Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » MAKI Tanggapi Pernyataan Firli Hingga Akan Lapor Dewas KPK

MAKI Tanggapi Pernyataan Firli Hingga Akan Lapor Dewas KPK

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
  • visibility 182
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com –MAKI tanggapi  Pernyataan yang diajukan Ketua KPK Firli Bahuri, terkait penyewaan rumah seharga Rp. 650 juta, masih simpang Siur.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman juga mencatat bahwa pembayaran 650 juta tersebut tidak tercantum dalam laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Firli Bahuri setelah pajak.

Menurut Bonyamin, pembayaran sewa rumah seharga 650 juta pada tahun 2021 menimbulkan dugaan jika sewa masih berlanjut hingga sekarang dan telah berlangsung selama 3 tahun, yaitu dari 2021 hingga 2022.

Dengan total sekitar 1,3 miliar rupiah (650 juta x 2), Bonyamin menyatakan hal itu perlu didalami lebih lanjut, karena belum ada penjelasan apakah pembayaran telah dilakukan selama 3 tahun atau belum.

Selain itu, MAKI mencatat bahwa pembayaran 650 juta tersebut tidak tercantum dalam laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Firli Bahuri setelah pajak.

“Kami menduga ketua KPK, tidak melaporkan pembayaran ini, dalam laporan LHKPN adalah pelanggaran kode etik, karena tidak memberikan contoh yang baik kepada penyelenggara negara dan penegak hukum.L,” Ujarnya.

Lebih lanjut, Bonyamin menyatakan niatnya untuk melaporkan ketidakpatuhan Ketua KPK Firli Bahuri dalam laporan LHKPN ke Dewan Pengawas KPK. Ia menilai KPK memiliki peran menerima laporan LHKPN dan mensosialisasikannya kepada penyelenggara negara dan penegak hukum.

“Kami menganggap tidak patuh dalam melaporkan LHKPN oleh Firli Bahuri adalah bentuk pelanggaran kode etik,” ujarnya.

Koordinator MAKI itu, mengatakan bahwa laporan akan diajukan melalui sarana online karena dia saat ini berada di Malaysia.

Ia juga mengingatkan bahwa dana sebesar 650 juta yang digunakan untuk pembayaran sewa rumah Firli Bahuri diambil dari uang yang telah dilaporkan dalam LHKPN, sehingga ini akan mengurangi harta pribadi Ketua KPK tersebut.

“Mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang pernah terjadi sebelumnya, MAKI mengingatkan bahwa Firli Bahuri pernah dinyatakan bersalah karena menggunakan helikopter saat pulang ke kampungnya,” tandasnya.

Bonyamin juga berharap Dewan Pengawas (Dewas), KPK harus bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah pembayaran sejumlah 650 juta. Ia menduga hal tersebut dilakukan Firli Bahuri atau oleh pihak lain, sehingga dapat menghindari dugaan gratifikasi.

Kendati demikian Bonyamin mengakui saat ini, belum ada data yang mengkonfirmasi apakah pembayaran tersebut dilakukan oleh pihak lain.

“Ini penting untuk di dalami, karena memang jangan-jangan bisa aja pernyataannya lawyernya Firli itu hanya di bawah 100 juta. Kami belum punya data apakah ini dibayarkan pihak lain,” ungkapnya.

 

“Karena ini berasal dari pernyataan-pernyataan pihak Kuasa Hukum pak Firly yang mengatakan hanya di bawah 100 juta uang sewanya, tapi sekarang sudah di bantah oleh pak Alex Tirta itu Rp.650 juta,” sambungnya.

Bonyamin mendesak Dewas KPK dan pihak Polda Metro Jaya pentingnya mendalami masalah ini karena dapat menghindari ketidakjelasan terkait pembayaran yang tidak tercantum dalam LHKPN.

“Nah berarti kan ada uang sisa 550 juta yang tidak bertuan nih. Apakah itu diduga akhirnya jadi klarifikasi dibayar pak Firly juga atau dibayar pihak lain, ini yang perlu didalami oleh dewan pengawas KPK, maupun oleh penyidik Polda metro Jaya,” tegasnya.

Sebelumnya, Pengacara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Lan Iskandar, memberikan bantahan terkait panggilan dari Polda Metro Jaya terhadap Alex Tirta yang diduga sebagai pemilik rumah rehat yang disewa oleh Firli Bahuri seharga Rp.650 juta per tahun di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

Lan Iskandar menjelaskan bahwa kliennya, Firli Bahuri, tidak mengenal Alex Tirta.”Ya nggak kenal lah,” kata Ian Iskandar dalam pernyataannya kepada wartawan pada Selasa, 31/11/2023.

Lan Iskandar melanjutkan dengan mengatakan bahwa penyewaan rumah rehat tersebut dilakukan oleh anak buah Firli, bernama Andreas, melalui agen properti. Firli Bahuri tetap melakukan pembayaran sewa rumah tersebut.

“Yang sewa Andreas melalui Ray White, dia (Firli) nggak kenal, tapi dia (Firli) yang bayar tentu melalui Andreas,” ucapnya.

Lan Iskandar menyebutkan Andreas sudah bekerja dengan Firli sejak tahun 2009 dan mempersilakan polisi untuk memeriksa Andreas serta agen properti yang menyewakan rumah rehat tersebut guna menjernihkan kasus ini.

