Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal Usul Kenaikan Pajak 40-75%, Ini Rinciannya:

Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal Usul Kenaikan Pajak 40-75%, Ini Rinciannya:

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan insentif fiskal berupa diskon Pajak Penghasilan (PPh) Badan bagi pelaku usaha di sektor hiburan. Hal ini merupakan respons terhadap rencana kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen.

Ketentuan mengenai pajak hiburan tercantum dalam bagian Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dalam Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Menteri dan Presiden Joko Widodo langsung menggelar rapat untuk membahas dinamika aturan tersebut.

Baca juga : Debat Cawapres : Puan Maharani Harapkan Penyampaian Visi Misi

Menurut Menko Airlangga, pemerintah bertujuan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di daerah, oleh karena itu akan memberikan insentif fiskal berupa pengurangan PPh Badan melalui fasilitas pajak Ditanggung Pemerintah (DTP).

“Untuk tetap mendukung pengembangan sektor pariwisata di daerah, Pemerintah akan memberikan insentif fiskal berupa pengurangan PPh Badan berupa fasilitas pajak yang ditanggung Pemerintah (DTP),” ucap Menko Airlangga dalam keterangannya, Sabtu (20/1/2024).

Rincian Insentif:

Pemerintah akan memberikan insentif fiskal terhadap PPh Badan atas Penyelenggara Jasa Hiburan. Khusus untuk sektor pariwisata, insentif tersebut berupa pengurangan pajak dalam bentuk fasilitas Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 10 persen dari PPh Badan. Dengan demikian, besaran PPh Badan yang semula 22 persen akan berkurang menjadi 12 persen.

Penerapan insentif fiskal akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah, mempertimbangkan budaya dan penerapan syariat Islam (seperti di Aceh). Daerah dapat menetapkan tarif pajak yang lebih rendah dari 75 persen atau bahkan lebih rendah dari batas minimal 40 persen sesuai dengan Pasal 101 UU HKPD.

Menko Airlangga menekankan bahwa Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan akan mengeluarkan Surat Edaran kepada Bupati/Walikota terkait petunjuk pelaksanaan atas PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan sesuai dengan ketentuan UU HKPD. Tujuannya adalah memberikan penjelasan yang lengkap kepada para pelaku usaha dan masyarakat di daerah.

Baca juga : Gitaris Slank Abdee Nurdin Mundur dari Jabatan Komisaris Telkom

Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) diterbitkan pada 5 Januari 2022, dan efektif berlaku sejak 5 Januari 2024. Ketentuan tarif PBJT diatur oleh masing-masing daerah.

Sebelum berlakunya UU HKPD, beberapa daerah telah menetapkan tarif PBJT untuk sektor hiburan, seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa. Beberapa daerah yang telah menetapkan tarif termasuk DKI Jakarta, Kabupaten Badung, Aceh Besar, Banda Aceh, Binjai, Padang, Kota Bogor, Depok, dan lainnya. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Foto 6 Santri di Magetan bawa Senjata, Kapolres Minta Klarifikasi

    Viral Foto 6 Santri di Magetan bawa Senjata, Kapolres Minta Klarifikasi

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta_Sebuah foto sejumlah santriwati berkerudung yang mengangkat senjata laras panjang berjenis airsoft gun viral di media sosial. Dalam begron foto tampak area persawahan dan sedikit tampak bangunan masjid. Dalam keterangan di sejumlah media sosial, lokasi foto tersebut disebut berada di Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Qur’an Al Jahra Magetan. Banyak warganet yang lantas merasa khawatir dan […]

  • BMKG : Gempa Tektonik M 7,0 di Flores  Peringatan Dini Tsunami Telah Berakhir

    BMKG : Gempa Tektonik M 7,0 di Flores  Peringatan Dini Tsunami Telah Berakhir

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 29
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Gempa Bumi Tektonik M 7,0 mengguncang NTT khususnya di daran Kepulauan Flores pada,Hari Sabtu, 15 Agustus 2026, pukul 04:58:23 waktu setempat. Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG Dr. Wijayanto,, S.T., M.Sc., mengatakan bahwa hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M7,7 pada kedalaman 15 km . Episenter gempa bumi terletak […]

  • Utang dari Spanyol 6,49 Triliun Untuk KKP Firman Soebagyo; Tidak Urgensi dan Hanya Menambah Beban Utang Negara

    Utang dari Spanyol 6,49 Triliun Untuk KKP Firman Soebagyo; Tidak Urgensi dan Hanya Menambah Beban Utang Negara

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Pemerintah Indonesia telah melakukan pinjaman luar negeri sebesar Rp. 6,49 triliun kepada Instituto de Credito Oficial (ICO) Sapanyol dan Banco Bilbao Vizcaya Argentaria (BBVA) Spanyol, untuk membiayai proyek Maritime and Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Diketahui bahwa berdasarkan surat pemberitahuan dari Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu yang […]

  • Pengumuman Dirjen Perhub,Terkait Bencana Gempa Bumi di Flores,NTT,

    Pengumuman Dirjen Perhub,Terkait Bencana Gempa Bumi di Flores,NTT,

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 30
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Bencana alam gempa bumi tektomik berkejuatan 7,7 yang melanda Provinsi Kepulauan NTT, pemerintah provinsi NTT melalui Dirjen perhubungan laut Prov NTT mengimformasikan operasional transportasi laut dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat pada umumnya. Berikut poin-poin informasi tersebut dalam bentuk surat edaran.    

  • Ketua MPR RI Dorong Pemerintah Tekan Harga Avtur

    Ketua MPR RI Dorong Pemerintah Tekan Harga Avtur

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah pemerintah yang akan mengeluarkan berbagai terobosan untuk menurunkan harga tiket pesawat di Indonesia. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Menko Marves Luhut Pandjaitan, harga tiket pesawat Indonesia termahal ke-2 di dunia, setelah Brazil. Sedangkan di kawasan ASEAN, Indonesia adalah yang rata-rata harga tiket pesawatnya paling mahal. “Dalam jangka pendek, pemerintah […]

  • Kemensos Siapkan Dua Sekolah Rakyat di Magelang

    Kemensos Siapkan Dua Sekolah Rakyat di Magelang

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Magelang – Kementerian Sosial RI intens mempersiapkan Sekolah Rakyat di wilayah Magelang, Jawa Tengah.  Salah satunya dengan mengoptimalkan aset kementerian, yakni Sentra Antasena Magelang. “Di Magelang sendiri, rencananya untuk awalan itu, kita (ada) dua (titik). Satu di Antasena, Sentra Antasena, yang satunya di Tegalrejo, asetnya punya Pemkab,” kata Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono usai […]

expand_less