Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Tim Percetakan Reformasi Hukum Agraria Minta Summarecon Selesaikan Persoalan

Tim Percetakan Reformasi Hukum Agraria Minta Summarecon Selesaikan Persoalan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Infomsi News–Tim Percepatan Reformasi Hukum sektor Agraria yang dibentuk Menkopolhukam menyambangi pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor guna melihat perkembangan kasus perampasan hak tanah Ahli Waris Niko Mamesa dkk dan pihak Summarecon Bogor.

Eros Jarot mewakil Tim mememinta pihak terkait bisa penyelesaian secara provisional. Ia meminta pihak PT. Semmarecon beserta anak perusahaan duduk bersama untuk mendapatkan kepastian hukum atas lahan tersebut.

‘Ptinsip kami bagai mana rakyat jangan terugikan. Itu kan sudah dibagun jangan sampai merugikan juga kepada konsumen. Jadi selesaikan ini secara damai dengan betul-betul provisional,” kata Eros usai temui pihak BPN Kota Bogor, Selasa, 1/8/2023.

Eros berharap sebanyak 65 hektar tanah milik belasan warga yang saat ini dipermasalahkan Ahli Waris bisa diselesaikan dengan ganti rugi. Ia juga tidak menepis bawa semua belah pihak sudah legowo untuk mencarikan solusi persoalan itu.

“Saya menghimbau kepada teman-teman Summarecon selesaikan lah, kalau memang ada jalan keluar kenapa tidak. Artinya semua buka pintu dari BPN sudah buka pintu lebar-lebarnya kemudian dari pengacara ahliwari juga,” ungkapannya

“Kebetulan BPN Pusat pun sudah melakukan perbaikan-perbaikan. Jadi hal-hal yang sifatnya melanggar hukum perangnya sudah lebih baik. Jadi sekali lagi kepada pihak Summarecon kerjasamanya,” pungkasnya.

Diketahui informasi sebelumnya PT Summarecon melalui anak perusahaannya
PT Proferti Agung diduga melakukan  penyerobotan tanah warga seluas 64,99 hektar di Desa Nagrak Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.

Penguasan tanah diperkirakan tahun 1975 dimana saat itu ada peralihan tanah dari beberapa ahli waris kepada PT Adiguna Shipyard.

Secara tegas ahli waris Nico Mamesah serta reknya yang punya hak SKM mengaku tidak pernah  menguasakan kepada siapapun untuk mengalihkan tanah kepada PT Adiguna Shipyard pada tahun 1975.

Lebih lanjut kuasa hukum Martinus menggatakan klainnya tidak pengetahuan peralihan tanah dari PT Adiguna Shipyard kemudian ke PT Gunung Geulis Sentra Rekreasi dan Kencana Jaya Proferti Agung pada tahun 2009 dan 2012 lalu.

Martinus mengungkapkan ada diduga kuat akta-akta yang dibuat masing-masing dihadapan Notaris Merry Cristina Sitohang, Notaris lismana rekayasa guna menghilangkan Hak Ahli Waris Nico Mamesah dkk.

“Kami mempunya bukti berupa Sertifikat Hak Milik. Saya menyipulkan ada tindakan melawan hukum dalam kasus ini. Mereka merekayasa hingga menghilangkan hak Ahli Waris,” ungkapannya

Dikonfirmasi atas soal penyerobotan lahan dikuasai Summarecon, Kepala BPN Kabupaten Bogor Yuliana Kanta melalui pesan WhatsApp memunta untuk bersurat. Setelah surat masuk dirinya akan merencanakan penjdwalan pertemuan dibukan pertengan bulan Agustus.

“Silakan bersurat ya pak thd permohonan tsb 🙏. Waalaikum slm wr wb…kami jadwal kan dan nanti dikabari ya pak waktunya. Mohon maaf bapak msh penuh jadwal nya…mudahan pertengahan agustus bisa ya. Terima kasih 🙏,” tulisnya

Sementara pihak Summarecon Bogor ditemui dilokasi nampak sepi, Scurity mengatakan pimpinan ada di Kantor pusat.”Kalau pimpinan sini saat ini sering kantor pusat pak,” kata Scurity

Selama berita diturunkan infomsi.news pihak belum bisa dikonfirmasi atas persoalan diduga melakukan  penyerobotan tanah warga seluas 64,99 hektar di Desa Nagrak Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKN RI Sampaikan Pagu Indikatif RAPBN 2024 Tujuh Ratus Miliar.

