Jakarta, Paska pemberhentian Budiman Sudjatmiko dari Partai PDIP baru-baru ini berbjtut pada lirikan partai politik lain untuk merekrut mantan aktivis ternama itu.
Partai Politik (Parpol) yang berminat untuk mengadeng Budiman yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Baca Juga : Harno Trimadi CS Segera Dhadapkan Sidang Perdana pada 30 Agustus 2023 Ini
Lanjut alasan pertama Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman mengatkan pintu gerbang terbuka bagi siapapun Warga Negara Indonesia (WNI) dengan landasan Pancasila, UUD 1945.
“Partai Gerindra adalah partai yang terbuka seluruh warga negara Indonesia. Siapa pun yang menerima Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika bisa menjadi anggota Gerindra,” kata Habiburokhman, dikutip detik.com Senin, 29/8/2023.
Habiburokhman menegaskan partainya tidak ada urusan serta ikut campur terkait pemecatan kader PDIP itu. Ia menyebut pemecatan Budiman bentuk konsekuensi masing parta dan nyata persoalan internal partai dan keputusan dari anak presiden pertama Sukarno.
Lebih lanjut dikutip detik.com Waketum PKB Jazilul Fawaid menyampaikan telah menawarikan kepada Budiman menjadi calon anggota legislatif (caleg) di DPR dari PKB di Pemilu 2024 tahun depan.
“Kalau mau nyaleg di PKB ya silakan, masih ada waktu. Budiman memiliki sejumlah kriteria yang cocok untuk bergabung dengan partainya,” kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan.
Tak cukup sampai disitu Partai Gelombang Rakyat (Gelora) menyampaikan Budiman untuk mendirikan partai sendiri. Meski begitu, Wakil Ketua Umum Gelora Fahri Hamzah menyarankan agar Budiman mengambil jeda dari politik usai dipecat PDIP.
“Munkin kalau sekarang lebih baik beliau memikirkan suatu jeda yang memungkinkannya bisa membangun kembali kekuatannya. Barulah setelah itu memutuskan bergabung atau sendiri, seperti PRD dulu,” kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca Juga : Wacana Menko PMK Naik Haji 1 Kali, Begini Tanggapan Komisi VIII DPR RI
Fahri bahkan memberikan sejumlah wejangan kepada Budiman usai dipecat dari PDIP. “Saya juga pernah dipecat ya, jadi welcome to the club,” katanya.
Hanya sekedar diketahui Fahri juga pernah mengalami kondisi serupa Budiman. Fahri didepak dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada April 2016 setelah 18 tahun berada di PKS.
Berikut empat poin yang tertulis dalam surat keputusan pemecatan Budiman:
1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sujatmiko, M.A. M.Phil. dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
2. Melarang Saudara tersebut pada diktum 1 (satu) di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
3. DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada Kongres Partai.
4. Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. (ror)