Jakarta, MSINews.com – KPK Panggil Ketua DPD PDIP Provinsi Lampung terkait kasus korupsi exs mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), buntut duit haram SYL. Sudin dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam penyelidikan ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK panggil ketua DPD PDIP provinsi Lampung, yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, untuk meminta keterangan soal program bantuan alat-alat pertanian yang sering menjadi atensi masing-masing anggota DPR RI Lampung khususnya.
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan pada Rabu (8/11/2023).
Baca juga : MAKI Tanggapi Sewa Rumah Firli hingga Akan Lapor ke Dewas KPK
Hingga saat ini, KPK belum memberikan rincian mengenai alasan pemanggilan Sudin dalam kasus korupsi yang melibatkan SYL. Pemeriksaan terhadap Sudin dijadwalkan akan dilakukan pada, Jumat 10/11/2023.
Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementan, KPK telah menetapkan exs mantan Menteri Pertanian, Sekretaris Jenderal Pertanian dan pihak Perusahaan rekanan pengadaan alat-alat pertanian (Alsintan).
SYL sebagai tersangka, bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
Dua pejabat Kementan dan satu pihak rekanan (pengadaan mesin pertanian), diduga terlibat dalam pemerasan dan gratifikasi.
Uang yang diberikan oleh ASN Kementan kepada mereka melalui Kasdi dan Hatta mencapai kisaran USD 4.000-10.000 per bulan. KPK menduga bahwa SYL, Kasdi, dan Hatta telah menerima total sekitar Rp 13,9 miliar dari praktik tersebut.
Baca juga : Petinggi UNPER Agihkan Transisi Energi Hinga Waca Bagun Kampus di IKN.
Selain dugaan pemerasan, SYL juga dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. ia diduga menggunakan uang yang diterimanya dari ASN Kementan untuk membayar berbagai kebutuhan, termasuk cicilan mobil Alphard, perawatan wajah, dan bahkan untuk perjalanan ibadah umrah.
KPK terus menginvestigasi kasus ini untuk mengungkap fakta lebih lanjut dan memastikan keadilan dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
“Kami akan terus memberikan pembaruan saat informasi lebih lanjut tersedia,” singkat Ali