Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » RUU PKH Mampu Kuatkan Posisi Penyelenggara Pendidikan Hewan

RUU PKH Mampu Kuatkan Posisi Penyelenggara Pendidikan Hewan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
  • visibility 108
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Kepala Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI, Dr.Inosentius Samsul mengatakan, RUU (Rancangan Undang-Undang) Pendidikan Kedokteran Hewan akan menjadi dasar hukum yang penting untuk menguatkan posisi penyelenggara Pendidikan tinggi kedokteran hewan di Indonesia. Mengingat, saat ini belum ada Undang-Undang khusus yang menaunginya. Berbeda dengan Pendidikan kedokteran yang sudah memiliki Undang-Undang Pendidikan kedokteran.

Pernyataan itu disampaikan saat mengunjungi Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam rangka pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran Hewan di Indonesia. Pertemuan yang dibuka oleh Kepala BK Setjen DPR RI Inosentius Samsul, kemudian dilanjutkan dengan perkenalan Tim Penelitian BK DPR RI.

“Saat ini prosesnya masih dalam tahap penyusunan RUU di Badan Keahlian DPR. Prosesnya masih panjang karena kami masih menjaring masukan-masukan seluruh stakeholder dan masyarakat,” kata Sensi kepada wartwan,Rabu (27/3/2024).

Ditambahkan, bahwea nantinya setelah proses internal Badan Keahlian DPR, selanjutnya dilaporkan ke alat kelengkapan DPR terkait, yakni Komisi X DPR RI setelah itu baru dilakukan tahapan pengharmonisasian di Badan Legislasi DPR RI.

“Belum bisa dipastikan kapan RUU PKH ini rampung dan disahkan menjadi UU. Hal ini bergantung juga pada fleksibilitas dan dinamika politik yang sangat dominan,” kata pria kelahiran Flores, NTT itu. ** dom.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tawuran Pelajar dan Penyebaran Radikalisme di Baubau Meresahkan

    Tawuran Pelajar dan Penyebaran Radikalisme di Baubau Meresahkan

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Baubau,Infomsi.org- Tawuran antar pelajar merupakan salah satu fenomena dan prilaku negatif itu masih saja terjadi di dunia pendidikan zaman now. Seharusnya budaya ini sudah sangat “kuno” namun masih dilakoni oleh kalangan pelajar,salah satunya pelajar di Kota Baubau, Pulau Buton,Provinsi Sulawesi Tenggara. Keluhan ini, bersamaan dengan kecemasan akan penyebaran kelompok radikal, mencuat dalam Jumat Curhat di […]

  • Pemda Lampung Larang ASN Pakai Elpiji 3 Kg, Kabid ESDM LPG Jagan Bilang Kosong.

    Pemda Lampung Larang ASN Pakai Elpiji 3 Kg, Kabid ESDM LPG Jagan Bilang Kosong.

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Belakangan ini ramai informasi larangan ASN menggunakan  gas subsidi 3 kg di propinsi Lampung mulai dari Bupati atau Wali Kota melalui surat edarannya masing-masing. Walikota Kota Bandur Lampung Eva Dwiyana mengimbau, kepada ASN di bawah kepemimpinannya untuk tidak menggunakan gas subsidi 3 kg. “Yang lama memang tidak boleh digunakan untuk menengah atas (PNS, red) […]

  • Pertemuan Bilateral Indonesia-Kazakhstan Bahas Berbagai Inisiatif

    Pertemuan Bilateral Indonesia-Kazakhstan Bahas Berbagai Inisiatif

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Indonesia dan Kazakhstan menggelar pertemuan bilateral membahas berbagai inisiatif untuk mendorong peningkatan kerja sama bilateral. Pada Pertemuan ke-2 Konsultasi Bilateral Indonesia-Kazakhstan digelar awal April di Jakarta. Adapun, pertemuan ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Y.M. Abdul Kadir Jailani dan Deputy Minister of Foreign Affairs Republik Kazakhstan, Y.M. […]

  • Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Rp 16 Miliar di Tolikara, Presiden Diminta Evaluasi Kinerja Kepala BPKP Perwakilan Papua

    Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Rp 16 Miliar di Tolikara, Presiden Diminta Evaluasi Kinerja Kepala BPKP Perwakilan Papua

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia mengevaluasi kinerja Kepala BPKP Provinsi Papua terkait hasil audit investigatif penyimpangan atau penyalahgunaan keuangan di Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan. Dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (7/7/2024), Ketua KOMPAK Indonesia Gabriel de Sola menjelaskan, berdasarkan laporan […]

  • BP Tapera Telah Kembalikan Tabungan Perumahan Senilai Rp4,2 Triliun

    BP Tapera Telah Kembalikan Tabungan Perumahan Senilai Rp4,2 Triliun

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Semenjak Badan Pengelola (BP) Tapera beroperasi hingga 2024, BP Tapera telah mengembalikan Tabungan Perumahan Rakyat kepada 956.799 orang PNS pensiun atau ahliwarisnya senilai Rp4,2 Triliun. Menanggapi adanya pemberitaan di media, “2021, BPK Temukan 124.960 Pensiunan BelumDapat Pengembalian Dana Tapera Rp 567,5 Miliar” dapat disampaikan bahwa,“Seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada […]

  • Menaker Imbau Calon Peserta Magang Jangan Terburu-Buru Mendaftar

    Menaker Imbau Calon Peserta Magang Jangan Terburu-Buru Mendaftar

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengimbau para calon peserta program pemagangan agar tidak tergesa-gesa dalam mendaftar ke perusahaan. Pasalnya, rentang waktu pendaftaran masih cukup panjang, yakni mulai tanggal 7 hingga 12 Oktober 2025. “Jadi tidak perlu terburu-buru. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 masih bisa mendaftar,” ujar Menaker di Jakarta, Selasa (7/10/2025). Menaker menjelaskan bahwa […]

expand_less