    BKN RI Sampaikan Pagu Indikatif RAPBN 2024 Tujuh Ratus Miliar.

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta – Plt. Kepala BKN RI, Haryomo Dwi Putranto menyampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperoleh pagu anggaran sebesar Rp.773.618.289.000,-. Menurut Haryomo (Kepala Badan Kepegawaian RI) ada empat program prioritas nasional yang harus diselesaikan BKN dalam waktu dekat ini. “Program tersebut yakni penyusunan standar penilaian potensi dan kompetensi ASN. Pemetaan atau penilaian potensi dan Kompetensi ASN. […]

  • Kepala BGN: Presiden Prabowo Akan Segera Terbitkan Perpres Tata Kelola Program MBG 

    Kepala BGN: Presiden Prabowo Akan Segera Terbitkan Perpres Tata Kelola Program MBG 

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, menyatakan Presiden Prabowo Subianto akan segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). “Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi, yang mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden,” kata Dadan dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX di DPR […]

  • Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Mabes Polri soal Dugaan Administrasi

    Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Mabes Polri soal Dugaan Administrasi

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kuasa hukum NG Kim Tjoa melaporkan sejumlah personel Polsek Danau Paris Provinsi Aceh, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Laporan ke Propam Mabes Polri tersebut terkait dugaan ketidaktertiban administrasi penerbitan Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor (SKTBL) yang berujung pada pelaporan pidana terhadap klien mereka. . Hal itu disampaikan Julianus Halawa,dan Eliadi […]

  • GKR Hemas: Krisis Kesehatan Mental Perempuan Harus Jadi Agenda Prioritas Negara

    GKR Hemas: Krisis Kesehatan Mental Perempuan Harus Jadi Agenda Prioritas Negara

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM –Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas, menegaskan bahwa Indonesia tengah menghadapi krisis kesehatan mental perempuan yang tidak boleh lagi dipandang sebagai isu pinggiran. Hal ini diungkapkan dalam FGD bertema “Menyingkap Beban Ganda dan Trauma: Eksplorasi Mendalam Kesehatan Mental Perempuan di Era Kontemporer” di Universitas PGRI Semarang, Minggu (7/12/2025). “Kesehatan mental perempuan bukan urusan individu, […]

  • Damamain Bongkar Kronologis Korupsi di PT. Kalwedo di Kejagung RI

    Damamain Bongkar Kronologis Korupsi di PT. Kalwedo di Kejagung RI

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 357
    • 0Komentar

    JAKARTA, [Msinews.com] – Warga asal Maluku Barat Daya, Sakarias Damamain mengurai dugaan Korupsi yang terjadi di PT. Kalwedo saat dirinya mendatangi Kejaksaan Agung RI dan melalukan diskusi serius dengan salah seorang Jaksa pada Jumat kemarin, (13/03/2026). “Di depan Jaksa itu saya jelaskan secara detail aliran dana itu, prosesnya sampai mengapa jadi masalah. Itu saya sampaikan […]

  • Ketua FKSI Laporkan Tiga Akademisi di Bareskrim Polri, Buntut Pelanggaran Pemilu

    Ketua FKSI Laporkan Tiga Akademisi di Bareskrim Polri, Buntut Pelanggaran Pemilu

    • calendar_month Senin, 12 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FKSI), Cak Natsir Sahib, bersama dengan dua pengecanya, telah mengambil langkah tegas dengan menyampaikan laporan terkait pelanggaran pemilu. Mereka mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada pukul 16.00 WIB untuk mengungkapkan adanya pelanggaran yang diduga dilakukan oleh tiga akademisi dan seorang sutradara. Laporan yang disampaikan oleh Cak […]

expand_less