Jakarta_Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK usai polemik Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Basarnas RI.
Pengunduran diri Asep disampaikan melalui aplikasi pesan singkat. meski belum resmi, namu dirinya akan secepatnya membuat surat resmi pada Senin (31/7/2023).
Kendati demikian Asep belum menjelaskan pasti alasnya mengudurkan diri atas tugas yang di embanya di KPK tersebut. Ia mengukapkan bawa mundurnya masih berbungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran Pom TNI beserta PJU Mabes TNI.
“Kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media.
lebih lanjut Plt. Deputi Penindakan itu menyebutkan sedikit alasnya bahwa ada keterbatasan dalam menidak korupsi di Internal tersebut.
“Saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan, dengan ini saya mengajukan pengunduran diri karena tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan. Surat resmi akan saya sampaikan hari Senin,” ungkapnya
untuk dikeahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) penindakan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas.