Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Diduga Ada Modus Korupsi Fee Proyek 20% Kendalai  Percepatan Pembangunan di DOB Papua Pegunungan.

Diduga Ada Modus Korupsi Fee Proyek 20% Kendalai  Percepatan Pembangunan di DOB Papua Pegunungan.

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, msinews.com – Keseriusan dan konsistensi Pemerintah untuk melaksanakan percepatan pembangunan di Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Pegunungan tampaknya mengalami  kendala cukup serius. Kendala tersebut terjadi baik di Eksternal maupun Internal, terutama kendala yang ditimbulkan oleh adanya dugaan korupsi dengan modus fee proyek sebesar 20%.

Menurut sumber terpercaya media ini yang meminta namanya tidak dituliskan mengatakan, Pemberian Fee sebesar 20% untuk setiap proyek tersebut diduga diwajibkan kepada setiap  Pelaksana Pekerjaan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Pegunungan Tunggul Panggabean beserta Bendahara Pengeluaran Dinas PU. Jika fee proyek tersebut tidak dipenuhi oleh Pelaksana Pekerjaan, maka pada saat  proses pembayaran hasil pekerjaan akan dipersulit oleh pihak Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Pegunungan, yang Pejabat Sekretaris Badannya adalah Charles Pangihutan Panggabean, saudara kandung Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Pegunungan.

“Fee proyek adalah praktik meminta dan memberi komisi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang merupakan salah satu bentuk korupsi melalui cara penyalahgunaan wewenang jabatan. Penyalahgunaan jabatan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diatur dalam Pasal 3, sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan diatur dalam Pasal 17.”, ungkap sumber ini yang juga adalah tokoh masyarakat dan intelektual daerah itu.

Menurutnya, terhadap adanya kendala cukup serius tersebut berpotensi kuat menghambat kelancaran pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana di Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) Papua Pegunungan guna memacu percepatan pembangunan di Daerah Otonom Baru (DOB) Papua tersebut, diharapkan Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri dan Aparat Penegak Hukum dapat segera melakukan tindakan yang lebih seksama.  (timred)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Besar Hukum Unpad Sebut Dokumen Hasto yang Dinotariskan di Rusia Sangat Berbahaya

    Guru Besar Hukum Unpad Sebut Dokumen Hasto yang Dinotariskan di Rusia Sangat Berbahaya

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita, menilai bahwa dokumen terkait Negara Indonesia yang dinotariskan di negara lain memiliki dampak yang berbahaya. Hal itu disampaikan Romli saat menanggapi pernyataan ada dokumen terkait mantan pejabat Indonesia yang disahkan atau dinotariskan di Rusia. Romli mengungkapkan bahwa hal tersebut memiliki dampak hukum nasional dan […]

  • Pemilu Mendekat

    Formappi Heran, Fraksi di DPR Tolak Klausul Gubernur ditunjuk Presiden, Ini Ulasannya:

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi, Lucius Karus, mengungkapkan keheranannya terhadap mayoritas fraksi di DPR yang menolak klausul gubernur Jakarta ditunjuk presiden dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Meski RUU itu telah disetujui sebagai inisiatif DPR RI, hanya fraksi PKS yang menolak saat rapat paripurna pada 5 Desember […]

  • mitsubishi expander

    Target Tinggi Mitsubishi Expander ‘Goyang’ Avanza

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2017
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 282
    • 0Komentar

    PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia, atau MMKSI, secara resmi telah memperkenalkan jagoan barunya Xpander di enam kota besar secara serentak. Salah satunya di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat malam 11 Agustus 2017. Tak tanggung-tanggung, tugas berat diemban Mitsubishi Sumatera Utara. PT MMKSI menargetkan Mitsubishi Sumatera Utara dapat merebut 25 persen pasar MPV 1.500cc […]

  • Kubu TNI Bantah Ancam KPK: Kalau Intervensi Saya Kirim Pasukan

    Kubu TNI Bantah Ancam KPK: Kalau Intervensi Saya Kirim Pasukan

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta_InfomsiNews–Panglima TNI Laksamana Yudo Margono membantah pihaknya mengintimidasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. “Enggak lah. Masa terintimidasi, wong itu tugasnya masing-masing, kok,” kata Yudo di Rumah Dinas Wakil Presiden, kutip CNNJakarta, Kamis 3/8/2023. Yudo mengatakan bila ingin mengintervensi, pihaknya bisa saja mengerahkan satu batalion untuk […]

  • LADK dan Jadwal Kampanye Tiga Paslon Pilgub Sumsel 2024

    LADK dan Jadwal Kampanye Tiga Paslon Pilgub Sumsel 2024

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Selatan (Sumsel) menyatakan tiga pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumsel telah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK). Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Handoko mengatakan, “LADK wajib disampaikan karena ini wujud transparansi dari para Paslon yang ikut dalam Pilkada.” Paslon nomor urut 1 Herman Deru-Cik […]

  • Pemerintah Diminta Satgas Sasar Mafia Impor Ilegal

    Pemerintah Diminta Satgas Sasar Mafia Impor Ilegal

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah mengingatkan agar Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau Satgas Barang Impor Ilegal buatan pemerintah untuk menyasar pemain besar dan oknum-oknum mafia di belakangnya. DPR meminta Satgas Impor Ilegal tidak mengincar pelaku usaha kecil atau ritel, apalagi UMKM. “Satgas jangan […]

expand_less