Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » MAKI Tanggapi Pernyataan Firli Hingga Akan Lapor Dewas KPK

MAKI Tanggapi Pernyataan Firli Hingga Akan Lapor Dewas KPK

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com –MAKI tanggapi  Pernyataan yang diajukan Ketua KPK Firli Bahuri, terkait penyewaan rumah seharga Rp. 650 juta, masih simpang Siur.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman juga mencatat bahwa pembayaran 650 juta tersebut tidak tercantum dalam laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Firli Bahuri setelah pajak.

Menurut Bonyamin, pembayaran sewa rumah seharga 650 juta pada tahun 2021 menimbulkan dugaan jika sewa masih berlanjut hingga sekarang dan telah berlangsung selama 3 tahun, yaitu dari 2021 hingga 2022.

Dengan total sekitar 1,3 miliar rupiah (650 juta x 2), Bonyamin menyatakan hal itu perlu didalami lebih lanjut, karena belum ada penjelasan apakah pembayaran telah dilakukan selama 3 tahun atau belum.

Selain itu, MAKI mencatat bahwa pembayaran 650 juta tersebut tidak tercantum dalam laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Firli Bahuri setelah pajak.

“Kami menduga ketua KPK, tidak melaporkan pembayaran ini, dalam laporan LHKPN adalah pelanggaran kode etik, karena tidak memberikan contoh yang baik kepada penyelenggara negara dan penegak hukum.L,” Ujarnya.

Lebih lanjut, Bonyamin menyatakan niatnya untuk melaporkan ketidakpatuhan Ketua KPK Firli Bahuri dalam laporan LHKPN ke Dewan Pengawas KPK. Ia menilai KPK memiliki peran menerima laporan LHKPN dan mensosialisasikannya kepada penyelenggara negara dan penegak hukum.

“Kami menganggap tidak patuh dalam melaporkan LHKPN oleh Firli Bahuri adalah bentuk pelanggaran kode etik,” ujarnya.

Koordinator MAKI itu, mengatakan bahwa laporan akan diajukan melalui sarana online karena dia saat ini berada di Malaysia.

Ia juga mengingatkan bahwa dana sebesar 650 juta yang digunakan untuk pembayaran sewa rumah Firli Bahuri diambil dari uang yang telah dilaporkan dalam LHKPN, sehingga ini akan mengurangi harta pribadi Ketua KPK tersebut.

“Mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang pernah terjadi sebelumnya, MAKI mengingatkan bahwa Firli Bahuri pernah dinyatakan bersalah karena menggunakan helikopter saat pulang ke kampungnya,” tandasnya.

Bonyamin juga berharap Dewan Pengawas (Dewas), KPK harus bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah pembayaran sejumlah 650 juta. Ia menduga hal tersebut dilakukan Firli Bahuri atau oleh pihak lain, sehingga dapat menghindari dugaan gratifikasi.

Kendati demikian Bonyamin mengakui saat ini, belum ada data yang mengkonfirmasi apakah pembayaran tersebut dilakukan oleh pihak lain.

“Ini penting untuk di dalami, karena memang jangan-jangan bisa aja pernyataannya lawyernya Firli itu hanya di bawah 100 juta. Kami belum punya data apakah ini dibayarkan pihak lain,” ungkapnya.

 

“Karena ini berasal dari pernyataan-pernyataan pihak Kuasa Hukum pak Firly yang mengatakan hanya di bawah 100 juta uang sewanya, tapi sekarang sudah di bantah oleh pak Alex Tirta itu Rp.650 juta,” sambungnya.

Bonyamin mendesak Dewas KPK dan pihak Polda Metro Jaya pentingnya mendalami masalah ini karena dapat menghindari ketidakjelasan terkait pembayaran yang tidak tercantum dalam LHKPN.

“Nah berarti kan ada uang sisa 550 juta yang tidak bertuan nih. Apakah itu diduga akhirnya jadi klarifikasi dibayar pak Firly juga atau dibayar pihak lain, ini yang perlu didalami oleh dewan pengawas KPK, maupun oleh penyidik Polda metro Jaya,” tegasnya.

Sebelumnya, Pengacara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Lan Iskandar, memberikan bantahan terkait panggilan dari Polda Metro Jaya terhadap Alex Tirta yang diduga sebagai pemilik rumah rehat yang disewa oleh Firli Bahuri seharga Rp.650 juta per tahun di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

Lan Iskandar menjelaskan bahwa kliennya, Firli Bahuri, tidak mengenal Alex Tirta.”Ya nggak kenal lah,” kata Ian Iskandar dalam pernyataannya kepada wartawan pada Selasa, 31/11/2023.

Lan Iskandar melanjutkan dengan mengatakan bahwa penyewaan rumah rehat tersebut dilakukan oleh anak buah Firli, bernama Andreas, melalui agen properti. Firli Bahuri tetap melakukan pembayaran sewa rumah tersebut.

“Yang sewa Andreas melalui Ray White, dia (Firli) nggak kenal, tapi dia (Firli) yang bayar tentu melalui Andreas,” ucapnya.

Lan Iskandar menyebutkan Andreas sudah bekerja dengan Firli sejak tahun 2009 dan mempersilakan polisi untuk memeriksa Andreas serta agen properti yang menyewakan rumah rehat tersebut guna menjernihkan kasus ini.

