Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Info Agama » Puncak Haji, Jemaat Dihimbau Jaga Keselamatan Saat Lontar Jumrah

Puncak Haji, Jemaat Dihimbau Jaga Keselamatan Saat Lontar Jumrah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menetapkan jadwal lontar jumrah bagi jemaah haji Indonesia.

“Penetapan jadwal ini dalam rangka memberikan perlindungan dan kelancaran pergerakan jemaah haji saat lontar jumrah,” kata Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Minggu (16/07/2024).

Ia mengatakan, setelah beristirahat cukup di tenda Mina, jemaah melontar jumrah Aqabah dengan 7 kerikil. Lalu dilanjutkan dengan bercukur atau Tahallul Awal. “Bagi laki-laki diutamakan mencukur gundul, sedangkan wanita cukup memotong rambutnya sepanjang ruas jari. Setelah tahap ini, jemaah dapat lepas ihram dan diperbolehkan memakai

Lanjut Widi, setelah beristirahat cukup di tenda Mina, jemaah melontar jumrah Aqabah dengan 7 kerikil. Lalu dilanjutkan dengan bercukur atau Tahallul Awal.

“Bagi laki-laki diutamakan mencukur gundul, sedangkan wanita cukup memotong rambutnya sepanjang ruas jari. Setelah tahap ini, jemaah dapat lepas ihram dan diperbolehkan memakai pakaian biasa,” ujarnya dalam keterangan pers Minggu (16/6/2024).

Mengutip penjelasan Buku Manasik Haji yang diterbitkan Kementerian Agama, Widi menyampaikan, melontar jumrah adalah melontar batu kerikil ke arah jumrah Ula, Wustha dan Aqabah dengan niat mengenai objek jumrah (marma) dan kerikil masuk ke dalam lubang marma. Melontar jumrah dilakukan pada hari Nahar dan hari Tasyrik.

“Hukum melontar jumrah adalah wajib. Bila seseorang tidak melaksanakannya dikenakan dam atau fidyah. Bagi jemaah yang berhalangan, melontar jumrah dapat dibadalkan oleh orang lain,” terang dia.

“Melontar jumrah harus sesuai dengan urutan yang benar, yaitu mulai jumrah Ula, Wustha dan Aqabah. Lontar jumrah dilakukan satu per satu kerikil. Melontar dengan tujuh kerikil sekaligus dihitung satu lontaran. Pastikan kerikil mengenai marma dan masuk lubang,” kata dia.

Ia menjelaskan, jemaah haji yang mengalami uzur syar’i diperbolehkan mengakhirkan lontar jumrah. Caranya, jemaah melontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah secara sempurna sebagai pengganti lontaran hari pertama.

“Setelah itu, jemaah mengulang kembali lontar jumrah Ula, Wustha dan Aqabah secara berurutan sebagai qadha hari kedua. Bagi jemaah Nafar Tsani, dapat menuntaskan lontaran hari terakhir,” bebernya.

Dikatakan, bahwa bagi jemaah yang berhalangan, melontar jumrah dapat dibadalkan oleh orang lain dengan salah satu cara yaitu pertama: orang yang mewakilkan orang lain melontar jumrah, agar terlebih dulu melontar untuk dirinya sendiri sampai sempurna masing-masing tujuh kali lontaran, mulai dari jumrah Ula, Wustha dan Aqabah.

“Kemudian orang tersebut kembali melontar untuk yang diwakilinya mulai dari jumrah Ula, Wustha, dan Aqobah, dan jumrah Aqabah,” tuturnya.

Adapun, cara kedua, orang yang mewakilkan orang lain melontar jumrah Ula terlebih dulu untuk dirinya sendiri sampai sempurna masing-masing tujuh kali lontaran. Kemudian melontar lagi tujuh kali lontaran untuk yang diwakili tanpa harus terlebih dulu menyelesaikan jumrah Wustha dan jumrah Aqabah.

“Demikian seterusnya untuk tindakan yang sama di jumrah Wustha dan jumrah Aqabah,” ucapnya.

Berita terkait: Pemerintah Sediakan Satu Klinik dan Lima Pos Satelit Kesehatan di Arafah dan Mina

Selama di Mina, ia berpesan, jemaah untuk fokus melakukan aktivitas ibadah dengan cara memperbanyak zikir, mengingat dan mendekat kepada Allah, mengagungkan asma Allah, baik dengan bertakbir, membaca Al-Qur’an, membaca kalimat tauhid, dan wirid-wirid lainnya.

“Selingi zikir dengan berdoa kepada Allah, karena Mina termasuk tempat mustajab. Langitkan doa-doa dan harapan terbaik bagi pribadi, keluarga dan untuk bangsa kita tercinta,” pesannya.

Selama di Mina, ujar Widi, jemaah diimbau untuk menghindari aktivitas yang bisa menyebabkan kelelahan, makan tepat waktu, minum obat dan suplemen yang dibutuhkan.

