Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal Usul Kenaikan Pajak 40-75%, Ini Rinciannya:

Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal Usul Kenaikan Pajak 40-75%, Ini Rinciannya:

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
  • visibility 201
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan insentif fiskal berupa diskon Pajak Penghasilan (PPh) Badan bagi pelaku usaha di sektor hiburan. Hal ini merupakan respons terhadap rencana kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen.

Ketentuan mengenai pajak hiburan tercantum dalam bagian Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dalam Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Menteri dan Presiden Joko Widodo langsung menggelar rapat untuk membahas dinamika aturan tersebut.

Baca juga : Debat Cawapres : Puan Maharani Harapkan Penyampaian Visi Misi

Menurut Menko Airlangga, pemerintah bertujuan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di daerah, oleh karena itu akan memberikan insentif fiskal berupa pengurangan PPh Badan melalui fasilitas pajak Ditanggung Pemerintah (DTP).

“Untuk tetap mendukung pengembangan sektor pariwisata di daerah, Pemerintah akan memberikan insentif fiskal berupa pengurangan PPh Badan berupa fasilitas pajak yang ditanggung Pemerintah (DTP),” ucap Menko Airlangga dalam keterangannya, Sabtu (20/1/2024).

Rincian Insentif:

Pemerintah akan memberikan insentif fiskal terhadap PPh Badan atas Penyelenggara Jasa Hiburan. Khusus untuk sektor pariwisata, insentif tersebut berupa pengurangan pajak dalam bentuk fasilitas Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 10 persen dari PPh Badan. Dengan demikian, besaran PPh Badan yang semula 22 persen akan berkurang menjadi 12 persen.

Penerapan insentif fiskal akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah, mempertimbangkan budaya dan penerapan syariat Islam (seperti di Aceh). Daerah dapat menetapkan tarif pajak yang lebih rendah dari 75 persen atau bahkan lebih rendah dari batas minimal 40 persen sesuai dengan Pasal 101 UU HKPD.

Menko Airlangga menekankan bahwa Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan akan mengeluarkan Surat Edaran kepada Bupati/Walikota terkait petunjuk pelaksanaan atas PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan sesuai dengan ketentuan UU HKPD. Tujuannya adalah memberikan penjelasan yang lengkap kepada para pelaku usaha dan masyarakat di daerah.

Baca juga : Gitaris Slank Abdee Nurdin Mundur dari Jabatan Komisaris Telkom

Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) diterbitkan pada 5 Januari 2022, dan efektif berlaku sejak 5 Januari 2024. Ketentuan tarif PBJT diatur oleh masing-masing daerah.

Sebelum berlakunya UU HKPD, beberapa daerah telah menetapkan tarif PBJT untuk sektor hiburan, seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa. Beberapa daerah yang telah menetapkan tarif termasuk DKI Jakarta, Kabupaten Badung, Aceh Besar, Banda Aceh, Binjai, Padang, Kota Bogor, Depok, dan lainnya. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Diresmikan Hari Ini

    Sebanyak 152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Diresmikan Hari Ini

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Sebanyak 152 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Masa Keanggotaan 2024-2029 hari ini Selasa (1/10/2024) diresmikan. Anggota tertua DPD RI Ismeth Abdullah dari Provinsi Kepulauan Riau didapuk menjadi Pimpinan Sementara DPD RI bersama Larasati Moriska yang merupakan Anggota DPD RI termuda, berasal dari Provinsi Kalimantan Utara. Sidang Paripurna Awal Masa Jabatan DPD RI […]

  • Raker dengan Komisi II DPR, KemenPANRB Bahas Akselerasi Kelanjutan Reformasi Birokrasi Berdampak

    Raker dengan Komisi II DPR, KemenPANRB Bahas Akselerasi Kelanjutan Reformasi Birokrasi Berdampak

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) dalam rapat kerja (Raker) dengan Kementerian PANRB RI menyepakati Anggaran tahun 2025. Rapat tersebut untuk membahas Anggaran kelembagaan tersebut dan menyetuji ,serta mengusulkan penambahan besaran belanja Kementerian terkait. Dalam kesempatan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa, anggaran tersebut akan digunakan […]

  • Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Ini Harapan Mensesneg Prasetyo

    Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Ini Harapan Mensesneg Prasetyo

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria resmi ditunjuk Presiden Prabowo sebagai Plt Menteri BUMN menggantikan Erick Thohir. Penunjukkan itu berdsarkan Surat Nomor B-20/M/S/AN. 00.03/09/2025 yang diteken Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi tertanggal 17 September 2025. “Sehubungan dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri […]

  • Ketua KPU Tuding Roy Suryo Sebarkan Fitnah di Debat Cawapres

    Ketua KPU Tuding Roy Suryo Sebarkan Fitnah di Debat Cawapres

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, menuduh Pakar Telematika, Roy Suryo, menyebarkan fitnah terkait pernyataannya mengenai mikrofon cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dalam debat Pilpres 2024. Pernyataan ini menciptakan keramaian di media sosial. Hasyim menyatakan bahwa debat berlangsung secara spontan tanpa contekan atau bisikan kepada cawapres. Baca juga : […]

  • Urgensi Ketahanan Energi Sejajar dengan Ketahanan Nasional

    Urgensi Ketahanan Energi Sejajar dengan Ketahanan Nasional

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM [Jakarta]-Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menggelar dialog dengan para Guru Besar dan akademisi Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) . Diskusi ini membahas tentang masalah penguatan ketahanan energi, percepatan transisi energi, dan proses dekarbonisasi sebagai bagian dari penguatan ketahanan nasional. Ia mengatakan bahwa, penguatan ketahanan energi, percepatan transisi energi, dan proses dekarbonisasi sebagai […]

  • 20 Tahun Mengabdi, Guru PAUD di Pati:  Hari Ini Kami Merasa Didengar

    20 Tahun Mengabdi, Guru PAUD di Pati:  Hari Ini Kami Merasa Didengar

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    PATI,MSINEWS.COM– Tangis haru pecah di Aula Gedung PGRI Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2026). Ratusan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tak kuasa menahan emosi setelah mendengar kabar bahwa perjuangan mereka untuk mendapatkan pengakuan dan kepastian masa depan mulai mendapat ruang dalam pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Kabar tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi […]

expand_less