“Dari tahun 2009 dia bekerja, boleh nanti diminta aja diperiksa aja kalau begini nggak percaya, diperiksa Andreasnya diperiksa Ray White-nya, diperiksa pemiliknya, jadi clear jadi nggak bola liar, fitnahnya bertubi-tubi,” tambahnya.

Lan Iskandar juga menegaskan bahwa harga sewa rumah rehat kliennya tidak seharga Rp.650 juta per tahun, melainkan kurang dari Rp.100 juta per tahun.

“Malah di bawah Rp 100 juta,” tegasnya.

Di pihak lain, Alex Tirta mengakui bahwa rumah tersebut telah disewanya sejak tahun 2020 untuk kepentingan bisnisnya. Alex menyatakan sejak rumah tersebut tidak berpenghuni.

Namun, sekitar tahun 2020, dia bertemu dengan Firli Bahuri yang mencari tempat istirahat sementara di Jakarta. Alex menawarkan rumah di Kertanegara kepada Firli, yang kemudian setuju untuk menyewanya.

Sejak Februari 2021, Firli Bahuri telah menyewa rumah tersebut dengan biaya sewa mencapai Rp 650 juta per tahun. Pernyataan Alex Tirta ini kembali membantah pengakuan pengacara Firli mengenai harga sewa rumah Kertanegara.

Pernyataan terbaru dari pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan bahwa kliennya sebenarnya mengenal Alex Tirta sebagai penyewa pertama rumah tersebut. Dalam pernyataan terbaru pada Kamis, 2 November, Ian Iskandar menyebut, “Kenal dengan Pak Alex selaku penyewa pertama.”

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transaksi Judol Turun Tajam, PPATK Sebut Upaya Pemblokiran Rekening Dormant Efektif

    Transaksi Judol Turun Tajam, PPATK Sebut Upaya Pemblokiran Rekening Dormant Efektif

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 33
    • 0Komentar

      Msinews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandan menyampaikan bahwa perputaran uang dari aktivitas judi online atau Judol di Indonesia menunjukkan penurunan signifikan menjelang akhir 2025. Tren penurunan Judol ini dinilai sebagai hasil nyata dari kerja sama lintas lembaga dalam menekan praktik judi digital dan pencucian uang. Per Oktober 2025, […]

  • Wamendag: Silahkan Memasarkan Via Tik Tok, Diregulasi Agar Tidak Mematikan UMKM

    Wamendag: Silahkan Memasarkan Via Tik Tok, Diregulasi Agar Tidak Mematikan UMKM

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Tren perdagangan digital di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup melesat. Laporan e-Conomy SEA 2022 memperkirakan nilai ekonomi digital Indonesia mencapai U$ 77 miliar pada 2022, meningkat 22% dibanding tahun sebelumnya. Dari total nilai itu, sektor e-commerce menjadi penyumbang terbesar mencapai U$ 59 miliar, diikuti transportasi/makanan online, media online dan perjalanan online. Namun pertumbuhan […]

  • Paus Leo XIV Menerima 200 WNI Audiensi Khusus,Ini Pesannya

    Paus Leo XIV Menerima 200 WNI Audiensi Khusus,Ini Pesannya

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    VATICAN CITY,MSINEWS.COM– Paus Leo XIV mengatakan, Takhta Suci telah mendampingi bangsa Asia Tenggara, khususnya Indonesia, sejak kemerdekaannya. Ikatan tersebut telah dibangun di atas rasa hormat, dialog, dan komitmen bersama terhadap perdamaian dan harmoni. Hal itu dikatakan Paus Leo XIV dalam pidatonya saat menerima audiensi 200 orang anggota IRRIKA, Rehat, dan keluarga besar KBRI Takhta Suci […]

  • KPK Tetapkan Tersangka Pejabat Kemenaker, Nyoman Darmanta

    KPK Tetapkan Tersangka Pejabat Kemenaker, Nyoman Darmanta

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi nama tersangka dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). “Sebagai tersangka, salah satunya Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan I Nyoman Darmanta,” kata sumber yang tidak sebutkan nama dikutip CNBC , Sabtu 19/8/2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah salah satu rumah yang nampak masih baru dan […]

  • Tim Indonesia Gagal, Australia Tembus Perempatfinal Piala Asia

    Tim Indonesia Gagal, Australia Tembus Perempatfinal Piala Asia

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jassim, MSINews.com – Tim  Indonesia harus menutup perjalanannya di Piala Asia 2023 setelah dikalahkan Australia 4-0 di babak 16 besar. Meski tampil baik di babak pertama, Garuda akhirnya disingkirkan oleh performa impresif Socceroos. Australia memimpin lebih dulu melalui gol bunuh diri Elkan Baggott di menit ke-11. Martin Boyle menambah keunggulan menjelang turun minum, membuat Australia […]

  • ICMI Siapkan Forum Diskusi Khusus, Tindak Lanjuti Proposal Kenegaraan DPD RI 

    ICMI Siapkan Forum Diskusi Khusus, Tindak Lanjuti Proposal Kenegaraan DPD RI 

    • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengapresiasi proposal kenegaraan yang ditawarkan DPD RI.   Bahkan, ICMI berkomitmen membuat forum khusus untuk memperkuat proposal kenegaraan tersebut dalam rangka membahas konstruksi bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa.   “Naskah akademik DPD RI akan kita bahas di forum yang lebih besar. Kita rancang betul semacam konvensi untuk […]

expand_less