“Minum air putih untuk menjaga kebugaran dan hidrasi tubuh serta istirahat yang cukup. Segera hubungi dokter jika merasa ada keluhan kesehatan”, ungkapnya.

Bila tidak ada keperluan mendesak, Widi mengimbau jemaah sebaiknya tetap berada di tenda dan upayakan memakai masker selama di luar tenda, mengingat kawasan Mina yang padat dan berdebu.

“Kenali dengan baik identitas dan jalur menuju tenda masing-masing agar tidak tersesat. Jangan segan dan sungkan untuk meminta bantuan petugas bila menemukan kesulitan,” katanya.

“Selalu berada dalam rombongan regu maupun kloternya saat dalam perjalanan menuju jamarat, jangan memisahkan diri.

“Jangan tergesa-gesa berjalan menuju jamarat dan saat kembali ke tenda. Selain untuk menghemat tenaga juga mempertimbangkan jemaah lain dalam rombongannya, khususnya jemaah wanita, disabilitas dan lansia,” tandasnya.

Selain itu, PPIH telah menempatkan petugas di sepanjang jalur menuju jamarat. Di sejumlah titik terdapat petugas kesehatan yang bersiaga menangani jemaah yang membutuhkan penanganan medis. PPIH juga menyiapkan ambulance di area jamarat bila ada jemaah yang harus mendapat tindakan medis lebih lanjut.** d’dese.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi VIII Sebut, RUU Kesejahteraan Lansi Diharapkan Mampu Beri Perlindungan 

    Komisi VIII Sebut, RUU Kesejahteraan Lansi Diharapkan Mampu Beri Perlindungan 

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Surakarta, msinews.com-Komisi VIII DPR RI menyebut  penyusunan RUU Kesejahteraan Lanjut Usia revisi dari UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Lanjut Usia yang tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Mengingat dinamika sistem pemerintahan yang telah mengalami perubahan menuntut perlu adanya revisi pada UU ini. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Moekhlas Sidik. […]

  • Vonis Korupsi BTS 4G, Johnny G Plate 15, Anang Latif 18 tahun

    Vonis Korupsi BTS 4G, Johnny G Plate 15, Anang Latif 18 tahun

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Vonis Kasus Korupsi BTS 4G, Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat memvonis Johnny G Plate dan Anang Latif. Keduanya mendekam dipenjara mulai dari 15 tahun dan 18 tahun. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah memutuskan vonis terhadap dua tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G. Johnny G Plate […]

  • Gelar Paripurna,DPD RI Bacakan Surat Pemberhentian Anggota

    Gelar Paripurna,DPD RI Bacakan Surat Pemberhentian Anggota

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Daerah RI menggelar Rapat Paripurna,Selasa (5/3/2024). Dalam paripurna tersebut dibacakan Keputusan Presiden RI Nomor 35/P Tahun 2024 tentang pemberhentian Shri I.G.N. Arya Wedakarna MWS sebagai Anggota DPD RI Masa Jabatan Tahun 2019-2024, serta membahas berbagai isu yang berkembang di daerah. “Pimpinan telah menindaklanjuti dengan menyampaikan surat kepada KPU RI untuk menyampaikan nama Anggota yang […]

  • Korupsi Sebagai Alat Persekusi Politik

    Korupsi Sebagai Alat Persekusi Politik

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Oleh : Made Supriatma SALAH SATU penasehat Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 kemarin adalah Tom Lembong. Ia memberi masukan dalam bidang ekonomi. Tom Lembong pernah menjadi Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Menteri Perdagangan di periode pertama pemerintahan Joko Widodo. Tuduhan yang dikenakan kepada Tom Lembong sangat serius. Dia dituduh memberikan ijin impor gula sebanyak […]

  • Mulai Sabtu, 1 Februari 2025,  Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM

    Mulai Sabtu, 1 Februari 2025,  Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu, 1 Februari 2025. Kenaikan itu meliputi produk seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kebijakan menaikkan harga BBM diambil sebagai implementasi dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang mengatur […]

  • Waka Otorita Singung ke Jokowi IKN Bisa Tenggelam ‘Buka Alasannya di Artikel ini:

    Waka Otorita Singung ke Jokowi IKN Bisa Tenggelam ‘Buka Alasannya di Artikel ini:

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News-Wakil Kepala (Waka) Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe menceritakan perbincangannya bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika ia baru dilantik. Pasalnya peringatan Ibu Kota Negara (IKN) dengan nama Nusantara bisa tenggelam Dhony mengatakan, yang pindah ke kawasan IKN Nusantara, Kalimantan Timur, tidak hanya pertahanan dan keamanan (hankam) serta gedung-gedung, tetapi juga masyarakat. Menurutnya, pendekatan pembangunan […]

expand_less