Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Pertemuan Mendag dengan Menteri Majid, Bahas Ekspor Indonesia ke Arab Saudi

Pertemuan Mendag dengan Menteri Majid, Bahas Ekspor Indonesia ke Arab Saudi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
  • visibility 197
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, hubungan antara Indonesia dan Arab Saudi terjalin sangat baik dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja ekspor Indonesia.

Kerja sama perdagangan Indonesia terus diintensifkan dengan para pengusaha besar Arab Saudi. Selain bertemu di Jakarta, beberapa bulan lalu juga dilakukan pertemuan top 10 pengusaha besar Arab Saudi dan Indonesia untuk menggenjot nilai perdagangan kedua negara.

Hal ini disampaikan Mendag Zulkifli Hasan pada pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Arab Saudi Majid bin Abdullah Al-Qasabi yang berlangsung pada Kamis 24 Agustus 2023 kemarin di sela G20 Trade and Investment Ministerial Meeting (TIMM) di Jaipur, India.

“Hubungan Indonesia dengan Arab Saudi sangat baik. Saya dan Mendag Majid juga bersahabat. Insya Allah ke depan hubungan dagang kedua negara akan terus meningkat. Beberapa bulan lalu Indonesia dan Saudi menyelenggarakan forum bisnis di Riyadh dan Jeddah yang dihadiri pengusaha[1]pengusaha top 10 masing-masing negara. Di sana mereka bertemu dan menjalin kerja sama,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan yang sapaan akrab Zulhas berharap, ekspor Indonesia ke Arab Saudi tanpa negara penghubung.

“Pemerintah Indonesia ingin agar ekspor ke Arab Saudi tidak melalui negara penghubung. Saya berharap agar pengusaha besar Indonesia bisa bertemu dengan Kadin Arab Saudi,” ungkapnya.

Indonesia, lanjut Mendag Zulkifli Hasan, juga meminta dukungan percepatan peluncuran dan perundingan Indonesia-Gulf Cooperation Council Economic Partnership Agreement (IGCC-EPA). Sebelumnya, saat pertemuan Mendag RI dengan Sekjen GCC di Misi Dagang ke Arab Saudi pada 23 Januari 2023, telah disepakati untuk memulai perundingan IGCC-EPA. GCC juga telah mendapatkan izin prinsip dari Ministerial Council untuk melakukan perundingan EPA dengan Indonesia.

“Indonesia telah menyampaikan draf Term of Reference (ToR) perundingan IGCC-EPA sejak 3 Februari 2023 dan mengusulkan peluncuran kepada sekretariat GCC pada 28 Februari 2023. Kami meminta dukungan Pemerintah Arab Saudi untuk mendorong percepatan peluncuran dan perundingan IGCC-EPA,” imbuh Mendag Zulkifli Hasan.

Sementara itu, Mendag Majid menyambut baik sikap pro-aktif Zulhas dalam meningkatkan volume perdagangan antarnegara. Ia mengatakan bahwa perdagangan dengan Indonesia bisa ditingkatkan.

“Seharusnya perdagangan dengan Indonesia terus meningkat dan tinggi. Saat ini kami punya perdagangan yang baik dengan Vietnam dan Thailand. Dengan Indonesia seharusnya bisa lebih baik,” ungkap Mendag Majid.

Menutup pertemuan, kedua Mendag berencana bertemu kembali dan melakukan pertemuan awal September 2023 mendatang di New Delhi, India pada Pertemuan Tingkat Tinggi G20 Summit.

“Kami akan dampingi kepala negara masing-masing. Mendag Najib dampingi Muhammad bin Salman, saya dampingi Pak Joko Widodo,” pungkas Mendag Zulkifli Hasan.

Sebagai informasi tambahan, Total perdagangan Indonesia-Arab Saudi pada periode Januari sampai Juni 2023 tercatat sebesar USD 2,93 miliar.

Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Uni Emirat Arab sebesar USD 1,10 miliar serta impor Indonesia dari Uni Emirat Arab sebesar USD 1,83 miliar.

Sedangkan pada 2022, total perdagangan kedua negara mencapai USD 7,50 miliar atau meningkat dibanding tahun sebelumnya yang tercatat sebesar USD 5,55 miliar. (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Penistaan Agama, Akhirnya Panji Gumilang Masuk Juga di Jeruji Besi

    Kasus Penistaan Agama, Akhirnya Panji Gumilang Masuk Juga di Jeruji Besi

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan penistaan agama. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik pada saat itu langsung membuat surat dengan memberikan perintah penangkapan terhadap Panji Gumilang itu. “Pada pukul 21.15 WIB penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penetapan sebagai […]

  • Komisi III Kawal Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri di Medan

    Komisi III Kawal Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri di Medan

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM [Jakarta]-Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman,menyoroti kasus meninggalnya Winda Lorenza (35), mantan istri seorang anggota Polri, yang ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepala di sebuah rumah di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara, Minggu (2/8/2026). Habiburokhman, meminta Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan beserta jajaran yang menangani perkara tersebut […]

  • Putusan MKD DPR Terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Tidak Penuhi Unsur Materiil

    Putusan MKD DPR Terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Tidak Penuhi Unsur Materiil

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengatakan kapasitas Bambang Soesatyo sebagai teradu, memiliki kedudukan sebagai pimpinan atau Ketua MPR mempunyai tugas sebagai juru bicara MPR, sesuai dengan ketentuan Pasal 16 UU MD3 dalam kegiatan silaturahmi kebangsaan MPR RI. Pernyataan demikian menyusul putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tidak […]

  • Budiman Sudjatmiko Dipecat, 2 Parpol Lirik, 1 Buat Partai

    Budiman Sudjatmiko Dipecat, 2 Parpol Lirik, 1 Buat Partai

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Jakarta, Paska pemberhentian Budiman Sudjatmiko dari Partai PDIP baru-baru ini berbjtut pada lirikan partai politik lain untuk merekrut mantan aktivis ternama itu. Partai Politik (Parpol) yang berminat untuk mengadeng  Budiman yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Baca Juga : Harno Trimadi CS Segera Dhadapkan Sidang Perdana pada 30 Agustus 2023 […]

  • Ancam Kebebasan Pres, Komisi I : Teror Kepala Babi ke Tempo Harus Diusut Tuntas

    Ancam Kebebasan Pres, Komisi I : Teror Kepala Babi ke Tempo Harus Diusut Tuntas

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 213
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM (Jakarta)- Teror kepala babi dan bangkai tikus ke Redaksi Tempo dikecam banyak kalangan. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syamsu Rizal menilai aksi tersebut merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pres di tanah air. “Teror kepada redaksi Tempo ini mengancam kemerdekaan pers. Padahal perlindungan atas praktik kerja pers harus mendapat […]

  • Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Mabes Polri soal Dugaan Administrasi

    Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Mabes Polri soal Dugaan Administrasi

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kuasa hukum NG Kim Tjoa melaporkan sejumlah personel Polsek Danau Paris Provinsi Aceh, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Laporan ke Propam Mabes Polri tersebut terkait dugaan ketidaktertiban administrasi penerbitan Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor (SKTBL) yang berujung pada pelaporan pidana terhadap klien mereka. . Hal itu disampaikan Julianus Halawa,dan Eliadi […]

expand_less