Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Tim Ahli AMIN : Tindakan Diskriminatif KPU Terkait Pendaftaran Prabowo-Gibran

Tim Ahli AMIN : Tindakan Diskriminatif KPU Terkait Pendaftaran Prabowo-Gibran

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
  • visibility 125
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 menyisakan sejumlah sorotan terkait penerimaan pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tim Ahli pasangan capres dan cawapres, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Eka Cahya, menyoroti hal ini dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (1/4/2024).

Baca juga : Ketua DPD Gerindra DIY Temui Cucu Sri Sultan HB X, Peluang Baru untuk Pilkada Kota Jogja?

Menurut Bambang, penerimaan pendaftaran Prabowo-Gibran yang tidak memenuhi syarat oleh KPU dianggap sebagai tindakan diskriminatif. Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 pada 16 Oktober 2023, Bambang berpendapat bahwa KPU seharusnya mengubah Peraturan KPU Nomor 19 tahun 2023 terlebih dahulu untuk menyesuaikan syarat calon presiden dan wakil presiden.

Bambang menegaskan pendaftaran Prabowo-Gibran ke KPU yang dianggap sama dengan pasangan calon lainnya adalah tindakan diskriminatif karena KPU menerima berkas permohonan Prabowo-Gibran mengacu pada PKPU Nomor 19 tahun 2023 yang belum direvisi sesuai dengan Putusan MK 90/2023.

“Bakal cawapres Gibran, yang sebenarnya berbeda dalam hal syarat umur diperlakukan sama dengan cawapres yang lain yang sudah memenuhi syarat umur sebagaimana ditetapkan dalam peraturan KPU No 19 tahun 2023,” kata Bambang.

Pada 3 November 2023, KPU baru mengeluarkan PKPU Nomor 23 tahun 2023 yang mengubah persyaratan sesuai dengan putusan MK. Namun demikian, hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa KPU menerima pendaftaran dan melakukan verifikasi berkas paslon 02 yang tidak memenuhi syarat usia sesuai dengan PKPU 19 Tahun 2023.

Selain itu, Bambang menyatakan bahwa KPU telah melanggar asas dan prinsip Pemilu dengan tidak menaati prosedur, asas, dan prinsip penyelenggaraan Pemilu.

Sidang PHPU ini juga menjadi sorotan karena jumlah ahli dan saksi yang dihadirkan oleh Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Total, THN AMIN menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi dalam persidangan tersebut.

Dalam sidang, terdapat satu saksi yang mengikuti proses persidangan via zoom karena berada di Amerika Serikat.

Meskipun demikian, proses sidang tetap berjalan dengan pengenalan saksi dan ahli, pengambilan sumpah, serta pemeriksaan persidangan untuk mendengar keterangan saksi dan ahli dari pemohon nomor urut satu, THN AMIN.

Penggelaran sidang PHPU ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dan ketentuan hukum dalam penyelenggaraan Pemilu, serta memperkuat prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua calon yang berpartisipasi dalam kontestasi demokratis. (Ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewas KPK Minta Firli Mundur dari Jabatan, Bukan Memecat

    Dewas KPK Minta Firli Mundur dari Jabatan, Bukan Memecat

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean, mengungkapkan bahwa meskipun Firli Bahuri, Ketua KPK, terbukti melakukan pelanggaran etik berat, Dewas KPK tidak memiliki kewenangan untuk memecatnya. Tumpak menjelaskan keputusan untuk memberhentikan Ketua KPK berada di tangan Presiden Joko Widodo. Baca juga : Meninggal diHari Natal 2023, Ini Profil […]

  • Menteri PANRB Rini Akan Meresmikan Delapan Mal Pelayanan Publik

    Menteri PANRB Rini Akan Meresmikan Delapan Mal Pelayanan Publik

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dijadwalkan akan meresmikan delapan MPP pada Senin (15/6/2026). “Agenda peresmian delapan MPP pada semester pertama tahun 2026 ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyederhanaan proses layanan, integrasi layanan lintas sektor, serta kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan,” kata Deputi Bidang […]

  • Golkar Klaim Tidak Mendorong Revisi UU MD3

    Golkar Klaim Tidak Mendorong Revisi UU MD3

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Baleg DPR Firman Subagyo mengklaim, pihaknya tak mendorong ketentuan pergantian ketua DPR RI direvisi. Hal itu disampikan merespon revisi Undang-Undang tentang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), yang masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. “Bahwa dengan adanya (RUU) MD3 itu tidak […]

  • Relawan Prabowo Laporkan Anies ke Polisi Buntut Debat Capres ke Tiga

    Relawan Prabowo Laporkan Anies ke Polisi Buntut Debat Capres ke Tiga

    • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Relawan Prabowo Subianto sebutan Pandawa Lima, melaporkan calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, ke Markas Besar Polisi (Mabes) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa malam, 9 Januari 2023. Sahib selaku koordinator Relawa menilai pernyataan Anies dalam debat ke tiga yang dilaksanakan KPU Pusat, tidak pantas dan menyesatkan publik. Baca juga […]

  • Maksimalkan Hasil Panen Petani, Babinsa Tamalatea Bantu Kumpulkan Rontokan Padi

    Maksimalkan Hasil Panen Petani, Babinsa Tamalatea Bantu Kumpulkan Rontokan Padi

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Jeneponto – Guna memaksimalkan hasil yang didapatkan petani di musim panen kali ini, Babinsa Koramil 1425-03/Tamalatea Kodim 1425 Jeneponto, Sertu Lukman Hakim, dengan penuh semangat mendampingi petani mengumpulkan rontokan butir-butir padi di sawah mereka. Kegiatan ini berlangsung di lahan milik Bapak Hamad di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Kamis (3/4/2025). Menurut Sertu Lukman […]

  • Direktur Utama Garuda Sebut

    Direktur Utama Garuda Beri Alasan Penerbangan GA 716 Putar Balik Rute Jakarta-Melbourne, Ada apa?

    • calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menjelaskan bahwa penerbangan GA 716 rute Jakarta-Melbourne yang melakukan putar balik ke Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (6/1) merupakan keputusan yang diambil dengan pertimbangan utama terkait keselamatan. “Dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, Pilot in Command (PIC) berkoordinasi dengan Operation Control Center (OCC) dan memutuskan untuk kembali mendarat […]

expand_less