Jampidsus Kuntadi Pernah Selamatkan Uang Korupsi Triliunan
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 20
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dr. Kuntadi, S.H., M.H,Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kredit Foto; istiewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA,MSINEWS.COM-Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Jampidsus.Ia menggantikan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah,yang saat ini menjalani proses huku setelah resmi ditahan KPK RI pekan lalu.
Adapun, tugas Jampidsus berfokus secara spesifik pada kasus-kasus pelanggaran hukum berskala besar, terutama tindak pidana korupsi, pelanggaran hak asasi manusia berat, pencucian uang, dan tindak pidana ekonomi lainnya. Melihat jejak karier, Kuntadi bukan orang baru di posisi tersebut.
Berikut adalah jejak karier Dr. Kuntadi, S.H., M.H,selaku Jampidsus yang baru,dihimpun dari berbagai sumber.
Kuntadi pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, Kejaksaan Agung periode 2022-2024. Karier tersebut melengkapi daftar karier kejaksaannya yang cukup mumpuni dengan pernah menjabat tiga kepala kejaksaan tinggi di level daerah.
Beberapa kasus besar yang pernah ditangani Kuntadi dan berhasil menyelamatkan uang korupsi bernilai puluhan triliun.
- Korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 109 Ton tahun (2010-2022) senilai Rp 47,1 Triliun
- Korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di
- Kementerian Perdagangan (2015-2023).
- Korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka (2017-2018)
- Korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan (2017-2023) senilai Rp 1,3 Triliun
- Kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) senilai Rp 8 Triliun (2023)
- Korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya dengan total kerugian negara sebesar Rp 20 triliu.
Adapun, pada Januari 2026, Kuntadi terpilih sebagai salah satu penerima tanda kehormatan di lingkungan Kejaksaan Agung dari Presiden Prabowo Subianto.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi dan dedikasi dalam melakukan Optimalisasi Pemulihan Aset melalui pemanfaatan lahan rampasan negara untuk dijadikan lahan pertanian produktif mendukung program Jaksa Mandiri Pangan dalam mewujudkan Program Swasembada Pangan Nasional.
Kuntadi memulai pengabdiannya di Korps Adhyaksa sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 1996. Ia menjadi Staf Tata Usaha di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung (1996-1999).
Dr. Kuntadi, S.H., M.H, lahir di Semarang, Jawa Tengah, 4 Januari 1970
Ia eraih gelar Doktor Ilmu Hukum, Universitas Jenderal Soedirman
Riwayat Karier
- 1999 Jaksa Fungsional di Cabang Kejaksaan Negeri Metro, Sukadana
2012-2013 Koordinator Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta - 2013-2014 Kepala Kejaksaan Negeri Linggau
- 2014-2017 Kepala Subdirektorat V. B Direktorat V, Jaksa Agung Muda Intelijen
- 2017-2019 Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
- 2020-2022 Asisten Umum Jaksa Agung
- 2022-2024 Direktur Penyidikan Jampidsus, Kejaksaan Agung
- 2024-2025 Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
- 2025-2025 Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
- 2025-sekarang Kepala Badan Pemulihan Aset, Kejaksaan Agung
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik


Saat ini belum ada komentar