Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Hari Ini, Libatkan 3.161 Personel Gabungan 

Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Hari Ini, Libatkan 3.161 Personel Gabungan 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM-Puncak dari sengketa lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, kini memasuki babak pamungkas. Eksekusi pengosongan lahan dilakukan hari ini,Kamis 18 Juni 2026 dengan dijaga ketat oleh 3.161 personel gabungan.

Sebagai informasi, bahwa  sengketa ini sejatinya sudah berjalan selama kurang-lebih 26 tahun. Adpun, kisruh sengketa ini antara Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) dan PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo.

Kisah ini bermula dari status lahan Blok 15 GBK. Di blok itu kini berdiri Hotel Sultan. Selanjutnya

Dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 26 dan 27 atas nama PT Indobuildco dinyatakan telah berakhir dan tidak diperpanjang oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pihak PPKGBK mengklaim lahan tersebut milik aset negara dan harus dikembalikan. Akan tetapi, pihak Pontjo tak setuju.

Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan PPKGBK kemudian mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Februari 2026 lalu. PN Jakpus kemudian mengabulkan permohonan tersebut.

Karena itu, PN Jakpus menetapkan pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 GBK pada 18 Juni 2026 hari ini.

Adapun, dalam amar putusan pengadilan menyatakan tanah eks HGB 26/Gelora, eks HGB 27/Gelora, beserta seluruh bangunan yang melekat di atasnya harus diserahkan kepada negara. Persiapan eksekusi pengosongan pun  telah dilakukan dan disiapkan secara intens.

Menurut Kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Kharis Sucipto, bahwa pihak Pengadilan dalam suratnya sudah mengimbau agar PT Indobuildco, penghuni, serta pihak lain yang menduduki kawasan Blok 15 GBK untuk meninggalkan/ mengosongkan kawasan Blok 15 secara sukarela.

Bahwa, pihak Pontjo Sutowo, sudah diberi waktu 23 hari untuk mengosongkan bangunan eks Hotel Sultan di kawasan Blok 15 GBK. Hal itu usai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan tanggal eksekusi pengosongan, yaitu Kamis, 18 Juni 2026.

Kharis mengataakan bahwa, jeda waktu yang diberikan oleh pengadilan cukup bagi PT Indobuildco untuk mengosongkan atau meninggalkan kawasan Blok 15 GBK. Pengosongan itu semestinya dapat dilakukan secara sukarela.

“Dengan adanya jeda waktu hampir satu bulan, kami berharap pihak Indobuildco dapat mengosongkan/meninggalkan objek pengosongan secara sukarela. Dalam suratnya, Pengadilan juga menghimbau agar penghuni atau siapapun juga yang mendapatkan hak dari Indobuildco untuk mendiami, menempati, atau menduduki tanah serta bangunan untuk mengosongkan/meninggalkan objek pengosongan secara sukarela. Ini penting agar pelaksanaan eksekusi tidak menimbulkan persoalan baru,” tegasnya,dilansir media ini dari laman portal detiknews.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri dalam keterangannya di Jakarta dilansir kantor berita Antara, Kamis (18/6/2026), eksekusi ini dijaga oleh 3.161 personel gabungan.

Sebelumnya, persiapan eksekusi ini telah dipersiapkan sejak Senin 15 Juni 2026. Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK Hendry Arisandi menyebutkan personel gabungan itu terdiri dari PPKGBK, Kementerian Sekretariat Negara, tim kuasa hukum, serta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Dengan adanya persiapan yang matang itu, PPKGBK berharap pelaksanaan eksekusi Blok 15 GBK eks Hotel Sultan dapat berlangsung lancar, tertib, aman, dan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun.

Diketahui, dalam perkara perdata Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst., pengadilan menyimpulkan negara (melalui Hak Pengelolaan Lahan Nomor 1/Gelora) merupakan pemilik sah.

Maka dengan demikian, hak guna bangunan Hotel Sultan telah dihapus demi hukum sejak 2023, tindakan negara sah, dan Indobuildco wajib mengosongkan seluruh kawasan Hotel Sultan, termasuk tanah dan bangunan. Putusan tersebut bersifat uitvoerbaar bij voorraad atau dapat segera dilaksanakan.//Dirangkum dari berbagai summber/Tim redaksi msines.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kader Partai Logo Bunga Mawar dan Kepalan Tangan Mundur dari DPRD DKI

    Kader Partai Logo Bunga Mawar dan Kepalan Tangan Mundur dari DPRD DKI

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta_Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Anthony Winza Probowo akan melanjutkan studi Master Public Administration (MPA) di Harvard University di Amerika Serikat. Ketua DPW PSI DKI Jakarta , Elva Farhi Qolbina memberikan keterangan jelas terkait pengunduran diri Bro Anthony Winza sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. “Bro Anthony mendapatkan kesempatan emas diterima dan […]

  • Ketua IM57+ Institute Ungkap Kunci Penting di KPK, Ini Ulasannya:

    Ketua IM57+ Institute Ungkap Kunci Penting di KPK, Ini Ulasannya:

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, memberikan pandangan tajam terkait pembenahan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, situasi saat ini menunjukkan penurunan yang signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi. Praswad mengemukakan salah satu kunci penting dalam pemulihan adalah mengembalikan 57 pegawai KPK yang dipecat pada era kepemimpinan Firli Bahuri. Firli sendiri kini telah dipecat […]

  • Menag Ucapkan Rasa Syukur Santri Dapat Program MBG dan CKG

    Menag Ucapkan Rasa Syukur Santri Dapat Program MBG dan CKG

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi sekaligus rasa syukur atas dua program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG), yang kini bisa dirasakan langsung oleh para santri. Menurut Menag, kedua program MBG dan CKG tersebut hadir untuk memastikan generasi muda, khususnya santri dan pelajar, […]

  • Dr. Sunarta Ceramah Inspiratif tentang Jaksa BerAKHLAK

    Dr. Sunarta Ceramah Inspiratif tentang Jaksa BerAKHLAK

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta memberikan ceramah yang menginspirasi kepada Siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX Gelombang II Tahun 2023. Bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, ceramah tersebut menyoroti tema penting “Jaksa yang BerAKHLAK untuk Indonesia Maju.” Dr. Sunarta Ceramah dengan tema BerAKHLAK dengan pembangunan nasional, sejalan […]

  • Alex Tirta

    Kabar Alex Tirta Ikut Terseret Kasus Kontroversial Pemerasan SYL

    • calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kabar Alex Tirta, Ketua Harian Pengurus Pusat (PBSI) DKI Jakarta dan sekaligus pengusaha sukse, kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Alex Tirta belakangan ini terlibat pusaran kasus pemerasan yang melibatkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kabar kasus Alex Tirta bermula dari dugaan penyewaan Rumah Kartanegara Nomor 46 oleh Alex […]

  • Empat Program Prabowo-Gibran yang Banyak Disetujui Publik,Digitalisasi Pemerintahan 92,4 %

    Empat Program Prabowo-Gibran yang Banyak Disetujui Publik,Digitalisasi Pemerintahan 92,4 %

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil rekapitulasi pemilihan umum baik pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2024 pada hari ini, Rabu (20/3/2024). Berdasarkan perhitungan KPU,jumlah suara sah dalam rekapitulasi Pilpres 2024 sebesar 164.270.475. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 96.214.691 suara atau 58,59%. Pasangan Anies-Muhaimin Iskandar memperoleh suara 40.971.906 atau 24,95% dari suara […]

expand_less