Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Komisioner Nonaktif KPK, Surati Jokowi untuk Mundur, Ditolak

Komisioner Nonaktif KPK, Surati Jokowi untuk Mundur, Ditolak

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 25 Des 2023
  • visibility 70
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Komisioner nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (23/12) lalu.

Firli sebelumnya telah menyampaikan surat, namun ditolak oleh Istana karena tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang KPK.

Surat keterangannya, Firli mengakui adanya ketidaksesuaian format surat sebelumnya dengan undang-undang yang berlaku.

Baca juga : KPU Tuding Roy Suryo Sebarkan Fitnah terkait Debat Cawapres 

“Saya melakukan perbaikan atas surat saya, dan saya menyatakan bahwa saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK (ketua merangkap anggota KPK,” kata Firli dikutip CNNI, Senin 25/12/2023.

Lebih lanjut, Firli berharap proses pemberhentian dirinya sebagai pimpinan KPK dapat berjalan lancar dengan surat pengunduran dirinya.

Dia mengatakan hal tersebut sudah disesuai ketentuan Pasal 32 Undang-undang nomor 30 tahun 2002 mengenai poin syarat pemberhentian pimpinan KPK.

“Saya menunggu arahan dan keputusan Presiden,” ujar Firli.

Kendati demikian, Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan Presiden Jokowi belum dapat menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Firli Bahuri.

Ari menegaskan surat yang dikirim Firli masih tidak memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam Undang-Undang KPK.

Menurut Pasal 32 UU KPK, syarat pemberhentian ketua KPK antara lain adalah meninggal dunia, berakhir masa jabatan, melakukan perbuatan tercela, menjadi terdakwa, berhalangan tetap, mengundurkan diri, atau dikenai sanksi berdasarkan undang-undang.

Baca juga : KPK Tangkap Pihak Suasta Kasus Suap Proyek Infrastruktur Malut

Surat Firli disebut tidak memenuhi unsur mana pun yang diatur dalam UU KPK, sehingga Istana belum dapat memprosesnya.

Firli saat ini tengah menghadapi proses hukum yang ditangani Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan.

Selain itu, ia juga menghadapi sidang dugaan pelanggaran etik berat di Dewan Pengawas KPK. Presiden Jokowi belum memberikan keputusan resmi terkait pengunduran diri Firli Bahuri.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BATU dan SEMESTA

    BATU dan SEMESTA

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Oleh : A. Erwan Suryanegara Syair bunyi tapaki kaki bukit Semesta melantun lembut menembus ujung nadi Lambai dedaunan dari sudut ranting pepohonan Surya bangunkan burung seni berkicau pagi hari Batu karang terus disapu ombak menggulung Bayu berlari turun naik menyisir tebing dan ngarai Jerami hijau lepaskan selimut embun basahi bumi Akar menggeliat panjatkan ikrar menembus […]

  • Artis Film Lawas Ibrahim Azhari Diamankan Satres Narkoba Polres Jakbar

    Artis Film Lawas Ibrahim Azhari Diamankan Satres Narkoba Polres Jakbar

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan artis film lawas Ibrahim Azhari (IA) pada awal tahun baru 2024 ini. Ibrahim Azhari, yang dikenal sebagai pemain film era 1990-an, telah beberapa kali diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kombes M Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat, mengonfirmasi pengamanan tersebut. Baca juga : Gibran Ungkap […]

  • MAKI Gugat Praperadilan

    Sidang Gugatan, MAKI vs. Kepolisian: Janji Pembubaran Jika Firli Bahuri Ditahan

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait permintaan penahanan terhadap mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, telah digelar hari ini. MAKI bersumpah akan membubarkan diri apabila hakim mengabulkan gugatan tersebut. “Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta […]

  • Maksimalkan Hasil Panen Petani, Babinsa Tamalatea Bantu Kumpulkan Rontokan Padi

    Maksimalkan Hasil Panen Petani, Babinsa Tamalatea Bantu Kumpulkan Rontokan Padi

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Jeneponto – Guna memaksimalkan hasil yang didapatkan petani di musim panen kali ini, Babinsa Koramil 1425-03/Tamalatea Kodim 1425 Jeneponto, Sertu Lukman Hakim, dengan penuh semangat mendampingi petani mengumpulkan rontokan butir-butir padi di sawah mereka. Kegiatan ini berlangsung di lahan milik Bapak Hamad di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Kamis (3/4/2025). Menurut Sertu Lukman […]

  • Cek, Berapa Banyak AK Petani Muda Indonesia Saat Ini

    Cek, Berapa Banyak AK Petani Muda Indonesia Saat Ini

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Badan Pusat Statistik (BPS) merilisbhasil Sensus Pertanian 2023 menunjukkan bahwa petani muda (Generasi Z atau milenial) mengalami penurunan dalam 10 tahun terakhir. Sebagai inform as I bahwa AK (Angka Kerja) usia 25 keatas per Frebuari Hi ng ga Augustus 2023 tercatat ada 17.213.504 orang. dan Augustus berjumlah 17.288.987 orang. Dalam rilisanya BPS mencatat petani muda […]

  • Nomor Urut Tiga Pasangan Cagub dan Cawagub dalam Pilkada Sumsel 2024

    Nomor Urut Tiga Pasangan Cagub dan Cawagub dalam Pilkada Sumsel 2024

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kompetisi di Pemilihan Gubernur Sumsel 2024 resmi dimulai setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel pada Ahad 22 September 2024 menetapkan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur peserta pemilihan presiden 2024. Seusai penetapan tersebut, KPU menetapkan nomor urut masing-masing pasangan Cagub dan Cawagub. Pasangan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) mendapatkan nomor urut 1 (Satu). Pasangan […]

expand_less