Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Ketua MAKI Soroti Absennya Firli Bahuri ‘Banyak Mengada-ngada’

Ketua MAKI Soroti Absennya Firli Bahuri ‘Banyak Mengada-ngada’

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
  • visibility 226
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Ketua MAKI Bonyamin menyoroti absenya ketua KPK dari Panggilan Polda Metro Jaya untuk mengikuti agenda Hakordia di Kota Aceh. Bonyamin menduga alasan Firli Bahuri dinas ke luar daerah,  justru yang mengada-ada.

Lembaga Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman, menilai kasus dugaan pemerasan ketua KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) jadi fokus publik.

Langkah Firli Bahuri untuk tidak hadir atas panggilan kembali dari Polda dengan dalih, harus mengikuti kegiatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) di kota Banda Aceh dengan agenda waktu hari yang sama.

Menanggapi hal tersebut Ketua MAKI Bonyamin memantau jadwal penerbangan Jakarta ke Medan dan sebaliknya banyak pilihan waktu keberangkatan. Berkenaan hal itu, ketua KPK sengaja menghindari jadwal pemeriksaan dari Polda Metro Jaya.

Ia menilai ada beberapa kerenggangan waktu dalam kunjungan Firli ke Kota Aceh Balee Meuseuraya, dengan jadwal 9-12 November 2023. Namun Publik mempertanyakan dibalik penundaan jadwal tersebut.

“Sebenarnya alasan Firli Bahuri dinas ke Aceh itu justru yang mengada-ada. Ini hanya alasan untuk menghindari pemanggilan hari ini,” kata Bonyamin pada MSINews.com, 7/11/2023.

Baca Juga : MAKI Tanggapi Pernyataan Firli Hingga Akan Lapor Dewas KPK

Menurut Bonyamin sebelumnya ketua KPK itu, tak sering ikut acara hanya serimonial, dan diwakilkan pejabat lainnya.

Bonyamin mendesak penyidik Polda Metro Jaya mempertimbangkan tindakan lebih lanjut, termasuk upaya menjemput paksa atau tindakan cekal terhadap saksi.

“Saya kira perlu juga dilakukan upaya berikutnya adalah cekal karena saksi boleh dicekal kok 6 bulan, daripada nanti pergi ke luar negeri dari Aceh ke Medan itu kan bisa aja ke Singapura atau Malaysia,” tegasnya.

Pandangan Bonyamin, tindakan ketua KPK ini menciptakan keraguan terhadap komitmen penegakan hukum dan memberikan contoh yang buruk dalam hal ketidak patuhan terhadap hukum. Dia mencatat bahwa alasan Firli untuk tidak menghadiri panggilan pemeriksaan terlihat seperti alasan yang dibuat-buat.

“Justru kelihatan ini mengada-ada. Sebetulnya Hal itu masih bisa dilakukan esok hari, bahkan sampai tanggal 12 November. Nah memang mau terus ikut-ikutan biasanya gitu kan, karena untuk menghindari,” pungkasnya.

Pada hari ini, Selasa 7 November 2023, penyidik Polda Metro Jaya memanggil Firli Bahuri untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pemerasan. Namun, dalam kejadian yang mengejutkan, Firli Bahuri absen dengan alasan harus mengikuti kegiatan Hakordia di Aceh. Bonyamin meragukan alasan tersebut, mengingat ada banyak waktu untuk penerbangan dari Jakarta ke Aceh.

Terpisah, pihak Polda Metro Jaya enggan menanggapi soal absennya Ketua KPK Firli Bahuri pada agenda pemeriksaan kasus menimpa jendral bintang tiga itu. Firli diketahui telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi. Namun Firli urung hadir di Polda Metro Jaya dengan alasan memiliki kegiatan di Aceh.
Senada Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto yang ditemui awak media dalam acara Rakorbin SDM & PNS Polri enggan berkomentar ihwal tidak hadirnya Firli.  Suyudi tidak menggubris pertanyaan yang sampaikan awak media dan memilih langsung meninggalkan lokasi.

Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak juga tidak merespons pertanyaan yang dilayangkan lewat pesan singkat.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Firli memiliki kegiatan di Aceh pada Selasa ini. Karenanya, Firli tak bisa hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan ke SYL.

Ali juga mengklaim pihaknya telah berkirim surat ke Polda Metro Jaya terkait absennya Firli dalam agenda pemeriksaan tersebut.

“Ada kegiatan di Aceh dalam rangka Road Show Bus (Antikorupsi) dan Hakordia di Aceh,” kata Ali kepada wartawan, Senin (6/11).

Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus pemerasan itu ke tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Baca Juga : Pemuda asli Maluku Fren Memperhatikan Ekonomi Warga MBD

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa setidaknya 72 orang saksi. Para saksi itu dimintai keterangan oleh penyidik sejak terbitnya surat perintah penyidikan pada 9 Oktober hingga Jumat (3/11).

