PT KAI Tanggung Biaya Pendidikan Anak, Korban Kecelakaan KA

banner 468x60

Bandung, MSINews.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan komitmennya untuk menanggung biaya pendidikan anak-anak korban kecelakaan tragis antara Kereta Api Turangga dan Kereta Api Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1).

Direktur Utama, Didiek Hartantyo, menyatakan bahwa perusahaan akan menanggung biaya pendidikan anak-anak dari empat korban kecelakaan yang merupakan pegawai PT KAI.

banner 336x280

Para korban tersebut adalah Julian Dwi Setiyono (28-masinis), Ponisam (47-masinis), Ardiansyah (30-prama), dan Enjang Yudi (Polsuska).

Baca Juga : Cabo de Flores, Coba Nikmati Surga Tersembunyi Bagi Wisatawan

Didiek Hartantyo menegaskan bahwa bantuan ini bukan sebagai pengganti, melainkan sebagai bentuk tali kasih dan keprihatinan PT KAI atas kejadian tragis ini.

“Ini sudah kami hitung dan jumlahnya kita sampaikan nanti, tapi kami berikan sesuai hak yang bersangkutan. KAI juga memberikan lewat yayasan, yakni beasiswa pada anak-anak almarhum yang masih sekolah sampai selesai sekolahnya atau kuliahnya,” kata Didiek di Kantor Pusat, Bandung.

Didiek juga menekankan bahwa ini merupakan langkah PT KAI untuk mengungkapkan duka cita atas kecelakaan tersebut.

“Kecelakaan ini juga merupakan pengingat bagi kita semua dalam meningkatkan keselamatan kereta api. Kami berkomitmen meningkatkan keselamatan sehingga kejadian yang seperti ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” tambahnya.

Selain komitmen pendidikan, PT KAI dan Jasa Raharja juga memberikan santunan kepada keluarga korban.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia, dan biaya perawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

Baca juga : Debat III Capres Pemilu 2024, Siapa Saja Penelis dan Tema?

PT KAI sendiri memberikan santunan sebesar Rp87.546.452 kepada masinis Julian Dwi Setiyono, Rp96.365.655 kepada asisten masinis Ponisam, serta santunan masing-masing Rp13 juta kepada Train Attendant Ardiansyah dan Security Enjang Yudi.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (5/1) sekitar pukul 06.00 WIB, di antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka. Empat orang meninggal dunia, termasuk masinis, asisten masinis, pramugara, dan Polsuska. Sedikitnya 33 orang luka-luka dan mendapat perawatan di empat rumah sakit terdekat.

PT KAI telah melakukan evakuasi dan normalisasi jalur pada Sabtu dini hari. Jalur kereta api kini telah dapat dilewati dengan kecepatan terbatas setelah dilakukan ujicoba pada pukul 07.28 WIB. Perusahaan menegaskan bahwa perjalanan kereta api melalui Daerah Operasional 2 Bandung telah diatur ulang sebagai dampak kecelakaan in

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *