Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Artis Film Lawas Ibrahim Azhari Diamankan Satres Narkoba Polres Jakbar

Artis Film Lawas Ibrahim Azhari Diamankan Satres Narkoba Polres Jakbar

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
  • visibility 232
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews – Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan artis film lawas Ibrahim Azhari (IA) pada awal tahun baru 2024 ini. Ibrahim Azhari, yang dikenal sebagai pemain film era 1990-an, telah beberapa kali diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kombes M Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat, mengonfirmasi pengamanan tersebut.

Baca juga : Gibran Ungkap Rencana Smart Farming Debat Cawapres Kedua Kalinya

“Ya benar, kami telah mengamankan seorang publik figur berinisial IA pada Rabu malam,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024).

Menurut keterangan Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Ibrahim Azhari tidak sendirian saat diamankan.

Seorang wanita dengan inisial NN, juga merupakan artis lawas era 1990-an, turut diamankan bersama IA. Keduanya ditemukan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Indrawienny menyampaikan bahwa selain mengamankan IA dan NN, Satres Narkoba juga berhasil menyita narkoba jenis sabu beserta alat hisapnya.

Namun, rincian lebih lanjut terkait pengungkapan tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Masih kami dalami dan mohon waktu akan kami sampaikan secara detail terkait pengungkapan tersebut,” terangnya.

Pihak berwenang berharap dengan pengungkapan ini dapat memberikan pesan keras terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan publik figur.

Ibrahim Azhari dan NN akan menghadapi proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, sementara penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan keduanya dalam kasus ini.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Filep Wamafma Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Reagen Deteksi HIV Pada Bayi

    Filep Wamafma Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Reagen Deteksi HIV Pada Bayi

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 452
    • 0Komentar

    MANOKWARI,MSINEWS.COM -Kementerian Kesehatan didesak untuk mempercepat pengadaan reagen pemeriksaan early infant diagnosis (EID) guna mendukung layanan deteksi dini HIV pada bayi di Provinsi Papua Barat. Mengingat,keterlambatan pengadaan reagen selama beberapa bulan menjadi persoalan serius karena berdampak langsung terhadap bayi yang lahir dari ibu dengan diagnosa HIV (human immunodeficiency virus). Demikian tegas Ketua Komite III DPD […]

  • Komisi V DPR  Apresiasi Kebijakan Buffer Zone di Pelabuhan Merak

    Komisi V DPR Apresiasi Kebijakan Buffer Zone di Pelabuhan Merak

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Banten,msinews.com-Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti mengapresiasi atas strategi kebijakan menerapkan sistem zona penyangga (buffer zone) dengan menggunakan beberapa Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) atau rest area. Politisi Partai Gerindra itu menyarankan untuk mengurai antrian panjang kendaraan menuju pelabuhan merak, maka pihak terkait harus menyiasati dengan buffer zone atau zona penyangga. “Rest area bagaimana bisa menjadi […]

  • Kesederhanaan Bupati Pegunungan Bintang.

    Kepemimpinan Bupati Speiyan Bidana Menangani Ancaman KKB

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Jakarta MSINews.com – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat Kab. Pegunungan Bintang (Pegubin) selama bertahun-tahun. Ancaman ini tidak hanya merusak perdamaian dan keamanan di daerah ini, tetapi juga mengganggu upaya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Bupati Pegunungan Bintang, Speiyan Bidana dalam menangani masalah KKB dan upaya-upaya yang telah dilakukannya untuk memulihkan ketenteraman […]

  • Komnas HAM ; Pembubaran Retret di Cidahu Langgar Hak Asasi

    Komnas HAM ; Pembubaran Retret di Cidahu Langgar Hak Asasi

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi,menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengamatan situasi yang dilakukan pada 3–4 Juli 2025, menyimpulkan pembubaran retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (27/6/2025), melanggar nilai-nilai hak asasi. “Komnas HAM menilai telah terjadi bentuk pelanggaran terhadap hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, hak kebebasan berkumpul, serta hak atas […]

  • Komisi II Geram terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

    Komisi II Geram terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Maros,msinews.com– Mahalnya biaya pembuatan sertifikat tanah membuat Anggota Komisi II DPR RI, Rosiyati MH Thamrin geram bahkan kecewa. Ia pun  mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah. “Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang […]

  • Mahfud MD: Sudah Pas Status Penahanan Panji Gumilang Lambatnya 8 Jam

    Mahfud MD: Sudah Pas Status Penahanan Panji Gumilang Lambatnya 8 Jam

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan status penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama, Panji Gumilang, akan ditentukan oleh Polri dengan jakan waktu 1×24 jam guna memutuskan status menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. “Sampai jam ini belum (ditahan), karena kemarin itu diperiksa sebagai saksi dulu, sesudah saksi dia dinyatakan tersangka. Maka dalam waktu 24 jam, sejak […]

expand_less