Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Putusan Sidang PHPU: Dalil Pemohon Tidak Beralasan Menurut Hukum

Putusan Sidang PHPU: Dalil Pemohon Tidak Beralasan Menurut Hukum

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
  • visibility 141
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Klaim kubuh Anies-Muhaimin bahwa Prabowo Subianto terlibat dalam kampanye pemilu saat menghadiri acara peresmian sumur bor dan program bedah rumah dipatahkan dalam sidang putusan sengketa Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi,Senin (22/4/2024).

Hakim MK Guntur Hamzah menyatakan bahwa alasan yang diajukan oleh Pemohon tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Berdasarkan uraian pertimbangan hukum, menurut Mahkamah, dalil Pemohon a quo tidak beralasan hukum,” kata Guntur di persidangan.

Diketahui dalam sidang Anies-Muhaimin, dalam petisi mereka, menegaskan bahwa Menteri Pertahanan (Menhan) dan calon presiden Prabowo Subianto terlibat dalam dugaan pelanggaran kampanye pemilu.

Kubuh Anies-Muhaimin menyoroti acara peresmian sumur bor di Sukabumi, Jawa Barat, yang dihadiri oleh Prabowo, yang menurut mereka tidak relevan dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Menhan.

Dalam pertimbangannya, MK meneliti video yang menjadi fokus perdebatan. Dimana Video tersebut menampilkan Prabowo dalam perannya sebagai Menteri Pertahanan dalam akun resmi media sosial Partai Gerindra.

Meski demikian, bukti yang diajukan Pemohon, seperti tangkapan layar dari media sosial lainnya, tidak mampu membuktikan bahwa Prabowo telah melanggar aturan kampanye pemilu.

“Selain itu, Pemohon tidak berhasil menunjukkan bukti video dari akun resmi Partai Gerindra untuk mendukung klaim mereka,” terang Guntur.

Dengan demikian, MK menyimpulkan bahwa bukti yang diajukan Pemohon tidak cukup untuk menegaskan bahwa Prabowo telah melakukan pelanggaran kampanye pemilu.

Selain kasus peresmian sumur bor, Anies-Muhaimin juga menyoroti partisipasi Prabowo dalam program bedah rumah di Cilincing, Jakarta Utara, yang melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam pendataan warga.

Hakim Guntur menjelaskan bahwa Pemohon gagal memberikan penjelasan yang memadai atau bukti yang cukup untuk mendukung klaim tersebut setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Karena itu, Majelis Hakim menyatakan bahwa dalil Pemohon tidak beralasan menurut hukum. ** domi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyambutan Kapolres Metro Jaktim Baru: Nicolas Ary Lilipaly Bergemuruh

    Penyambutan Kapolres Metro Jaktim Baru: Nicolas Ary Lilipaly Bergemuruh

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pintu gerbang Polres Metro Jakarta Timur gemuruh dengan tradisi penyambutan Kapolres baru, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly. Wakapolres AKBP Burhanuddin bersama Ny. Wanda Nicolas memimpin upacara dengan tradisi palang pintu adat Betawi. Baca juga : Pengusaha Tertipu Investasi Apartemen di Sakura Garden City Di Rupatama Lt 3, Kombes Pol. Leonardus Simarmata, pejabat […]

  • Faisal Basri Minta Jokowi Segera Membenahi Hilirisasi Nikel RI

    Faisal Basri Minta Jokowi Segera Membenahi Hilirisasi Nikel RI

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta, Pakar Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri meminta Presiden Jokowi untuk segera membenahi hilirisasi nikel yang berada di RI. Ia mengungkapkan carut-marut hilirisasi nikel pada masa Jokowi. Dia menilai ada hal positif menambah hilirisasi yang datang dari smelter atau fasilitas pemurnian. Pasalnya rumusnya ada pada output-input dengan kata lain nickel pig iron (NPI), ferronickel, nickel […]

  • Tradisi Budaya Saweran: Meriahnya Kelahiran Cicit Alm. Hi. Muhtar di Desa Canggung

    Tradisi Budaya Saweran: Meriahnya Kelahiran Cicit Alm. Hi. Muhtar di Desa Canggung

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Lamsel, MSINews.com – Tradisi budaya merupakan warisan berharga yang terus dijaga oleh masyarakat untuk mempertahankan identitas dan kearifan lokal mereka. Salah satu tradisi yang masih kokoh dijaga di Desa Canggung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) adalah tradisi budaya saweran untuk merayakan kelahiran seorang anak dari pasangan suami istri. Dalam tradisi ini, kebersamaan dan kegembiraan masyarakat menjadi […]

  • AHY Siap Jadi Menteri

    AHY Siap Jadi Menteri ATR RI Jika Dipanggil Negara, Demokrat Hormati Prerogatif Presiden

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, memberikan tanggapan terkait isu yang beredar mengenai kemungkinan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), akan dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia. Menurut Herzaky, perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden. Dia menyatakan bahwa Partai Demokrat sangat menghormati hak tersebut. […]

  • Satlantas Polres Banyuasin Gelar Operasi Patuh Musi 15 hingga 28 Juli 2024

    Satlantas Polres Banyuasin Gelar Operasi Patuh Musi 15 hingga 28 Juli 2024

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Pangkalan Balai, msinews.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Banyuasin Polda Sumsel menggelar Operasi Patuh Musi 2024, pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024. “Iya betul, jajaran Satlantas Polres Banyuasin akan menggelar Operasi Patuh Musi 2024,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasi Humas Polres Banyuaisn AKP Sutedjo saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024). […]

  • Hasto Kristianto Penuhi Panggilan KPK, Atas Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

    Hasto Kristianto Penuhi Panggilan KPK, Atas Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Hari ini, Senin (13/1/2025), Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Pantauan awak media, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan, Selatan, pada pukul 09.33 WIB dengan mengenakan jas hitam, kemeja putih, dan celana krem. Politisi […]

expand_less