Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » KPK Cegah 21 Orang Keluar Negeri, Terkait Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, Siapa Saja?

KPK Cegah 21 Orang Keluar Negeri, Terkait Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, Siapa Saja?

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
  • visibility 157
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, msinews.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberitaka telah mencegah 21 orang ke luar negeri terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.

Untuk diketahui 21 orang tersebut merupakan tersangka dari pengembangan perkara yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

“KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 965 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 21 orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dilansir  dari Detik.Selasa (30/7/2024).

Adapun,  21 orang tersebut dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Berikut adalah  daftar 21 orang yang dicegah ke luar negeri :

1. Kusnadi (Ketua DPRD Jatim)

2. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim

3. Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim)

4. Bagus Wahyudyono (Staf Sekwan, disebut Tessa Swasta)

5. Jodi Pradana Putra (Swasta)

6. Hasanuddin (Swasta)

7. Sukar (Kepala Desa)

8. A Royan (Swasta)

9. Wawan Kritiawan (Swasta)

10. Ahmad Jailani (Swasta)

11. Mashudi (Swasta)

12. Fauzan Adima (Wakil Ketua DPRD Sampang)

13. Ahmad Affandy (Swasta)

14. Ahmad Heriyadi (Swasta)

15. Mahdud (Wakil Ketua DPRD Jatim)

16. Achmad Yahya M (Guru)

17. RA Wahid Ruslan (Swasta)

18. M Fathullah (Swasta)

19. Abdul Mottollib (Ketua DPC Gerindra Sampang)

20. Jon Junadi (Wakil Ketua DPRD Probolinggo)

21. Mochamad Mahrus (Bendahara Gerindra DPC Probolinggo)

Sebelumnya, KPK menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.

Adapun, penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

“Kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024 KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat pekan lalu.

Tessa mengatakan total ada 21 tersangka yang ditetapkan KPK. 21 tersangka itu terdiri atas empat tersangka penerima dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi.

KPK menyebutkan empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi 15 di antaranya pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara.

“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan dianggap telah cukup,” tutupnya. (*) tim/DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI Bambang Soesatyo mengingatkan kepada seluruh kader FKPPI, setelah berhasil melalui Pemilu 2024 dengan baik, kini waktunya FKPPI kembali menjadi lokomotif dalam menjaga persaudaraan kebangsaan dalam menghadapi Pilkada 2024. Jangan sampai karena perbedaan pilihan politik, membuat perpecahan […]

  • ASEAN Perlu Bangun Kerangka Peringatan Dini Digital untuk Menjaga Perdamaian Kawasan

    ASEAN Perlu Bangun Kerangka Peringatan Dini Digital untuk Menjaga Perdamaian Kawasan

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 369
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menegaskan bahwa ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) harus mengambil peran yang lebih strategis dalam membangun perdamaian kawasan yang inklusif di tengah berkembangnya berbagai ancaman non-tradisional. Hal tersebut disampaikan Habib Aboe dalam The 17th Meeting of the AIPA Caucus yang membahas penguatan kerja sama […]

  • Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim Lindungi Perempuan dan Anak

    Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim Lindungi Perempuan dan Anak

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Kementerian sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membentuk tim untuk berkolaborasi merumuskan program dan kebijakan bersama. Kerja sama ini akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU). “Kami berdua telah membentuk tim yang bekerja kurang lebih satu bulan, setelah itu kami tuangkan dalam bentuk MoU,” kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf di […]

  • Langgar Ganjil Genap

    Langgar Ganjil Genap saat Mudik Lebaran, Ini Sanksinya

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com– Satu peringatan bagi para pemudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijrah/2024 harus memperhatikan aturan lalulintas yang sudah dibelakang oleh Kepolian Republik Indonesia. Salah satu aturan khusus di Indonesia bagi telat nomor Ganjil dan Genap pun perlu berhati-hati supaya jangan sampai perjalanan Anda terganggu akibat melanggar aturan kalian yang sudah diterapkan demi kelancaran bagi semua […]

  • Pemuda Perkosa

    Pemuda Perkosa Nenek 71 Tahun, Diancam Hinga Anunya Harus?

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Seorang pemuda berusia 21 tahun dengan inisial KW telah ditangkap oleh Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara, atas dugaan tindak pidana merudapaksa seorang nenek berusia 71 tahun yang memiliki inisial AR pada Jumat, 19 Januari 2024. Kepolisian Resor Minahasa Utara, KBO Reskrim Ipda Melkianus Ponto, menjelaskan kejadian tersebut terjadi di rumah korban pada […]

  • Jangan Lewatkan 42 Agenda Penting Warga Jakarta Minggu 6 September Besok !

    Jangan Lewatkan 42 Agenda Penting Warga Jakarta Minggu 6 September Besok !

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Bagi masyara kat Kota Metropolitan Jakarta, setiap Hari Minggu pagi biasanya ada Car Free Day yang berpusat di Kawasan Jalan MH.Thamrin hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI). Namun pada Minggu 6 September 2026 besok, warga Jakarta akan dapat memanfaatkan akhir pekan dengan msngunjungi puluhan agenda yang dihelat di Ibu Kota Metropolitan Jakarta sepanjang Minggu besok. Buat […]

expand_less