Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » KPK Tangkap Pihak Suasta Kasus Suap Proyek Infrastruktur Malut

KPK Tangkap Pihak Suasta Kasus Suap Proyek Infrastruktur Malut

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
  • visibility 124
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Kristian Wuisan (KW), seorang tersangka dari sektor swasta terkait dugaan suap proyek infrastruktur yang melibatkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Proses penyidikan yang sudah berjalan dan sebagaimana informasi yang diperoleh terkait

Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kristian langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Maluku Utara untuk pemeriksaan pendahuluan dan akan diperiksa sebagai tersangka setibanya di Jakarta.

Baca juga : Bahlil Peringatan Kepada PDI-P, ‘Pegantian Peguasa Hanya 10 Tahun 

“Keberadaan Tersangka KW, Tim Penyidik kemudian melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan pada Sabtu (23/12) bertempat di Desa Gosoma, Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (24/12/2023).

Perkembangan kasus ini, KPK menetapkan Abdul Gani dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Provinsi Maluku Utara. Hingga saat ini, enam tersangka, termasuk Abdul Gani, telah ditahan.

Kasus ini berawal dari dugaan campur tangan Abdul Gani dalam menentukan kontraktor pemenang lelang proyek infrastruktur di Malut. Proyek-proyek tersebut memiliki nilai mencapai lebih dari Rp 500 miliar dari APBN.

Alex, penyidik KPK, menjelaskan bahwa Abdul Gani diduga menentukan setoran dari kontraktor yang dimenangkan, termasuk memerintahkan manipulasi progres pekerjaan agar anggaran segera dicairkan.

Kontraktor Kristian Wuisan dan pihak swasta Stevi Thomas diduga memberikan uang kepada Abdul Gani melalui ajudannya, Ramadhan Ibrahim, untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan.

Abdul Gani, Ramadhan, dan Ridwan dijerat dengan Pasal 12 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sementara Adnan Hasanudin, Daud Ismail, Stevi Thomas, dan Kristian Wuisan dijerat dengan Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang yang sama.

Daftar tersangka melibatkan penerima seperti Abdul Gani, Ramadhan, dan Ridwan, serta pemberi seperti Adnan Hasanudin, Daud Ismail, Stevi Thomas, dan Kristian Wuisan.

Proses penyelidikan dan pengembangan kasus ini terus dilakukan oleh KPK untuk mengungkap fakta lebih lanjut terkait tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cakimin

    Cak Imin Setuju Usulan Maruf Amin: Menteri Berkontestasi Harus Mundur

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, memberikan dukungan penuh terhadap usulan Wakil Presiden RI, Maruf Amin, yang menginginkan para menteri yang ikut berkontestasi di pemilu untuk mundur dari jabatan mereka. Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, menyatakan setuju dengan pandangan Maruf Amin bahwa menteri yang masih menjabat akan kesulitan menjaga independensi […]

  • Presiden Kembali Dipilih oleh MPR, Lewat Amandemen UUD 1945,Begini Kata Amien Rais

    Presiden Kembali Dipilih oleh MPR, Lewat Amandemen UUD 1945,Begini Kata Amien Rais

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemilihan Presiden dipilih oleh MPR lewat amandemen UUD 1945 direspon oleh mantan Ketua MPR 1999-2004, Amien Rais. Ia tidak keberatan jika presiden dipilih kembali oleh MPR lewat amendemen UUD 1945. Hal itu disampaikan usai acara Silaturahmi Kebangsaan di Gedung Nusantara III Kompleks Parelemen ,Senayan Jakarta, Rabu (5/6/2024). “Jadi sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa […]

  • Kemenko Polkam Kunjungi Manggarai Barat Cek Keamanan Program MBG

    Kemenko Polkam Kunjungi Manggarai Barat Cek Keamanan Program MBG

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar kunjungan kerja  ke Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis 31 Juli 2025. Kunjungan diterima oleh Wakapolres Manggarai Barat, Kompol Martinus Pake. Agenda ini guna memperkuat koordinasi pelaksanaan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) nasional serta menjaga stabilitas keamanan di daerah tersebut. […]

  • Pak Sahroni,Pulanglah, Minta Maaflah Kepada Rakyat yang Terluka

    Pak Sahroni,Pulanglah, Minta Maaflah Kepada Rakyat yang Terluka

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua DPD Partai NasDem Erlyyani Utami meminta Ahmad  Sahroni untuk segera pulaang ke rumahnya dan meminta maaf kepada masyarakat. Pernyataan itu disampaikan saat mendatangi rumah Politisi Partai NasDem ahmad Sahroni,saat aksi demo yang menghancurkan rumah milik mantan wakil ketua Komisi III digeruduk massa pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Erlyyani menegaskan, sebagai wakil ketua DPD […]

  • Timnas Bahrain Raih Kemenangan 1-0 atas Malasia, Menit Krusial.

    Timnas Bahrain Raih Kemenangan 1-0 atas Malasia, Menit Krusial.

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pertandingan seru babak penyisihan grup AFC Asian Cup Qatar 2023, Timnas Bahrain berhasil memenangkan pertarungan dramatis dengan skor 1-0 melawan Malaysia. Kemenangan ini tercipta pada menit krusial, tepatnya pada menit 94, melalui sepakan akurat Alihan yang memastikan Bahrain unggul. Baca juga : Timnas Garuda Raih Kemenangan Dramatis 1-0 Atas Vietnam, AFC Asian […]

  • Prediksi Sementara Pilgub Sumsel 2024: Duel HDCU vs Matahati, HAPAL Masih Cari Perahu 

    Prediksi Sementara Pilgub Sumsel 2024: Duel HDCU vs Matahati, HAPAL Masih Cari Perahu 

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Bakal Calon Gubernur Sumatra Selatan, H. Mawardi Yahya, mengumumkan secara resmi bahwa dia akan berpasangan dengan Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH dalam Pemilihan Gubernur Sumsel 2024 mendatang. Pasangan yang dikenal dengan sebutan “Matahati” ini akan semakin intensif melakukan sosialisasi dan menemui masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Sumatra Selatan. […]

expand_less