Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Tim Ahli AMIN : Tindakan Diskriminatif KPU Terkait Pendaftaran Prabowo-Gibran

Tim Ahli AMIN : Tindakan Diskriminatif KPU Terkait Pendaftaran Prabowo-Gibran

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
  • visibility 61
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 menyisakan sejumlah sorotan terkait penerimaan pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tim Ahli pasangan capres dan cawapres, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Eka Cahya, menyoroti hal ini dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (1/4/2024).

Baca juga : Ketua DPD Gerindra DIY Temui Cucu Sri Sultan HB X, Peluang Baru untuk Pilkada Kota Jogja?

Menurut Bambang, penerimaan pendaftaran Prabowo-Gibran yang tidak memenuhi syarat oleh KPU dianggap sebagai tindakan diskriminatif. Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 pada 16 Oktober 2023, Bambang berpendapat bahwa KPU seharusnya mengubah Peraturan KPU Nomor 19 tahun 2023 terlebih dahulu untuk menyesuaikan syarat calon presiden dan wakil presiden.

Bambang menegaskan pendaftaran Prabowo-Gibran ke KPU yang dianggap sama dengan pasangan calon lainnya adalah tindakan diskriminatif karena KPU menerima berkas permohonan Prabowo-Gibran mengacu pada PKPU Nomor 19 tahun 2023 yang belum direvisi sesuai dengan Putusan MK 90/2023.

“Bakal cawapres Gibran, yang sebenarnya berbeda dalam hal syarat umur diperlakukan sama dengan cawapres yang lain yang sudah memenuhi syarat umur sebagaimana ditetapkan dalam peraturan KPU No 19 tahun 2023,” kata Bambang.

Pada 3 November 2023, KPU baru mengeluarkan PKPU Nomor 23 tahun 2023 yang mengubah persyaratan sesuai dengan putusan MK. Namun demikian, hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa KPU menerima pendaftaran dan melakukan verifikasi berkas paslon 02 yang tidak memenuhi syarat usia sesuai dengan PKPU 19 Tahun 2023.

Selain itu, Bambang menyatakan bahwa KPU telah melanggar asas dan prinsip Pemilu dengan tidak menaati prosedur, asas, dan prinsip penyelenggaraan Pemilu.

Sidang PHPU ini juga menjadi sorotan karena jumlah ahli dan saksi yang dihadirkan oleh Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Total, THN AMIN menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi dalam persidangan tersebut.

Dalam sidang, terdapat satu saksi yang mengikuti proses persidangan via zoom karena berada di Amerika Serikat.

Meskipun demikian, proses sidang tetap berjalan dengan pengenalan saksi dan ahli, pengambilan sumpah, serta pemeriksaan persidangan untuk mendengar keterangan saksi dan ahli dari pemohon nomor urut satu, THN AMIN.

Penggelaran sidang PHPU ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dan ketentuan hukum dalam penyelenggaraan Pemilu, serta memperkuat prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua calon yang berpartisipasi dalam kontestasi demokratis. (Ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Delegasi Rwanda Tiru BUMDesa, Soal Ekonomi dan sosial.

    Delegasi Rwanda Tiru BUMDesa, Soal Ekonomi dan sosial.

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – Sejumlah delegasi Pemerintah Republik Rwanda bertemu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar. Pertemuan untuk belajar langsung terkait konsep BUMDesa. “Kami melihat memang ada beberapa hasil positif yang ingin kami pelajari terutama di level keluarga bagaimana meningkatkan keberhasilan ekonomi dan sosialnya. Bagaimana meningkatkan kesejahteraan aktivitas ekonomi […]

  • Komisi X-BRIN Siap Kolaborasi Tangani Persoalan Kebangsaan

    Komisi X-BRIN Siap Kolaborasi Tangani Persoalan Kebangsaan

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Wakil Ketua Komisi X Fraksi PKB DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyatakan akan mendukung program-program Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Komisi X dan BRIN akan berkolaborasi untuk menangani berbagai persoalan bangsa dalam lima tahun mendatang. Pernyataan itu disampaikan Lalu Ari, sapaan Lalu Hadrian Irfani usai bertemu dengan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko […]

  • Kemensos-BP2MI Komitmen, Kolaborasi Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

    Kemensos-BP2MI Komitmen, Kolaborasi Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kementerian Sosial dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat kolaborasi pelindungan pekerja migran Indonesia dan keluarganya. Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan, pencegahan masalah sosial, serta reintegrasi optimal bagi para pekerja migran. Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pelindungan bagi […]

  • Puteri Anetta Komarudin

    Puteri Anetta Komarudin: DPR RI Mencetak Sejarah dengan 18 UU Tahun 2023

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin, mengumumkan prestasi luar biasa yang dicapai oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tahun 2023. Dalam Forum Group Discussion (FGD) berjudul ‘DPR REWIND 2023’ dengan tema ‘Menilik Belakang Panggung Perwakilan Rakyat, Membedah Kinerja DPR 2023’, Puteri menyampaikan bahwa DPR RI berhasil mensahkan 18 Undang-Undang (UU) […]

  • Cegah Kebocoran,Pemerintah Perkuat Sinergisitas Penyelundupan

    Cegah Kebocoran,Pemerintah Perkuat Sinergisitas Penyelundupan

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Surabaya, msinews.com– Untuk memperkuat arahan Presiden Prabowo Subianto mencegah kebocoran dan penyelundupan, pemerintah terus memperkuat sinergi dan resource sharing dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan. Hal tersebut disampaikan Menkopolkam, Budi Gunawan saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi tingkat Menteri Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang digelar di Surabaya pada Rabu, (5/2/2025). Rapat ini dihadiri oleh […]

  • Gibran Ungkap Rencana Smart Farming Debat Cawapres Keduanya

    Gibran Ungkap Rencana Smart Farming Debat Cawapres Keduanya

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Solo, MSINews – Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, secara tidak sengaja membocorkan bahan debat calon wakil presiden (cawapres) yang akan disampaikan dalam waktu tiga minggu mendatang. Hal tersebut terjadi saat Gibran hadir dalam acara konsultasi publik rencana pembangunan jangka panjang (RPJD) Kota Solo tahun 2025-2045 di Solo Paragon Hotel & Residences kemarin, […]

expand_less