Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Komisioner Nonaktif KPK, Surati Jokowi untuk Mundur, Ditolak

Komisioner Nonaktif KPK, Surati Jokowi untuk Mundur, Ditolak

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 25 Des 2023
  • visibility 167
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Komisioner nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (23/12) lalu.

Firli sebelumnya telah menyampaikan surat, namun ditolak oleh Istana karena tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang KPK.

Surat keterangannya, Firli mengakui adanya ketidaksesuaian format surat sebelumnya dengan undang-undang yang berlaku.

Baca juga : KPU Tuding Roy Suryo Sebarkan Fitnah terkait Debat Cawapres 

“Saya melakukan perbaikan atas surat saya, dan saya menyatakan bahwa saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK (ketua merangkap anggota KPK,” kata Firli dikutip CNNI, Senin 25/12/2023.

Lebih lanjut, Firli berharap proses pemberhentian dirinya sebagai pimpinan KPK dapat berjalan lancar dengan surat pengunduran dirinya.

Dia mengatakan hal tersebut sudah disesuai ketentuan Pasal 32 Undang-undang nomor 30 tahun 2002 mengenai poin syarat pemberhentian pimpinan KPK.

“Saya menunggu arahan dan keputusan Presiden,” ujar Firli.

Kendati demikian, Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan Presiden Jokowi belum dapat menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Firli Bahuri.

Ari menegaskan surat yang dikirim Firli masih tidak memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam Undang-Undang KPK.

Menurut Pasal 32 UU KPK, syarat pemberhentian ketua KPK antara lain adalah meninggal dunia, berakhir masa jabatan, melakukan perbuatan tercela, menjadi terdakwa, berhalangan tetap, mengundurkan diri, atau dikenai sanksi berdasarkan undang-undang.

Baca juga : KPK Tangkap Pihak Suasta Kasus Suap Proyek Infrastruktur Malut

Surat Firli disebut tidak memenuhi unsur mana pun yang diatur dalam UU KPK, sehingga Istana belum dapat memprosesnya.

Firli saat ini tengah menghadapi proses hukum yang ditangani Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan.

Selain itu, ia juga menghadapi sidang dugaan pelanggaran etik berat di Dewan Pengawas KPK. Presiden Jokowi belum memberikan keputusan resmi terkait pengunduran diri Firli Bahuri.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPD Gerindra DIY Temui Cucu Sri Sultan HB X, Peluang Baru untuk Pilkada Kota Jogja?

    Ketua DPD Gerindra DIY Temui Cucu Sri Sultan HB X, Peluang Baru untuk Pilkada Kota Jogja?

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Yogyakarta,msinews.com-Ketua DPD Partai Gerindra Yogyakarta, Danang Wicaksana Sulistya menemui cucu Sri Sultan HB X , Marrel Suryokusumo. Cucu Sultan HB X ini adalah seorang aktivis Lingkungan Hidup. Pertemuan itu diwarnai suasana kekeluargaan. Meski demikian, momentum tersebut sekaligus memancing pertanyaan berbagai kalangan karena diduga terkait pilkada Yogyakarta. Dalam wawancara khusus, Danang memberikan klarifikasi tentang pertemuan tersebut […]

  • Mensos Perintahkan Jajaran Renovasi Rumah Penyandang Disabilitas Ganda di Ciamis

    Mensos Perintahkan Jajaran Renovasi Rumah Penyandang Disabilitas Ganda di Ciamis

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Ciamis,msinews.com- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf sapaan akrabnya Gus Ipul memerintahkan jajarannya untuk merenovasi rumah Irah (52), seorang penyandang disabilitas ganda. Sentra Phalamarta Sukabumi pun langsung merenovasi kamar 3×4 meter yang ditinggali Irah. Kondisi kamar itu mulai rapuh. Dinding kamar itu tampak sudah berlubang di beberapa tempat dan hanya ditambal dengan triplek serta spanduk bekas. […]

  • Positif, Partai Demokrat MBD Tidak Usung Kader Yang Tidak Jaga Komitmen

    Positif, Partai Demokrat MBD Tidak Usung Kader Yang Tidak Jaga Komitmen

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 193
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pasca Agustinus Lekwardai Kilikily (Ari Kilikily) berpindah ke Parati PDIP untuk maju di pilkada berpasangan sebagai calon wakil dengan Petahana Benyamin Thomas Noach, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat telah memberi signal positif kalau tahapan pilkada di Maluku Barat Daya tidak lagi mengusung bakal calon kepala daerah yang tidak berkomitmen membesarkan Partai tersebut. “Signal […]

  • Menaker Dorong Next Practices untuk Hadapi Transformasi Dunia Kerja

    Menaker Dorong Next Practices untuk Hadapi Transformasi Dunia Kerja

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    msinews.com – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan pendekatan baru untuk menjawab tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Ia menilai, sekadar mengadopsi best practices dari negara lain tidak lagi cukup. Indonesia harus melahirkan next practices yang memadukan praktik terbaik global dengan kearifan lokal bangsa. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menjadi pembicara kunci pada Indonesia […]

  • Wamenaker Noel Terima Audiensi Serikat Pekerja Pengemudi Online

    Wamenaker Noel Terima Audiensi Serikat Pekerja Pengemudi Online

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com –Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menerima audiensi Serikat Pekerja Pengemudi Online Bersatu (SPPOB) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (3/1/2025). Dalam pertemuan tersebut, Wamenaker mendengarkan aspirasi perwakilan pengemudi online terkait beberapa rekannya yang dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian akibat aksi demonstrasi bertajuk “SERUAN AKSI 1812” di depan kantor Gojek Pasaraya Blok M, Jakarta. […]

  • Ada 7,3 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan,Komisi IX DPR ; Kemensos Harus Evaluasi!

    Ada 7,3 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan,Komisi IX DPR ; Kemensos Harus Evaluasi!

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Kebijakan Kementerian Sosial yang menonaktifkan 7,3 juta peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendapat sorotan dari Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ru’yat. Dirinya menilai langkah tersebut berpotensi menghambat akses pelayanan kesehatan masyarakat miskin yang membutuhkan pengobatan rutin. “Kasihan Pak yang periksa. Banyak dari mereka adalah pasien cuci darah, jantung, ginjal, dan paru yang membutuhkan […]

expand_less