Pada 26 Oktober lalu, penyidik telah melakukan penggeledahan di dua rumah milik Firli. Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.

Polisi juga telah memeriksa Alex Tirta selaku penyewa rumah di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Rumah itu disebut sebagai rumah singgah Firli untuk beristirahat.

Saat ini, publik menantikan kelanjutan kasus ini dan tindakan yang akan diambil oleh penyidik Polda Metro Jaya dan KPK terkait absennya Firli Bahuri dalam panggilan pemeriksaan tersebut.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tidak Lakukan Klarifikasi Terkait Radikalisme dan Teroris, Pansel Kompolnas Tak Profesional Dalam Menggugurkan Peserta

    Tidak Lakukan Klarifikasi Terkait Radikalisme dan Teroris, Pansel Kompolnas Tak Profesional Dalam Menggugurkan Peserta

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews-Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) selaku Kuasa Hukum dari Nur Setia Alam Prawiranegara,S.H.,M.Kn. peserta seleksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2024-2028 menganggap panitia seleksi Kompolnas tidak profesional karena menggugurkan peserta hanya berdasarkan “catatan BNPT” tanpa melakukan klarifikasi dan wawancara langsung. Hal itu diketahui, setelah peserta yang digugurkan, Nur Setia Alam Prawiranegara menelusuri sebab […]

  • Entas Kemiskinan, Kemensos :  Pemberdayaan bukan Sekadar Perlindungan Sosial

    Entas Kemiskinan, Kemensos :  Pemberdayaan bukan Sekadar Perlindungan Sosial

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Surakarta,msinews.com – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) akan menekankan pentingnya permberdayaan bukan sekadar perlindungan sosial dalam memberantas kemiskinan. “Jadi, setelah mereka mendapatkan perlindungan, ada batasnya. Para pendamping jangan meninabobokan mereka yang mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH),” kata Gus Ipul dalam acara Dialog Bersama Pilar-Pilar Kesejahteraan Sosial di Pendopo Keraton […]

  • Gaji BPD Desa 2024 Meningkat, Berikut Informasi Terkini :

    Gaji BPD Desa 2024 Meningkat, Berikut Informasi Terkini :

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Gaji Badan Permusawartan Desa (BPD) pada tahun 2024 menjadi sorotan utama dalam artikel ini. BPD, sebagai lembaga penting yang mewakili aspirasi masyarakat desa, memiliki peran strategis dalam mengawasi pelaksanaan program dan anggaran desa. Dengan perincian gaji yang baru diumumkan, ini menjadi informasi menarik yang patut disimak. Baca juga : Kapolda Copot Kapolsek […]

  • PO Box 2045 Untuk Info Pengaduan ke BGN,Demi Transparansi & Pengawasan MBG

    PO Box 2045 Untuk Info Pengaduan ke BGN,Demi Transparansi & Pengawasan MBG

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 235
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM [Jakarta]– Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) membuka tiga jalur pengaduan melalui mekanisme PO Box yang ditujukan bagi kelompok pemangku kepentingan yang berbeda. Kepala Badan Gizi Nasional, Mas Dar, menjelaskan bahwa sistem pengaduan tersebut dirancang agar setiap laporan dapat diterima secara langsung, diverifikasi, dan ditindaklanjuti secara […]

  • Menaker Berharap Pengurus Serikat Pekerja Tngkatkan Kesejahteraan Anggotanya

    Menaker Berharap Pengurus Serikat Pekerja Tngkatkan Kesejahteraan Anggotanya

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membuka Rapat Kerja Nasional Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) bertema ‘Semangat Baru Kita Perjuangkan Kebenaran FSPTI-KSPSI yang Kokoh dan Bermartabat’ di Jakarta, Jumat (9/5/2025) malam. Dalam sambutannya, Yassierli berharap pengurus FSPTI memperjuangkan peningkatan kesejahteraan anggota bersama keluarganya, mampu melindungi dan membela anggotanya dari pelanggaran hak-hak normatif dan memperjuangkan kepentingannya. “Kita berharap […]

  • Ketum IKA Perempuan PMII Desak Fadli Zon untuk Segera Cabut Pernyataannya Terkait 98

    Ketum IKA Perempuan PMII Desak Fadli Zon untuk Segera Cabut Pernyataannya Terkait 98

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Ketua Umum Ikatan Alumni Perempuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau IKA Perempuan PMII Luluk Nur Hamidah, mendesak Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk segera mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada publik terkait pemerkosaan massal Mei 1998. “Bapak Fadli Zon untuk mencabut pernyataannya secara terbuka dan menyampaikan permohonan maaf kepada para penyintas serta keluarga korban,” tegas […]

expand_less