Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Diduga Ada Modus Korupsi Fee Proyek 20% Kendalai  Percepatan Pembangunan di DOB Papua Pegunungan.

Diduga Ada Modus Korupsi Fee Proyek 20% Kendalai  Percepatan Pembangunan di DOB Papua Pegunungan.

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
  • visibility 126
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, msinews.com – Keseriusan dan konsistensi Pemerintah untuk melaksanakan percepatan pembangunan di Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Pegunungan tampaknya mengalami  kendala cukup serius. Kendala tersebut terjadi baik di Eksternal maupun Internal, terutama kendala yang ditimbulkan oleh adanya dugaan korupsi dengan modus fee proyek sebesar 20%.

Menurut sumber terpercaya media ini yang meminta namanya tidak dituliskan mengatakan, Pemberian Fee sebesar 20% untuk setiap proyek tersebut diduga diwajibkan kepada setiap  Pelaksana Pekerjaan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Pegunungan Tunggul Panggabean beserta Bendahara Pengeluaran Dinas PU. Jika fee proyek tersebut tidak dipenuhi oleh Pelaksana Pekerjaan, maka pada saat  proses pembayaran hasil pekerjaan akan dipersulit oleh pihak Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Pegunungan, yang Pejabat Sekretaris Badannya adalah Charles Pangihutan Panggabean, saudara kandung Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Pegunungan.

“Fee proyek adalah praktik meminta dan memberi komisi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang merupakan salah satu bentuk korupsi melalui cara penyalahgunaan wewenang jabatan. Penyalahgunaan jabatan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diatur dalam Pasal 3, sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan diatur dalam Pasal 17.”, ungkap sumber ini yang juga adalah tokoh masyarakat dan intelektual daerah itu.

Menurutnya, terhadap adanya kendala cukup serius tersebut berpotensi kuat menghambat kelancaran pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana di Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) Papua Pegunungan guna memacu percepatan pembangunan di Daerah Otonom Baru (DOB) Papua tersebut, diharapkan Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri dan Aparat Penegak Hukum dapat segera melakukan tindakan yang lebih seksama.  (timred)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Ajak Sholat Gaib

    Kemenag Imbau Umat Islam Sholat Gaib, Korban Gempa di Maroko

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Agamam (Kemenag) mealui direktur urusan agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsya) Adib menyampaikan duka cita mendalam atas korban meninggal akibat gempa dan banjir di Maroko pada Jumat 08/09/2023 minggu lalu. Atas bilasungkawa serta kepedulian warga negara Indonesia, Kemenag menerbitkan edaran yang mengajak umat Islam melaksanakan Salat Gaib. “Diberitahukan kepada umat Islam […]

  • Hadapi Persaingan Dagang, Komisi IV Minta KKP Dukung Pemberdayaan Nelayan Kecil

    Hadapi Persaingan Dagang, Komisi IV Minta KKP Dukung Pemberdayaan Nelayan Kecil

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Anggota Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Rina Sa’adah meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan perhatian lebih kepada pemberdayaan pembudidaya ikan skala Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta nelayan kecil di pesisir. Nelayan dan penambak dinilai mempunyai nilai tawar lemah dalam menghadapi persaingan pengusaha skala besar. “Mereka sangat membutuhkan dukungan untuk […]

  • Megawati Soekarnoputri Kecam Kasus Intimidasi di Boyolali

    Megawati Soekarnoputri Kecam Kasus Intimidasi di Boyolali

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Bandung, SINews.com – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus intimidasi oleh oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah. Saat kampanye di Lapangan Tegalega, Bandung, Megawati menyoroti perlunya pemimpin yang mengayomi rakyat, bukan menurunkan aparat penegak hukum secara diam-diam. Megawati menyatakan seorang pemimpin seharusnya membela dan melindungi rakyat, bukan malah mengintimidasi. […]

  • Ketua MPR RI Dukung Prabowo Rangkul Semua Unsur Yang Bisa Diajak Berkawan

    Ketua MPR RI Dukung Prabowo Rangkul Semua Unsur Yang Bisa Diajak Berkawan

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Presiden terpilih Prabowo Subianto disarankan untuk merangkul semua unsur yang bisa diajak berkawan atau bekerjasama dalam mengelola pemerintahan kedepan. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo,saat menghadiri peresmian Kraton Majapahit Jakarta, yang digagas mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono, bahwa dirinya akan merangkul semua unsur yang bisa diajak berkawan dalam […]

  • Putusan Sidang PHPU: Dalil Pemohon Tidak Beralasan Menurut Hukum

    Putusan Sidang PHPU: Dalil Pemohon Tidak Beralasan Menurut Hukum

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Klaim kubuh Anies-Muhaimin bahwa Prabowo Subianto terlibat dalam kampanye pemilu saat menghadiri acara peresmian sumur bor dan program bedah rumah dipatahkan dalam sidang putusan sengketa Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi,Senin (22/4/2024). Hakim MK Guntur Hamzah menyatakan bahwa alasan yang diajukan oleh Pemohon tidak memiliki dasar hukum yang kuat. “Berdasarkan uraian pertimbangan hukum, menurut Mahkamah, dalil Pemohon […]

  • Prabowo Tentukan Susunan Kabinet, Gibran: Jokowi Beri Masukan

    Prabowo Tentukan Susunan Kabinet, Gibran: Jokowi Beri Masukan

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan bahwa Calon Presiden Prabowo Subianto akan menjadi penentu utama dalam menyusun kabinet pemerintahannya yang akan datang. Pernyataan ini disampaikan Gibran dalam acara silaturahmi dan buka puasa bersama di Kuningan, Jakarta, Senin 26/3/2024. “Pak Prabowo yang akan menentukan, ya. Mungkin (Presiden Jokowi memberi) masukan, tetapi penentuannya […]

expand_less