggabean beserta Bendahara Pengeluaran Dinas PU. Jika fee proyek tersebut tidak dipenuhi oleh Pelaksana Pekerjaan, maka pada saat  proses pembayaran hasil pekerjaan akan dipersulit oleh pihak Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Pegunungan, yang Pejabat Sekretaris Badannya adalah Charles Pangihutan Panggabean, saudara kandung Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Pegunungan.

“Fee proyek adalah praktik meminta dan memberi komisi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang merupakan salah satu bentuk korupsi melalui cara penyalahgunaan wewenang jabatan. Penyalahgunaan jabatan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diatur dalam Pasal 3, sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan diatur dalam Pasal 17.”, ungkap sumber ini yang juga adalah tokoh masyarakat dan intelektual daerah itu.

Menurutnya, terhadap adanya kendala cukup serius tersebut berpotensi kuat menghambat kelancaran pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana di Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) Papua Pegunungan guna memacu percepatan pembangunan di Daerah Otonom Baru (DOB) Papua tersebut, diharapkan Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri dan Aparat Penegak Hukum dapat segera melakukan tindakan yang lebih seksama.  (timred)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Faedl Muhammad : Anggaran Daerah Cukup Besar,Tapi Pertumbuhan Tidak Sesuai Harapan

    Faedl Muhammad : Anggaran Daerah Cukup Besar,Tapi Pertumbuhan Tidak Sesuai Harapan

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Ir. H. Fadel Muhammad mengungkapkan bahwa sebagai negara berkembang, Indonesia dalam posisi terus memaksimalkan pembangunan dari kota hingga desa. Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan uasi memberi kuliah umum kepada peserta Kuliah Umum Kepada Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII/2024 di Gedung Lemhannas (Lembaga Ketahanan Nasional),Rabu (15/5/2024). “Fokus kebijakan […]

  • Dana MBG Langsung dari KPPN ke Virtual Account, Kepala BGN Sebut Tak Mungkin Ada Korupsi

    Dana MBG Langsung dari KPPN ke Virtual Account, Kepala BGN Sebut Tak Mungkin Ada Korupsi

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan secara terang bahwa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) baik dari pelaksanaan, pelayanan hingga pengawasan tak mungkin ada korupsi. Menurutnya, program ungggulan prioritas Presiden Prabowo MBG ini, pihak dari BGN dalam proses pembayaran pengadaan MBG, baik ke dapur sampai ke pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) […]

  • Tiket Pesawat Melambung, DPR Desak Subsidi Avtur Demi Selamatkan Penumpang

    Tiket Pesawat Melambung, DPR Desak Subsidi Avtur Demi Selamatkan Penumpang

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM -Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty ,menyoroti kenaikan harga tiket pesawat kembali menjadi keluhan luas masyarakat. Ia menyatakan, bahwa melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dinilai ikut mendorong lonjakan harga avtur yang berdampak langsung pada tarif penerbangan. Saadiah Uluputty menegaskan, persoalan mahalnya tiket pesawat kini bukan lagi isu terbatas, melainkan telah […]

  • Bulog Raih Penghargaan “National Food Security and Resilience Champion” di Ajang CNN Indonesia Awards 2025

    Bulog Raih Penghargaan “National Food Security and Resilience Champion” di Ajang CNN Indonesia Awards 2025

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Perum BULOG meraih penghargaan “National Food Security and Resilience Champion” dalam ajang CNN Indonesia Awards 2025 bertajuk “Kolaborasi dan Harmoni Menggapai Asta Cita untuk Negeri” yang digelar di The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan, Jumat (31/10/2025). Penghargaan diterima langsung oleh Direktur Utama Perum BULOG, Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani S.Sos,SH, M.Han. Untuk diketahui, CNN […]

  • Tok, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos

    Tok, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Pemerintah melalukui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) resmi memberlakukan aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Keputusan itu mulai diberlakukan pada ini, 28 Maret 2026. Adapun, kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas yang bertujuan memperkuat […]

  • H Halim Dirawat Intensif di Rumah Sakit

    H Halim Dirawat Intensif di Rumah Sakit

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Penyidik Bareskrim Mabes Polri pada hari ini (17/09) menjadwalkan pemanggilan Direktur Utama sekaligus pemilik PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) Kms HA Halim Ali. Tokoh masyarakat Palembang ini bakal diperiksa untuk kasus dugaan penyerobotan dan perusakan lahan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel. Ketika menerima panggilan tersebut H Halim tengah tergolek lemah […]

expand_less