Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Tempo Diminta Klarifikasi Soal Dugaan Suap Kuota Haji Kepada Anggota DPR

Tempo Diminta Klarifikasi Soal Dugaan Suap Kuota Haji Kepada Anggota DPR

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
  • visibility 126
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil redaksi Tempo terkait dugaan suap kuota haji kepada anggota dewan yang diberitakan majalah tersebut. Anggota MKD DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi hasil laporan yang menyebut DPR telah menerima suap dalam pembagian kuota haji 2024.

“Jika memang benar, siapa yang melakukannya? Aduan tersebut harus jelas dengan bukti-bukti yang akurat,” kata dia saat Rapat MKD, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Menurut Habiburokhman, pihaknya hanya ingin meminta klarifikasi apakah berita tersebut disertai bukti atau hanya fitnah. Jika terbukti, kata nya, MKD memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut.

“Jika terbukti kita siap proses, dengan syarat laporan yang dilakukan harus disertai dengan alat bukti,” tuturnya.

Seperti yang diketahui, surat panggilan telah dilayangkan MKD sejak 26 Juli lalu. Di dalamnya, MKD secara spesifik meminta akan keterangan Tempo terkait laporan majalah edisi 15-21 Juli dengan judul ‘Fulus Haji Plus-plus’.

Redaksi Tempo dalam edisi itu menulis, “Kemenag menetapkan kuota haji sepihak yang melanggar UU. Ada dugaan jual beli kuota haji dan suap miliar rupiah kepada anggota DPR”.** (sumber: parlementaria).

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mensos Ajak Pemda se Jawa Barat Perkuat Sinergi Tindak Lanjuti DTSEN

    Mensos Ajak Pemda se Jawa Barat Perkuat Sinergi Tindak Lanjuti DTSEN

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) berdialog dengan perwakilan dari kabupaten/kota se Provinsi Jawa Barat dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Pembangunan Jawa Barat guna mewujudkan data yang akurat melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Saya datang ke sini menindaklanjuti arahan Presiden agar bersinergi dan berkolaborasi, tidak hanya dengan kementerian/lembaga di tingkat […]

  • BGN Catat Baru 20 Persen SPPG Miliki SLHS

    BGN Catat Baru 20 Persen SPPG Miliki SLHS

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebagian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah memenuhi standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari total hampir 20 ribu SPPG yang terdaftar secara nasional, sekitar 20 persen di antaranya mengantongi sertifikasi (SLHS). Hal ini dikatakan Kepala BGN Dadan Hindayana saat melakukan peninjauan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) […]

  • Mahkamah Konstitusi Tolak Pengujian Materiil UU KUHAP

    Mahkamah Konstitusi Tolak Pengujian Materiil UU KUHAP

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak permohonan pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Keputusan ini diambil pada Sidang Pengucapan Putusan No.115/PUU-XXI/2023 pada Rabu (29/11/2023) di Ruang Sidang Pleno MK, yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. Menurut Ketua MK Suhartoyo, “Amar putusan, mengadili, menolak permohonan […]

  • Mensos Bakal Sikat Habis Panti Asuhan yang Bermasalah, Izinnya Dicabut

    Mensos Bakal Sikat Habis Panti Asuhan yang Bermasalah, Izinnya Dicabut

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan  pihaknya (Kemensos) akan menertipkan   panti asuhan seluruh Indonesia, perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi terhadap anak di lembaga dipastikan tak akan ada lagi. “Anak-anak kita perlu dilindungi, dipenuhi hak-haknya, dan tidak boleh terjadi hal-hal di lingkungan panti asuhan seperti perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi,” kata Mensos saat konperensi pers […]

  • Mendagri Tito: Inflasi Bulanan 3 Daerah Terdampak Bencana Membaik

    Mendagri Tito: Inflasi Bulanan 3 Daerah Terdampak Bencana Membaik

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan inflasi bulanan (month to month) pada 3 provinsi terdampak bencana menunjukkan perbaikan. Hal ini menjadi indikator bahwa upaya perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur sosial dan ekonomi berkontribusi positif dalam penyediaan dan pengendalian harga bahan pokok masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian […]

  • RUU PKH Mampu Kuatkan Posisi Penyelenggara Pendidikan Hewan

    RUU PKH Mampu Kuatkan Posisi Penyelenggara Pendidikan Hewan

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kepala Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI, Dr.Inosentius Samsul mengatakan, RUU (Rancangan Undang-Undang) Pendidikan Kedokteran Hewan akan menjadi dasar hukum yang penting untuk menguatkan posisi penyelenggara Pendidikan tinggi kedokteran hewan di Indonesia. Mengingat, saat ini belum ada Undang-Undang khusus yang menaunginya. Berbeda dengan Pendidikan kedokteran yang sudah memiliki Undang-Undang Pendidikan kedokteran. Pernyataan itu disampaikan saat […]

expand_less