Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Tim Ahli AMIN : Tindakan Diskriminatif KPU Terkait Pendaftaran Prabowo-Gibran

Tim Ahli AMIN : Tindakan Diskriminatif KPU Terkait Pendaftaran Prabowo-Gibran

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
  • visibility 163
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 menyisakan sejumlah sorotan terkait penerimaan pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tim Ahli pasangan capres dan cawapres, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Eka Cahya, menyoroti hal ini dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (1/4/2024).

Baca juga : Ketua DPD Gerindra DIY Temui Cucu Sri Sultan HB X, Peluang Baru untuk Pilkada Kota Jogja?

Menurut Bambang, penerimaan pendaftaran Prabowo-Gibran yang tidak memenuhi syarat oleh KPU dianggap sebagai tindakan diskriminatif. Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 pada 16 Oktober 2023, Bambang berpendapat bahwa KPU seharusnya mengubah Peraturan KPU Nomor 19 tahun 2023 terlebih dahulu untuk menyesuaikan syarat calon presiden dan wakil presiden.

Bambang menegaskan pendaftaran Prabowo-Gibran ke KPU yang dianggap sama dengan pasangan calon lainnya adalah tindakan diskriminatif karena KPU menerima berkas permohonan Prabowo-Gibran mengacu pada PKPU Nomor 19 tahun 2023 yang belum direvisi sesuai dengan Putusan MK 90/2023.

“Bakal cawapres Gibran, yang sebenarnya berbeda dalam hal syarat umur diperlakukan sama dengan cawapres yang lain yang sudah memenuhi syarat umur sebagaimana ditetapkan dalam peraturan KPU No 19 tahun 2023,” kata Bambang.

Pada 3 November 2023, KPU baru mengeluarkan PKPU Nomor 23 tahun 2023 yang mengubah persyaratan sesuai dengan putusan MK. Namun demikian, hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa KPU menerima pendaftaran dan melakukan verifikasi berkas paslon 02 yang tidak memenuhi syarat usia sesuai dengan PKPU 19 Tahun 2023.

Selain itu, Bambang menyatakan bahwa KPU telah melanggar asas dan prinsip Pemilu dengan tidak menaati prosedur, asas, dan prinsip penyelenggaraan Pemilu.

Sidang PHPU ini juga menjadi sorotan karena jumlah ahli dan saksi yang dihadirkan oleh Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Total, THN AMIN menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi dalam persidangan tersebut.

Dalam sidang, terdapat satu saksi yang mengikuti proses persidangan via zoom karena berada di Amerika Serikat.

Meskipun demikian, proses sidang tetap berjalan dengan pengenalan saksi dan ahli, pengambilan sumpah, serta pemeriksaan persidangan untuk mendengar keterangan saksi dan ahli dari pemohon nomor urut satu, THN AMIN.

Penggelaran sidang PHPU ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dan ketentuan hukum dalam penyelenggaraan Pemilu, serta memperkuat prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua calon yang berpartisipasi dalam kontestasi demokratis. (Ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah, Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP

    Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah, Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    msinews.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mendukung penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang disediakan oleh Bulog. Langkah ini penting dilakukan terutama bagi 214 daerah yang saat ini mengalami tren kenaikan harga beras. “Tolong, waktunya kita memanfaatkan betul beras cadangan pemerintah yang ada di Bulog […]

  • Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Dianugerahi Doktor Honoris Causa oleh Korea Maritime & Ocean University (KMOU)

    Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Dianugerahi Doktor Honoris Causa oleh Korea Maritime & Ocean University (KMOU)

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 230
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Baktiar Najamudin dianugerani Doctor Honoris Causa (Dr. HC) bidang International Regional Studies dari Korea Maritime and Ocean University (KMOU), di Busan, Korea Selatan, Rabu 1 April 2026. Prosesi penganugeraah itu berlangsung khidmad, dipimpin oleh Presiden KMOU, Prof. Dr. Ryoo Dong-Keun, di Kim Kang-hee Hall, KMOU […]

  • BNPB Siapkan Upaya Mitigasi Kekeringan di Nusa Tenggara Barat

    BNPB Siapkan Upaya Mitigasi Kekeringan di Nusa Tenggara Barat

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MATARAM,MSINEWS.COM – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., mengungkap berbagai upaya yang dapat dilakukan dalam memitigasi bencana hidrometeorologi kering yang berpotensi terjadi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini disampaikan dalam paparannya di hadapan Gubernur NTB, bupati dan walikota se-Provinsi NTB dan juga perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah […]

  • Kemenkeu Belak-belakan Cara RI Dapat Modal Bangun Insfratruktur

    Kemenkeu Belak-belakan Cara RI Dapat Modal Bangun Insfratruktur

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta InfomsiNews–Mengentri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan cara agar pemerintah bisa mendapatkan modal untuk membangun infrastruktur. Menurutnya, kesenjangan infrastruktur memang masih terjadi dan masalah utamanya adalah sumber pembiayaan. Sri Mulyani mengatakan membiayai pembangunan infrastruktur pemerintah menggunakan anggaran sendiri terlebih dahulu. Ia menyebut karena anggaran terbatas maka butuh bantuan swasta. “Ketika pemerintah memiliki anggaran sendiri, kita […]

  • Wawancara Imajiner dengan ESP E-RA Membangunkan Sumsel dari Tidur Panjang

    Wawancara Imajiner dengan ESP E-RA Membangunkan Sumsel dari Tidur Panjang

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 195
    • 0Komentar

    E-RA merupakan koordinat definitif hasil perpaduan antara absis Ir. H. Eddy Santana Putra, M.T (ESP) dan ordinat Dr. Riezky Aprilia, S.H.,M.H. (RA). E-RA terpanggil untuk memenuhi aspirasi banyak tokoh masyarakat Sumsel agar tampil memimpin Sumsel mencapai Kegemilangan, sebagaimana Kegemilangan Sriwijaya berhasil menjadi ikon terbesar di Nusantara, yang menorehkan sejarah mendunia dalam rentang kekuasaan tak kurang […]

  • Desk PPDN Kemenko Berhasil Eksekusi 4,25 Juta Metrik Ton Sisa Stockpile Bijih Bauksit

    Desk PPDN Kemenko Berhasil Eksekusi 4,25 Juta Metrik Ton Sisa Stockpile Bijih Bauksit

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Tanjung Pinang,msinews.com– Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenkp Polkam), Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus,mengatakan, pihaknya melalui Desk Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) telah mengeksekusi 4,25 juta metrik ton sisa stockpile bijih bauksit di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Politisi Partai Golkar itu menyebut bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari penyitaan aset […]

expand_less