“Dari tahun 2009 dia bekerja, boleh nanti diminta aja diperiksa aja kalau begini nggak percaya, diperiksa Andreasnya diperiksa Ray White-nya, diperiksa pemiliknya, jadi clear jadi nggak bola liar, fitnahnya bertubi-tubi,” tambahnya.

Lan Iskandar juga menegaskan bahwa harga sewa rumah rehat kliennya tidak seharga Rp.650 juta per tahun, melainkan kurang dari Rp.100 juta per tahun.

“Malah di bawah Rp 100 juta,” tegasnya.

Di pihak lain, Alex Tirta mengakui bahwa rumah tersebut telah disewanya sejak tahun 2020 untuk kepentingan bisnisnya. Alex menyatakan sejak rumah tersebut tidak berpenghuni.

Namun, sekitar tahun 2020, dia bertemu dengan Firli Bahuri yang mencari tempat istirahat sementara di Jakarta. Alex menawarkan rumah di Kertanegara kepada Firli, yang kemudian setuju untuk menyewanya.

Sejak Februari 2021, Firli Bahuri telah menyewa rumah tersebut dengan biaya sewa mencapai Rp 650 juta per tahun. Pernyataan Alex Tirta ini kembali membantah pengakuan pengacara Firli mengenai harga sewa rumah Kertanegara.

Pernyataan terbaru dari pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan bahwa kliennya sebenarnya mengenal Alex Tirta sebagai penyewa pertama rumah tersebut. Dalam pernyataan terbaru pada Kamis, 2 November, Ian Iskandar menyebut, “Kenal dengan Pak Alex selaku penyewa pertama.”

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MAKI Gugat Praperadilan

    MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan Terhadap Tidak Ditahannya Firli Bahuri

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman, mengambil langkah hukum dengan mendaftarkan gugatan Praperadilan terkait belum ditahannya Firli Bahuri oleh Penyidik Krimsus Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan setelah penetapan status tersangka terhadap Bahuri sudah berlangsung selama lebih dari 3 bulan. “Pendaftaran gugatan praperadilan telah diterima oleh petugas PTSP Pengadilan Negeri […]

  • Sihir, Teluh dan Santet, Berbalik ke Pengirimnya Berikut Amalan dari Ustadz M. Faizar Ahli Ruqyah

    Sihir, Teluh dan Santet, Berbalik ke Pengirimnya Berikut Amalan dari Ustadz M. Faizar Ahli Ruqyah

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi–Sihir, teluh dan santer adalah ilmu hitam yang dikirim oleh orang jahat dengan tujuan untuk mencederai manusia tampa melalui sentuhan tangan dengan bantuan ghaib. Biasanya ilmu gaib berupa teluh dan santet dikirimkan oleh seseorang berhati jahat, yang iri hati, dengki atau sakit hati kepada sang target. Ahli ruqyah syariyyah Ustadz Muhammad Faizar mengungkapkan bahwa kiriman […]

  • DPR  Sentak Pengangkatan P3K Menjadi PNS dengan RUU ASN

    DPR Sentak Pengangkatan P3K Menjadi PNS dengan RUU ASN

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), atau yang lebih dikenal sebagai tenaga honorer, terus mengupayakan pengangkatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat ini, jumlah P3K mencapai 1,75 juta, termasuk guru dan tenaga kesehatan yang berjumlah 770 ribu, membentuk total 2,52 juta orang. Perjuangan P3K sempat terkendala oleh Undang Undang No. 5 tahun […]

  • Presiden RI Pimpin 12 Sidang di KTT ke-43 ASEAN

    Presiden RI Pimpin 12 Sidang di KTT ke-43 ASEAN

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

      Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diagendakan melakukan 25 pertemuan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 Perhimpunan Negara-Negara Asia Tenggara atau ASEAN di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta pada 5–7 September 2023. “Dalam tiga hari, Presiden Jokowi akan melakukan 25 pertemuan selama KTT ke-43 ASEAN,” kata Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi ketika memberikan keterangan […]

  • BNPB-PBI Gelar Hari Relawan Internasional, Berikut Komitmennya:

    BNPB-PBI Gelar Hari Relawan Internasional, Berikut Komitmennya:

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Bogor, MSINews.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), melalui Direktorat Kesiapsiagaan, bersama Squad Penanggulangan Bencana Indonesia (PBI), menggelar Hari Relawan Internasional. Acara ini diadakan sebagai bentuk penghargaan kepada ribuan relawan dari berbagai organisasi yang bersatu untuk mengatasi tantangan penanggulangan bencana dan krisis kemanusiaan. BNPB terus berkomitmen untuk memperkuat kerjasama dengan para relawan guna meningkatkan kapasitas […]

  • Gus Ipul Laporkan Progres Sekolah Rakyat kepada Presiden Prabowo

    Gus Ipul Laporkan Progres Sekolah Rakyat kepada Presiden Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

      msinews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan laporan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pelaksanaan program Sekolah Rakyat. Pertemuan berlangsung di kediaman pribadi Presiden Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/9/2025). Didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, Sekjen Kemensos Robben Rico, serta Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat Prof. Mohammad Nuh […]

expand_less