Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dukung SE Menaker tentang Larangan Penahanan Ijazah, Komisi IX: Perusahaan yang Melanggar Harus Ditindak

Dukung SE Menaker tentang Larangan Penahanan Ijazah, Komisi IX: Perusahaan yang Melanggar Harus Ditindak

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • visibility 176
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Zainul Munasichin mendukung terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja. Perusahaan yang melanggar aturan itu harus ditindak.

Menurut Zainul, kebijakan tersebut merupakan langkah progresif dalam melindungi hak-hak dasar pekerja dan menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam hubungan industrial.

“Penahanan ijazah oleh perusahaan adalah praktik yang tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan asas kebebasan bekerja. Saya mengapresiasi keberanian Menteri Ketenagakerjaan dalam menegaskan larangan ini,” ujar Zainul di Jakarta, Kamis (22/5).

Zainul menegaskan bahwa praktik penahanan ijazah sering kali digunakan sebagai bentuk intimidasi agar pekerja tidak keluar dari perusahaan, yang pada akhirnya menimbulkan ketimpangan relasi kerja dan potensi pelanggaran hak asasi manusia.

Ia juga mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengawasi implementasi SE tersebut secara serius, termasuk membuka kanal pengaduan bagi pekerja yang mengalami penahanan dokumen.

“SE ini harus ditindaklanjuti dengan sosialisasi yang masif dan penegakan aturan di lapangan. Jangan sampai hanya menjadi himbauan di atas kertas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wasekjen DPP PKB ini juga meminta perusahaan untuk menghormati regulasi yang berlaku dan membangun hubungan kerja yang sehat, transparan, dan saling menghargai.

“Kita ingin menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang manusiawi, kompetitif, dan bermartabat. Kuncinya ada pada kepatuhan terhadap hukum dan perlindungan terhadap pekerja,” pungkas Zainul.

Praktik penahanan ijazah oleh perusahaan telah menjadi perhatian serius di berbagai daerah di Indonesia. Beberapa kasus yang mencuat antara lain, kasus penahanan ijazah oleh perusahaan UD Sentosa Seal di Surabaya

Kemudian sebuah perusahaan tour & travel di Pekanbaru diduga menahan 12 ijazah mantan karyawannya dengan alasan sebagai jaminan apabila ada barang perusahaan yang hilang. Hingga para mantan karyawan berhenti bekerja, ijazah mereka belum dikembalikan.

Selanjutnya, Dinas Ketenagakerjaan Kota Malang menerima laporan dari dua perusahaan yang diduga menahan ijazah pekerja. Praktik ini dianggap melanggar hak-hak pekerja dan tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Yogyakarta juga menerima tiga aduan terkait penahanan ijazah oleh perusahaan. Praktik ini telah lama terjadi dan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

“Mungkin kasus serupa juga terjadi di daerah lain, tapi korban tidak berani melapor, sehingga kasus tersebut tidak diketahui. Para pekerja yang jadi korban penahanan ijazah bisa lapor ke pemerintah daerah setempat,” tegas legislator asal Dapil Jawa Barat IV itu.

Seperti diberitakan, SE Menaker Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 diterbitkan sebagai respons terhadap banyaknya laporan penahanan dokumen pribadi oleh perusahaan, yang dianggap melanggar hak-hak pekerja. Dalam edaran tersebut, Menteri Ketenagakerjaan menegaskan bahwa penahanan ijazah atau dokumen pribadi lainnya tidak dibenarkan dan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertemuan Zulhas dan Pengusaha AS, Ingin Pengembangan Digitalisasi UMKM

    Pertemuan Zulhas dan Pengusaha AS, Ingin Pengembangan Digitalisasi UMKM

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews-Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyambut baik ketertarikan dunia usaha Amerika Serikat (AS) untuk meningkatkan kerja sama dengan Indonesia, khususnya dalam kerja sama digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta makanan ternak. “Ada beberapa hal yang disampaikan dalam pertemuan. Di antaranya, ada pengusaha AS yang ingin mengembangkan digitalisasi UMKM, makanan ternak, dan mainan. […]

  • Kemnaker Berharap MoU SPSK RI-Qatar Segera Ditandatangani

    Kemnaker Berharap MoU SPSK RI-Qatar Segera Ditandatangani

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Doha,msinews.com-Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Qatar Ridwan Hassan beserta jajaran di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Doha, Qatar, Senin (7/10/2024). Dalam pertemuan tersebut, Afriansyah Noor berharap melalui Dubes Ridwan Hassan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Technical Arrangement (TA) penempatan Pekerja […]

  • Tolak Pembangunan Geothermal di Flores , KMFTG Tuntut Hak-hak Ekosob Masyarakat Dihormati

    Tolak Pembangunan Geothermal di Flores , KMFTG Tuntut Hak-hak Ekosob Masyarakat Dihormati

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Koalisi Masyarakat Flores Tolak Geothermal kembali menggelar aksi meminta pemerintah memperhatikan hak-hak ekosob (ekonomi, sosial, dan budaya) masyarakat setempat. Dalam keterangan tertulis, kelompok yang terdiri dari JIPIC OFM Padma Indonesia, FORMMAD NT, AMMAN FLOBAMORA, dan KOMMAS NGADA, menyampaikan sikap terkait proyek geothermal di Flores yang dinilai mengancam hak-hak ekosob (ekonomi, sosial, dan budaya) masyarakat setempat. […]

  • Pangkalpinang Siap Jadi Pilot Project Kemenag Kota

    Pangkalpinang Siap Jadi Pilot Project Kemenag Kota

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 229
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG,MSINEWS.COM – Inovasi membanggakan datang dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah. Sistem Absensi Elektronik (Digital) karya siswa MIS Tahfizh Khoiru Ummah Kota Pangkalpinang resmi dilirik Kementerian Agama Pangkalpinang untuk dijadikan pilot project atau proyek percontohan absensi digital di seluruh madrasah se-kota. Hal ini disampaikan Kepala Kemenag Pangkalpinang, Firmantasi saat menerima audiensi Tim Robotik MIS Tahfizh Khoiru Ummah […]

  • Ah, Ternyata Status Jakarta Masih Tetap DKI,Ini Penjelasan Stafsus Presiden

    Ah, Ternyata Status Jakarta Masih Tetap DKI,Ini Penjelasan Stafsus Presiden

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sempat beredar berita bahwa status DKI sudah berubah jadi DKJ sejak tanggal 15 Frebuari 2024 ternyata tidak benar. Hal itu dijelaskan oleh Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Hukum Dini Purwono, bahwa Jakarta hingga kini masih berstatus Daerah Khusus Ibu Kota (DKI). “Status hukum ibu kota DKI Jakarta belum berakhir,” kata Dini sebagaimana dikonfirmasi ANTARA […]

  • Bangsa dan Gereja yang Terluka

    Bangsa dan Gereja yang Terluka

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 322
    • 0Komentar

    “Siapa yang menembak mati pilot Egon Irawan dan Co-Pilot Baskoro Adi Anggoro pada 11 Februari 2026 di Boven Digul?” Oleh Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman Wajah militer Indonesia di Tanah Papua Barat digambarkan dengan jelas dan terang oleh alm. Frans Lieshout, OFM tentang pengalamannya sekitar 62 tahun silam tepatnya pada 1 Mei 1963. “Saya sempat […]

expand_less